Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler

Draft Pedoman Penyelenggaraan

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan kesetaraan khususnya program Paket C sebagai salah satu bagian dari program pendidikan nonformal di Indonesia, bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang setara SMA/MA yang menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Untuk mengakomodasi karena adanya perbedaan kebutuhan dalam memperoleh layanan pendidikan bagi peserta didik karena berbagai alasan seperti kebutuhan keterampilan, ingin cepat bekerja atau alasan karena ingin segera memperoleh pendapatan bagi peserta didik, mendorong perlunya program Paket C untuk dapat memenuhi kebutuhan yang berorientasi pada penguasaan keterampilan, pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Oleh karena itu, program Paket C seyogyanya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyediakan program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler. Melalui pilihan program tersebut, peserta didik memperoleh bekal keterampilan yang sesuai kebutuhan, dan dapat melakukan usaha mandiri tidak sekedar memperoleh pengetahuan akademik semata atau ijazah.

B. TUJUAN
Memberikan acuan kepada pengelola dan tutor dalam menyelenggarakan program dan pembelajaran Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler.

C. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Paket A, Paket B, dan Paket C;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

D. PENGERTIAN
1. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Contoh: PKBM, Kursus, Kelompok Belajar dalam jalur pendidikan nonformal disebut satuan pendidikan.
2. Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program Paket A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs, dan Paket C Setara SMA/MA yang menekankan pada pengetahuan dan keterampilan fungsional serta sikap dan kepribadian profesional dalam menyelenggarakan pendidikan umum.
3. Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah.
4. Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler adalah kegiatan pembelajaran yang menekankan pada kemampuan peserta didik melalui pertemuan secara langsung dan intensif (tatap muka secara kontinyu) antara peserta didik dengan tutor/tenaga pendidik/nara sumber teknis baik secara perseorangan maupun secara kelompok yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian kompetensi program Paket C yang menitik beratkan kejuruan sebagai materi prioritas dan mata pelajaran yang diujikan secara nasional.


E. SASARAN
Sasaran/pengguna acuan rintisan ini adalah:
1. Penyelenggara program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler, dan pihak lainnya yang yang terlibat dalam rintisan program.
2. Tutor pendidikan kesetaraan.



BAB II
RINTISAN PROGRAM PAKET C MURNI VOKASI SISTEM REGULER

A. PENGERTIAN
Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler adalah kegiatan pembelajaran yang menekankan pada kemampuan peserta didik melalui pertemuan secara langsung dan intensif (tatap muka secara kontinyu) antara peserta didik dengan tutor/tenaga pendidik/nara sumber teknis baik secara perseorangan maupun secara kelompok yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian kompetensi program Paket C yang menitik beratkan kejuruan sebagai materi prioritas dan mata pelajaran yang diujikan secara nasional.

B. TUJUAN
Tujuan Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler:
1. Meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pelayanan pendidikan yang berbasis keterampilan pada pendidikan menengah, khususnya program Paket C Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler.
2. Menjamin peserta didik di tingkat menengah memiliki keterampilan/Vokasi yang relevan dengan kebutuhannya, sehingga dapat dijadikan bekal oleh peserta didik untuk memperoleh pekerjaan atau berusaha mandiri dalam rangka peningkatan kualitas hidupnya.
3. Memberikan peluang kepada peserta didik mengembangkan pengetahuan dan penguasaan keterampilan serta teknologi yang berguna bagi kehidupannya.
4. Meningkatkan sikap profesional dan Kewirausahaan.

C. SASARAN
Sasaran Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler adalah:
1. Lulusan SMP/MTs/Paket B
2. Drop Out SMA/MA
3. Prioritas Usia Dewasa (19-44 tahun)
4. Sosial ekonomi rendah
5. Pengangguran/belum bekerja

D. PENGELOLAAN PROGRAM
1. Kriteria Lembaga Penyelenggara
Lembaga Penyelenggara adalah satuan pendidikan nonformal yang berbentuk lembaga/orsosmas berbadan hukum tetap, memiliki tenaga pendidik yang berkualifikasi dan kompetensi minimal sesuai yang disyaratkan setiap program. Adapun persyaratan lembaga penyelenggara adalah:
a. Berbadan hukum yang dibuktikan dengan Akta Notaris atau keterangan legalitas sejenis lainnya;
b. Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan dengan jumlah yang memadai;
c. Memiliki ijin operasional dari instansi berwenang, dan diprioritaskan dari Dinas Pendidikan;
d. Bersedia melaksanakan pembelajaran minimal 30 orang;
e. Memiliki sarana dan prasarana belajar yang memadai untuk teori dan praktek serta narasumber teknis sesuai dengan jenis keterampilan yang diajukan;
f. Bersedia melaksanakan pembelajaran untuk teori, praktek dan diutamakan yang sudah berpengalaman melaksanakan pendidikan pelatihan keterampilan secara langsung atau melalui kemitraan.
Penyeleggaraan program rintisan ini minimal memiliki struktur organisasi kelembagaan penyelenggraan Paket C sekurang-kurangnya sebagai berikut:
1) Mempunyai Pelindung
2) Mempunyai ketua penyelenggara
3) Mempunyai tenaga administratif
4) Penanggungjawab Program/Penyelenggara
5) Sekretaris
6) Bendahara

