Oleh Iis Prasetyo
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebagai sebuah institusi merupakan bentuk formal dari kebutuhan pokok masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan. PKBM adalah lembaga formal yang merupakan bentukan masyarakat yang muncul atas prakarsa masyarakat dan dikelola oleh masyarakat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan. Di samping itu, keberadaan PKBM juga berfungsi sebagai institusi pemberdaya masyarakat untuk membantu kelompok-kelompok masyarakat terpinggirkan agar mereka memiliki posisi seimbang dengan kelompok masyarakat lainnya yang lebih mapan dalam kehidupan sosial maupun ekonominya.
Komposisi dan fungsi kelembagaan juga dimiliki oleh PKBM sebagai lembaga masyarakat, antara lain: PKBM berfungsi sebagai prasarana bagi terselenggaranya kegiatan belajar di masyarakat yang tentunya memiliki karakteristik berbeda dengan pembelajaran dalam sekolah-sekolah formal di mana peserta didiknya adalah anak-anak yang lebih homogen, PKBM juga berfungsi sebagai wadah partisipasi aktif bagi anggota masyarakat dalam kegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi. Di samping itu, PKBM juga memiliki banyak fungsi, di samping memberdayakan masyarakat dengan menyelenggarakan pendidikan setara pendidikan formal, PKBM juga menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis pada peningkatan ekonomi masyarakat, salah satunya adalah pendirian Kelompok Belajar Usaha.
Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang merupakan tindak lanjut dari gagasan Community Learning Center telah dikenal di Indonesia sejak tahun enam puluhan. Secara kelembagaan, perintisannya di Indonesia dengan nama PKBM baru dimulai pada tahun 1998 sejalan dengan upaya untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh layanan pendidikan (Sudjana, 2003). Definisi lain menyebutkan PKBM adalah tempat pembelajaran dalam bentuk berbagai macam keterampilan dengan memanfaatkan sarana, prasarana, dan segala potensi yang ada di sekitar lingkungan kehidupan masyarakat, agar masyarakat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan dan memperbaiki taraf hidupnya (BPKB Jatim, 2000). Di samping itu, PKBM adalah wujud dari pendidikan yang berbasis masyarakat yaitu pendidikan yang pada dasarnya dirancang oleh masyarakat untuk membelajarkan masyarakat sehingga mereka berdaya, dalam arti memiliki kekuatan untuk membangun dirinya sendiri yang sudah barang tentu melalui interaksi dengan lingkungannya (Fasli & Dedi, 2001).
PKBM merupakan tempat berbagai kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan minat dan kebutuhannya dengan pendekatan pendidikan berbasis masyarakat. PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan bentukan masyarakat, yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan untuk memberikan kebutuhan pelayanan pendidikan di masyarakat. PKBM sebagai sumber informasi berisi berbagai jenis program pembelajaran yang berguna terutama dalam peningkatan kemampuan dalam bidang keterampilan fungsional yang berorientasi pada pemberdayaan potensi masyarakat setempat melalui pendekatan pendidikan berbasis masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Keberadaan PKBM memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai koordinasi program-program pembelajaran di masyarakat. Tersedianya pengelola/penyelenggara, tenaga pengajar/tutor yang berkualitas, merupakan daya pikat tersendiri bagi masyarakat untuk datang ke PKBM. Tujuan PKBM adalah memberdayakan masyarakat untuk kemandirian, melalui program-program yang dilaksanakan di PKBM, agar dapat membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sedangkan fungsi PKBM sendiri adalah (Sihombing, 1999):
- Sebagai wadah pembelajaran artinya tempat warga masyarakat dapat menimba ilmu dan memperoleh berbagai jenis keterampilan dan pengetahuan fungsional yang dapat didayagunakan secara cepat dan tepat dalam upaya perbaikan kualitas hidup dan kehidupannya.
- Sebagai tempat pusaran semua potensi masyarakat artinya PKBM sebagai tempat pertukaran berbagai potensi yang ada dan berkembang di masyarakat, sehingga menjadi suatu sinergi yang dinamis dalam upaya pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
- Sebagai pusat dan sumber informasi artinya wahana masyarakat menanyakan berbagai informasi tentang berbagai jenis kegiatan pembelajaran dan keterampilan fungsional yang dibutuhkan masyarakat.
- Sebagai ajang tukar-menukar keterampilan dan pengalaman artinya tempat berbagai jenis keterampilan dan pengalaman yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan dengan prinsip saling belajar dan membelajarkan melalui diskusi mengenai permasalahan yang dihadapi.
- Sebagai sentra pertemuan antara pengelola dan sumber belajar artinya tempat diadakannya berbagai pertemuan para pengelola dan sumber belajar (tutor) baik secara intern maupun dengan PKBM di sekitarnya untuk membahas berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PKBM dan pembelajaran masyarakat.
- Sebagai lokasi belajar yang tak pernah kering artinya tempat yang secara terus-menerus digunakan untuk kegiatan belajar bagi masyarakat dalam berbagai bentuk.
Pengembangan Kelembagaan PKBM
Aksi pengembangan kelembagaan PKBM didasarkan pada tiga strategi pendekatan dalam implementasi pengembangan kemampuan, yang meliputi: pendekatan individual, pendekatan organisasi dan pendekatan pembentukan jaringan dan kemitraan.
