Tampilkan postingan dengan label Filsafat Kemuhammadiyahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat Kemuhammadiyahan. Tampilkan semua postingan

Filsafat Pendidikan Muhammadiyah

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Usia pendidikan Muhammadiyah lebih tua dari Muhammadiyah itu sendiri. KH. Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah, terlebih dahulu mendirikan sekolah di rumahnya lalu mendirikan persyarikatan Muhammadiyah. Bukan hal yang berlebihan bahwa berdirinya persyarikatan Muhammdaiyah adalah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan Muhammadiyah itu sendiri.
Muhammadiyah didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah tahun 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta dengan dilatarbelakangi oleh kondisi umat Islam yang amat mengkhawatirkan pada saat itu. Ada tiga penyakit kronis pada saat itu yang dialami oleh umat Islam, yaitu kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Mengapa ia miskin, karena ia bodoh. Lalu mengapa ia bodoh, karena ia terbelakang. Hal ini merupakan lingkaran yang tak berujung dan bertepi serta tak terputus. 
Satu-satunya upaya yang dilakukan untuk memutus lingkaran tersebut adalah dengan mencerdaskan umat. Mencerdaskan umat hanya dapat dilakukan dengan pendidikan. Dengan pendidikan, maka wawasan umat akan bertambah luas dan mendalam sehingga dapat memahami ajaran Islam secara utuh dan tidak tercampur baur dengan takhayul, bid’ah dan khufarat. Hal ini jugalah yang dimanfaatkan oleh penjajah Belanda dan Jepang ketika menancapkan kekuasaan penjajahannya di bumi pertiwi ini. 
Kondisi umat tersebut dijawab oleh KH. Ahmad Dahlan dengan mendirikan sekolah sebelum mendirikan organisasi Muhammadiyah. Pada tahun 1911, KH. Ahmad Dahlan mendirikan sekolah dengan sepuluh orang murid. Ilmu umum diajarkan oleh seorang guru pemerintah yang bersedia membantu sedangkan ilmu agama diajarkan sendiri oleh beliau. Setahun kemudian, Muhammadiyah berdiri untuk memberikan kontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Organisasi Muhammadiyah bersifat inklusif dan progresif karena berdiri untuk menyerukan pentingnya kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah sebagai usaha untuk mengatasi perbuatan yang penuh dengan takhayul, bid’ah dan khurafat dengan tidak mendasarkan dirinya pada madzhab atau pemikiran tertentu. Perjalanan Muhammadiyah yang inklusif dan progresif ini yang memudahkan Muhammadiyah melakukan pembaruan di segala aspek kehidupan terutama bidang pendidikan. Gerakan pembaruan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan yang menggunakan pola pendidikan secara nasional memberikan gambaran yang utuh sebagai organisasi yang inklusif dan progresif dengan tidak melupakan maksud dan tujuan serta identitasnya dalam pelaksanaan pendidikan Muhammadiyah.


B. Rumusan Masalah
Materi yang akan dibahas dalam makalah ini adalah “Filsafat Pendidikan Muhammadiyah”. Untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya serta menghindari meluasnya pembahasan, maka masalah yang akan dibahas kami batasi pada :
1. Pengertian Filsafat
2. Pengertian Pendidikan
3. Pengertian Muhammadiyah
4. Filsafat Pendidikan Muhammadiyah


C. Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dalam bertujuan untuk :
1. Memenuhi kewajiban tugas mata kuliah Filsafat Kemuhammadiyahan.
2. Mengetahui Filsafat Pendidikan Muhammadiyah.



BAB II
PEMBAHASAN


A. Filsafat
Para filsuf memberi batasan yang berbeda-beda mengenai filsafat yang selanjutnya batasan filsafat dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara etimologi dan terminologi. Secara etimologi kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf". 
Secara terminology, pengertian filsafat sangat beragam. Hal ini karena para filsuf merumuskan pengertian sesuai dengan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya. Plato (428 – 348 SM) menjelaskan filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada. Sedangkan Aristoteles berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika. Al-Kindi menyebutkan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang hakikat segala sesuatu dalam batas-batas kemampuan manusia, karena tujuan para filsuf dalam berteori adalah mencapai kebenaran dan dalam berpraktek ialah menyesuaikan dengan kebenaran. 
Hakekat Filsafat Islam ialah ’Aqal dan al-Quran. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa ’aqal dan al-Quran. Aqal yang memungkinkan aktivitas itu menjadi aktivitas kefilsafatan dan al-Quran juga menjadi ciri keislamannya. Tidak dapat ditinggalkannya al-Quran dalam filsafat Islam adalah lebih bersifat spiritual, sehingga al-Quran tidak membatasi aqal bekerja, aqal tetap bekerja dengan otonomi penuh.
’Aqal dan al-Quran di sini tidak dapat dipahami secara struktural, karena jika ’aqal dan al-Quran dipahami secara struktural yang menyiratkan adanya hubungan atas bawah yang bersifat subordinatif dan reduktif, maka antara satu dengan lainnya menjadi saling mengatas-bawahi, baik aqal mengatasi al-Quran atau sebaliknya al-Quran mengatasi aqal. Jika al-Quran mengatasi aqal maka aqal menjadi kehilangan peran sebagai subjek filsafat yang menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika aqal mengatasi al-Quran, terbayang di sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya al-Quran. Oleh karena itu, Filsafat Islam adalah aqal dan al-Quran dalam hubungan yang bersifat dialektis. Aqal dengan otonomi penuh bekerja dengan semangat Quraniyah. Aqal sebagai subjek, dan sebagai subjek ia mempunyai komitmen, komitmen itu adalah wawasan moralitas yang bersumber pada al-Quran. ’Aqal sebagai subjek berfungsi untuk memecahkan masalah, sedangkan al-Quran memberikan wawasan moralitas atas pemecahan masalah yang diambil oleh ’aqal. Hubungan dialektika ’aqal dan al-Quran bersifat fungsional.


B. Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. 
Menurut Hamka pendidikan adalah proses ta’lim dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah mengandung arti yang lebih komprehensif dalam memaknai pendidikan terutama pendidikan Islam baik secara vertikal maupun horizontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan. 
Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. 
Al-Qur’an merupakan kitab pendidikan dan pengajaran secara umum, dan juga kitab pendidikan sosial, moral, dan spiritual secara khusus. Dalam Islam, kata pendidikan dapat bermakna tarbiyah, berasal dari kata kerja rabba. Di samping kata rabba terdapat pula kata ta’dîb, berasal dari kata addaba. Selain itu, ada juga kata ta’lim. Berasal dari kata kerja ‘allama. 
Kata ‘allama mengandung pengertian memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan membina kepribadian Nabi Sulaiman AS. melalui burung, atau membina kepribadian Nabi Adam AS. melalui nama benda-benda. Berbeda dengan pengertian rabba dan addaba, jelas mengandung kata pembinaan dan pemeliharaan. Oleh karenanya, pendidikan dalam Islam lebih tepat disejajarkan dengan pengertiantarbiyah atau ta’dib, bukan dalam pengertian ta’lim. 


C. Muhammadiyah

Latar belakang berdirinya Muhammadiyah didasari oleh empat faktor. Pertama, ketidakbersihan dan campur aduknya kehidupan agama Islam di Indonesia. Kedua, ketidakefisienan lembaga-lembaga islam di Indoneisa. Ketiga, aktifitas misi-misi Katolik dan Protestan. Keempat, sikap acuh tak acuh, malah kadang-kadang sikap merendahkan dari golongan intelegensia terhadap Islam.
Dalam perspektif ini, kelahiran Muhammadiyah didorong oleh kesadaran yang dalam tentang tanggung jawab sosial yang pada saat itu sangat terabaikan. Dengan kata lain, doktrin sosial Islam tidak digumulkan dengan realitas kehidupan umat. Bila diukur dengan semangat zaman waktu itu, Ahmad Dahlan adalah seorang revolusioner. Pada saat orang membesar-besarkan pentingnya ziarah kubur, Ahmad Dahlan malah memberikan fatwa pada tahun 1916 tentang haramnya perbuatan itu. Fatwa ini sangat menggemparkan masyarakat dan para ulama. Ia dituduh sebagai Mu’tazilah, Ingkar Sunnah, Wahabi dan lainnya. Ahmad Dahlan sebagai tokoh kontrovesial sudah lama dikenal masyarakat Yogyakarta. Orang masih ingat peristiwa tahun 1898 pada waktu Ahmad Dahlan membenarkan arah kiblat di Masjid Gedhe Kauman Yogya dengan resiko suraunya yang baru dibangun dihancurkan para penentangnya.
Sudah sejak awal Muhammadiyah merumuskan strategi pemurnian akidah yang dinilai sudah sangat tercemar oleh berbagai sebab, diantaranya karena umat Islam pada umumnya tidak lagi memahami agamanya dari sumber yang autentik. Filter akidah sudah sangat lemah untuk menepis unsur-unsur kepercayaan luar yang merembes ke dalam umat Islam. Di samping itu, pada tataran praktis, Muhammadiyah masa awal ingin menggembirakan orang dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Mengamalkan ajaran agama haruslah membuahkan kesejukan dan kegembiraan bukan kegelisahan.