2. Proses Pemilihan dan Visitasi Lembaga
a. Mengadakan Survey Lapangan lembaga yang dipandang sesuai untuk melaksanakan kegiatan Rintisan Paket C Murni Vokasi.
Informasi data yang dikumpulkan:
1) Identitas lembaga
2) Program yang dilaksanakan
3) Jumlah warga belajar Paket C
4) Jumlah tutor dan kualifikasinya
5) Jumlah narasumber teknis
6) Sarana dan prasarana
7) Jadwal pembelajar hasil perkembangan evaluasi tiap semester
8) Kegiatan keterampilan
9) Kerjasama lembaga mitra
b. Melaksanakan labulasi dan analisis data dari lapangan
c. Melaporkan hasil tabulasi dan analisis data kepada tim pengembangan rintisan
d. Membuat suulan kepada pimpinan

3. Langkah-langkah Penetapan Lembaga
a. Bagi Lembaga yang sesuai, diusulkan Kasubdit Menengah Kesetaraan, kepada Direktur Pendidikan Kesetaraan dan menetapkan Lembaga Penyelenggara Program Rintisan Paket C, setelah melalui beberapa proses penilaian.
b. Penerbitan SK penetapan Lembaga Pelaksana Program Rintisan Paket C Murni Vokasi Paket C Sistem Reguler.
c. Direktur Pendidikan Kesetaraan c.q. Kasubdit Menengah Kesetaraan segera menginformasikan kepada lembaga penyelenggara rintisan, segera melakukan penyetingan program dan menyusun jadwal kegiatan.
d. Setelah mendapat informasi, penyelenggara terpilih segera menetapkan peserta didik dan menyusun jadual kegiatan dan sekaligus penandatanganan kesepakatan untuk melaksanakan program rintisan Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler.

4. Pelaksanaan Program Paket C
Program Rintisan Paket C dapat dilaksanakanakan oleh lembaga penyelenggara yang:
• Memiliki calon peserta didik yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, dan
• Memiliki tutor yang mampu dan sesuai dengan persyaratan.
• Prosedur penyelenggaraan Rintisan Paket C adalah sebagai berikut:
o Sosialisasi dan penjelasan program Rintisan Paket C.
o Penyelenggaraan tes penempatan yang meliputi tes akademik, wawancara mendalam, dan rekomendasi dari teman sebaya dalam kelompok belajar.
o Penyiapan rencana pembelajaran yang meliputi langkah-langkah, jadwal, dan modul pembelajaran bagi peserta didik peserta program akselerasi. Format rencana percepatan pembelajaran yang dapat digunakan terlampir (Format dapat dikembangkan sendiri sesuai kebutuhan).
o Penyiapan model evaluasi dan lembar kerja untuk memantau kemajuan belajar peserta didik peserta program akselerasi.
o Pelaksanaan program percepatan pembelajaran yang disertai dengan pelaksanaan evaluasi untuk setiap penyelesaian satu modul.
o Penilaian akhir ketuntasan hasil belajar.
• Kurikulum Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler bertumpu pada Standar Isi Kurikulum Paket C sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No. 14 Tahun 2007.
a. Persiapan Lapangan
Substansi Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan secara obyektif dan transparan, yang meliputi:
1) Analisis situasi dan kondisi;
2) Ketepatan rencana Pembelajaran;
3) Kejelasan dan ketepatan program aksi yang terdiri dari : metodologi pembelajaran yang akan dilakukan (teori dan praktek), penetapan sasaran, jaminan mutu atas keberhasilan program, daya dukung sarana dan prasarana (sertakan foto-foto fasilitas yang dimiliki
4) Ketepatan rencana program dan tindak lanjut program;
5) Ketepatan tujuan, hasil dan indikator keberhasilan;
6) Proporsi anggaran yang realistis;
7) Penyiapan jadwal dan petugas pelaksanaan program.

b. Komitmen Penyelenggaran dan Tutor
Untuk mencapai keberhasilan program rintisan Paket C ini memerlukan komitmen yang kuat antara penyelenggara dan tutor, komitmen tersebut dalam hal pengaturan:
1. Pembiayaan
2. Proses Pembelajaran
3. Hasil yang diharapkan
4. Tindak Lanjut dari program


c. Proses Pembelajaran
1. Pembelajaran kelompok
Kegiatan pembelajaran kelompok merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan antar penyelenggara, peserta didik dan pendidik/instruktur.
2. Pembelejaran Tutorial
Kegiatan belajar tutorial merupakan kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan oleh pendidik dan peserta didik yang waktunya disesuaikan dengan kebutuhan dan kesempatan keduanya.
3. Melaksanakan belajar mandiri
Kegiatan belajar mandiri merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh peserta didik dengan bimbingan pendidik atau disesuaikan dengan kebutuhan, kesempatan, penyelesaian dan ketuntasan yang diatur oleh peserta didik. Pada tahap pelaksanaan belajar mandiri ini berarti warga belajar melakukan belajar mandiri sesuai dengan modus yang dipilihnya, seperti mengikuti bimbingan belajar, mengikuti les privat, melaksanakan belajar di rumah (sekolah rumah), dan lain-lain. Namun masih dalam ikatan kelompok dibawah tanggung jawab penyelenggara.




