Menumbuhkan Percaya Diri Anak

Oleh Mohammad Fauzil Adhim


Seandainya setiap anak yang baru lahir tidak memiliki keberanian untuk mencoba, nis caya tak ada yang dapat mereka lakukan. Seandainya anak-anak kita takut mengha dapi kegagalan, niscaya mereka tak bisa berjalan hingga kini. Sebab, sekedar untuk berjalan saja, banyak kesulitan yang harus mereka hadapi dan tak sedikit rasa sakit yang harus mereka tanggung. Hidung mungkin sudah lebih dari sepuluh kali tersungkur ke tanah hanya karena mereka belajar merangkak. Lutut… entah berapa kali meng alami luka. Tetapi anak-anak tak pernah putus asa. Anak-anak senantiasa bersemangat, sampai orangtua memadamkannya dengan alasan kasih-sayang.
Pada mulanya anak-anak tak peduli dengan pakaian yang mereka kenakan. Apa mereknya, mereka tak peduli. Mereka juga tidak pusing-pusing jika ada yang sobek di kiri dan di kanan. Mereka tetap saja melangkah dengan mantap karena mereka berpusat pada tujuan. Tidak sibuk membayangkan apa yang akan dikatakan orang. Mereka belajar dengan ikhlas. Tetapi orangtualah yang membuat mereka malu berangkat ke sekolah ka rena sepatu yang dipakai tak sebagus teman-temannya.

Anak-anak di Inggris, sejak kecil sudah sangat percaya diri belajar bahasa Inggris. Begitu juga balita-balita di Mesir, usia TK bahasa Arabnya sudah lebih baik daripada anak-anak Madrasah Aliyah kelas dua. Mereka belajar dengan penuh semangat. Rasa percaya dirinya sangat kuat. Mereka tidak berpusing-pusing dengan tata bahasa, dan tidak khawa tir salah mengucapkannya –karena umumnya orangtua menerima apa adanya kesalahan ucapan anak-anaknya yang masih bayi. Orangtua bahkan menanggapi dengan penuh antusias dan penghargaan yang tinggi setiap kali anaknya berani mencoba bicara. Tetapi ketika mereka mulai beranjak besar, kita mulai cerewet terhadap mereka. Karena takut anaknya bingung, mereka tak boleh belajar yang pelik-pelik. Sebaliknya, karena sangat ingin anaknya cerdas, mereka perintahkan anak-anak itu belajar mati-matian dengan cara yang tidak tepat. Tidak sebagaimana kodrat perkembangan belajar mereka. Alamiah, ber sahabat, dan penuh semangat.

Astaghfirullahal ‘azhim… Alangkah jauh kita dari agama. Lebih-lebih yang me nulis risalah ini.

Benarlah kata Buckminster Fuller. Ia pernah mengingatkan, “Setiap anak terlahir jenius, tetapi kita memupuskan keje niusan mereka dalam enam bulan pertama.”

Ya, setiap anak. Siapa pun ia, sejauh lahir dalam keadaan mental yang normal, mereka adalah jenius-jenius besar yang sudah dibekali Allah dengan percaya diri tinggi, semangat besar, antusias, dan senantiasa belajar. Di usia-usia awal kehidupannya hingga menginjak tahun keenam, mereka belajar –meminjam istilah Glenn Doman— “tanpa usaha”. Saya tidak sepenuhnya sepakat dengan ungkapan Glenn Doman, tetapi ungkapan ini saya pakai untuk menunjukkan betapa anak-anak kita dikaruniai daya tangkap yang luar biasa atas setiap perkara yang kita ajarkan kepada mereka. Sengaja atau tidak.

Rangsangan yang kaya dan tepat di usia ini bukan saja membuat mereka lebih cerdas. Lebih dari itu potensi mereka sendiri berkembang. Salah satu potensi itu adalah IQ. Ini berbeda dengan orang dewasa. Usaha yang keras dalam belajar akan membuat kita lebih cerdas, tetapi IQ kita tidak akan bertambah. Perkembangan IQ sudah selesai pada usia 12 tahun, dengan rincian 90% perkembangan IQ tercapai pada usia 6 tahun dan 10% sisanya diselesaikan antara usia 6-12 tahun. Maka sungguh, rangsangan yang tepat di usia-usia awal akan sangat besar artinya. Dan itulah yang dilakukan oleh orangtua Imam Syafi’i rahimahullah sehingga anaknya hafal Al-Qur’an di usia tujuh tahun. Begitu pula yang dila kukan oleh para orangtua generasi salafush-shalih. Tetapi bukan kita.

Astaghfirullahal-‘azhim. Orangtua macam apakah kita ini, ya Akhy? Ataukah kita menjadi orangtua semata-mata karena anak kita sudah lahir?

Betapa banyak suami yang menyandang gelar bapak hanya karena istrinya mela­hirkan. Sebagaimana banyak wanita disebut ibu semata-mata karena dialah yang melahir kan. Bukan karena mereka menyiapkan diri menjadi orangtua. Bukan karena mereka me miliki kepatutan sebagai orangtua. Dan saya tidak tahu, apakah yang menulis ini layak disebut orangtua ataukah hanya orang yang lebih tua dari anaknya.

Astaghfirullahal-‘azhim. Semoga Allah membaguskan amal-amal kita dan memba­guskan pendidikan anak-anak kita.

Hari ini banyak orangtua maupun guru yang gelisah bagaimana menjadikan anaknya percaya diri. Islam seakan-akan sudah tidak cukup lagi. Padahal, kita yang men jadi penyebabnya. Kita ajarkan anak kita berjilbab agar mereka menjadi orang yang memu liakan syari’at Allah semenjak usia mereka yang masih belia. Tetapi saat berbicara, bukan iman yang kita tanamkan, melainkan keinginan untuk memperoleh tepuk-tangan manusia yang kita bangkitkan. Kalau mereka tidak berjilbab, bukan kita ingatkan mereka tentang mahabbatullah, melainkan biar cantik dilihat orang. Maksud kita baik, tetapi yang kita te riakkan, “Ayo, coba dipakai jilbabnya. Ih, jelek ah kalau nggak pakai jilbab.”