D. Filsafat Pendidikan Muhammadiyah

Muhammadiyah mendasari gerakannya kepada sumber pokok ajaran Islam, yaitu Al Qur’an dan Assunnah, meskipun tidak anti madzhab. Dengan sikap ini, Muhammadiyah dikatakan sebagai gerakan Islam non Madzhab. Dalam memahami dan melaksanakan ajaran Islam, Muhammadiyah mengembangkan sikap tajdid dan ijtihad, serta menjauhi sikap taklid. Oleh karena itu disamping sebagai gerakan sosial keagamaan, gerakan Muhammadiyah juga dikenal sebagai gerakan tajdid. Perkataan “tajdid” pada asalnya adalah pembaruan, inovasi, restorasi, modernisasi dan sebagainya. Hal ini mengandung pengertian bahwa kebangkitan Muhammadiyah dalam usaha memperbarui pemahaman kaum Muslimin terhadap agamanya, mencerahkan hati dan pikirannya dengan jalan mengenalkan kembali ajaran Islam sejati sesuai dengan jalan Al Qur’an dan Assunnah.
Sejalan dengan hal tersebut dan selaras dengan Anggaran Dasar (Bab III Pasal 6) adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Untuk itu, Muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, institusi zakat, rumah yatim-piatu, rumah sakit dan masjid-masjid serta menerbitkan buku, majalah dan surat kabar yang pada akhirnya untuk menyebarkan Islam.
Dalam konteks amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, sebenarnya sudah dimulai dirintis sebelum terbentuknya organisasi Islam ini pada 18 Desember 1912. Sebab satu tahun sebelumnya, tepatnya 1 Desember 1911, Ahmad Dahlan mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah. Kemudian pada tahun 1915 didirikan Sekolah Dasar pertama di lingkungan Keraton Yogyakarta dan pada tahun 1918 didirikan sekolah baru bernama “Al-Qismul Arqa”. 
Pencapaian Muhammadiyah dalam bidang pendidikan amat luar biasa, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi menjadi bukti bahwa Muhammadiyah tidak main-main dalam mencapai tujuannya. Hal ini tentu saja karena dilandasi oleh keinginan dan kesungguhan yang amat kuat. Aspek filosofis, psikologis dan sosiologis menjadi perhatian utama dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu serta terjangkau oleh masyarakat luas. Karena berdiri dalam rangka memurnikan ajaran Islam maka tak heran bila aspek-aspek ini dilatar belakangi oleh ajaran Islam. 
Filsafat yang dianut dan diyakini oleh Muhammadiyah adalah berdasarkan agama Islam, maka sebagai konsekuensi logiknya, Muhammadiyah berusaha dan selanjutnya melandaskan filsafat pendidikan Muhammadiyah atas prinsip-prinsip filsafat yang diyakini dan dianutnya. Filsafat pendidikan memanifestasikan pandangan ke depan tentang generasi yang akan dimunculkan. Dalam kaitan ini filsafat pendidikan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari filsafat pendidikan Islam, karena yang dikerjakan oleh Muhammadiyah pada hakikatnya adalah prinsip-prinsip Islam yang menurut Muhammadiyah menjadi dasar pijakan bagi pembentukan manusia Muslim. Oleh karena itu, sebelum mengkaji orientasi filsafat pendidikan Muhammadiyah perlu menelusuri konsep dasar filsafat pendidikan Islam yang digagas oleh para pemikir maupun praktisi pendidikan Islam. 
Filsafat pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Mohd. Labib Al-Najihi, sebagaimana dikutip Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, memahami filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam. 
Al-Syaibany menandaskan bahwa filsafat pendidikan Islam harus mengandung unsur-unsur dan syarat-syarat sebagai berikut: (1) dalam segala prinsip, kepercayaan dan kandungannya sesuai dengan ruh (spirit) Islam; (2) berkaitan dengan realitas masyarakat dan kebudayaan serta sistem sosial, ekonomi, dan politiknya; (3) bersifat terbuka terhadap segala pengalaman yang baik (hikmah); (4) pembinaannya berdasarkan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikan aspek-aspek yang melingkungi; (5) bersifat universal dengan standar keilmuan; (6) selektif, dipilih yang penting dan sesuai dengan ruh agama Islam; (7) bebas dari pertentangan dan persanggahan antara prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasarnya; dan (8) proses percobaan yang sungguh-sungguh terhadap pemikiran pendidikan yang sehat, mendalam dan jelas.
Objek kajian filsafat pendidikan Islam, menurut Abdul Munir Mulkhan, dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material filsafat pendidikan Islam adalah bahan dasar yang dikaji dan dianalisis, sementara obyek formalnya adalah cara pendekatan atau sudut pandang terhadap bahan dasar tersebut. Dengan demikian, obyek material filsafat pendidikan Islam adalah segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia secara sadar untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian atau akhlak peserta didik melalui pendidikan. Sedangkan obyek formalnya adalah aspek khusus daripada usaha manusia secara sadar yaitu penciptaan kondisi yang memberi peluang pengembangan kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian sehingga peserta didik memiliki kemampuan untuk menjalani dan menyelesaikan permasalahan hidupnya dengan menempatkan Islam sebagai hudan dan furqan. 
Filsafat pendidikan Muhammadiyah tidak lepas dari pemikiran dan peran yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan. Tidak banyak literature yang membahas tentang pandangan-pandangan beliau tentang pendidikan. Beliau dijuluki “man an action”, orang yang senang berkarya. Dalam hal ini muridnya K.H. Ahmad Dahlan adalah KRH. Hadjid, beliau sangat tekun dan menulis apa-apa yang dipaparkan gurunya, ia rangkum dalam sebuah tulisan tujuh falsafah atau tujuh perkara pelajaran Ahmad Dahlan.
(1) Mempelajari tentang perkataan ulama tentang manusia itu semuanya mati.
(2) mempelajari tentang perkataan ulama tentang manusia yang mementingkan diri-sendiri (individual).
(3) Mempelajari tentang perkataan ulama tentang akal fikiran, perasaan, kehendak, dan perbuatan.
(4) Mempelajari tentang perkataan ulama tentang golongan manusia dalam satu kebenaran.
(5) Mempelajari tentang perkataan ulama tentang penyucian diri.
(6) Mempelajari tentang perkataan ulama tentang ikhlas dalam memimpin.
(7) Mempelajari tentang perkataan ulama tentang ilmu pengetahuan dibagi atas pengetahuan atau teori (belajar ilmu), dan mengerjakan, mempraktekkan (belajar amal). 


Dengan demikian, visi dan misi pendidikan Muhammadiyah tentunya selalu konsisten dan berorientasi pada maksud dan tujuan pendidikan Muhammadiyah itu sendiri. Dalam konteks ini, menarik memperhatikan pernyataan mantan Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat Hidayat Salim yang mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan tajdid atau pembaruan yang ditujukan pada dua bidang, yaitu bidang ajaran dan bidang pemikiran. Pembaruan dalam bidang ajaran dititikberatkan pada purifikasi ajaran Islam dengan berpedoman kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah dengan menggunakan akal pikiran yang sehat.
Pembaruan di bidang pemikiran adalah pengembangan wawasan pemikiran (visi) dalam menatalaksanakan (impelementasi) ajaran berkaitan muamalah duniawiyah yang diizinkan syara atau moderninasi pengelolaan dunia sesuai dengan ajaran Islam, seperti pengelolaan Negara dan aspek-aspek yang berkaitan dengan kehidupan di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Sedangkan misi utama gerakan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam pengertian menatalaksanakan ajaran Islam melalui dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di berbagai bidang kegiatan. 
Mengikuti pemikiran Hidayat Salim di atas, dapat ditegaskan bahwa visi yang diemban oleh pendidikan Muhammadiyah adalah pengembangan wawasan intelektual (berpikir) peserta didik pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah. Sedangkan misi yang diemban pendidikan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam melalui dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di semua aspek kehidupan.
Impelementasi visi dan misi pendidikan Muhammadiyah ini tentunya mendapat penekanan atau prioritas yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikannya. Visi dan misi pendidikan Muhammadiyah selalu berorientasi masa depan (futuristic) sebagai bentuk idealisasi pencapaian output yang dikehendaki oleh lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dengan kata lain, visi dan misi pendidikan Muhammadiyah mengandung makna bahwa pendidikan di lingkungan Muhammadiyah mengandung makna bahwa pendidikan di lingkungan Muhammadiyah di dalam pengembangan sumber daya manusia mengantisipasi berbagai tantangan ke depan, yang tidak dapat tidak memerlukan titik tumpu pengembangan yang strategis. Dalam konteks ini, dua titik tumpu utama yang dijadikan andalan proses antisipasi yaitu upaya penguatan iman dan takwa kepada Allah SWT serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.



