Pembelajaran Kemelekwacanaan Ekonomi (Economic Literacy) Paket C

Draft Pedoman Penyelenggaraan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup dijamin haknya sebagaimana tersebut dalam UUD 45. Penjabaran lebih lanjut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 ayat (1), yang menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal. Ketiga jalur tersebut saling melengkapi dan memperkaya dan dimaksudkan untuk mengakomodasi terjadinya perbedaan kesempatan dalam mengenyam pendidikan karena perbedaan kemungkinan akses terhadap pendidikan. Jalur-jalur pendidikan ini disediakan agar dapat melayani semua warga negara sesuai dengan prinsip pendidikan sepanjang hayat menuju terbentuknya sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dengan segala karakteristiknya.




Terkait dengan ketentuan Undang-undang tersebut, untuk memenuhi hak-hak warga negara terhadap akses pendidikan bermutu, pendidikan kesetaraan sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nonformal di Indonesia, telah diperkenalkan sejak tahun 1970, terutama ditujukan kepada peserta didik yang tidak menempuh ke jalur formal karena berbagai alasan, di antaranya mereka yang belum beruntung secara ekonomi, sosial dan geografis sehingga tidak pernah sekolah, putus sekolah, putus lanjut, atau mereka yang tidak memilih sekolah formal untuk menyesuaikan dengan jadwal keseharian yang berbeda. Pendidikan kesetaraan juga ditujukan kepada warga masyarakat lain yang memerlukan layanan pembelajaran khusus yang menekankan kepada keterampilan fungsional dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan pasal 27 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA dengan nama program Paket A, Paket B, dan Paket C. Pendidikan kesetaraan juga berfungsi sebagai upaya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar melalui program Paket A dan Paket B, sedangkan program Paket C berfungsi sebagai model pendidikan menengah bagi mereka yang membutuhkan tingkat pendidikan setara sekolah menengah atas. Disisi lain pendidikan nonformal berfungsi memberdayakan potensi peserta didik dengan menekankan pada ketrampilan fungsional dan pengembangan kepribadian profesional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 14 tahun 2007 tentang Standar Isi Pendidikan Kesetaraan antara lain mengatur kurikulum Program Paket C yang di dalamnya terdapat mata pelajaran ketrampilan fungsional dan mata pelajaran kepribadian profesional, yang berfungsi memberdayakan potensi peserta didik dengan menekankan pada keterampilan fungsional dan pengembangan kepribadian profesional. Kewirausahaan merupakan salah satu mata pelajaran Ketrampilan fungsional dalam Program Paket C yang searah dengan pencapaian standar kompetensi lulusan Paket C yaitu memiliki ketrampilan yang berorientasi untuk melakukan usaha mandiri.
Salah satu kecakapan hidup (lifeskill) dalam upaya mempersiapkan lulusan yang mandiri, yang seringkali dilupakan, tidak saja pada pendidikan formal tetapi juga pada pendidikan kesetaraan adalah economic literacy (kemelekwacanaan ekonomi). Seperti halnya melek aksara, melek teknologi, dan melek keuangan, kemelekwacanaan ekonomi merupakan kecakapan hidup yang penting ditumbuhkembangkan pada pendidikan kesetaraan Program Paket C. 
Program kewirausahaan yang selama ini telah dikembangkan pada program paket C akan dapat mencapai sasaran secara optimal apabila peserta didik memiliki pemahaman dan ketrampilan dasar dalam mengambil keputusan sesuai prinsip, kaidah dan pendekatan ilmu ekonomi yang merupakan inti dari kemelekwacanaan ekonomi, sekaligus fondasi bagi kemampuan berwirausaha peserta didik. Dengan demikian untuk mengarahkan peserta didik memiliki sikap kewirausahaan perlu dibuat acuan pembelejaran bagi tutor dalam melaksanakan proses belajar mengajar bagi peserta didik program paket C. Acuan ini diberi nama dengan economic literacy (kemelekwacanaan ekonomi). Acuan pembelajaran economic literacy adalah acuan yang digunakan tutor untuk meningkatkan peserta didik untuk memahami konsep ekonomi dasar dan mampu untuk mengambil keputusan yang logis tentang isu-isu ekonomi yang mempengaruhi kehidupannya sehari-hari sebagai pekerja, konsumen, dan anggota masyarakat, dan memahami pandangan-pandangan yang berbeda tentang beberapa isu ekonomi tertentu. 