Begitu mereka memakai jilbabnya, segera saja kita memuji, “Nah…, gitu dong. Kalau pakai jilbab kan cakep. Cantik, kan?”

Ah, andaikan saja pujian yang jarang kita berikan pada anak itu lebih mengingat­kan mereka kepada Tuhannya, insya-Allah akan lain ceritanya anak-anak kita. Tetapi tidak. Kita lebih sering memuji mereka –meskipun tampaknya kita lebih sering mencela—dengan alasan-alasan yang tidak menghidupkan jiwa. Kalau memang memakai jilbab hanya untuk cantik, bukankah ada jalan lain agar tampil lebih cantik lagi daripada sekedar pakai jilbab?

Sebagaimana cara kita memuji anak saat pakai jilbab, seperti itu pula seringkali kita menganjurkan anak-anak berpakaian yang patut saat ke masjid. Kita suruh mereka pakai pakaian yang bagus biar tidak malu pada teman. Bukan karena Allah ‘Azza wa Jalla sudah berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raaf: 31).

Maka, bukan bunda salah mengandung kalau anak-anak itu akhirnya memiliki rasa percaya diri yang tanggung. Berbeda sedikit saja dengan temannya, sudah cukup un tuk membuat mereka meringkuk di kamar. Tak berani berbaur dengan hati yang mantap. Apalagi menjadi sumber pengaruh yang baik bagi teman-temannya. Padahal mereka dila hirkan untuk zaman yang bukan kita; zaman yang membutuhkan kekuatan jiwa lebih be sar. Zaman yang membutuhkan orang-orang dengan percaya diri tinggi, cerdas akalnya, hidup jiwanya dan jernih hatinya. Mereka inilah yang siap untuk menyambut perintah, “Qum fa andzir. Bangunlah, lalu berilah peringatan.” Perintah-perintah di masa awal kena bian Rasulullah tercinta, Muhammad shallaLlahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu, apakah yang dapat kita lakukan untuk membangkitkan rasa percaya diri mereka? Jika perkataan saat menyuruh mereka mengenakan pakaian yang indah justru bisa menyebabkan mereka kehilangan rasa percaya diri yang kokoh, maka seruan Nabi SAW saat haji Wada’ adalah penguat jiwa-jiwa yang lemah. Mari kita renungkan kembali tatkala Nabi mengingatkan:

“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, sama sucinya dengan hari ini, negeri ini, pada bulan ini. Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Tidak boleh ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian semuanya Adam, dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di atas orang asing kecuali karena takwanya. Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”

Inilah ajaran yang membuat sahabat-sahabat dengan pakaian kumal tidak malu mendatangi istana para kaisar. Inilah keyakinan yang membuat para salafush-shalih tidak kelu lidahnya melihat jubah-jubah kebesaran pada sultan. Inilah nasehat yang membuat setiap manusia merasa sederajat, tetapi di saat yang sama membuat mereka senantiasa merendah karena tak ada yang tahu siapa di antara mereka yang paling bertakwa. Sebab, ukuran takwa bukan terletak pada panjangnya jenggot, melainkan pada iman dan amal shalih yang berpijak di atas aqidah yang lurus.

Sungguh, saya bermimpi. Saya betul-betul sangat mengingini agar nasihat Nabi saw ini diajarkan kepada anak-anak semenjak usia pra-sekolah. Di SD-SD, TK dan play-group, anak-anak perlu belajar. Bukan untuk menjadi hafalan semata, tetapi untuk menjadi kekuatan dalam jiwanya. Kita ajarkan kepada mereka, matannya maupun maknanya.

Demi Allah, mereka inilah yang insya-Allah lebih bagus daripada generasi orang­tuanya semacam kita. Pada saatnya, biarlah kita menjadi catatan sejarah saja bahwa kita pernah ada. Tugas kita sekarang adalah menyiapkan mereka agar menjadi manusia-manu sia yang menegakkan kalimat Allah di muka bumi dengan penuh percaya diri. Mereka tidak tunduk hanya karena takjub melihat Chinook. Mereka tidak lemah hanya karena mendengar nama Amerika.

Anak-anak kitakah yang akan seperti itu? [sahid/www.hidayatullah.com]

Read More..

Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah


Pendidikan mempunyai tanggung jawab besar untuk menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Pembangunan selalu berkaitan erat dengan perkembangan jaman serta selalu memunculkan persoalan baru yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya namun harus tetap disikapi dengan bijak dan elegan. Bangsa ini sudah hampir terlambat untuk berubah terutama untuk merubah mutu pendidikan yang kian hari kian terpuruk. Setiap lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang besar karena proses dan hasil pendidikan yang telah dicapainya. 
Berbicara mengenai mutu, maka mutu pendidikan akan dipersalahkan bila tidak sesuai dengan yang diharapkan. Mutu pendidikan merupakan hal tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. Mutu dalam proses pendidikan melibatkan berbagai input seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana dan prasarana lembaga pendidikan, dukungan administrasi, berbagai sumber daya dan upaya penciptaan suasana yang fair dan nyaman untuk belajar. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan pada setiap kurun waktu tertentu.
Segera muncul pertanyaan, mengapa kualitas pendidikan di Indonesia rendah? Pertanyaan itu sebenarnya juga telah menjadi pertanyaan umum dan klasik di tengah masyarakat. Jawabannya pun juga telah diketahui, yakni yang paling utama karena kualitas guru umumnya rendah
Upaya peningkatan mutu pendidikan menjadi agenda penting pemerintah (Kemdiknas) beberapa tahun terakhir menyusul hasil penilaian internasional, seperti PISA 2003 (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciences Study), yang menempatkan Indonesia pada posisi buntut dalam hal mutu pendidikan.
Lebih dari itu, laporan terkini dari UNDP tentang Indeks Pembangunan Manusia tahun 2006 juga masih menempatkan Indonesia pada ranking ke-108 dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura (25), Brunei Darussalam (34), dan Malaysia (61).
Berbagai terobosan dan kebijakan penting telah diambil oleh kemdiknas dalam rangka meningkatkan akses pendidikan yang merata dan bermutu sejalan dengan komitmen yang digariskan oleh UNESCO melalui program Education for All (EFA). Ujian Nasional (UN) yang belum lama ini kembali digelar oleh kemdiknas dan kebijakan perubahan kurikulum (dari kurikulum 1994 ke KBK, dari KBK ke KTSP) adalah bagian penting dari terobosan penting itu. Sejauhmana kebijakan-kebijakan tersebut mampu meningkatkan mutu pendidikan? Alih-alih menjadi strategi peningkatan mutu pendidikan, kebijakan UN sesungguhnya telah mengaburkan hakikat pendidikan bermutu. Parameter kebermutuan pendidikan tidak lagi didasarkan pada kebermaknaan individu dalam berperan di dalam kehidupan masyarakat, melainkan melulu didasarkan pada sejauhmana peserta didik mampu mensiasati sederetan soal dalam UN.
Lebih dari itu, kebijakan UN tidak lagi berpihak pada kepentingan siswa, tetapi lebih banyak mendukung kepentingan kekuasaan. Hasil UN setidaknya bisa menjadi alat legitimasi pemerintah untuk mengklaim peningkatan mutu pendidikan yang pada gilirannya bisa menjadi nilai tawar tersendiri bagi pemerintah di mata dunia internasional. Di sinilah, makna kualitas pendidikan telah dimonopoli sedemikian rupa oleh kepentingan pemerintah dan bahkan kepentingan global.