E. KURIKULUM
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler:
a. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
b. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
c. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
d. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
e. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
f. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
g. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
h. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
j. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
k. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
l. Menguasai keterampilan dasar teknologi komputer dan informasi serta menerapkannya bagi kebutuhan dunia kerja dan kehidupan sehari-hari.
m. Menguasai kompetensi program keahlian untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.
n. Mempunyai jiwa kewirausahaan dan keterampilan berwirausaha.


2. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler mencakup substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan paling lama 3 tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum Program Paket C Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang menekankan kepada vokasi dengan perimbangan materi pembelajaran Vokasional (Keterampilan, Ekonomi, Pengembangan Kewirausahaan, dan Pengembangan Kepribadian Profesional) 65%, dan materi mata pelajaran UNPK (Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan) 35%.

Tabel:
Struktur Kurikulum Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler



MATA PELAJARAN UNPK Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2) Setara kelas XI (Sem 1-2) Setara kelas XII (Sem 1-2) Jumlah
1. Bahasa Indonesia 2 2 2 2 2 2 12
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2 12
3. Bahasa Inggris 2 2 2 2 4 4 16
4. Matematika 2 2 2 2 4 4 16
5. Vokasional 8 8 10 10 10 10 56
JUMLAH
Jam Pelajaran @ 45 Menit 16 16 18 18 22 22 112



MATA PELAJARAN POKOK Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2) Setara kelas XI (Sem 1-2) Setara kelas XII (Sem 1-2) Jumlah
6. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2 2 12
7. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 2 2 12
8. Seni dan Budaya 2 2 2 2 2 2 12
JUMLAH
Jam Pelajaran @ 45 Menit 6 6 6 6 6 6 36







MATA PELAJARAN PENDUKUNG Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Setara kelas X (Sem 1-2) Setara kelas XI (Sem 1-2) Setara kelas XII (Sem 1-2) Jumlah
9. Ekonomi 2 2 2 2 2 2 12
10.Kewirausahaan 2 2 2 2 2 2 12
11. Kepribadian Profesional 1 1 1 1 1 1 6
JUMLAH
Jam Pelajaran @ 45 Menit 5 5 5 5 5 5 30

Keterangan:
Setiap 1 (satu) Satuan Kredit Kompetensi (SKK) sama dengan 1 jam pelajaran pertemuan @ 45 menit/minggu. Waktu efektif untuk Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler untuk kelas X adalah 54 jam, kelas XI 54 jam, dan kelas XII 66 jam. Total waktu efektif selama 3 tahun adalah 172 jam pelajaran.

Mata pelajaran yang diujikan secara Nasional adalah:
1. Bahasa Indonesia
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Inggris
4. Matematika
5. Vokasional melalui Uji Kompetensi (Praktek)
Khusus untuk mata pelajaran Vokasional dilakukan melalui Uji Kompetensi (Praktek) oleh lembaga yang terakreditasi seperti LSK (Lembaga Serifikasi Kompetensi) yang direkomendasikan oleh BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan) atau lembaga lain yang relevan dan terakreditasi.
Mata pelajaran yang diujikan oleh satuan pendidikan atau penyelenggaran Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler meliputi:
1. Pendidikan Agama
2. Seni budaya
3. Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
4. Ekonomi
5. Pengembangan kewirausahaan
6. Pengembangan kepribadian profesional
Mata pelajaran nomor 1, 2 dan 3 (Pendidikan Agama, Seni budaya, Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan) pembelajarannya dapat dilakukan secara khusus di luar pembelajaran reguler yaitu sasana belajar informal. Misalnya Pembelajaran mata pelajaran agama islam dilakukan di mesjid bekerjasama dengan pengurus mesjid, majlis ta’lim/dawah, atau ustad. Pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya dilakukan di gelanggang/sanggar seni bekerjasama dengan guru kesenian, atau nara sumber yang membidangi seni budaya. Pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan bekerjasama dengan gelanggang/klub olahraga atau guru/instruktur olahraga setempat untuk memberikan pembelajaran.
Peserta didik yang mengikuti ketiga mata pelajaran tersebut difasilitasi oleh lembaga penyelenggara program Paket C untuk memudahkan peserta didik memperoleh pembelajaran, atau peserta didik mencari nara sumber yang sesuai dengan pilihannya.
Salah satu syarat peserta didik untuk dapat mengikuti UNPK Program Paket C Murni Vokasi Ssitem Reguler terlebih dahulu lulus ujian kompetensi kerampilan yang diselenggarakan lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) yang terakreditasi.