B. Dasar Hukum 

Dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C adalah:
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Keputusan Mendiknas No. 0132/U/2004 Tentang Program Paket C.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.14/2007 tentang Standar Isi Pendidikan Kesetaraan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan.

C. Maksud dan Tujuan Pedoman
1. Maksud
(1) Memahami tentang kebijakan penyelenggaraan program Paket C Tahun 2009
(2) Memahami tatacara penetapan lembaga/ satuan penyelenggara paket C baik untuk kelompok belajar awal maupun lanjutan
(3) Dapat melaksanakan kebijakan secara transparan dan akuntabel serta dapat melaksanakan program tepat waktu dan tepat sasaran.


2. Tujuan
(1) Memberikan petunjuk teknis kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten kota, penyelenggara, tutor dalam menyelengarakan pendidikan program paket C kemelekwacaan ekonomi. 
(2) Memberikan petunjuk teknis bagi tutor dalam melaksanakan proses belajar mengajar untuk peserta didik program paket C kemelekwacaan ekonomi.

D. Sasaran
 1. Dinas provinsi, kabupaten dan kota pendidikan 
 2. Penyelenggara pendidikan program paket C
 3. Tutor pendidikan program paket C kemelekwacanaan ekonomi




BAB II
RINTISAN PROGRAM PAKET C KEMELEKWACANAN EKONOMI



A. Pengertian
Pembelajaran economic literacy adalah usaha peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik paket C melalui proses belajar prinsip-prinsip ekonomi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pedoman pembelajaran economic literacy adalah pedoman yang digunakan oleh pengelola, penyelenggara dan tutor untuk meningkatkan peserta didik untuk memahami konsep ekonomi dasar dan mampu untuk mengambil keputusan yang logis tentang isu-isu ekonomi yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari sebagai pekerja, konsumen dan anggota masyarakat, dan memahami pandangan-pandangan yang berbeda tentang beberapa isu ekonomi tertentu.

B. Tujuan 
Program pembelajaran kemelekwacanaan ekonomi(economic literacy) bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kemampuan peserta didik paket C dalam memahami sejumlah konsep ekonomi untuk mengaitkan peristiwa dan masalah ekonomi dengan individu, keluarga, dan masyarakat
2. Membentuk peserta didik paket C dengan sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki kemahiran ekonomi yang bermanfaat bagi sendiri, keluarga dan masyarakat.
3. Meningkatkan kemampuan peserta didik paket C dalam membuat keputusan yang bertanggungjawab mengenai kesejahtraan di masa depan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat


C. Sasaran
Sasaran program pembelajaran kemelekwacanaan ekonomi (economic literacy) adalah peserta didik paket C yang masih aktif mengikuti pembelajaran baik di tingkat awal maupun tingkat lanjutan.

D. Pengelolaan Program 
1. Lembaga Penyelenggara
Lembaga yang dapat menyelenggarakan rintisan program Paket C kemelekwacanaan ekonomi adalah:
a. UPTD yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dan atau sebutan lainnya yang sejenis. 
b. Organisasi, Lembaga, Yayasan, Forum/paguyuban dan satuan pendidikan sejenis.
c. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

2. Prosedur Penyelenggara
Setiap lembaga memiliki persyaratan sebagai berikut:
a. Lembaga berbadan hukum memiliki; Akta Notaris dan atau surat keterangan pendirian dari pejabat yang berwenang.
b. Memiliki nomor rekening bank atas nama lembaga
c. Memiliki NPWP 
d. Memiliki ijin operasional/penyelenggaraan dari Dinas Pendidikan Setempat; 
e. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat 
Teknik Operasional
a. Memiliki peserta didik/warga belajar minimal untuk kelas awal Program Paket C 30 orang, dan kelas lanjutan 40 orang;
b. Memiliki pendidik mininal 7 orang pendidik dan tenaga kependidikan minimal 1 orang;
c. Memiliki sarana dan prasarana belajar yang memadai sesuai dengan jumlah peserta didik untuk pembelajaran teori dan praktek;
d. Memiliki jaringan kemitraan dengan Dunia Usaha atau Dunia Industri untuk proses pembelajaran maupun praktek;
e. Memiliki kantor dengan alamat yang jelas dan struktur organisasi yang sekurang-kurangnya terdiri dari:
Tenaga Kependidikan:
• Ketua 
• Penanggungjawab program/penyelenggara
• Sekretaris
• Bendahara