B. Permasalahan 
Dari latar belakang masalah di atas dapat kita temukan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa strategi yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan?
2. Apakah pelaksanaan Ujian Nasional dapat dijadikan patokan mutu pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana konsep kebermaknaan individu dalam mengukur kebermutuan pendidikan?
4. Upaya apa yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia?
5. Mengapa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah?


C. Pembatasan Masalah
Dari permasalahan yang ada, maka kami hanya membatasi pembahasan masalah pada Upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN



A. Definisi

1. Upaya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, upaya adalah ikhtiar atau untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar dsb. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Depdiknas, http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi). Dengan demikian maka upaya adalah usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencari solusi dari permasalah yang sedang maupun akan dihadapi.

2. Peningkatan
Memiliki kata dasar tingkat ditambah dengan imbuhan pe-an, sehingga berubah menjadi peningkatan yang berupa kata benda dengan arti proses, cara, perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan dsb). (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Depdiknas, http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi)

3. Mutu
Mutu adalah (ukuran) baik buruk suatu benda, kadar, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan dsb); kualitas. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Depdiknas, http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi)

4. Pendidikan
Kegiatan pendidikan merupakan kegiatan sehari-hari yang kompleks dan musykil. (Pidato Landasan Pendidikan, Analisis Keilmuan, Teorisasi dan Praktek Pendidikan, Prof. Dr. Mohammad Dimyati dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar IKIP Malang 1996, hal 6). Kegiatan tersebut kompleks karena kegiatan pendidikan terjalin dengan kegiatan lain seperti kegiatan ekonomi, kewarganegaraan, ketertiban sosial, kesenian, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan pendidikan musykil karena kegiatan pendidikan merupakan kegiatan interaksi antara dua generasi yaitu generasi tua dan generasi muda. Dari sisi generasi tua, kegiatan pendidikan merupakan pewarisan unsur-unsur kebudayaan Indonesia yang terpilih dan oleh karenanya menuntut waktu yang lama, dana benar, tenaga profesional, dedikasi tinggi tim pendidik berkesinambungan, pengorganisasian dan pengelolaan yang taat azas pendidikan. Dari sisi generasi muda atau sang terdidik, kegiatan pendidikan merupakan peluang belajar dalam arti belajar unsur kebudayaan terpilih sebagai bekal untuk mandiri yang bertanggung jawab agar dapat hidup dalam masyarakat Indonesia modern. 

Menurut Hartoto (2008) terkait dengan batasan pendidikan yaitu Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya. Diantara batasan tersebut yaitu :
a. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. 

b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.

c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.

d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.

Definisi Pendidikan Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Tujuan dan proses Pendidikan
Adapun tujuan dan proses pendidikan menurut Hartono (2008) adalah sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

b. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya, pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro dan mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.


5. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan mutu ini menjadi penting dalam rangka menjawab berbagai tantangan terutama globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pergerakan tenaga ahli (ekspatriat) yang sangat masif. Maka persaingan antarbangsa pun berlangsung sengit dan intensif sehingga menuntut lembaga pendidikan untuk mampu melahirkan output pendidikan yang berkualitas, memiliki keahlian dan kompetensi profesional yang siap menghadapi kompetisi global. 



B. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan 
Upaya meningkatan mutu pendidikan merupakan tantangan terbesar yang harus segera dilakukan oleh pemerintah (kemendiknas). Upaya-upaya yang sedang dilakukan pada saat ini adalah dengan melalui :

1. Sertifikasi

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen disebut sertifikat pendidik. Pendidik yang dimaksud di sini adalah guru dan dosen. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen.

a. Tujuan Sertifikasi adalah untuk :
1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
3. Meningkatkan martabat guru
4. Meningkatkan profesionalitas guru

b. Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut :
1. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru
2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktif pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional
3. Meningkatkan kesejahteraan guru

c. Mengapa sertifikasi guru dilakukan
Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu pula untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.

d. Apa dasar pelaksanaan sertifikasi?
Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.

e. Apa sertifikasi guru menjamin peningkatan kualitas guru?
Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas.
Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru.
Demikian pula kalau guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru.

f. Apakah program sertifikasi guru ini akan berlanjut terus?
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14/2005, sertifikasi guru akan terus dilaksanakan sampai Undang-Undang tidak mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi guru.