Uraian mata pelajaran Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler lebih menekankan kepada vokasional dengan bobot 65%, sebagai berikut:
a) Vokasional terdiri dari jenis keterampilan/vokasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan kebutuhan masyarakat, yang ditujukan untuk menunjang pembentukan kompetensi vokasi dan pengembangan kemampuan sesuai dengan bidang keahliannya. Prioritas rumpun pelajaran vokasi adalah sebagai berikut:
1) Kerumahtanggaan
2) Teknologi dan Industri
3) Pertanian dan Peternakan
4) Kerajinan dan Kesenian
5) Kesehatan

b. Pengembangan kepribadian profesional bertujuan memberikan berbagai kesempatan kepada warga belajar untuk mengekspresikan dan mengeksplorasi kemampuan dirinya sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhan setiap peserta didik sesuai dengan kondisi fasilitas lembaga penyelenggara program. Kegiatan pengembangan kepribadian profesional difasilitasi dan dibimbing oleh tutor, atau fasilitator yang mempunyai kompetensi profesional di bidangnya.

c. Pengembangan Kewirausahaan
1) Mampu mengidentifikasi kegiatan dan peluang usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
2) Menerapkan sikap dan perilaku wirausaha dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakatnya.
3) Memahami sendi-sendi kepemimpinan dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya.
4) Mampu merencanakan sekaligus mengelola usaha kecil/mikro dalam bidangnya.
Kurikulum tersebut di atas selanjutnya dikembangkan ke dalam Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) contoh format di bawah ini.






Contoh:
SILABUS

Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Tingkatan : Mahir 1 setara kelas X semester
Standar Kompetensi:1. Berbicara
Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi melalui kegiatan berkenalan, berdiskusi, dan bercerita
3. Mendengarkan
Memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung/tidak langsung
3. Membaca Memahami berbagai teks bacaan nonsastra berbagai teknik membaca
KOMPETENSI
DASAR MATERI
PEMBELAJARAN KEGIATAN BELAJAR INDIKATOR PENILAIAN Alokasi
Waktu
SUMBER
BAHAN/ALAT
Mendiskusi
masalah (yang
ditemukan dari
berbagai berita,
atau buku) Berita dari
koran/buku yang
berisi informasi aktual • Mencari berita di koran atau buku yang berhubungan
• Membaca berita/artikel
• Mendiskusikan masalah
- Masalah yang ada diberita koran/buku
• Menyampaikan ringkasan isi berita
• Menanggapi (setuju/tidak setuju) ringkasan berita yang disampaikan dengan memberikan • Menyampaikan ringkasan berita, dalam forum diskusi
• Menanggapi ringkasan isi berita yang disamppaikan oleh peserta diskusi
• Menyampaikan sikap setuju/tidak setuju dalam beberapa kalimat secara lisan
• Memberikan bukti-bukti, fakta, argumentasi yang mendukung Jenis Tagihan
- Praktik
- Tugas kelompok
Bentuk instrumen
- Unjuk kerja
- Format pengamatan 4

- Koran
- Buku
- Majalah
- Internet
Menanggapi
siaran atau
informasi dan
media elektronik
(berita dan non
berita) - Teks non sastra
- Teknik membaca
cepat • Membaca cepat teks terdiri atas 250 kata dalam ewaktu satu menit
• Menemukan ide pokok paragraph dalam teks • Membaca cepat teks dengan kecepatan 250 kata/menit
• Menemukan ide pokok paragraph dalam teks Jenis Tagihan
- Praktik
- Tugas kelompok 4 - Buku
- Majalah
- Koran
- Rumus membaca
cepat
- Fungsi membaca
cepat • Menjawab pertanyaan tentang isi teks dengan kalimat efektif
• Membuat ringkasan isi teks •Membuat ringkasan isi teks dalam
beberapa kalimat yang benar Bentuk instrumen
- Unjuk kerja
- Format pengamatan
Menulis hasil
observasi dalam
bentuk paragraf
deskriptif - Paragraf deskripsi
- Contoh paragraf
deskripsi
-Ciri/karakteristik
paragraf
- Kerangka • Menentukian objek observasi
• Membaca contoh paragraf
• Mengidentifikasi karakteristik
• Menulis paragraf dengan menggunakan frose
• Mendaftarkan topik-topik yang
dapat dikembangkan menjadi
paragraf
• Menyusun kerangka paragraf
• Mengembangkan kerangka
dengan menggunakan frase
aferktif
• Menyunting paragraf deskriptif
yang ditulis temuan Jenis tagihan
- Tugas indivindu
- Ulangan
Bentuk instrumen
- Uraian bebas 4
- Buku yang terkait dengan deskripsi

4. Menulis Mengungkapkan informasi dalam berbagai bentuk paragraf (naratif, deskripsi, eksposisi)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Tingkatan : Mahir 1 setra kelas X semester 1
Pertemuan Ke : 1
Alokasi Waktu : 2 x pertemuan (2 x 45 menit)
Standar Kompetensi : Mengungkapkan informasi dalam berbagai bentuk paragraf (naratif, deskripsi, eksposisi)
Kompetensi Dasar : Menulis hasil observasi dalam bentuk paragraf deskripsi
Indikator : - Mendaftar topik-topik yang dapat di kembangkan menjadi paragraf
- Menyusun kerangka paragraf
- Mengebangkan kerangka dengan menggunakan fraval ajektif - Menyunting paragraf deskriptif frase akjektif