3. Proses Pemilihan dan Visitasi Lembaga
Proses pemilihan dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu :
(1) Tahap pertama seleksi administratif :
a. Seleksi administratif meliputi :
1) Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi atau Kab/Kota;
2) Rekening atas nama lembaga;
3) Ijin operasional lembaga dari Dinas Pendidikan;
4) Surat pernyataan kesanggupan lembaga penyelenggara pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C untuk melaksanakan Program Paket A, Paket B dan Paket C secara sungguh-sungguh bermaterai secukupnya;
5) NPWP atas nama lembaga.

(2) Tahap kedua seleksi melalui penilaian substansi/isi proposal:
a. Penilaian substansi/isi proposal dilakukan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan secara obyektif dan transparan, yang meliputi:
1) Kejelasan analisis situasi dan kondisi;
2) Ketepatan rencana aksi;
3) Ketepatan program aksi yang terdiri dari : metodologi pembelajaran yang akan dilakukan (teori dan praktek), penetapan sasaran, jaminan mutu atas keberhasilan program, daya dukung sarana dan prasarana yang dimiliki, kemitraan dengan Instansi lain;
4) Kejelasan dan ketepatan rencana tindak lanjut terhadap lulusan;
5) Kejelasan dan ketepatan tujuan, hasil dan indikator keberhasilan;
6) RAB atau proporsi anggaran yang realistis;
7) Kelengkapan data lembaga (profil).
b. Skor hasil penilaian selanjutnya diranking dari skor terbesar sampai dengan terkecil.
(3) Tahap ketiga seleksi melalui verifikasi atau visitasi ke lapangan.
1. Proposal lembaga yang lolos seleksi tahap kedua selanjutnya diverifikasi/ visitasi ke lapangan;
2. Lembaga yang dipandang tidak layak berdasarkan hasil verifikasi/ visitasi lapangan akan dikeluarkan dari daftar usulan calon penerima dana penyelenggaraan, dan akan digantikan oleh lembaga lain yang menempati ranking berikutnya dan lulus verifikasi.




E. Langkah-langkah Penetapan Lembaga 
a) Direktur Pendidikan Kesetaraan, Kasubdit yang menangani, dan tim penilai, melaksanakan rapat untuk menetapkan lembaga calon penerima bantuan penyelenggara pendidikan Paket C;
b) Direktur Pendidikan Kesetaraan menerbitkan Surat Keputusan penetapan lembaga penyelenggara pendidikan Paket C berbasis komunitas.
c) Direktur Pendidikan Kesetaraan c.q. Penanggung Jawab Kegiatan Pendidikan Kesetaraan segera memproses pencairan dana ke KPPN.

F. Pelaksanaan Program Rintisan 
a. Penyiapan Lapangan 
Sebelum pelaksanaan program penyelenggara telah menyediakan semua kebutuhan baik sarana maupun prasarana. Jadwal dan penanggungjawab program sudah dibuat dan disiapkan oleh penyelenggara.

b. Komitmen Penyelenggaran, Tutor

Penyelenggaraan rintisan program paket C kemelekwacanaan ekonomi tertuang dalam petunjuk teknis sehingga baik penyelenggara maupun tutor harus melaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis.

c. Proses Pembelajaran 
Proses pembelajaran yang direncanakan mencakup: perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan proses pembelajaran. Proses pembelajaran meliputi: 