BAB III
KESIMPULAN

Sejak awal berdirinya, organisasi Muhammadiyah merupakan gerakan purifikasi pemikiran Islam dan sekaligus memposisikan diri sebagai gerakan dakwah dan pendidikan. Sebagai organisasi keagamaan yang sangat concern dengan dunia pendidikan, Muhammadiyah telah menyelenggarakan berbagai jenis lembaga pendidikan yang tercakup dalam kegiatan pendidikan formal, nonformal dan informal.
Meskipun Muhammadiyah menganggap sangat penting penyelenggaraan pendidikan formal berupa sekolah, namun organisasi keagamaan ini juga tidak mengabaikan penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal sebagai penunjang keberhasilan pendidikan formal. Keadaan rumah tangga dan masyarakat sekarang semakin sibuk, sehingga waktu untuk menyelenggarakan pendidikan informal dan nonformal semakin sedikit. Hal ini menyebabkan sekolah – tanpa meninggalkan tugas utamanya – seyogyanya juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan informal maupun nonformal. Keadaan ini tampaknya disadari oleh Muhammadiyah. 
Sekalipun Muhammadiyah menganggap sekolah perlu menyelenggarakan pendidikan nonformal dan informal, selain pendidikan formal sebagai tugas utamanya tetapi Muhammadiyah tetap menghendaki rumah tangganya terus menyelenggarakan pendidikan nonformal dan informal. Hal itu dapat diketahui karena adanya pandangan Muhammadiyah yang mementingkan pembiasaan yang baik di rumah tangga. 
Di dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 22 Juli 1974 disebutkan bahwa tugas Majelis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (MPPK) antara lain membina dan memimpin cara penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dan pendidikan di rumah tangga. Dengan demikian, jelaslah bahwa bagi Muhammadiyah jenis pendidikan itu terbagi atas tiga macam. Yakni pendidikan informal yang diselenggarakan di rumah tangga, masyarakat dan di sekolah. Pendidikan nonformal yang diselenggarakan di masyarakat dan di sekolah dan pendidikan formal yang diselenggarakan di sekolah.


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/filsafat
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/08/pengertian-filsafat/
Para Filosof Muslim, suntingan M.M Syarief, M.A, Penerbit Mizan 1994
http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php
Memperbincangkan Dinamika Intelektual dan Pemikiran Hamka tentang Pendidikan Islam, Prenada Media Grip Islam
Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I
Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendidikan Histories, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2002
Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di Indonesia, Nida, Jakarta 1990
Pasha, Mustafha Kemal dan Ahmad Adaby Darban 2003, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam: Dalam Perspektif Historis dan Idiologis. Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta.
Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam, Logos. Jakarta
Mohamad Ali dan Marpuji Ali, Filsafat Pendidikan Muhammadiyah: Tinjauan Historis dan Praktis Hadjid, 2005. Pelajaran KHA Dahlan; 7 Falsafah Ajaran & 17 Kelompok Ayat Al-Qur’an, Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Malang Press.
www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0705/08/muktamar01.htm

Allahu 'alam bishawab,.,.,. 
Read More..

Landasan Gerakan Muhammadiyah

BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang memiliki ciri khas tersendiri. Berbagai macam aliran dan pemahaman tentang Islam banyak ditemui dalam masyarakat muslim di Indonesia. Berbagai persyarikatan dan gerakan dakwah ikut pula mewarnai keberagaman kehidupan beragama. Ada beberapa organisasi massa Islam (ormas Islam) yang cukup dikenal di Indonesia, antara lain Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Mathlaul Anwar, dan Persatuan Islam (Persis).
Muhammadiyah dicetuskan oleh seorang ulama yang berpikiran luas dan cerdas K.H. Ahmad Dahlan dan secara resmi didirikan pada tanggal 08 Dzulhijjah 1330 H / 18 November 1912 M di Jogyakarta. Kondisi umat yang sangat memprihatinkan saat itu membuat K.H. Ahmad Dahlan terpanggil untuk membuat sebuah gerakan dakwah yang menyeru kepada amar ma’ruf nahi munkar. K.H. Ahmad Dahlan berusaha mengembalikan umat kepada ajaran Al-Quran dan Al-Hadits.
Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia memiliki posisi dan peranan yang cukup strategis, baik sebelum Indonesia merdeka maupun setelah kemerdekaan hingga saat ini. Muhammadiyah bukan saja dikenal sebagai gerakan dakwah semata, namun dikenal pula sebagai gerakan Tajdid (pembaharu) dan garakan kebangsaan (nasional). Muhammadiyah dalam kancah nasional memberikan kontribusi yang sangat signifikan terutama dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan yang dikelola Muhammadiyah banyak tersebar di seluruh nusantara.


B. RUMUSAN MASALAH
Materi yang akan dibahas dalam makalah ini adalah “Landasan Gerakan Muhammadiyah”. Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka masalah yang akan dibahas kami batasi pada :
1. Landasan Idiil/idiologi
2. Landasan Normatif .
3. Landasan Operasional.


C. TUJUAN PENULISAN
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Kemuhammadiyahan. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui landasan gerakan yang digunakan oleh Muhammadiyah sebagai sebuah persyarikatan, gerakan dakwah, dan gerakan pembaharu di Indonesia.


D. METODE PENULISAN
Dalam proses penyusunan makalah ini kami menggunakan pendekatan motode studi literature. Yaitu dengan melakukan proses pencarian dan pengumpulan dokumen sebagai sumber-sumber data dan informasi. Metode ini dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan penulisan yang hendak dilakukan.


E. SISTEMATIKA PENULISAN
Bab I Pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memeparkan beberapa Pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan permasalah utama. Pada bagian pendahuluan ini di paparkan tentang latar belakang masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah.
Bab II Landasan Gerakan Muhammadiyah. Pada bagian ini merupakan bagian utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha untuk mendeskripsikan berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber/bahan.
Bab III Kesimpulan. Pada bagian ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.





BAB II
LANDASAN GERAKAN MUHAMMADIYAH


A. LANDASAN IDIIL
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah persyarikan gerakan dakwah dengan nama “Muhammadiyah” mempunyai makna yang amat positif dan mendalam bagi setiap muslim di Indonesia. Secara etimologis Muhammadiyah berasal dari kata “Muhammad” ditambah dengan “yah”. Kata ‘Muhammad” diambil dari nama Rasulullah Muhammad SAW dan kata “yah” disini bermakna “ya nisbiyyah” yang berarti “yang kepada sesuatu atau dinisbahkan untuk diikuti”. Dengan demikian Muhammadiyah bermakna pengikut-pengikut Muhammad Rasulullah SAW.
Dari pengertian tersebut maka pada hakikatnya setiap orang Islam pasti “Muhammadiyah” karena ia harus mengikuti jejak dan langkah Muhammad SAW. Secara terminologis menurut K.H.Ahmad Dahlan, Muhammadiyah merupakan persyarikatan dan gerakan dakwah yang bersumber pada Al-Quran dan Al-Hadits. Berdasarkan pengetahuan dan wawasan keislaman yang dimiliki, K.H. Ahmad Dahlan memandang bahwa ajaran Islam sangat mendorong umatnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Usaha untuk mewujudkan keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan yang hakiki di dunia dan akhirat tidak dapat dilakukan secara perorangan melainkan harus dilakukan bersama dalam bentuk “jamaah”. Al Quran menjelaskan hal tersebut dalam Surat Ali Imran ayat 104

artinya
“Adakanlah diantara kamu segolongan umat yang menyeru manusia kepada Islam, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemunkaran, karena mereka itulah orang-orang yang berbahagia”