I. Tujuan Pembelajaran :
Agar peserta didik memiliki kemampu

II. Materi pelajaran
- Kerangka paragraf
- Contoh penggunaan frase ajektif dalam paragraf
- Contoh paragraf deskripsi
- Pola pengebangan paragraf deskripsi
- Cari karaktristik paragraf
Contoh paragraf deskripsi
Dari balik tirai hujan sore hari pohon-pohon kepla dio serbang lembah itu seperti berawan mandi basah, segar penuh gairah, dan daya hidup. Pelepah-pelepah yang kuyup dan rambut basah yang terberai dan terjatuh di belahan punggung. Batang-batang yang ramping dan meliuk-liuk oleh hembusan angin seperti tubuh semampai yang melenggang tenang dan penuj pesona. Ketika angin tiba-tiba bertiup lebih kencang pelepah-pelepah itu serentak terjulur sejajar satu arah, seperti tangan¬tangan penari yang mengikuti irama hujan, seperti gadis-gadia tanggung berbanjar dan bergurau di bawah curah pancuran. Pohon-pohon kelapa itu tumbuh di tanah lereng membuat pemandangan serbang lembah itu seperti lukisan alam gaya klasik Bali yang terpapar di dinding langit. Selain pohon kelapa yang memberi kesan lembut di batang sengon yang lurus dan langsing menjadi garis-garis tegak berwarna putih dan kuat. Ada beberapa pohon aren dengan daun muda nya yang mulai mekar kuning dan segar. Ada pucuk pohon jengkol yang berwarna coklat kemerahan, ada bunga bungur yang ungu berdekatan dengan pohon dadap dengan kembangnya yang bener-bener merah.Dan batang-batang jambe rowe sejenis pinang dengan buah nya yang bulat dan lebih besar, membari kesan purba pada lukisan yang terpajang di sana.
( Ahmad Tohir, Bekisar Merah, 1989:6 )

Teknik Penulisan Deskripsi Sebuah Ruang (Benda)
- Tentukan sebuah ruangan yang akan di deskripsikan misalnya; Ruang dapur yang ada seseorang di dalamnya.
- Lakukan observasi dengan menggunakan sebanyak mungkin alat indra; mata, telinga, hidung, kulit (untuk suhu udara), serta lidah jika sempat mencicipkan makanan yang sudah selesai di masak.
- Mulailah dengan sebuah “kesan pertama” Lakukan pengebangan obsevasi berdasarkan spasi, menyapu pandangan dari kanan ke kiri, atau dari kiri kekanan.
- Selipkan beberapa referensi yang di ketahui dari pengalaman sebelum nya, misal nya aroma yang menunjukan bahwa dapur itu sedang menyiapkan makanan tertentu.
- Pada akhir nya, sediakan satu alenia untuk kembali ke ‘kesan pertama’ tadi, dan cari upaya untuk mengakhiri tulisan itu misal nya “koki” dapur memandangi anda dengan curiga.
III. Metode pembelajaran
- Diskusi
- Inkuiri
- Praktik
- Penugasan

VI. Langkah-langkah Pembelajaran

1. Kegiatan awal
Kegiatan orentiasi di awali dengan:
a. Siswa menjawab pertanyaan guru tentang macam-macam bentuk tulisan yang pernah di baca.
b. Siswa mendengarkan informasi t entang macam-macam deskripsi

2. Kegiatan Inti Pembelajaran
Kegiatan Inti Pembelajaran meliputi:
a. Siswa membaca sebuah paragraf
b. Siswa mendiskusikan dalam kelompok tentang teks tersebut dan menggolongkan kedalam jenis bentuk paragraf deskripsi.
c. Siswa menuliskan karakteristik teks tersebut.
d. Salah satu perwakilan kelompok melaporkan hasil diskusi.
e. Siswa lain menggapai dan memberikan masukan
f. Siswa menulis pokok-pokok pengamatan
g. Siswa di tugasi mengamati kantin sekolah
h. Siswa secara perorangan menulis paragraf deskripsi dari hasil pengamatan.
i. Siswa memasang hasil kerja nya pada papan pajangan setelah di rekomendasikan oleh guru.
3. Penutup
a. Siswa menyipulkan hal-hal penting dalam menulis deskripsi.
b. Guru menberi penguatan tentang hasil diskusi dan kesimpulan yang di buat oleh siswa

V. Alat dan Sumber Belajaran

- Lingkungan
- Teks deskripsi

Alat :
Bahan : - Contoh teks dekripsi
Sumber : - Buku-buku yang relevan tentang paragraf deskretif
- Buku EYD
VI. Penilaian
a. Penilaian: Psikomotor/praktik

Bentuk Tes : Tertulis Pedoman Penilaian
Penilaian dengan memperhatikan:
No. Aspek yang dinilai Rentang NIlai Nilai
1. Ejaan dan tanda baca 0 - 20
2. Keruntutan 0 – 30
3. Kualitas isi 0 – 50
4. Jumlah 100
b. Penilaian Kognitif

Bentuk tes : Uraian
Soal:
1. Sebutkan ciri-ciri paragraf deskripsi berdasarkan contoh teks deskripsi (nilai 20)
2. Susunlah sebuah kerangka paragraf deskripsi dengan tema ruangan kelas anda (nilai 30)
3. Kembangkanlah kerangka paragraf tersebut menjadi kerangka deskrispsi acara untuk (Nilai 50).















F. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1. Pendidik
Pendidik dalam program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler yang dimaksud adalah Tutor dan Nara Sumber Teknis (NST). Tutor adalah seseorang yang bertugas mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran mata pelajaran pada kelompok belajar program pendidikan kesetaraan paket C. Nara sumber teknis adalah seseorang yang bertugas mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran vokasional/keterampilan pada kelompok belajar program pendidikan kesetaraan paket C.