Pembelajaran Akademik
Kegiatan pembelajaran belajar akademik harus dirancang oleh lembaga penyelenggara. Pembelajaran akademik diperlukan untuk persiapan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) pada program Paket C. Lembaga Penyelenggara harus menyusun perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan proses pembelajaran.
Pembelajaran Keterampilan/Vokasi
Membelajarkan peserta didik rintisan program Paket C kemelewacanaan ekonomi agar memiliki keterampilan/vokasi yang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja dengan memanfaatkan potensi lingkungan, sehingga dapat dijadikan bekal oleh peserta didik untuk memperoleh pekerjaan atau berusaha mandiri dalam rangka peningkatan kualitas hidupnya. 
Jenis keterampilan/vokasi harus sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan atau kebutuhan masyarakat dengan prioritas pada keterampilan/vokasi antara lain:
1) Teknik Otomotif;
2) Teknik Elektronika;
3) Teknik Komputer;
4) Tata Boga;
5) Menjahit;
6) Perhotelan;
7) Pertanian/Agrobisnis;
8) Jasa-jasa lainnya yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

c) Pembelajaran Keterampilan
Pembelajaran keterampilan merupakan kegiatan pembelajaran yang mendukung pencapaian kompetensi keterampilan fungsional dan kepribadian profesional (kecakapan hidup). 
Pembelajaran keterampilan dapat dilakukan melalui:
(1). Dilakukan langsung oleh penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang memenuhi persyaratan teknis pembelajaran keterampilan;
(2). Outsourcing, bekerja sama dengan lembaga pelatihan yang mampu membelajarkan peserta didik.

G. Kurikulum

1. Struktur Kurikulum

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip : berpusat pada kehidupan, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan, dan prinsip belajar sepanjang hayat. Artinya kurikulum pendidikan kesetaraan program paket C lebih memuat konsep terapan, tematik dan berorientasi kecakapan hidup yang berhubungan dengan kemelekwacanaan ekonomi.
Kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dan silabus Program Paket C setara SMA ditetapkan oleh Dinas yang bertanggung jawab di bidangnya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan kompetensi lulusan dan dikembangkan melibatkan pemangku kepentingan serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan yang disusun oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan. Berikut adalah struktur kurikulum program paket C kemelekwacanaan ekonomi.
Struktur Kurikulum Rintisan Program Paket C kemelekwacanaan ekonomi


MATA PELAJARAN INTI Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2) Setara kelas XI (Sem 1-2) Setara kelas XII (Sem 1-2) 





MATA PELAJARAN INTI
Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2)
Setara kelas XI (Sem 1-2)
Setara kelas XII (Sem 1-2)
Jumlah
1. Bahasa Indonesia
2
2
2
2
2
2
12
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
12
3. Bahasa Inggris
2
2
2
2
4
4
16
4. Matematika
2
2
2
2
4
4
16
5. Kemelekwacanaan Ekonomi
8
8
10
10
10
10
56
JUMLAH
Jam Pelajaran @ 45 Menit
16
16
18
18
22
22
112



MATA PELAJARAN TAMBAHAN Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2) Setara kelas XI (Sem 1-2) Setara kelas XII (Sem 1-2) 






MATA PELAJARAN TAMBAHAN
Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2)
Setara kelas XI (Sem 1-2)
Setara kelas XII (Sem 1-2)
Jumlah
1.  Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
12
2. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
2
2
12
3. Seni dan Budaya
2
2
2
2
2
2
12
JUMLAH
Jam Pelajaran @ 45 Menit
6
6
6
6
6
6
36

MATA PELAJARAN TAMBAHAN Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2) Setara kelas XI (Sem 1-2) Setara kelas XII (Sem 1-2) Jumlah



MATA PELAJARAN TAMBAHAN
Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2)
Setara kelas XI (Sem 1-2)
Setara kelas XII (Sem 1-2)
Jumlah
9. Vocasional
2
2
2
2
2
2
12
10.Kewirausahaan
2
2
2
2
2
2
12
11. Kepribadian   Profesional
1
1
1
1
1
1
6
JUMLAH
Jam Pelajaran @ 45 Menit
5
5
5
5
5
5
30






Keterangan:
Setiap 1 (satu) Satuan Kredit Kompetensi (SKK) sama dengan 1 jam pelajaran pertemuan @ 45 menit/minggu. Waktu efektif untuk Program Paket C kemelekwacanaan ekonomi untuk kelas X adalah 54 jam, kelas XI 54 jam, dan kelas XII 66 jam. Total waktu efektif selama 3 tahun adalah 178 jam pelajaran. 

Secara khusus untuk program rintisan paket C kemelekwacaan ekonomi struktur kurikulumnya dilengkapi dengan mata pelajaran economy literacy mahir 1 dan 2 yang merujuk pada standar isi dan standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi, kompetesi dasar, silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat jenis keterampilan, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator, kegiatan pembelajaran, penilain dan sumber belajar terdapat pada kurikulum program paket C. 

2. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan program paket C kemelekwacanaan ekonomi dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, dan ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan bidangmahir ekonomi. SKL meliputi standar kompetensi mata pelajaran ini dan mata pelajaran khusus yang di UNPK kan. 

a. Standar Kompetensi 
Standar kompetensi economic literacy adalah standar minimal yang digunakan sebagai kriteria kompetensi lulusan pembelajaran economic literacy. Standar kompetensi ini meliputi penjabaran dari standar materi. 

b. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar, yaitu sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam kemelekwacanaan ekonomi tertentu yang menjadi rujukan dalam penyusunan indikator kompetensi dalam suatu keterampilan. Kompetensi dasar ini mengacu pada standar kompetensi.

c. Silabus 
Silabus kemelekwacanaan ekonomi dikembangkan dan disusun oleh satuan pendidikan nonformal dan disupervisi oleh dinas Provinsi. Silabus dikembangkan dan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Silabus sebagai acuan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) memuat jenis/ rumpun keterampilan dan pokok bahasan, SK dan KD, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi waktu, penilaian dan sumber belajar. 

d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah penjabaran silabus yang bertujuan untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam aktivitas pembelajaran. Di antara komponen RPP adalah:
a) Identitas mata pelajaran yang diajarkan yang meliputi: kelompok belajar, tingkatan, jenis usaha dan jumlah aktivitas pembelajaran keterampilan.
b) Standar kompetensi, yaitu kemampuan minimal dari kemelekwacanaan ekonomiyang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik pada setiap pembelajaran atau pada suatu kemelekwacanaan ekonomitertentu.
c) Kompetensi dasar, yaitu sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam kemelekwacanaan ekonomitertentu yang menjadi rujukan dalam penyusunan indikator kompetensi dalam suatu keterampilan.
d) Indikator pencapaian kompetensi, yaitu perilaku yang dapat diukur yang menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar kemelekwacanaan ekonomi tertentu.
e) Tujuan pembelajaran, yang menggambarkan pembelajaran dan hasil belajar kemelekwacanaan ekonomi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik.
f) Materi, yang memuat fakta, konsep dan prosedur dari suatu kemelekwacanaan ekonomi yang dibelajarkan.
g) Alokasi waktu, yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai KD dan beban pembelajaran suatu keterampilan dengan sebaran 20% teori, 30% praktek dan 50% mandiri. Pembelajaran dapat disisipkan pada jam pembelajaran di kelas atau di luar jam pembelajaran di kelas. 
h) Metode pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai.
i) Kegiatan pembelajaran, yang meliputi; pendahuluan, inti, dan penutup. Pembelajaran dapat disisipkan pada jam pembelajaran di kelas atau di luar jam pembelajaran di kelas. 
j) Sumber belajar, yang ditentukan berdasarkan pada standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi ajar, dan kegiatan pembelajaran pencapaian dari suatu keterampilan fungsional.
k) Penilaian, yang disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dalam pembelajaran economic literacy. 

H. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik 
Kompetensi seorang pendidik meliputi kompetensi pedagogik dan andragogik (mengelola pembelajaran nonformal), kompetensi kepribadian (berakhlak mulia dan menjadi tauladan), kompetensi profesional (menguasai materi pembelajaran) dan kompetensi sosial. (berkomunikasi dan bergaul secara efektif). 
1. Jumlah pendidik/tutor untuk Program Paket C terdiri dari 7 (tujuh) orang tiap kelompok belajar; terdiri atas 6 orang tutor mata pelajaran akademik dan 1 orang tutor keterampilan (Nara Sumber Teknis).
2. Kualifikasi 
• Minimal berpendidikan diploma tiga (D3) untuk tutor akademik.
• Pernah mengikuti pelatihan tutor Pendidikan Kesetaraan.
• Tutor mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.


Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan meliputi penanggung jawab program paket C, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

I. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana program paket C kemelekwacanaan ekonomi dapat dibedakan menjadi sarana dan prasarana belajar serta sarana dan prasarana administrasi belajar.
Sarana dan prasarana belajar minimal yang perlu disediakan di setiap rombongan belajar meliputi:
1) Papan tulis
2) Alat-alat tulis 
3) Modul atau bahan belajar lain yang sejenis
4) Tempat pembelajaran
Sarana administrasi minimal yang perlu disediakan di setiap rombongan belajar meliputi:
1) Buku induk peserta didik
2) Daftar hadir peserta didik
3) Buku induk tutor/nara sumber teknis
4) Daftar hadir tutor
5) Buku tamu
6) Buku rencana pembelajaran (disiapkan oleh tutor)
7) Buku laporan perkembangan kemajuan dan hasil belajar peserta didik
8) Buku inventaris barang rombongan belajar 
9) Buku kas umum
10) Jadwal belajar/pertemuan
11) Papan nama kelompok belajar
J. Pembiayaan
Biaya untuk pelaksanaan penyelenggaraan Rintisan Program Paket C dari dana dekonsentrasi APBN sektor pendidikan tahun 2009 dan swadaya masayarakat.

K. Penilaian
Penilaian dilakukan oleh pendidik terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis atau lisan, dan nontes dalam bentuk pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran. Penilaian hasil belajar untuk memperoleh ijazah Program Paket C dilakukan setelah peserta didik mencapai SKK yang disyaratkan. 

L. Hasil yang diharapkan dan Tindaklanjut
Ketrampilan dan sikap utama dalam bidang ekonomi yang harus dikembangkan kepada peserta didik adalah:
1) mengidentifikasi persoalan, alternatif, manfaat, dan biaya ekonomi yang timbul; 
2) menganalisa insentif-insentif yang timbul dalam suatu situasi ekonomi; 
3) menilai dampak yang timbul akibat perubahan-perubahan dalam kondisi ekonomi maupun kebijakan publik; 
4) mengumpulkan dan menyusun fakta ekonomi yang ada; dan 
5) membandingkan manfaat dengan biaya yang timbul. 

Peserta didik akan mendapatkan beberapa jenis pengetahuan dan pengalaman ekonomi berikut, saat mereka lulus dari SMA/MA/ Paket C; 

Pertama, peserta didik akan memahami konsep ekonomi dasar dan mampu untuk mengambil keputusan yang logis tentang isu-isu ekonomi yang mempengaruhi kehidupannya sehari-hari sebagai pekerja, konsumen, dan anggota masyarakat, sehingga mereka dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang umumnya dialami orang-orang yang tidak mengerti ilmu ekonomi. 

Kedua, peserta didik akan mengetahui berberapa fakta yang berkaitan dengan perekonomian suatu negara, termasuk besaran ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, dan suku bunga yang berlaku. 

Ketiga, mereka diharapkan memahami dan mengerti bahwa terdapat pandangan-pandangan yang berbeda tentang beberapa isu ekonomi tertentu. Hal ini terutama berlaku untuk topik-topik seperti seberapa besarkah peranan pemerintah yang pas di dalam suatu perekonomian pasar, bagaimana dan kapan pemerintah seharusnya berusaha untuk melawan pengangguran dan inflasi, serta bagaimana dan kapan pemerintah seharusnya berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 


BAB III
PROSES PEMBELAJARAN PROGRAM PAKET C ECONOMIC LITERACY


A. Pembelajaran Tatap Muka 

Tatap muka dilaksanakan pada suatu tempat tertentu yang telah disepakati antara tutor dengan peserta didik. Kegiatan ini dibagi tiga tahap yaitu:
Kegiatan Awal 
Tutor: 
1) Menyiapkan kondisi pembelajaran agar peserta didik terlibat secara aktif sehingga siap mengikuti proses pembelajaran, 
2) Mencatat kehadiran peserta didik, 
3) Menyampaikan tujuan pembelajaran atau SKKD serta indikator yang akan dicapai, 
4) Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai indikator, 
5) Memberikan kesempatan peserta didik untuk mengungkapkan kemampuan/keterampilan yang dimiliki berkaitan dengan materi yang akan dipelajari. 

Kegiatan inti 
Tutor memfasilitasi:
1) Peserta didik memahami pengertian kebutuhan dan keinginan
2) Peserta didik membedakan kebutuhan dan keinginan
3) Peserta didik mengelompokan berbagai jenis kebutuhan
4) Peserta didik memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dalam memenuhi kebutuhan secara hemat
5) Peserta didik menjelaskan fungsi barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan keluarga 


Kegiatan Akhir
Tutor: 
1) Memotivasi peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan tugas mandiri, 
2) Menyampaikan rencana praktik pada pertemuan berikutnya. 