2. Akreditasi
Akreditasi sekolah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang. untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Alasan kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan

a. Dasar Hukum Akreditasi Sekolah
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.

b. Tujuan Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah bertujuan untuk : 
1. Memberikan informasi tentang kelayakan Sekolah/Madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.

c. Manfaat Akreditasi Sekolah
1. Dapat dijadikan sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu Sekolah/Madrasah dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
2. Dapat dijadikan sebagai motivator agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
3. Dapat dijadikan umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga Sekolah/Madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Sekolah/Madrasah.
4. Membantu mengidentifikasi Sekolah/Madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
5. Bahan informasi bagi Sekolah/Madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.
6. Membantu Sekolah/Madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.

d. Fungsi Akreditasi Sekolah
Fungsi akreditasi sekolah adalah:
1. untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah,
2. untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan 
3. untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi Prinsip-Prinsip Akreditasi Sekolah

e. Prinsip-Prinsip Akreditasi 
Prinsip-prinsip akreditasi yaitu : 
1. Objektif; akreditasi Sekolah/Madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu Sekolah/Madrasah. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang kebera-daannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2. Komprehensif; dalam pelaksanaan akreditasi Sekolah/Madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan Sekolah/Madrasah tersebut.
3. Adil; dalam melaksanakan akreditasi, semua Sekolah/Madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan S/M atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status Sekolah/Madrasah baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4. Transparan; data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi S/M seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5. Akuntabel; pelaksanaan akreditasi S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan
6. komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, 
7. memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan 
8. keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.

f. Karakteristik Sistem Akreditasi Sekolah
Sistem akreditasi memiliki karakteristik : 
1. keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, 
2. keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal, dan 
3. keseimbangan antara penetapan formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan

g. Cakupan Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah dilaksanakan mencakup 
1. Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA).
2. Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
6. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).
7. Lembaga Pendidikan Nonformal dan Informal (Lembaga Kursus, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Pendidikan Anak Usia Dini)

h. Komponen Penilaian Akreditasi Sekolah 
Akreditasi sekolah mencakup delapan komponen dalam Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1. Standar Isi, [Permendiknas No. 22/2006]
2. Standar Proses, [Permendiknas No. 41/2007]
3. Standar Kompetensi Lulusan, [Permendiknas No. 23/2006]
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permendiknas No. 13/2007 tentang Kepala Sekolah, Permendiknas No. 16/2007 tentang Guru, Permendiknas No. 24/2008 tentang Tenaga Administrasi.
5. Standar Sarana dan Prasarana [Permendiknas 24/2007]
6. Standar Pengelolaan, [Permendiknas 19/2007]
7. Standar Pembiayaan, [Peraturan Pemerintah. 48/2008]
8. Standar Penilaian Pendidikan. [Permendiknas 20/2007]

i. Apa persyaratan mengikuti Akreditasi Sekolah?
Sekolah/Madrasah dapat mengikuti kegiatan akreditasi, apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki Surat Keputusan Pendirian/ Operasional Sekolah/Madrasah.
2. Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas.
3. Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
4. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan.
5. Melaksanakan kurikulum yang berlaku, dan
6. Telah menamatkan peserta didik.

j. Siapa yang melaksanakan Akreditasi Sekolah
Untuk melaksanakan akreditasi sekolah/ madrasah Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional-Sekolah /Madrasah (BAN S/M), BAN PT dan BAN PNF.

k. Bagaimana Tingkat dan Kewenangan Badan Akreditasi Nasional-Sekolah /Madrasah (BAN S/M) 
Tingkat dan kewenangan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
1. Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M); merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi S/M.
2. Badan Akreditasi Propinsi-Sekolah/Madrasah (BAP-S/M); melaksanakan akreditasi untuk TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB.
3. Unit Pelaksana Akreditasi (UPA)-Kabupaten/Kota; membantu BAP-S/M melaksanakan akreditasi.

l. Apa fungsi Badan Akreditasi Nasional-Sekolah /Madrasah (BAN S/M)
Badan Akreditasi Nasional-Sekolah /Madrasah (BAN S/M) berfungsi:
1. Merumuskan kebijakan dan menetapkan akreditasi Sekolah /Madrasah
2. Merumuskan kriteria dan perangkat akreditasi S/M untuk diusulkan kepada Menteri.
3. Melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria, dan perangkat akreditasi Sekolah /Madrasah.
4. Melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan akreditasi Sekolah /Madrasah.
5. Memberikan rekomendasi tindak lanjut hasil akreditasi.
6. Mengumumkan hasil akreditasi Sekolah /Madrasah secara nasional.
7. Melaporkan hasil akreditasi Sekolah /Madrasah kepada Menteri, dan
8. Melaksanakan ketatausahaan BAN-S/M.

j. Apa Tugas Badan Akreditasi Propinsi-Sekolah/Madrasah (BAP-S/M)
Badan Akreditasi Propinsi-Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) bertugas:
1. Melakukan sosialisasi kebijakan dan pencitraan BAN-S/M dan BAP-S/M kepada Pemprov, Kanwil Depag, Kandepag, Sekolah/Madrasah, dan masyarakat pendidikan pada umumnya.
2. Merencanakan program akreditasi Sekolah/Madrasah yang menjadi sasaran akreditasi.
3. Mengadakan pelatihan asesor sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh BAN-S/M.
4. Menetapkan hasil peringkat akreditasi melalui Rapat Pleno Anggota BAP-S/M.
5. Menyampaikan laporan pelaksanaan program dan pelaksanaan akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut kepada BAN-S/M dengan tembusan kepada Gubernur.
6. Menyampaikan laporan hasil akreditasi dan rekomendasi tindak lanjut kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Depag, dan LPMP.
7. Menyampaikan laporan hasil akreditasi dan rekomendasi tindak lanjut kepada Pemerintah Kab/Kota yang bersangkutan dan satuan pendidikan dalam rangka penjaminan mutu sesuai lingkup kewenangan masing-masing.
8. Mengumumkan hasil akreditasi kepada masyarakat, baik melalui pengumuman maupun media massa.
9. Mengelola sistem basis data akreditasi.
10. Melakukan monitoring dan evaluasi secara terjadwal terhadap kegiatan akreditasi.
11. Melaksanakan kesekretariatan BAP-S/M.
12. Membuat tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kerangka tugas pokok BAP-S/M, dan
13. Melaksanakan tugas lain sesuai kebijakan BAN-S/M