Dalam kaitannya sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah memandang bahwa Islam adalah agama dakwah yang mewajibkan umatnya untuk selalu mendakwahkan ajaran Islam. Sekecil apapun dan sepahit apapun setiap muslim wajib menyampaikan kebenaran seperti hadits Rasulullah yang artinya “ Sampaikanlah ajaran dariku (Muhammad) walaupun satu ayat”.
Muhammadiyah memiliki modal sosial yang cukup besar sebagai gerakan Islam yang termasuk besar di negeri ini. Organisasi lain boleh lebih besar dari segi kuantitas anggotanya, namun dari segi kualitas dalam amal usaha, sumber daya manusia, infrastruktur dan sistem organisasi, serta kepercayaan publik sesungguhnya Muhammadiyah terbilang unggul. Sebagai organisasi Islam modern Muhammadiyah termasuk terbesar di dunia Islam. Kondisi ini harus disyukuri sebagai nikmat dan karunia Allah yang sangat berharga, karena itu potensi yang besar tersebut tidak boleh dibiarkan laksana genangan danau yang diam, apalagi seperti ”gajah bengkak” yang sulit bergerak.
Organisasi besar seperti Muhammadiyah kadang memiliki kelemahan karena kebesarannya. Semangat dan kinerja para aktivisnya melemah atau cenderung mengalami penyakit kemalasan dan kemanjaan. Militansi pun kecil atau mengalami kemunduran dengan kecenderungan hilangnya sikap gigih, kerja keras, dan tidak jarang muncul sikap cengeng, mudah patah arang. Muncul sikap elitis dan kehilangan sikap populis. Ukhuwah atau solidaritas sosial pun lemah atau longgar akibat sikap individualistik dan formalitas yang tinggi. Kepemimpinan berjalan instrumental sehingga kehilangan daya penggerak. Amal usaha berjalan sendiri, kadang menjadi kerajaan-kerajaan sendiri, para pengelola dan mereka yang berada di dalamnya sekadar sibuk dengan mobilitas sendiri atau sekadar cari penghidupan, yang lepas atau tidak begitu bertautan dengan misi dan kepentingan Persyarikatan. Karena kebesarannya, tidak jarang Muhammadiyah sekadar jadi lahan subur bagi banyak pihak yang ”mencangkuli ladang Persyarikatan” untuk kepentingan mereka sendiri baik kepentingan paham, politik, maupun hal-hal yang pragmatis, sehingga Persyarikatan seperti ladang komoditi yang subur. Bagaimana potensi Muhammadiyah yang besar itu digerakan kembali untuk menjadi kekuatan aktual yang lebih besar? Kuncinya terletak pada optimalisasi ikhtiar sesuai dengan Firman Allah: man jahada fínâ lanahdiyannahum subulanâ, barang siapa yang bersungguh-sungguh maka Allah akan menunjukan jalan-jalan-Nya. Gerakan Muhammadiyah memiliki nilai-nilai ideal yang meliputi misi, landasan ideal, dan tujuan gerakan. Misi Muhammadiyah meliputi:
1. penegakkan tauhid yang murni;
2. peyebarluasan Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah; dan
3. mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

Landasan ideal Muhammadiyah meliputi Al-Quran dan As-Sunnah, paham agama (Muqaddimah Anggaran Dasar dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran formal lainnya. Sedangkan tujuan gerakan Muhammadiyah ialah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Nilai-nilai ideal tersebut haruslah ditanamkan dan disosialisasikan, yang intinya diinternalisasikan sehingga menjadi darah-daging setiap orang Muhammadiuyah dalam berpikir dan bertindak. Setelah nilai-nilai ideal itu terinternalisasi maka secara kolektif kemudian membentuk kesadaran untuk bertindak bersama yang menunjukan watak, ciri, dan sosok orang Muhammadiyah sebagaimana yang semestinya. Inilah yang disebut dengan internalisasi nilai-nilai Ke-Muhammadiyahan.
Internaslisasi nilai-nilai ideal harus dilakukan simultan ke dalam seluruh anggota di berbagai stuktur Persyarikatan, termasuk di amal usaha yang selama ini mungkin cenderung asing, berjalan sendiri, dan lepas dari nilai-nilai fundamental Muhammadiyah. Tuntutan internalisasi nilai semacam itu bukan merupakan beban tetapi melekat dalam seluruh bagian struktural di Muhammadiyah sebagai keniscayaan. Termasuk bagi perorangan yang mengaku anggota Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lingkup kehidupan seperti politisi, pengusaha, birokrat, dan lain-lain. Lebih-lebih bagi pimpinan Muhammadiyah, yang harus menunjukkan uswah hasanah.
Muhammadiyah lahir, tumbuh, dan berkembang sebagai sebuah sistem yang disebut organisasi (jam’iyyah, persyarikatan). Kekuatan Muhammadiyh justeru terletak pada organisasinya, yang membuat dirinya tidak tergantung pada figur atau orang. Sebagaimana layaknya sebuah organisasi, Muhammadiyah dibangun di atas berbagai komponen yang saling menyangga menjadi satu kesatuan. Komponen personal menyangkut manusia dengan berbagai latarbelakang dan potensi. Komponen struktural terdiri atas berbagai organ kelembagaan seperti struktur kepemimpinan persyarikatan (Pusat hingga Ranting), Majelis, Lembaga, Organisasi Otonom, Amal Usaha, dan berbagai komponen lainnya.
Agar Muhammadiyah dapat menjalankan usaha, program, dan kegiatannya secara lebih mudah maka diperlukan sinergi seluruh komponen itu. Sinergi dalam gerkan bertumpu di atas kesamaan nilai-nilai ideal yang membentuk kesatuan langkah, bukan di atas dasar kepentingan. Sinergi dibangun di atas semangat ukhuwah sedangkan landasan ukhuwah yang paling kokoh ialah iman. Dengan ukhuwh yang kokoh maka akan terbentuk kekuatan sebagai gerakan. Dengan sinergi yang bebasis semangat ukhuwah maka gerak Muhammadiyah selain akan kokoh juga akan lebih mudah dalam mewujudkan usaha dan tujuannya. Jangan ada yang merasa bisa bergerak sendiri dalam Muhammadiyah, apalagi merasa berhasil atau sukses sendiran.


B. LANDASAN NORMATIF
Selain landasan idiil, Muhammadiyah juga memiliki landasan normatif yang memberikan aturan dan panduan dasar dalam melaksanakan kiprahnya. Landasan normatif tersebut terdiri atas Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah.

1. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) merupakan rumusan konsepsi yang bersumberkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah, amal, dan perjuangan setiap muslim. MADM ini menjiwai dan menghembuskan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan seluruh gerak organisasi Muhammadiyah. Dengan demikian MADM juga menjiwai Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Hidup bermasyarakat itu adalah Sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, tolong menolong, dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dan masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdapat 7 (tujuh) pokok pikiran yang merupakan rumusan konsepsi dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Tujuh pokok pikiran tersebut adalah:
• Hidup manusia harus berdasar Tauhid Allah, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.
• Hidup bermasyarakat merupakan sunnatullah.
• Hanya dengan hukum Allah tata kehidupan sosial dapat berjalan dan berkembang secara positif.
• Penempatan Islam sebagai sumber hukum tertinggi merupakan kewajiban manusia.
• Agama Islam adalah agama seluruh utusan Allah yang mana pengamalannya dengan ittiba’Rasul.
• Organisasi merupakan alat realisasi ajaran Islam dalam hidup sosial
• Tujuan dan cita-cita hidup Muhammadiyah adalah terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT.


2. Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian adalah ciri dan sifat-sifat khas Muhammadiyah yang merupakan manifestasi dari jiwa dan semangat Muhammadiyah, yang mewarnai setiap gerak dan langkah perjuangan Muhammadiyah harus dimiliki dan dipelihara oleh setiap warga Muhammadiyah. Mengacu pada Keputusan Muktamar ke 35, Kepribadian Muhammadiyah memuat 4 hal yaitu pemahaman tentang Muhammadiyah, Dasar Amal Usaha Muhammadiyah, Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah, dan Sifat Muhammadiyah.

a. Apakah Muhammadiyah itu?
Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakannya adalah Dakwah Islam dan Amar Ma'ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yakni perseorangan dan masyarakat . Dakwah dan Amar Ma'ruf nahi Munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan yaitu kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid) dengan mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni, dan yang kedua kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun da'wah Islam dan Amar Ma'ruf nahi Munkar bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat kebaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata-mata.

b. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar. Prinsip-prinsip tersebut antar lain:
(1) Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
(2) Hidup manusia bermasyarakat.
(3) Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat.
(4) Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
(5) Ittiba' kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
(6) Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.

c. Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya harus berpedoman pada prinsip "Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah".

d. Sifat Muhammadiyah
Selain dari beberapa hal yang telah diuraikan tentang kepribadian Muhammadiyah tersebut, ada beberapa sifat yang menjadi cirri gerakan Muhammadiyah. Diantaranya adalah:
• Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
• Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
• Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam.
• Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
• Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.
• Amar ma'ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
• Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam.
• Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
• Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
• Bersifat adil serta kolektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.

3. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Rumusan Matan dan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (idiologi) ditetapkan dalam sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo dan direvisi pada tahun 1970 tepatnya pada sidang Tanwir di Yogyakarta. Rumusan tersebut antara lain:

a. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

b. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.

c. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
(1) Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
(2) Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

d. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlaq, Ibadah, dan Muammalah.
• 'Aqidah. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
• Akhlak. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
• Ibadah. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
• Muamalah Duniawiyah. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

4. Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat,berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria antara lain:
• Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan nilai dan norma.
• Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
• Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
• Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
• Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
• Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
• Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
Dari beberapa uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

C. LANDASAN OPERASIONAL
Landasan Operasional yang merupakan pijakan bagi persyarikatan Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas-aktivitas untuk mencapai maksud dan tujuannya meliputi beberapa hal, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah Perjuangan, dan Keputusan-keputusan Muhammadiyah.
1. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi secara formal memiliki identitas dan tata organisasi yang jelas berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Berikut ini adalah susunan Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dihasilkan pada Muktamar ke-45 yang berlangsung pada tanggal 26 Jumadil Awal s.d. 1 Jumadil Akhir 1426 H bertepatan dengan tanggal 3 s.d. 8 Juli 2005 M. di Malang:
• Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
• BAB I tentang NAMA, PENDIRI, DAN TEMPAT KEDUDUKAN, terdiri dari pasal 1,2, dan pasal 3.
• BAB II tentang IDENTITAS, ASAS, DAN LAMBANG, terdiri dari pasal 4 dan pasal 5.
• BAB III tentang MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA, terdiri dari pasal 6 dan pasal 7.
• BAB IV tentang KEANGGOTAAN, terdiri dari pasal 8.
• BAB V tentang SUSUNAN DAN PENETAPAN ORGANISASI, terdiri dari pasal 9 dan pasal 10.
• BAB VI tentang PIMPINAN, terdiri dari pasal 11,12,13,14,15,16,17,18,dan pasal 19.
• BAB VII tentang UNSUR PEMBANTU PIMPINAN, terdiri dari pasal 20.
• BAB VIII tentang ORGANISASI OTONOM, terdiri dari pasal 21.
• BAB IX tentang PERMUSYAWARATAN, terdiri dari pasal 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, dan pasal 31.
• BAB X tentang RAPAT, terdiri dari pasal 32, 33, dan pasal 34.
• BAB XI tentang KEUANGAN DAN KEKAYAAN, terdiri dari pasal 35, 36, dan pasal 37.
• BAB XII tentang LAPORAN, terdiri dari pasal 38.
• BAB XIII tentang ANGGARAN RUMAH TANGGA, terdiri dari pasal 39.
• BAB XIV tentang PEMBUBARAN, terdiri dari pasal 40.
• BAB XV tentang PERUBAHAN, terdiri dari pasal 41.
• BAB XVI tentang PENUTUP, terdiri dari pasal 42.
Sedangkan Anggaran Dasar yang dihasilkan pada Muktamar tersebut terdiri dari 38 pasal yang mengatur secara jelas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi.

2. Khittah Perjuangan Muhammadiyah
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.
Muhammadiyah dan Masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
Muhammadiyah dan Politik
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah. Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
• Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun.
• Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah

Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
• Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribadah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
• Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
• Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya
Khitah Perjuangan dalam Kehidupan Bernegara dan Bernegara
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu'amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-'alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan "Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan.
Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat.
Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da'wah amar ma'ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara.
Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
• Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur".
• Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
• Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
• Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
• Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
• Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
• Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar.
• Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

3. Visi dan Misi Muhammadiyah
Setiap organisasi, termasuk Muhamma-diyah, tentu memiliki misi tertentu yang diembannya. Sejak sebuah organisasi didirikan, para pendirinya sudah merancangkan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan, agar cita-cita yang ingin dicapai dengan mendirikan organisasi itu bisa diwujudkan. Misi yang merupakan tugas utama organisasi yang sifatnya mendasar dan fundamental, mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dan strategis bagi sebuah organisasi.
Di samping misi itu menjadi semacam “penuntun” bagi semua komponen organisasi kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, ia juga menjadi pembeda antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya yang bergerak di bidang yang serupa. Dengan perkataan lain, misi membentuk organisasi memiliki ciri yang khas, yang membedakannya dari organisasi lainnya yang sejenis.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin menuju terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar memiliki misi :
a. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw.
b. Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan.
c. Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.
d. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.




BAB III
KESIMPULAN

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang memiliki ciri khas tersendiri. Berbagai macam aliran dan pemahaman tentang Islam banyak ditemui dalam masyarakat muslim di Indonesia. Berbagai persyarikatan dan gerakan dakwah ikut pula mewarnai keberagaman kehidupan beragama. Ada beberapa organisasi massa Islam (ormas Islam) yang cukup dikenal di Indonesia, antara lain Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Mathlaul Anwar, dan Persatuan Islam (Persis).
Berdasarkan pengetahuan dan wawasan keislaman yang dimiliki, K.H. Ahmad Dahlan memandang bahwa ajaran Islam sangat mendorong umatnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Usaha untuk mewujudkan keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan yang hakiki di dunia dan akhirat tidak dapat dilakukan secara perorangan melainkan harus dilakukan bersama dalam bentuk “jamaah”. Al Quran menjelaskan hal tersebut dalam Surat Ali Imran ayat 104 yang artinya “Adakanlah diantara kamu segolongan umat yang menyeru manusia kepada Islam, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemunkaran, karena mereka itulah orang-orang yang berbahagia”
Dalam kaitannya sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah memandang bahwa Islam adalah agama dakwah yang mewajibkan umatnya untuk selalu mendakwahkan ajaran Islam. Sekecil apapun dan sepahit apapun setiap muslim wajib menyampaikan kebenaran seperti hadits Rasulullah yang artinya “ Sampaikanlah ajaran dariku (Muhammad) walaupun satu ayat”.
Landasan ideal Muhammadiyah meliputi Al-Quran dan As-Sunnah, paham agama (Muqaddimah Anggaran Dasar dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran formal lainnya. Sedangkan tujuan gerakan Muhammadiyah ialah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Selain landasan idiil, Muhammadiyah juga memiliki landasan normatif yang memberikan aturan dan panduan dasar dalam melaksanakan kiprahnya. Landasan normatif tersebut terdiri atas Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah.
Landasan Operasional yang merupakan pijakan bagi persyarikatan Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas-aktivitas untuk mencapai maksud dan tujuannya meliputi beberapa hal, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah Perjuangan, dan Keputusan-keputusan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin menuju terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.


DAFTAR PUSTAKA

1. Departemen Agama Republik Indonesia, Al Quran dan Terjemahan.
2. Sukriyanto. AR. Drs,. Munir Mulkan, Drs,. Perkembangan Pemikiran Muhammadiyah dari Masa ke Masa.
3. Djamaluddin Ahmad Al Buny, Drs. Ke-Muhammadiyahan.
4. http://www.muhammadiyah.or.id



Semoga bermanfaat...............
Read More..

Organisasi Muhammadiyah

Disampaikan dalam diskusi Filsafat Pendidikan Muhammadiyah
oleh : Mir'atun Fitria, Ratna Dewi, Sudi Triwerdiningsih dan Tri Suciati