Seorang tutor/NST mengemban tugas penting dalam pembelajaran, paling sedikit ada 8 tugas utama tutor:
a. Mengidentifikasi minat, dan kebutuhan peserta didik
b. Menyusun rencana pembelajaran
c. Mengelola proses pembelajaran
d. Memilih metode, dan melaksanakan pembelajaran sesuai domain yang ingin dicapai (pengetahuan, sikap, dan keterampilan)
e. Memotivasi peserta didik
f. Memilih, menyusun atau mengembangkan media/bahan belajar
g. Melakukan administrasi kegiatan pembelajaran
h. Menilai hasil belajar

3. Kompetensi tutor/NST
a. Kompetensi pedagogik, yaitu:
1). Memahami karakteristik peserta didik.
2). Menguasi teori dan metode pembelajaran.
3). Menguasai kurikulum mata pelajaran.
4). Melaksanakan pembelajaran.
5). Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
6). Mampu berkomunikasi secara efektif.
7). Mampu melaksanakan, memanfaatkan, dan menindaklanjuti hasil evaluasi.
b.Kompetensi kepribadian, yaitu:
1). Bertindak sesuai dengan norma agama dan nilai moral yang baik.
2). Jujur dan berakhlak mulia dan berkepribadian baik.
3). Memiliki etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
4). Bersikap obyektif dan tidak diskriminatif.
c. Kompetensi sosial, yaitu:
1). Mampu bersikap empatik, santun dan beradaptasi dengan teman sejawat, peserta didik dan orang-orang terkait.
2). Mampu melakukan aktivitas sosial yang mendorong perilaku spsial.
d. Kompetensi Profesional, yaitu:
1). Menguasai materi pelajaran yang akan dibelajarkan dengan sangat baik, berdasar standar kompetensi.
2). Mampu mengembangkan materi pelajaran.

4. Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan adalah seseorang atau kumpulan orang yang bertugas melakukan pengaturan penyelenggaraan program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler. Tugas tenaga kependidikan selanjutnya disebut penyelenggara program terdiri dari:
a. Ketua
Tugas Ketua meliputi:
1) Menyusun rencana program kegiatan tahunan
2) Melakukan pengelolaan program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler.
3) Melakukan koordinasi baik dengan masyarakat maupun lembaga, dinas instansi terkait.
4) Mengendalikan program yang dilaksanakan oleh lembaga sehingga dapat terlaksana dengan baik.
5) Mengevaluasi penyelenggaraan program kegiatan
6) Menyusun laporan program kegiatan.
7) Melaporkan hasil pelaksanaan program kegiatan kepada yang berwenang.
b. Sekretaris.
Tugas sekretaris meliputi:
1) Menyiapkan bahan-bahan penyusuan rencana kerja
2) Mengelola administrasi tata persuratan
3) Menyiapkan bahan-bahan penyusunan laporan program kegiatan
4) Menyusun laporan kegiatan kesekretariatan
c. Bendahara
Tugas bendahara meliputi:
1) Mengelola administrasi keuangan
2) Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.
3) Melaporkan keadaan keuangan kepada ketua.
d. Seksi Program, Evaluasi dan Informasi
Tugas Seksi meliputi:
1) Mengidentifikasi calon peserta didik
2) Melaporkan proses dan hasil kegiatan kepada ketua.
3) Merencanakan jadwal program kegiatan.
4) Menyusun laporan perkembangan kegiatan.
5) Menyusun bahan-bahan evaluasi, informasi dan publikasi
6) Menyajikan bahan-bahan evaluasi, informasi dan publikasi
7) Melaporkan hasil penyajian evaluasi, informasi dan publikasi kepada ketua

G. SARANA DAN PRASARANA
1. Modul bahan belajar pokok dan modul bahan belajar muatan lokal;
2. Modul/bahan belajar keterampilan fungsional;
3. Lembar Tugas Partisipatif peserta didik;
4. Bahan dan peralatan untuk belajar praktek keterampilan;
5. Bengkel kerja/sasana belajar keterampilan
6. Tempat atau ruang belajar untuk mata pelajaran yang bersifat akademik;
7. Meja dan kursi belajar yang layak pakai dan dalam jumlah yang cukup sesuai dengan jumlah peserta didik setiap kelompok.

H. PEMBIAYAAN
1. Komponen yang harus dibiayai
a. Penyelenggaraan pendataan calon peserta didik
b. Pengadaan alat tulis untuk pembelajaran.
c. Pengadaan bahan dan peralatan praktek keterampilan;
d. Bantuan dana belajar usaha untuk peserta didik;
e. Penyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar;
f. Honorarium tenaga pendidik (tutor/nara sumber teknis/pelatih) dan pengelola;
g. Penyelenggaraan evaluasi.
h. Pengadaan sumber daya (barang / jasa)..