k. Apa Tugas Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota
Tugas Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota adalah:
1. Sebagai penghubung antara BAN-S/M dengan Dinas Pendidikan dan Kandepag.
2. Mengusulkan jumlah Sekolah /Madrasah yang akan diakreditasi kepada BAP-S/M.
3. Mengusulkan jumlah asesor yang dibutuhkan untuk kab/kota yang bersangkutan.
4. Menyusun data Sekolah /Madrasah yang telah dan akan diakreditasi di tingkat kab/kota
5. Mengkoordinasikan sasaran penugasan asesor.
6. Mengkoordinasikan jadwal pemberangkatan asesor.
7. Menyiapkan perangkat akreditasi dan adm. bagi asesor.
8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan.
9. Membantu administrasi keuangan BAP-S/M, dan
10. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh BAP-S/M.

l. Bagaimana mekanisme Akreditasi Sekolah
Mekanisme Akreditasi Sekolah meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Penyusunan Rencana Jumlah dan Alokasi Sekolah/Madrasah
BAN-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik Provinsi dan Kanwil Depag untuk tiap provinsi pada setiap tahunnya dan jabaran alokasi untuk setiap kabupaten/kota
2. Pengumuman Secara Terbuka kepada Sekolah/Madrasah
BAN-S/M mengumumkan secara terbuka kepada Sekolah/Madrasah pada provinsinya masing-masing untuk menyampaikan usul akreditasi melalui Disdik Kabupaten/Kota, Kandepag, UPA, dan media lainnya.
3. Pengusulan Daftar Sekolah/Madrasah
Disdik Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kanwil Depag, dan Kandepag mengusulkan daftar nama dan alamat Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi mengacu pada alokasi yang telah ditetapkan pada butir a.
4. Pengiriman Perangkat Akreditasi ke Sekolah/Madrasah
BAP-S/M mengirimkan Perangkat Akreditasi ke Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi.
5. Pengisian Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pendukung
Sebelum mengajukan permohonan akreditasi, Sekolah/Madrasah harus melakukan evaluasi diri terlebih dahulu. Evaluasi diri ini dilakukan melalui pengisian Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pendukung yang telah dikirimkan oleh BAN-S/M.
6. Pengiriman Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pendukung.
Sekolah/Madrasah mengirimkan Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pendukung dan mengajukan permohonan untuk diakreditasi kepada BAN-S/M melalui UPA-S/M Kab/Kota, atau langsung ke BAN-S/M bagi Kab/Kota yang tidak memiliki UPA-S/M, dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kandepag. Pengajuan akreditasi oleh Sekolah/Madrasah harus dilengkapi dengan surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah tentang Keabsahan Data dalam Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pendukung.
7. Penentuan Kelayakan Visitasi
BAN-S/M menentukan kelayakan visitasi berdasarkan hasil evaluasi diri. Apabila pemeriksaan hasil evaluasi diri dinyatakan layak untuk divisitasi, maka BAN-S/M menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke Sekolah/Madrasah. Namun apabila hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan tidak layak, maka BAN-S/M membuat surat kepada Sekolah/Madrasah yang berisi tentang penjelasan agar Sekolah/Madrasah yang bersangkutan melakukan perbaikan.
8. Penugasan Tim Asesor
BAN-S/M menetapkan dan menugaskan tim asesor untuk melaksanakan visitasi ke Sekolah/Madrasah.
9. Pelaksanaan Visitasi
Asesor melaksanakan visitasi dengan jalan melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data evaluasi diri Sekolah/Madrasah sesuai dengan kondisi yang ada. Setelah itu tim asesor melaporkan hasil visitasi tersebut kepada BAP-S/M.
10. Verifikasi Hasil Visitasi Asesor
BAN-S/M melakukan verifikasi terhadap hasil visitasi asesor terutama untuk butir-butir esensial.
11. Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah
BAN-S/M menetapkan hasil akreditasi Sekolah/Madrasah melalui rapat pleno. Rapat pleno penetapan hasil akhir akreditasi harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya lebih dari 50% jumlah anggota BAN-S/M. Keputusan penetapan hasil akreditasi ditetapkan melalui musyawarah untuk mufakat. Hasil rapat pleno BAN-S/M tentang penetapan hasil akreditasi dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan BAN-S/M
12. Penerbitan Sertifikat
Berdasarkan hasil akreditasi yang ditetapkan melalui rapat pleno, BAN-S/M sesuai dengan kewenangannya akan menerbitkan sertifikat akreditasi S/M sesuai dengan format dan blanko yang dikeluarkan oleh BAN-S/M.
13. Pelaporan Hasil Akreditasi
Hasil akreditasi Sekolah/Madrasah tersebut akan dilaporkan ke berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sebagai berikut: 
- BAN-S/M melaporkan kegiatan akreditasi Sekolah/Madrasah kepada Mendiknas.
- BAP-S/M melaporkan kegiatan akreditasi Sekolah/Madrasah kepada Gubernur dengan tembusan kepada BAN-S/M, Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Depag, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kandepag, dan LPMP.
- Laporan hasil akreditasi Sekolah/Madrasah juga dapat diakses oleh berbagai pihak yang terkait dan berkepentingan dengan peningkatan mutu pendidikan. Seluruh hasil akreditasi secara nasional diumumkan melalui website BAN-S/M dengan alamat situs di www.ban-sm.or.id
- Depdiknas, Depag, Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Depag, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kandepag, dan penyelenggara melakukan pembinaan terhadap Sekolah/Madrasah berdasarkan hasil akreditasi sesuai dengan kewenangannya.