I. LATAR BELAKANG KELAHIRAN

1. Latar Belakang Lahirnya Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berasa Islam dan bersumber pada Al Qur’an dan Hadist. Gerakan Muhammadiyah bermaksud untuk berta’faul (berpengharapan baik) dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan nabi Muhammad SAW, dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya izzul islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita dan kemuliaan hidup sebagai realita.
Faktor utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman K.H. Ahmad Dahlan terhadap Al Qur’an dalam menelaah, membahas, meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Dalam surat Ali Imran ayat 104 dikatakan bahwa: “ Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. Memahami seruan diatas, K.H. Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk membangun sebuah perkumpulan, organisasi atau perserikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada pelaksanaan misi dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
Secara hukum organisasi ini dinamai dengan istilah perserikatan , sedangkan gambaran seperti apa perserikatan muhammadiyah itu ? jawabannya ada di dalam muqodimah atau Anggaran Dasarnya yaitu seperti tercantum dibawah ini
Dalam Anggaran Dasar atau Muqodimah Muhammadiyah , secara berurutan dicantumkan cita – cita Muhammadiyah yaitu;
 Dengan mencantumkan surat Al- Fatehah, sebagai pembuka;
 Keridhoaan bertuhan pada Allah, S.W.T, beragama Islam dan bernabi Muhaammad S.A.W;
 Sesungguhnya ketuhanan adalah hak Allah S.W.T dan taat kepaNya adalah suatu kewajiban;
 Hidup bermasyarakat adalah sunah ;
 Menciptakan masyarakat sejahtera, damai, makmur, bahagia, hanyalah dapat dicapai dengan keadilan, kejujuran, gotong royong, tolong menolong atas sendi – sendi hokum Allah S.W.T;
 Syhadan untuk mencapai diatas, setiap manusia wajib mengikuti jejak nabi , serta ikhlas, sabar dan tawwakal dalam menghadapi cobaan hidup;
 Firman Allah S.W.T, surat Al- Imron ;104, artinya : adalah dari kamu sekalian golongan mengajak kepada keislaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan, mereka itulah golongan yang beruntung;
 Terwujud suatu bangsa yang indah, bersih dan makmur di bawah lindungan Allah S.W.T.;
a. Sekitar Pendiri dan Perintis
K.H. Ahmad Dahlan lahir 1 Agustus pada tahun 1868 dengan nama kecil Muhammad Darwis, di Kauman, Yogyakarta. Kampung Kauman terletak disekitar Masjid Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. K.H. Ahmad Dahlan dilahirkan dari ibu bernama Siti Aminah dan ayahnya K.H. Abu Bakar. Ayahnya adalah pejabat agama kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yaitu sebagai imam dan khatib masjid besar kraton.
Dari garis ibu, KH Ahmad Dahlan adalah cucu penghulu kraton yaitu KH Ibrahim. Sementara dari garis ayahnya, KH Ahmad Dahlan masih memiliki hubungan darah dengan Syekh Maulana Malik Ibrahim ( penyebar islam di Gresik pada abad ke-15) sebagai turunan ke-11. Dalam usia 22 tahun, yaitu pada tahun 1890 untuk pertama kalinya KH. Ahmad Dahlan naik haji. Sepulang ibadah haji, tahun 1904-1905 beliau mendirikan pondok untuk menampung para pelajar dari luar daerah yang belajar di Yogyakarta.
KH Ahmad Dahlan tidak pernah menjalani pendidikan formal dengan memasuki sekolah tertentu. Namun ia menguasai beragam ilmu yang diperoleh secara otodidak baik berguru pada ulama atau seorang ahli, atau dengan membaca buku atau kitab-kitab. Ilmu-ilmu yang dikuasainya atau pernah dipelajarinya yaitu: Nahwu (tata bahasa arab) Ilmu fiqih, ilmu Falaq, ilmu Hadist, Qiroatul Qur’an, ilmu pengobatan dan racun, serta Tassawuf.
Guru-guru KH Ahmad Dahlan sebagian dari dalam negri dan lainnya dari luar negeri, khususnya Saudi Arabia. Guru-gurunya antara lain: KH Abu Bakar (ayahnya), KH Muhammad Saleh (kakak ipar), untuk ilmu Fiqih. KH Muchsin dan KH Abdul Hamid untuk ilmu Nahwu, KH Raden Dahlan (pesantren Tremas) untuk ilmu Falaq, Kiai Machfud (pesantren Tremas) untuk ilmu Fiqih dan Hadist, Syekh Khayyat untuk ilmu Hadist, Syekh Amin dan Sayyid Bakri untuk Qiroatul Qur’an, Syekh Hassan untuk ilmu pengobatan dan racun, Sayyid Babussijjil untuk ilmu hadist, Mufti Syafii untuk ilmu Hadist, Kiai Asy’ari Baceyan dan Syekh Misri Makkah untuk Qiroatul Qur’an dan ilmu Falaq.
Sebelum Muhammadiyah berdiri, Kiai Ahmad Dahlan telah melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan dakwah. Tahun 1922 KH Ahmad Dahlan membentuk Badan Musyawarah Ulama yang bertujuan untuk mempersatukan ulama di seluruh Hindia Belanda dan merumuskan berbagai kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam khususnya bagi warga Muhammadiyah. Tahun 1909 KH Ahmad Dahlan bergabung dengan Budi Utomo. Tujuannya selain untuk wadah semangat kebangsaan, juga untuk memperlancar aktivitas dakwah dan pendidikan islam. Keanggotaannya di Budi Utomo memberikan kesempatan luas berdakwah kepada para anggota Muhammadiyah dengan mengajar agama Islam kepada siswa-siswa yang belajar disekolah Belanda. Antara lain Kweek School di Jetis. OSVIA (Opleiding School Voor Indlandsch Amtenaren), Sekolah Pamong Praja (magelang), selain dakwah yang dilakukan dirumahnya di Kauman.
Dengan didirikannya Muhammadiyah, Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berfikir dan beramal menurut tuntunan Islam. Ia berkeinginan mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan Al Qur’an dan Hadist.
b. Latar Belakang Subyektif Pendiri
Kelahiran Muhammadiyah tidak dapat dijelaskan dari proses pencarian kebenaran yang terjadi dalam diri KH Ahmad Dahlan. Dapat dikatakan bahwa berdirinya Muhammadiyah sangat ditentukan dan sangat tergantung pada inisiatif Dahlan.
Bagi Dahlan, kebenaran tidak cukup hanya dipahami, dimengerti dan dijelaskan secara intelektual. Kebenaran baru berarti apabila dapat mempengaruhi dan merubah realitas ke arah yang lebih baik dan lebih berkualitas. Maka yang menjadi skala prioritas bukanlah pembentukan wacanba-wqacan intelektual, tetapi kerja praktis yang langsung dapat merubah realitas. Keerbelakangan, kemiskinan dan kebodohan tidak dapat diselesaikan dengan berdiskusi, tetapi harus dilakukan melalui rangakaian kerja yang langsung bersentuhan dan terlibat dengan problematika sosial budaya-budaya yang dihadapi masyarakat. Kecendurangan yang kuat ke arah praktis ini sudah nampak sejak Dahlan melakukan perubahan arah kiblat yang kemudian menjadi polemik bahkan pertikaian dan kesalahpahaman dengan para ulama lainnya. Pengalaman empirik Dahlan lainnya menambah bobot dan pengayaan dan pengkayaan pada faktor subjektif dalam diri beliau adalah interaksi beliau denan Jami’at Khair dan Budi Utomo, yang menunjukkan betapa pentingnya mengelola perjuangan serta terlembaga dan terorganisir rapi. Pengalaman dan pemikiran beliau, didukung oleh pemahaman beliau terhadap surat Ali Imran ayat 104.
Gagasan pembentukan organisasi ini kemudian didiskusikan dengan teman-teman beliau, baik pengurus Budi Utomo maupun para guru dan siswa Kweekschool Jetis. Pembicaraan itu menghasilkkan kesimpilan yaitu : pertama, semua peserta pembicaraan menganggap perlu mendirikan sebuah organisasi baru di Yogyakarta. Kedua, para siswa Kweekschool akan mendukung Dahlan, meski mereka tidak dapat masuk ikut dalam kepengurusan organisasi tersebut karena adanya larangan siswa menjadi pengurus sebuah organisasi. Dan ketiga, Budi Utomo akan membantu pendirian organisasi tersebut.
Pada bulan-bulan terakhir tahun 1912, persiapan secara lebih intensif dilakukan untuk mengeksplisitkan gagasan pendirian organisasi. Organisasi yang akan dibentuk diberi nama ‘Muhammadiyah”, dengan harapan setiap anggotanya nanti dapat menauladani Nabi Muhammad SAW. Ketika melakukan dakwah ditengah-tengah masyarakat. Setelah seluruh persiapan selesai, berdasarkan kesepakan bersama, dan setelah melakukakn shalat istikharah terlebih dahulu, akhirnya pada tanggal 18 Nopember 1912 M atau 8 Dzulhijah 1330 H perserikatan Muhammadiyah didirikan. Pada hari Sabtu malam, tanggal 20 Desember 1912 pembentukan Muhammadiyah diumumkan secara resmi kepada masyarakat, pejabat pemerintah kolonial, pejabat dan kerabat Keraton Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualam.
2. Latar Belakang Internal dan Eksternal Umat Islam
1. Faktor Obyektif.
Pada faktor objektif akan dijelaskan beberapa kenyataan historis yang menjadi agenda dan persoalan umat ketika itu yang mendorong keprihatinan dan keinginan yang kuat pada diri Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Faktor-faktor objektif ini dapat dibagi menjadi :

A. Faktor obyektif yang bersifat Internal
1. Kelemahan dan praktek ajaran Islam.
Kelemahan praktek ajaran agama Islam dapat dijelaskan melalui dua bentuk :
a. Tradisionalisme
Pemahaman dan praktek Islam tradisionalisme ini ditandai dengan pengukuhan yang kuat terhadap khasanah intelektual Islam masa lalu dan menutup kemungkinan untuk melakukan ijtihad dan pembaharuan-pembaharuan dalam bidang agama. Paham dan praktek agama seperti ini mempersulit agenda ummat untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan baru yang banyak datang dari luar (barat). Tidak jarang, kegagalan dalam melakukan adaptasi itu termanifestasikan dalam bentuk-bentuk sikap penolakan terhadap perubahan dan kemudian berapologi terhadap kebenaran tradisional yang telah menjadi pengalaman hidup selama ini.

b. Sinkretisme
Pertemuan Islam dengan budaya lokal disamping telah memperkaya khasanah budaya Islam, pada sisi lainnya telah melahirkan format-format sinkretik, percampuradukkan antara sistem kepercayaan asli masyarakat-budaya setempat. Sebagai proses budaya, percampuradukkan budaya ini tidak dapat dihindari, namun kadang-kadang menimbulkan persoalan ketika percampuradukkan itu menyimpang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam tinjauan aqidah Islam. Orang Jawa misalnya, meski secara formal mengaku sebagai muslim, namun kepercayaan terhadap agama asli mereka yang animistis tidak berubah. Kepercayaan terhadap roh-roh halus, pemujaan arwah nenek moyang, takut pada yang angker, kuwalat dan sebagainya menyertai kepercayaan orang Jawa. Islam, Hindu, Budha dan animisme hadir secara bersama-sama dalam sistem kepercayaan mereka, yang dalam aqidah Islam banyak yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara Tauhid.