2. Sumber Pembiayaan
Biaya penyelenggara bersumber dari :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota/propinsi;
b. Lembaga Swadaya Masyarakat/organisasi sosial masyarakatan;
c. Perusahaan yang peduli terhadap kependidikan
d. Swadaya masyarakat (warga belajar).
e. Pemerintah pusat.
3.Prinsip Pembiayaan
a. Pengelolaan pembiayaan dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
b. Penentuan pembiayaan yang bersumber dari masyarakat (peserta didik) ditentukan berdasarkan kesepakatan dan keputusan bersama unsur-unsur yang terlibat
c. Setiap pemasukan dan pengeluaran biaya dilakukan pembukuan secara tertib dan teratur .

I. PENILAIAN
Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dalam rangka rintisan program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler dilakukan penilaian, bertujuan:
1. Mengetahui pencapaian kompetensi.
2. Mengetahui kemampuan rata-rata peserta didik dengan mengumpulkan bukti¬-bukti kemajuan belajar peserta didik, seperti:
a. Portofolio, merupakan kumpulan hasil kerja seseorang yang sistematis dalam satu periode.
b. Unjuk kerja, penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas peserta didik sebagaimana yang terjadi.
c. Penugasan, penilaian dilakukan terhadap suatu tugas atau penyelidikan yang dilakukan peserta didik secara individual atau kelompok.
d. Mengenali kelemahan peserta didik dalam pembelajaran.
e. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan yang perlu dilakukan.

Penilaian pembelajaran dapat dilaksanakan pada:
• Waktu pembelajaran sedang berlangsung, biasanya dengan lembar pengamatan (non test).
• Selesai suatu tema pembelajaran.
• Pada waktu tertentu, seperti mingguan, bulanan, pertengahan tahun dan akhir tahun.

Penilaian dalam belajar meliputi aspek:
• Kognitif (Pengetahuan).
• Psikomotorik (Keterampilan).
• Afektif (Sikap dan Nilai).

Pendekatan penilaian dilakukan cara:
a. Penilaian internal (internal assessment) adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh tutor/pendidik dan satuan pendidikan pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu.
b. Penilaian eksternal (external assessment) merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu, seperti ujian nasional.

Penilaian hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama, Seni budaya, Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan dilakukan melalui:
1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik; serta
2. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Peserta didik Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler dinyatakan lulus setelah:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran pendidikan agama, kewarganegaraan, seni dan budaya, jasmani olah raga, dan kesehatan, ekonomi, pengembangan kewirausahaan, pengembangan kepribadian profesional ;
3. Lulus ujian praktek vokasi; dan
4. Lulus Ujian Nasional.

J. Hasil yang Diharapkan dan Tindak Lanjut
Hasil yang diharapkan dari kegiatan rintisan ini adalah menghasilkan Pedoman dan Model Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler yang dapat digunakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Penyelenggara dan Tutor.
Adapun tindak lanjut dari hasil rintisan ini adalah akan didesiminasi kepada seluruh lembaga penyelenggara seperti PKBM, SKB, dan Lembaga penyelenggara lainnya untuk memberikan layanan pendidikan kesetaraan paket C murni vokasi sistem reguler sesuai kebutuhannya.


BAB III
PROSES PEMBELAJARAN PROGRAM PAKET C MURNI VOKASI SISTEM REGULER

A. PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Tatap muka untuk pembelajaran minimal 65% dari keseluruhan pembelajaran yang dicapai dalam Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler. Tatap muka dilakukan untuk mata pelajaran yang di-UNPK-kan dan vokasi, meliputi:
a. Bahasa Indonesia
b. Pendidikan Kewarganegaraan
c. Bahasa Inggris
d. Matematika
e. Vokasi
Metode yang dilakukan dalam pendekatan tatap muka:
1) Tanya jawab
2) Penugasan
3) Pemecahan soal-soal
4) Drill
5) Ceramah
6) Diskusi

B. PEMBELAJARAN TUTORIAL
Pembelajaran Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler menggunakan sistem modul dapat mengantarkan peserta didik untuk memiliki kebiasaan belajar mandiri dengan sedikit bimbingan belajar dari tutor. Tutorial untuk pembelajaran maksimal 10% dari keseluruhan pembelajaran yang dicapai dalam Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler.
Mata pelajaran yang menggunakan pendekatan tutorial meliputi:
a. Ekonomi
b. Pengembangan kewirausahaan
c. Pengembangan kepribadian profesional
Metode yang dilakukan dalam pendekatan tutorial:
1) Problem solving
2) Diskusi
3) Penugasan
4) Tanya jawab
5) Studi kasus