3. Standarisasi
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
• Standar Kompetensi Lulusan
• Standar Isi
• Standar Proses
• Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
• Standar Sarana dan Prasarana
• Standar Pengelolaan
• Standar Pembiayaan Pendidikan
• Standar Penilaian Pendidikan

a. Fungsi dan Tujuan Standar :
• Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
• Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
• Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

b. Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :
1. Standar Isi :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 22 tahun 2006 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 
2 Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3 Nomor 14 Tahun 2007 Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C
2. Standar Kompetensi Lulusan :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 23 Tahun 2006 Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2 Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 12 Tahun 2007 Standar pengawas Sekolah/Madrasah 
2 Nomor 13 tahun 2007 Standar Kepala Sekolah/Madrasah
3 Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4 Nomor 24 Tahun 2008 Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
5 Nomor 25 Tahun 2008 Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
6 Nomor 26 Tahun 2008 Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
7 Nomor 27 Tahun 2008 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
8 Nomor 40 Tahun 2009 Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan
9 Nomor 41 Tahun 2009 Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan
10 Nomor 43 Tahun 2009 Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
11 Nomor 42 Tahun 2009 Standar Pengelola Kursus
12 Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C
13 Nomor 45 Tahun 2009 standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan
4. Standar Pengelolaan :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 19 Tahun 2007 Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Standar Penilaian :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 20 Tahun 2007 Standar Penilaian Pendidikan
6. Standar Sarana Prasaran :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 24 Tahun 2007 Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
2 Nomor 33 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB
3 Nomor 40 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK
7. Standar Proses :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 41 Tahun 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2 Nomor 1 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Khusus
3 Nomor 3 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C
8. Standar Biaya :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 69 Tahun 2009 Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)
9. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
NO Nomor Permen Tentang
1 Nomor 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini



BAB III
KESIMPULAN


A. Kesimpulan
Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sedang mengembangkan pendidikan ke arah standarisasi serta sertifikasi. Di dalam konsep ini, semua instrumen yang terlibat dalam pendidikan, haruslah bekerja secara profesional. Untuk mencapai itu, maka pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan-aturan ideal. Aturan standar itu meliputi isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Semuanya indikator tersebut dijadikan sebagai panduan dalam menyusun standar tadi.
Dalam kerangka itulah, misalnya, BSNP menyusun sebuah panduan tenaga pendidikan. Tenaga pendidikan yang dikatakan sebagai memenuhi syarat memiliki aturan khusus, termasuk pendidikan dan sertifikasinya. Maka guru di seluruh lembaga pendidikan diasumsikan akan memiliki kemampuan yang kurang lebih sama sehingga dapat mencapai tujuan pemerintah. 
Langkah berikutnya oleh BSNP adalah sarana sekolah. BSNP juga menyusun rambu-rambu dalam hal jumlah murid dalam satu kelas, jumlah ruang kelas, ruang perpustakaan sampai ruang guru. Menurut anggota BSNP, hal ini dilakukan supaya sekolah tidak dijadikan sebagai ruang yang dipaksakan. Jadi baik di kota maupun di desa, akan ada standar ideal dimana setiap sekolah mengupayakan mencapainya.
Di negeri ini yang namanya aturan dan berbicara soal “ideal-ideal,” bahkan dalam istilah standar sekalipun, setiap pejabat amat mahir. Mereka bisa berbicara mengenai sesuatu yang ingin dicapai. Karena apa? Karena memang pencapaian dari penyusunan sebuah standar amatlah mudah. Pejabat pendidikan tinggal mengumpulkan para staf ahlinya dan kemudian mengadakan rapat.
Tetapi bagaimana dengan hasilnya. Tunggu dulu. Sebab pendidikan kita tidak memiliki kaitan dengan dunia pragmatis. Persoalan apakah yang direncanakan atau distandarkan akan dilakukan atau tidak, pemerintah kelihatannya tidak mau terlalu memikirkannya.
Bagaimana BSNP bisa menyusun sebuah langka standarisasi sementara dengan jelas kita tahu bahwa regulasi mengenai pendidikan masih banyak bolongnya. Ambil contoh mengenai sertifikasi guru. Karena usulan itulah maka banyak guru kemudian melakukan aksi sederhana berupa membeli gelar dan sertifikat mengajar misalnya. Mereka tidak punya waktu dan tidak punya tenaga untuk berbagi antara mengajar sebagai usaha memenuhi kebutuhannya dengan mengantisipasi diri mengejar tuntutan profesional.
Logika material jelas lebih banyak bermain di dalam pikiran para pejabat Departemen Pendidikan Nasional. Dalam kasus Ujian Nasional, mereka lebih banyak bermain mengenai logika bahwa jika nilai UN “ditarik” ke atas, maka nilai tersebut akan mendorong prestasi.
Sayangnya, logika tersebut dipermainkan di tingkat “lapangan”. Para guru kemudian menggunakannya sebagai sarana untuk menambah income dan kemudian melakukan kecurangan dengan membeli soal atau memecahkan soal ujian ketika ujian sedang berlangsung. Bukankah Menteri Pendidikan Nasional tidak mungkin mengawasi setiap ruang ujian?
Kembali dalam soal standar tadi. Pemerintah kita harapkan jangan terlalu banyak sekali bermain aturan dan cara-cara yang akhirnya sia-sia. Sekarang ini ada setengah ruang kelas mengalami kerusakan parah. Pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan terhadap hal itu sebagai cermin keseriusan. Lagipula, alangkah lebih baiknya jika pemerintah berupaya menambah dana untuk pendidikan sesuai amanah undang-undang daripada menyusun standar pendidikan yang merupakan amanah undang-undang pula. Isi undang-undang seharusnya tidak dipilah dan dipilih demi kepentingan popularitas pemerintah semata. Kalau jaminan kesejahteraan guru dan kualitas fisik sekolah diperbaiki, barulah pemerintah bebas menetapkan apa saja. (***)


B. Saran
Upaya peningkatan mutu pendidikan yang sedang dilakukan pemerintah melalui sertifikasi, akreditasi dan standarisasi harus disambut dengan baik oleh semua kalangan yang terkait dengan pendidikan. Walaupun terkadang Undang – Undang, peraturan dan kebijakan pemerintah tentang pendidikan menimbulkan pro dan kontra. Mereka yang kontra atau tidak setuju biasanya diwujudkan dalam beberapa bentuk, misal tulisan, demontrasi, dan bahkan melakukan jalur hokum ke pengadilan. 
Dengan adanya pro kontra tentang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya menjadi indikator bahwa masyarakat saat ini cenderung lebih dinamis karena lebih terbuka menerima perbedaan. Selain itu juga hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya pendidikan banyak mengalami problematika yang harus di cari jawabannya secara proposional sehingga tidak akan menimbulkan masalah – masalah baru. 
. Allahu’ alam bishawab.