2. Kelemahan Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan tradisional Islam, Pesantren, merupakan sistem pendidikan Islam yang khas Indonesia. Transformasi nilai-nilai keislaman ke dalam pemahaman dan kesadaran umat secara institusional sangat berhutang budi pada lembaga ini. Namun terdapat kelemahan dalam sistem pendidikan Pesantren yang menjadi kendala untuk mempersiapkan kader-kader umat Islam yang dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan zaman. Salah satu kelemahan itu terletak pada materi pelajaran yang hanya mengajarkan pelajaran agama, seperti Bahasa Arab, Tafsir, Hadist, Ilmu Kalam, Tasawwuf dan ilmu falak. Pesanteren tidak mengajarkan materi-materi pendidikan umum seperti ilmu hitung, biologi, kimia, fisika, ekonomi dan lain sebagainya, yang justru sangat diperlukan bagi umat Islam untuk memahami perkembangan zaman dan dalam rangka menunaikan tugas sebagai khalifah di muka bumi ini. Ketiadaan lembaga pendidikan yang mengajarkan kedua materi inilah yang menjadi salah satu latar belakang dan sebab kenapa KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, yakni untuk melayani kebutuhan umat terhadap ilmu pengetahuan yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu duniawi.

B. Faktor Objektif yang Bersifat Eksternal
1. Kristenisasi
Faktor objektif yang bersifat eksternal yang paling banyak mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah adalah kristenisasi, yakni kegiatan-kegiatan yang terprogram dan sistematis untuk mengubah agama penduduk asli, baik yang muslim maupun bukan, menjadi kristen. Kristenisasi ini mendapatkan peluang bahkan didukung sepenuhnya oleh pemerintah Kolonialisme Belanda. Missi Kristen, baik Katolik maupun Protestan di Indonesia, memiliki dasar hukum yang kuat dalam Konstitusi Belanda. Bahkan kegiatan-kegiatan kristenisasi ini didukung dan dibantu oleh dana-dana negara Belanda. Efektifitas penyebaran agama Kristen inilah yang terutama mengguggah KH Ahmad Dahlan untuk membentengi ummat Islam dari pemurtadan.

2. Kolonialisme Belanda
Penjajahan Belanda telah membawa pengaruh yang sangat buruk bagi perkembangan Islam di wilayah nusantara ini, baik secara sosial, politik, ekonomi maupun kebudayaan. Ditambah dengan praktek politik Islam Pemerintah Hindia Belanda yang secara sadar dan terencana ingin menjinakkan kekuatan Islam, semakin menyadarkan umat Islam untuk melakukan perlawanan. Menyikapi hal ini, KH Ahmad Dahlan dengan mendirikan Muhammadiyah berupaya melakukan perlawanan terhadap kekuatan penjajahan melalui pendekatan kultural, terutama upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan.

3. Gerakan Pembaharuan Timur Tengah
Gerakan Muhammadiyah di Indonesia pada dasarnya merupakan salah satu mata rantai dari sejarah panjang gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Ibnu Taymiyah, Ibnu Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin al-Afgani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Persentuhan itu terutama diperolah melalui tulisan-tulisan Jamaluddin al-Afgani yang dimuat dalam majalah al-Urwatul Wutsqa yang dibaca oleh KH Ahmad Dahlan. Tulisan-tulisan yang membawa angin segar pembaharuan itu, ternyata sangat mempengaruhi KH Ahmad Dahlan, dan merealisasikan gagasan-gagasan pembaharuan ke dalam tindakan amal yang riil secara terlembaga.

Dengan melihat seluruh latar belakang kelahiran Muhammadiyah, dapat dikatakan bahwa KH Ahmad Dahlan telah melakukan lompatan besar dalam beritijtihad. Prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah tetap berpijak kuat pada al- Quran dan Sunnah, namun implementasi dalam operasionalisasinya yang memeiliki karakter dinamis dan terus berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman Muhammadiyah banyak memungut dari berbagai pengalaman sejarah secara terbuka (misalnya system kerja organisasi yang banyak diilhami dari yayasan-yayasan Katolik dan Protestan yang banyak muncul di Yogyakarta waktu itu.

BAB II PENAMAAN
a. Latar Belakang Penamaan
Muhammadiyah merupakan gerakan umat Islam yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 8 Djulhijah 1330 H, atau tanggal 18 Nopember 1920 M. Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab “Muhammad” yaitu nama nabi terakhir, kemudian mendapatkan ‘ya nisbiyah’ yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umatnya Muhammad atau pengikutnya Muhammad. Tujuan : menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenarnya.



BAB III PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH
A. Perkembangan Organisasi
Pada awalnya perserikatan ini berkembang diwilayah pulau jawa saja, namun dalam waktu cepat dapat menyebar keseluruh Indonesia. Pada masa kepemimpinan K.H. Ahmad Dahlan, pengaruh Muhammadiyah terbatas di wilayah Yogjakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah pekalongan sekarang. Pada tahun 1925, Andul Karim Amrullah membawa perserikatan ini ke Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar ke seluruh Indonesia, perserikatan ini menjadi organisasi Islam yang besar dan berpengaruh dalam pemerintahan Republik Indonesia.
Susunan terdiri dari : Pimpinan Pusat, Wilayah, Cabang, dan Ranting. Muktamar merupakan permusyawaratan tertinggi. Jika muktamar / konggres tidak ada , permusyawaratan tertinggi di pegang oleh oleh majelis Tamwir. Diakui sebagai badan hukum untuk daerah Yogjakarta pada 12 Agustus 1914, dan untuk daerah perluasannya 2 September 1921.
Kegiatan yang dilakukan adalah:
1. Melakukan dakwah untuk melawan usaha – usaha kristenisasi ,memberantas adat – istiadat yang bertentangan dengan Islam, seperti kegiatan yang bersifat tahayul yang dianut masyarakat lokal
2. Memajukan pendidikan dengan mendirikan sekolah dalam berbagai tingkat dan bentuk
3. Membangun sarana – sarana kesehatan seperti Rumah sakit
4. Membantu kesejahteraan umat, contoh koperasi, badan infaq dan sodaqoh, zakat , penampungan anak yatim
Lapangan kegiatannya meliputi 11 bidang, masing - masing merupakan satu majelis, diantaranya:
1. Majelis Tarjih
2. Majelis Hikmah, di bidang ketatanegaraan
3. Majelis Aisyiyyah, di bidang kewanitaan
4. Hizbul Wathan, bidang kepanduan/ Pramuka
5. Majelis Pengajaran
6. Majelis Taman Pustaka
7. Majelis Tabliqh, bidang dakwah dan siaran agama
8. Majelis PKU ( Penolong Kesengsaraan Umum ), bidang kesehatan
9. Majelis Pemuda
10. Majelis Ekonomi
11. Majelis Wakaf dan kehartabendaan .