- Pendekatan individual; pendekatan ini dapat dilakukan dengan melaksanakan pendidikan maupun pelatihan, dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas individu. Kaitannya dengan pengembangan kelembagaan PKBM, individu dalam hal ini adalah pengelola dan pengajar (tutor) PKBM. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan akan menempatkan pengelola PKBM sebagai individu yang lebih bermartabat, baik secara perilaku maupun disiplin ilmu tertentu. Proses pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris akan berimbas pada kegiatan pembelajaran di PKBM, di mana pandangan mengenai warga belajar sebagai individu lemah akan sedikit demi sedikit terkikis dalam pola pikir pengelola dan tutor PKBM.
- Pendekatan organisasi; pendekatan ini dilaksanakan untuk memperkuat individu dalam merancang, mempertahankan dan mengembangkan organisasi atau institusi yang dapat mewakili dan bertanggung jawab kepadanya. Tiga dimensi organisasional dalam pendekatan organisasi yaitu dimensi perencanaan, monitoring, evaluasi dan manajemen keuangan.Beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh pengelola PKBM atau pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan kelembagaan PKBM adalah: mempersiapkan berbagai macam instrumen, baik itu instrumen perencanaan, monitoring, evaluasi dan manajemen keuangan. Instrumen ini sangat penting dan sangat berguna sebagai panduan pelaksanaan pengembangan. Penggunaan pihak eksternal sangat disarankan terutama dari kalangan praktisi ataupun akademisi yang berasal dari instansi pemerintah baik itu perguruan tinggi, BPPLSP, BPKB, SKB, atau dari lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kredibilitas baik dalam pengembangan kelembagaan maupun pemberdayaan masyarakat.
- Pendekatan pembentukan jaringan dan kemitraan; pendekatan ini menekankan terjadinya hubungan informal dan komunikasi yang terjalin antarorganisasi dengan individu baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional. Peran pemerintah mutlak diperlukan untuk membantu PKBM membentuk jaringan kemitraan dan kerjasama dengan pihak eksternal, karena selama ini banyak pihak yang tidak menyadari eksistensi PKBM di masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap PKBM belum ada. Sosialisasi, promosi dan publikasi sangat diperlukan oleh PKBM agar mereka lebih dikenal dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak saja oleh masyarakat perdesaan tapi juga oleh masyarakat industri di perkotaan.
Pengembangan Organisasi PKBM
Langkah penting untuk mengelola perubahan yang efektif dapat dilakukan dengan menerapkan lima tahapan pengelolaan perubahan. Model ini menekankan tanggungjawab manajemen untuk melakukan hal-hal penting yang meningkatkan kemungkinan efektivitas individu, kelompok dan organisasi. Banyak konsultan dan praktisi telah berkontribusi pada kepustakaan manajemen perubahan. Model lima tahap bisa dipandang sebagai pernyataan umum yang bisa diterima dari prosedur manajemen perubahan yang efektif, meliputi:
- memprakarsai perubahan umum, yang dilakukan oleh praktisi yang mungkin dari dalam maupun dari luar organisasi dan mereka yang mampu bertindak sendiri atau dengan suatu kelompok yang memelopori program. Kebutuhan untuk mempertimbangkan pengembangan organisasi berkembang dari perubahan lingkungan di dalam dan di luar organisasi. Perubahan dalam masukan, keluaran, teknologi, dan sub lingkungan ilmu pengetahuan menunjukkan kebutuhan untuk mempertimbangkan kemungkinan terjadi di masa yang akan datang.
- Mendiagnosis masalah, mengidentifikasi sebab-sebab spesifik dan fakta masalah yang menghasilkan penetapan target perubahan. Diagnosis masalah sekarang dan masalah potensial melibatkan pengumpulan informasi yang merefleksikan tingkat efektivitas organisasi. Data yang mengukur kondisi produksi, efisiensi, kepuasan, kemampuan adaptasi dan pengembangan saat ini harus dikumpulkan dan dianalisis. Tujuan mendiagnosis adalah menelusuri sebab masalah. Juga untuk dipakai sebagai dasar identifikasi masalah, data diagnosis juga menetapkan dasar bagi evaluasi berikut dari usaha pengembangan organisasi.
- Mengidentifikasi intervensi, yakni bila diimplementasikan akan menyebabkan target berubah dalam arah yang diinginkan. Intervensi adalah tindakan spesifik di mana seorang agen pengubah perlu membantu dalam proses perubahan. Meskipun istilahnya mempunyai arti yang umum, tetapi kata tersebut mempunyai arti khusus dalam konteks pengembangan organisasi di mana dinunjukkan suatu aktivitas formal.
- Mengimplementasikan intervensi, pada waktu dan lingkup yang tepat guna menjamin kemungkinan besar keberhasilan perubahan. Waktu menunjukkan seleksi dari waktu yang tepat untuk memulai intervensi, lingkup menunjukkan pemilihan skala yang tepat.
- Mengevaluasi hasil, yang memungkinkan kita mengukur besar dan arah perubahan sasaran. Situasi ideal akan menjadi struktur prosedur dalam hal desain percobaan. Yakni, hasil akhir sebaiknya secara operasional didefinisikan, dan pengukuran perlu dilakukan sebelum dan sesudahnya. Suatu evaluasi tidak hanya memungkinkan manajemen mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya tetapi juga memberikan umpanbalik.Berdasarkan umpanbalik, koreksi dilakukan dalam fase implementasi.
Sumber :http://blog.uny.ac.id/iisprasetyo/2010/06/07/pengembangan-pusat-kegiatan-belajar-masyarakat-development-of-community-learning-center/