Metode: Tanya Jawab, diskusi, demonstrasi
Penilaian: Lisan dan tulisan


B. Pembelajaran Praktek
Praktek merupakan pendekatan utama dalam membelajarkan keterampilan hidup secara langsung dan nyata berdasarkan teori dan konsep yang telah dipelajari. Kegiatan praktek melalui kegiatan-kegiatan berikut:
Contoh 
Kegiatan Awal
Tutor atau narasumber teknis:
1) Memastikan adanya alat-alat keselamatan bila keterampilan yang dipelajari berkaian dengan peralatan yang dapat membahayakan,
2) Memastikan tersedianya alat-alat praktek yang diperlukan,
3) Menyiapkan kondisi pembelajaran praktek agar peserta didik terlibat secara aktif,
4) Mencatat kehadiran peserta didik, 
5) Menyampaikan tujuan pembelajaran praktek atau SK dan KD yang akan dicapai, dan
6) Mengajukan pertanyaan berkenaan dengan pengalaman yang sudah dimiliki peserta didik untuk mengaitkan dengan apa yang akan dipelajari dalam praktek.

Kegiatan inti 
Tutor atau narasumber teknis:
1) menghadirkan/mengingat kembali konsep, teori dan hal-hal yang penting yang berkaitan dan yang telah dipelajari,
2) menerangkan jenis-jenis alat yang ada dan fungsinya masing-masing
3) bersama-sama melakukan praktek keterampilan fungsional sesuai dengan tujuan pembelajaran praktek dan sesuai dengan KD yang harus dicapai,
4) memastikan semua peserta didik berpartisipasi langsung dalam melakukan praktek,
5) memfasilitasi dan membimbing peserta didik yang mengalami kesulitan,
6) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi dalam pembelajaran praktek,
7) memberi peluang dan waktu yang cukup untuk peserta didik untuk menguasai materi praktek.

Kegiatan Akhir
Tutor atau narasumber teknis:
1) Bersama-sama melakukan refleksi terahadap pembelajaran praktek yang telah dilakukan,
2) Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil dari praktek yang telah dilakukan,
3) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, 
4) Memotivasi peserta didik untuk mendalami materi dengan berlatih dan mempraktekkannya dalam kegiatan praktek mandiri, dan
5) Merencanakan kegiatan pembelajaran dalam pertemuan berikutnya. 

C. Pembelajaran Mandiri

Kegiatan Awal
Tutor atau narasumber teknis: 
1) membangkitkan motivasi dan meneguhkan hasrat peserta didik mengarah kepada kegiatan belajar mandiri, 
2) bersama peserta didik merancang kegiatan belajar mandiri yang dituangkan dalam bentuk kontrak belajar yang mencakup SK dan KD, jenis tugas, dan waktu penyelesaian, 
3) bersama peserta didik mengidentifikasi bahan dan kelengkapan belajar lainnya yang akan digunakan seperti bahan pembelajaran, buku-buku sumber, dan media belajar lainnya. 

Kegiatan inti 
Tutor atau narasumber teknis:
1) melaksanakan kegiatan belajar mandiri sesuai dengan kontrak belajar yang mencakup SK dan KD, jenis tugas, dan waktu penyelesaian, 
2) mengerjakan tugas-tugas yang terdapat pada modul, 
3) secara periodik melaporkan kemajuan belajar untuk mendapatkan umpan balik dari pendidik, 
4) menyerahkan portofolio hasil belajar sebagai bahan penilaian pencapaian SK dan KD oleh tutor. 