DAFTAR PUSTAKA


HAR Tilaar, Sistem Pendidikan Nasional yang Konduktif bagi Pembangunan Masyarakat Industri Modern Berdasarkan Pancasila, 1991
HAR Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, 2007
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Toharudin, KBK, MBS dan Kompetensi Guru, 2005
Dirjen Diknas, Manajemen Sekolah, 2000
http://abdullahfaqih.multiply.com/journal/item/5
http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/07/22/sekilas-tentang-visitasi-dalam-kegiatan-akreditasi-sekolah/

Read More..

Pelajar Miskin Didahulukan

Senin, 24 Mei 2010 / 20.44 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelajar miskin di Yogyakarta akan didahulukan dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Selain itu, mereka juga memperoleh kuota khusus sekolah negeri.



Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2010 yang disyahkan Senin (24/5/2010), PPDB untuk pelajar miskin atau pelajar pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) akan berlangsung serentak untuk jenjang SMP, SMA/SMK pada 28 dan 29 Juni. Ini lebih awal dari PPDB untuk peserta reguler yang berlangsung 5, 6, 7 Juli untuk jenjang SMA/SMK serta 7 dan 8 Juli untuk jenjang SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori mengatakan, waktu pendaftaran bagi pelajar KMS ditetapkan lebih awal untuk proses seleksi di antara sesama pelajar KMS. "Baru setelah kuota KMS di tiap sekolah terpenuhi, kursi lainnya diperebutkan oleh pendaftar PPDB reguler," katanya.
Kuota untuk pelajar miskin di Yogyakarta tahun ini ditetapkan sebesar 25 persen untuk SMK, lima persen untuk SMA, serta 25 persen untuk SMP.
Menurut Budi, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah mengatasi keterbatasan struktural yang dialami masyarakat tak mampu. Dengan kuota ini, pelajar miksin diharap dapat menikmati layanan pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri.
"Keterbatasan struktural bukan hanya pada tidak adanya biaya sekolah, tapi juga pada akses untuk mendaftar di sekolah negeri karena terlanjur kalah bersaing dulu. Padahal, pendidikan di sekolah negeri seharusnya bisa dinikmati juga oleh masyarakat tak mampu," kata Budi.
Koordinator PPDB Yogyakarta 2010 Samiyo mengatakan, selain kuota, para pelajar KMS juga memperoleh bantuan biaya pendidikan serta seragam. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga menyediakan bimbingan belajar gratis khusus pelajar KMS.
Bimbingan belajar gratis diselenggarakan untuk mengatasi keluhan sekolah mengenai kemampuan pelajar KMS yang umumnya lebih rendah dari nilai-nilai pelajar di sekolah negeri.

Klik di sini :  sumber 

Read More..

Tangible Benefits dan Intangible Benefits

Manfaat Berwujud (tangible benefit)

       Sebuah sistem informasi yang dibangun dan dipelihara dengan baik akan memberikan manfaat berwujud yang secara faktual dapat dilihat pergerakannya melalui pendapatan yang diraih serta biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan. Indikator dari keberhasilan/manfaat yang berdampak pada peningkatan pendapatan adalah meningkatnya jumlah siswa atau mahasiswa dalam market yang sudah ada serta perluasan ke market yang baru.

       Sistem informasi yang baik dapat digunakan tidak hanya untuk penyimpanan data secara elektronik saja tetapi harus mampu mendukung proses analisis yang diperlukan oleh manajemen. Sehingga dengan dukungan sistem informasi yang baik maka dapat diperoleh informasi yang akurat, terpercaya, mutakhir dan mudah diakses mengenai kondisi lembaga pendidikan. Dengan adanya laporan yang tersaji dengan cepat dan setiap saat dapat diakses tersebut maka keputusan-keputusan yang diambil pun dapat lebih cepat dan presisi terhadap dinamika pendidikan yang ada.
       Sedangkan dari sisi pengurangan biaya dapat dilakukan analisis faktual atas pengurangan jumlah sumber daya manusia yang dilibatkan dalam adminstrasi, pengurangan biaya operasional seperti pasokan maupun overhead, pengurangan barang/material dalam stok gudang, pengurangan biaya pemeliharaan dan penyediaan perlengkapan yang tidak terlalu mahal maupun penambahan tenaga pengajar.
    Contoh dari pengurangan jumlah sumber daya manusia adalah dalam proses pencatatan transaksi keuangan. Jika sebelumnya proses di akunting harus dikelola minimalnya oleh lima orang maka dengan implementasi SIM (Sistem Informasi Manjemen) yang baik cukup dikerjakan oleh satu orang saja. Hal ini disebabkan dengan SIM yang terintegrasi maka setiap proses pembukuan dapat diproses langsung dari masing-masing bagian terkait tanpa harus melalui proses pengisian ulang data.
    Selain itu, secara otomatis dengan penerapan SIM maka laporan keuangan, laporan kegiatan pembelajaran maupun laporan yang lain dapat disajikan berdasarkan data-data yang ada tanpa re-entry.

