Ujian Tengah Semester SIM (Soal 11)

Kebanyakan perusahaan melakukan perencanaan sistem dengan sering membentuk sebuah komite pengawas (steering commitee) untuk memberikan petunjuk dan mengkaji status proyek sistem? Jelaskan tugas dari seorang komite pengawas terhadap pengembangan sistem?

Jawaban
Banyak perusahaan membuat suatu komite khusus, di bawah tingkat komite eksekutif, yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh proyek sistem. Jika tujuan komiter tersebut adalah memberikan petunjuk, pengarahan dan pengendalian yang berkesinambungan, dalam rangka penggunaan sumber daya komputer perusahaan maka komite tersebut dinamakan Komite Pengarah SIM.
Komite Pengarah SIM melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu :
• menetapkan kebijakan
• menjadi pengendali keuangan
• menyelasaikan pertentangan

Keuntungan yang dicapai :
• semakin besar kemungkinan komputer akan digunakan untuk mendukung pemakai di seluruh perusahaan.
• Semakin besar kemungkinan proyek-proyek komputer akan mempunyai perencanaan dan pengendalian yang baik.

Dalam pendidikan, maka tugas pengawas dibebankan kepada Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah/Penilik PNFI. Tugas-tugas yang dilaksanakan oleh pengawas diantaranya adalah :
1. Memberikan saran dan solusi penyelesaian kepada pihak sekolah/guru dalam masalah yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun penyelenggaraan pendidikan.
2. Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
3. Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
4. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbing¬an siswa.
5. Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
6. Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbing¬an siswa.
7. Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
8. Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
9. Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
10. Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.

Allahu 'alam bishawab,.,.,.,.