Kegiatan penutup 
Tutor atau narasumber teknis:
1) melakukan penilaian portofolio terhadap hasil kegiatan belajar mandiri, 
2) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar, 
3) melakukan kegiatan tindak lanjut melalui permodalan, produksi dan pemasaran

D. Pendekatan
Dalam pembelajaran dan pengajaran ekonomi banyak sekali kendala yang harus diatasi dalam upaya meningkatkan pemahaman ekonomi peserta didik, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu pengajaran di sekolah-sekolah. Alokasi waktu yang tersedia sangat terbatas, sementara beban dan target kurikulum yang harus dicapai sangat tinggi. Hal demikian menuntut pengajar/ tutor untuk memperbaiki pola pembelajaran dan pengajarannya mengingat sebagian besar ilmu ekonomi yang akan diperoleh peserta didik harus dititikberatkan pada persinggungan antara ilmu ekonomi dengan berbagai subyek ilmu lainnya seperti sosiologi, geografi, kewarganegaraan, sejarah, dan pendidikan bisnis/ kewirausahaan. 
Proses pembelajaran dan pengajaran economic literacy pada program paket C perlu memperhatikan karakteristik beragam dari peserta. Sesuai acuan pelaksanaan pendidikan kesetaraan program paket A, B, dan C, proses pembelajaran harus menggunakan pendekatan, sebagai berikut:
• Induktif, pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung. Tutor dapat mempergunakan berbagai isu dan fenomena ekonomi terbaru dan berdampak baik langsung maupun tidak langsung terhadap peserta didik;
• Tematik, pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman-pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga dapat mengaktifkan peserta didik dan menumbuhkan kerjasama; Salah satu karakteristik ilmu ekonomi adalah dapat diaplikasikan pada lintas keilmuan dalam payung ilmu sosial;
• Konstruktif, pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap peserta didik mempunyai pandangan tersendiri terhadap dunia dan alam sekitarnya berdasarkan pengalaman individu dalam menghadapi dan menyelesaikan situasi yang tidak menentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual peserta didik untuk membangun makna;
• Partisipatif andragogis; pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan menggunakan hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang dapat merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
• Berbasis lingkungan; adalah pendekatan yang meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi peserta didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal. 

E. Metode
Dengan tetap memperhatikan aspek psikologi dan sosial serta kebutuhan peserta didik, pendekatan-pendekatan di atas dapat diterapkan untuk proses pembelajaran program paket C economic literacy dengan menggunakan metode yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Berikut adalah metode-metode yang dapat digunakan.

• Metode Kooperatif; menggalakkan peserta didik yang mempunyai berbagai kebolehan berinteraksi dan bekerja sama untuk menguasai sesuatu konsep atau keterampilan bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk peserta didik yang lain, serta memotivasi semua peserta didik; Metode ini sangat bermanfaat dalam upaya menumbuhkan semangat bekerja dalam tim (teamwork);
• Metode Eksperimen; proses pembelajaran dengan menjalankan kajian atau penyiasatan tentang suatu fenomena yang berlaku dalam alam sekitar;
• Tutorial; pengajar/ tutor menerangkan pelajaran secara interaktif dengan membuka peluang kepada peserta didik untuk bertanya;
• Diskusi; pengajara/ tutor menugaskan peserta didik untuk mendiskusikan, isu tertentu yang berkaitan dengan tema pelajaran dan dalam waktu yang sama
• Penugasan; pengajar/ tutur memberikan tugas kepada peserta didik, baik secara individual maupun kelompok, tugas-tugas yang berkaitan dengan pelajaran;
• Praktek; tenaga kependidikan menerangkan dan memberikan contoh tentang cara-cara membuat keterampilan tertentu, kemudian diikuti dan diterapkan oleh peserta didik;
• Demonstrasi; proses belajar dengan menggunakan peragaan;
• Observasi; proses belajar dengan memperhatikan dan menganalisa objek pembelajaran;
• Simulasi; proses belajar dengan bermain peran atau menggunakan alat peraga/ bukan alat sesungguhnya;
• Kajian Lapangan; proses belajar untuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah.

BAB IV
PENUTUP


Acuan ini dibuat untuk memudahkan dan memberikan rujukan teknis bagi semua pihak seperti pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, tutor dan atau narasumber teknis, peserta didik, dan kelompok masyarakat lainnya dalam proses pelaksanaan pembelajaran economic literacy sehingga memperoleh hasil sesuai yang diharapkan. 
Semoga petunjuk teknis ini dapat memberikan penjelasan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan nonformal dan informal dalam upaya memberikan pelayanan seoptimal mungkin bagi bangsa Indonesia.



Sumber :

DIREKTORAT PENDIDIKAN KESETARAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2009