C. PEMBELAJARAN MANDIRI
Belajar Mandiri untuk pembelajaran maksimal 10% dari keseluruhan pembelajaran yang dicapai dalam Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler. Pelaksanaan pembelajaran ini dilakukan secara interaktif,, inspiratif, menyenangkan, menantang, momotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. Dengan pendekatan belajar mandiri ini diharapkan peserta didik mampu memanfaatkan sumberdaya di lingkungannya sebagai sumber belajar.
Mata pelajaran yang dapat dilakukan secara mandiri dan memanfaatkan sumber belajar dari lingkungan setempat, meliputi:
a. Pendidikan Agama
b. Seni budaya
c. Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
d. Vokasional (Praktek)
Metode yang dilakukan dalam pendekatan belajar mandiri:
1) Studi/kajian referensi
2) Diskusi kelompok
3) Latihan/praktek
4) Tanya jawab
Dalam prakteknya Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler dapat menggunakan Pendekatan pembelajaran kombinasi. Pendekatan ini memadukan tatap muka, tutorial, dan belajar mandiri. Dalam pembelajaran Paket C Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler menggunakan sistem kombinasi akan lebih mudah digunakan karena materi pembelajaran lebih praktis. Mata pelajaran yang dapat menggunakan pendekatan pembelajaran kombinsi meliputi:
a. Pendidikan Agama
b. Seni budaya
c. Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
d. Vokasional (Praktek)
e. Ekonomi
f. Pengembangan kewirausahaan
g. Pengembangan kepribadian profesional
Ketujuh mata pelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran kombinasi tutorial dan mandiri. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Seni budaya, Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan Vokasional akan lebih tinggi bobot belajar mandiri dibandingkan tutorial, sedangkan untuk mata pelajaran ekonomi, pengembangan kewirausahaan dan pengembangan kepribadian profesional akan lebih tinggi bobot pembelajaran tutorial dibandingkan mandiri. Metode kombinasi seperti halnya yang digunakan dalam metode tatap muka, tutorial, dan mandiri di atas.


D. PENDEKATAN
Pendekatan belajar Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler melalui andragogi. Andragogi dirumuskan sebagai suatu seni dan ilmu dalam membantu orang dewasa belajar. Orang dewasa dalam hidupnya mempunyai banyak pengalaman, dalam pendekatan andragogi pengalaman orang dewasa dinilai sebagai suatu sumber belajar. Oleh karena itu pendekatan yang digunakan berorientasi kepada komunikasi dua arah atau banyak arah seperti diskusi kelompok/simulasi. Andragogi merupakan suatu proses penemuan dan pemecahan masalah. Orientasi adalah penemuan suatu situasi yang lebih baik, suatu tujuan yang diciptakan, suatu pengalaman yang bersifat kovektif atau suatu kemungkinan pengembangan dalam kaitannya dengan kenyataan masa kini. Maka dalam andragogi, belajar itu berarti memecahkan masalah hari ini. Dalam proses pembelajaran peserta didik dilibatkan secara aktif mulai tahap merencanakan pembelajaran sampai dengan penilaian hasil belajar bersama-sama dengan tutor.

Materi belajar/kurikulum PK dirancang berdasarkan minat, kebutuhan, pengalaman, permasalahan dan situasi peserta didik/masyarakat setempat (lokal), serta sumber-sumber (potensi) yang ada di sekitar peserta didik.

E. METODE

1. EKSPERIMEN
Metode experimen adalah suatu cara belajar dimana peserta didik melakukan percobaan-percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari. Dalam proses belajarnya peserta didik diberi kesempatan melakukan pengujian, pembuktian, dan menarik kesimpulan sendiri tentang suatu obyek yang dipelajarinya.

2. DISKUSI
Diskusi adalah suatu proses pembahasan oleh dua orang atau lebih dari suatu topik untuk menemukan formulasi-formulasi, pendapat atau pemikiran dari para peserta didik. Metode ini biasanya dipakai dalam suatu latihan sebagai sarana untuk melibatkan agar peserta berperan aktif. Sebelum memulai dengan metode ini perlu disiapkan materi yang mengandung permasalahan untuk didiskusikan. Peserta latihan dibagi beberapa kelompok, selanjutnya dipilih ketua dan sekretaris kelompok yang bertugas untuk menyimpulkan hasil diskusi. Diskusi kelompok dipimpin oleh ketua kelompok. Ketua kelompok mengupayakan agar semua anggota kelompok mengemukakan pendapatnya, dan pembicaraan tidak dikuasai oleh orang-orang tertentu saja.
3. SIMULASI
Metode simulasi adalah suatu cara belajar dengan bermain simulasi, yang berorientasi pada penghayatan dan keterampilan, mengaktualisasikan atau mempraktekkannya dalam situasi tiruan sesuai dengan tujuan belajarnya.
Sebelum melaksanakan metode ini dipersiapkan dahulu simulasi dari tiruan apa yang akan dipermainkan.
4. PRAKTEK LAPANGAN
Metode ini digunakan untuk memperoleh pengalaman lapangan bagi peserta didik baik berupa pengalaman keterampilan langsung maupun situasi atau kasus kehidupan yang sesungguhnya serta mencari pemecahannya. Disini peserta didik dilatih untuk memencari pemecahan dari suatu keadaan nyata di lapangan. Metode ini adalah upaya atau cara melatih keahlian, kemampuan atau kebiasaan peserta didik dalam menerapkan bidang pengetahuan tertentu pada obyek yang berlangsung diluar kelas atau lapangan.


BAB IV
PENUTUP

Program Paket C Murni Vokasi Sistem Reguler ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mengikuti program vokasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Muatan materi vokasi 65%, dan muatan materi akademik 35%, seluruh materi diikuti oleh peserta didik melalui pendekatan belajar tatap muka, tutorial, dan mandiri. Dengan demikian, diharapkan masyarakat segera memperoleh hasil yang nyata berupa keterampilan yang dapat dirasakan langsung hasilnya untuk peningkatan tarah hidupnya.


Sumber :
DIREKTORAT PENDIDIKAN KESETARAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2009


Semoga Bermanfaat,.,.,.,.,.