Setelah mendapat izin dari pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Surat ketepatan sebagai perserikatan keagamaan yang bergerak dalam bidang sosial, namun perkembangan selanjutnya, perserikatan ini mengajak umatnya bersatu untuk mengusir penjajah, sehingga mendapat rintangan dari pemerintah saat itu, pemerintah melakukan penangkapan dan pembuangan terhadap tokoh – tokoh, seperti Adul Muis, dan Ki Bagus Hadi Kusumo serta K.H Mas Mansyur ( kebetulan mereka adalah tokoh nasionalis yang religious).
Pada Jaman Orde – lama perhatian pemerintah tidak begitu baik bagi organisasi ini karena dianggap tidak loyal dengan pemerintah, yaitu anti Neokolim, namun secara praktis Muhammadiyah tetap konsisten dengan slogan “ amar makmur nahi mungkar “ dan Baldattun toyyibatun warrabun Ghofur’, hal ini dibuktikan dengan adanya Ahmad Badawi tokoh Muhammadiyah menjadi penasehat Presiden ( menjadi anggota DPA ).
Pada Jaman Orde – Baru organisasi berkembang pesat ditandai dengan adanya pelaksanaan muktamar – muktamar yang dilaksanakan secara bergantian di kota – kota seluruh Indonesia, sampai tahun sudah melaukan 45 Muktamar dan rencana tahun 2010 di bulan Juli akan melaksanakan Muktamar Muhammadiyah ke 46 yang akan dilakasanakan di Yogjakarta. Tema dari muktamar adalah; muktamar satu abad Muhammadiyah, gerak melintas jaman dakwah dan tajdid menuju peradaban utama. Melintas jaman mengandung arti; 1) Melewati masa sejak kelahiran hingga usia 100 tahun, dan 2)Memasuki fase baru setelah satu abad keperalihan abad selanjutnya. Missi yang diangkat adalah dakwah dan tajdid dalam membentuk peradaban masyarakat islam yang sebenar –benarnya.
B. Tokoh – tokoh dari masa ke masa
Daftar Pimpinan Muhammadiyah Indonesia
No Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan
1 K.H. Ahmad Dahlan 1912 1923
2 K.H. Ibrahim 1923 1932
3 K.H. Hisyam 1932 1936
4 K.H. Mas Mansur 1936 1942
5 Ki Bagus Hadikoesoemo 1942 1953
6 Buya AR Sutan Mansur 1953 1959
7 K.H.M. YUNUS ANIS 1959 1962
8 K.H. Ahmad Badawi 1962 1968
9 K.H. Faqih Usman 1968 1971
10 K.H. A.R. Fakhruddin 1971 1990
11 K.H. Azhar Basyir 1990 1995
12 Prof. Dr. H. Amin Rais 1995 2000
13 Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’I Maarif 2000 2005
14 Prof. Dr.Din Syamsuddin 2005 Sekarang

C. Pemikiran / gagasan tokoh – tokoh
1. K.H. Ahmad Dahlan, lahir di Yogjakarta 1 Agustus 1868 , ia berasal adari elit keagamaan kesultanan Yogjakarta , menjadi haji tahun 1890, sekembalinya dari Mekkah, gagasanya memperbaharui Islam melalui organisasi yang dibentuknya. Hingga tahun 1925 Muhammadiyah telah mendirikan 50 buah sekolah dengan jumlah murid 4000 orang, balai pengobatan dan panti asuhan.
2. K.H. Ibrahim,lahir 7 Mei 1874 di Yogjakarta, beliau adik Nyai Ahmad Dahlan. Pada masa ini Muhammadiyah mengalami perkembangan yang pesat. Gagasannya adalah 1) kaum ibu supaya rajin beramal dan beribadah, senantiasa mengingat Allah, rajin menjalankan perintah agama Islam, 2) pengajian model sorogan, yaitu belajar prifat bersifat sindividual terutama untuk anak – anak muda, dan model weton, yaitu cara mengajar mengaji kyai membaca sedang santri – santrinya mendengarkan dengan memegang kitabnya masing – masing, 3) konggres mulai diadakan secara bergiliran diseluruh kota Indonesia, seperti konggres Muhammadiyah ke 15di Surabaya, kemudian berturut – turut setelah itu di selenggarakan di kota Pekalongan, Solo, Bukittinggi, Makasar dan Semarang, 4) bea siswa, khitanan missal, memperbaiki badan perkawinan dan menjodohka putra – putrid Muhammadiyah, penurunan gambar K.H Ahmad Dahlan, karena ada indikasi mengkultuskan beliau, 5) member kebebasan pada golongan muda untuk mengekspresikan cara – cara berdakwah.
3. K.H Hisyam, lahir Yogjakarta, 10 November 1883, pada pereode ini perekembangan sekolah sekolah Muhammadiyah tumbuh subur bak jamur, karena beliau lebih memperhatikan tentang pendidikan dan pengajaran .Gagasannya, tentang 1) ketertiban administrasi dan menejemen organisasi, 2) modernisasi sekolah – sekolah Muhammadiyah, sampai masa berakhir kepemimpinannya tahun 1932 telah berdiri 103 volkschool, 47 Standaardschool, 69 hollandschool Inlandsche School ( HIS), dan 25 Schael School , yaitu sekolah lima tahun yang menyambung ke MULO ( Meer Uitgedbreid lager Onderwijs) setara dengan SMP saat ini., 5) menerima subsidi dari pemerintah Hindia Belanda.
4. K.H Mas Mansyur, lahir Surabaya 25 Juni 1896, pahlawan nasional dan anggota 4 serangkai dalam pergerakan Nasional Indonesia. Gagasannya, 1) membentuk majlis diskusi bersama ( Tawsir al- Afkar ) berdiri karena latar belang kekolotan masyarakat Surabaya 2) membebaskan tanah air dari penjajahan, 3) menerbitkan majalah Suara Santri, 4) memperbolehkan bunga bank.
5. Ki Bagus Hadikoesoemo, lahir Yogjakarta, dengan nama R Hidayat, 24 November 1890, merupakan tokoh kuat patriotik, anggota BPUPKI dan PPKI. Gagasanya, 1) sangat besar peranannya dalam mukodimah UUD 1945, dengan memberikan landasan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban, dan keadilan, 2) merumuskan pokok – pokok pikiran K.H Ahmad Dahlan yang dijadikan muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, 3) memperlakukan hukum agama Islam, 4) menentang penghormatan kepada dewa matahari pada masa pemerintahan Jepang,
6. Prof.Dr. Amin Rais, lahir di Solo, 26 April 1944, ia politikus yang pernah menjabat ketua MPR pereode 1999 -2004, seorang yang kritis pada kebijakan pemerintah, dijuluki “ King Maker “ dalam jabatan presiden Iindonesia saat awal reformasi. Gagasanya, 1)mendirikan PAN dan membawa organisasi ke partai politik, 2) mendukung evaluasi kontrak karya terhadap PT Freeport Indonesia.
7. Prof. Dr.Ahmad Syafi’i Ma’arif, lahir Sijunjung Sumatera Barat, 31 Mei 1935, tokoh ilmuwan yang mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat, sikap yang plural, kritis dan bersahaja. Gagasannya tertuang dalam tulisan - tulisannya seperti dalam buku Dinamika Islam dan Islam Mengapa Tidak ?.
8. Prof. Dr. Din Syamsudin, lahir Sumabawa Besar, Nusatengara Tenggara Barat, 31 Agustus 1958, politisi yang saat ini masih menjabat sebagai ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Gagasannya, ia memandang bahwa terorisme lebih relevan bila dikaitkan dengan isu poliik dibanding dengan isu idilogi, ia juga tidak senang bila sebagian kelompok umat Islam menggunakan label Islam dalam melakukan aksi terorisme, menurutnya, aksi terorisme yang mengatasnamakan Islan akan merugikan umat Islam baik dalam tingkat internal umat islam atau pada skala global,
9. HAMKA, nama singkatan dari Haji Abdul Malik Karim ‘Amrullah ( Maninjau, Sumatera Barat 16 Februari 1908 – Jakarta, 24 Juli 1981), tokoh dan pengarang Islam. Putera seorang ulama terkemuka, terkenal dengan Haji Rasul dan medapat gelar doctor dari Al- Azhar ( 1955), membawa pembaharuan dalam soal agama di Minangkabau , pendidikan formal SD tetapi banyak belajar sendiri , terutama dalam bidang agama. Keahlian dalam Islam diakui oleh Internasional sehingga mendapat gelar kehormatan dari Al-Azhar tahun 1955 dan Universitas Kebangsaan Malaysia ( 1976 ) .
1924 beliau merantau di pulau Jawa, untuk belajar antara lain kepada H.O.S. Tjokroaminoto dan aktif dalam organisasi Muhammadiyah. Karya tulisnya adalah, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal van der Wijck, Merantau ke Deli, Di Dalam Lembah Kehidupan.

10. H. Abul Karim Oei ( Oei Tjen Hien ), lahir di Padang Panjang, 1905, mantan anggota parlemen RI dan mendirikan organisasi etnis Tionghoa Islam dengan nama Persatuan Islam Tionghoa Indonesia/ PITI. Mantan komisaris BCA dan akktif dalam pembauran / asimilasi Gagasannya, kesadaran harus hidup keluar dari lingkungan etnisnya,





Daftar Pustaka


1. Enslikopedi Indonesia, edisi khusus 4 KOM, Jakarta: PT Ichtiar Baru – Van Hoave.
2. http://id.wikipedia.org/wiki/muhammadiyah
3. Yusron Razak, Afifi Fauzi Abbas, Nandi Rahman dan Zamah Sari, Pendidikan Agama, ( Jakarta, UHAMKA PRESS, 2001).
4. Mustofa Kemal Pasha, , Ahmad Abady Darban, Muhammadiyah sebagai Historis dan Idiologis
5. Internet, Rekontruksi Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan, PC IMM, Bandung : 2008



Semoga Bermanfaat............
Read More..