Manfaat Tak Berwujud (intangible benefit)
    Seringkali manfaat tak berwujud inilah yang menjadi titik kritis pada jalannya roda bisnis sebuah perusahaan. Karena bersifat tak berwujud, aspek-aspek berikut seringkali diabaikan atau tidak terlacak resistensinya, yaitu: 
1. Peningkatan Kepuasan Konsumen
Misalkan Anda datang ke sebuah toko swalayan. Mana yang kira-kira akan Anda pilih sebagai tempat berbelanja, toko yang waktu antrian di kasirnya lebih singkat atau sebaliknya? Tentunya Anda akan memilih yang pertama sekalipun mungkin harus membayar sedikit lebih mahal dibandingkan dengan toko kedua.
Toko pertama sudah menerapkan sistem informasi penjualannya yang lebih cepat dalam pemrosesan dan kemudahan pemasukan datanya. Sedangkan toko yang kedua belum atau tidak maksimal dalam menerapkan sistem informasi penjualannya.

2. Peningkatan Kepuasan Karyawan
Seringkali muncul dari pihak karyawan yang merasa haknya tidak terpenuhi seperti misalkan insentif lemburnya. Ternyata hal ini terjadi akibat kesalahan perhitungan pihak manajemen yang masih melakukannya secara manual atau dengan sistem pemasukan ulang data. 
Padahal jika saja perusahaan menyediakan sistem absensi yang terintegrasi dalam sistem informasi kepegawaian dan SIM maka secara otomatis dapat dibuat laporan insenstif yang lebih akurat dan benar. Hal tersebut baru salah satu contoh di luar misalkan perhitungan angka kredit, hak cuti, jenjang karier, pendidikan dan latihan, dsb.

3. Peningkatan Mutu dan Jumlah Informasi
Informasi adalah komponen penting di jaman bisnis sekarang. Anda yang kuasai informasi akan bertindak lebih responsif terhadap perubahan dan tren di masa depan. Penerapan sistem informasi yang baik tentunya akan menghasilkan laporan-laporan hasil kompilasi data yang dikelola oleh database yang berkualitas serta menyeluruh.
Hal tersebut dapat diwujudkan karena setiap proses pembuatan laporan tersebut dieksekusi secara otomatis oleh mesin komputer.

4. Peningkatan Mutu dan Jumlah Keputusan Manajemen
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pengambilan keputusan sangat bergantung kepada informasi yang mendukung kebijakan yang akan diambil tersebut.
Hal tersebut hanya dapat terwujud jika sistem informasi dapat menyajikan informasi yang relevan, akurat, terkini dan dapat diambil setiap saat.

5. Peningkatan Mutu dan Jumlah Respon atas Kondisi Pesaing
Aspek intelijen bisnis adalah hal yang sangat penting sejak kurun waktu yang lama dengan berbagai format dan keperluannya. Untuk mencapai titik respon yang cepat dan tepat atas dinamika para pesaing maka diperlukan sistem informasi yang mampu mengumpulkan, menganalisis dan mengkompilasi informasi yang dibutuhkan oleh para pengambil keputusan di perusahaan.

6. Peningkatan Efisiensi dan Keluwesan Operasional
Pemilik bisnis mana yang tidak menginginkan ini? Semakin efisien dan luwesnya sebuah operasional maka hal ini menunjukkan semakin rendahnya biaya yang dikeluarkan untuk menjalankannya. Hal tersebut dapat dicapai karena dipangkasnya rantai birokrasi dalam perusahaan setelah implementasi sistem informasi yang baik.

7. Peningkatan Mutu Komunikasi Internal dan Eksternal
Sebuah sistem informasi yang baik tentunya harus didukung oleh sistem jaringan komunikasi data elektronik yang handal juga. Dengan penerapan sistem informasi yang baik maka setiap pihak baik di dalam maupun di luar perusahaan dapat bertukar informasi secara lebih efektif dan efisien.

8. Peningkatan Mutu Perencanaan
Perencanaan adalah proses yang penting bagi bisnis. Namun apapun perencanaan yang akan dibuat maka tentunya diperlukan dukungan informasi yang memadai dalam melaksanakannya. Jika tidak maka perencanaan tersebut dapat kehilangan arah dan tidak mencapai sasarannya karena kesalah informasi yang menjadi basisnya.

9. Peningkatan Mutu Pengendalian dan Pengawasan
Dengan sistem informasi yang dibangun dan dipelihara dengan baik maka setiap aktivitas di dalam lingkungan bisnis dapat terus-menerus dipantau. Pemantauan tersebut tentunya berdampak pada peningkatan pengendalian atas setiap prosedur dan kegiatan yang terjadi di dalam perusahaan.

Semoga Bermanfaat .....
dari berbagai sumber
Read More..

Computer Based Information System

  • Memberi kesempatan untuk meningkatkan komunikasi dan pengambilan keputusan dalam suatu organisasi.
  • Perancangan harus memberikan perhatian kepada tingkatan tingkatan manajemen dan kelompok organisasi.
  • Pusat kekuatan informal dari suatu organisasi yang dapat mempengaruhi keberhasilan CBIS harus diidentifikasikan dan dimasukkan dalam perancangan.
  • Harus menjaga manajemen yang dibutuhkan oleh lingkungan dan perubahan yang mempengaruhi susunan organisasi




Mengelola CBIS 


  • Manajer bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memelihara CBIS
  • Dalam beberapa situasi manajer hrs dpt mengerjakan semua tugas tanpa bantuan.
  • Spesialis informasi memberikan bantuan teknis jika diperlukan.
  • CBIS akan dikembangkan manajer harus merencanakan life cycle dan kemudian mengontrol para spesialis.
  • Mengontrol sumber CBIS untuk menjaga penampilan sistem dengan segala kemampuan, setelah implementasi.


Manajemen Sumber Informasi
Perencanaan manajemen puncak dari suatu perusahaan yang akan menetapkan penggunaan komputerisasi yang akan berguna untuk mengetahui penciptaan sumber informasi dan pengelolaannya Information Resources Management (IRM), jika perusahaan akan menerapkan IRM maka harus ada tiga unsur, yaitu :
  1. Eksekutif puncak bagian komputer melaporkan secara langsung kepada pimpinan yang disebut Chief Information Officer (CIO)
  2. CIO turut ambil bagian dengan Eksekutif lain dalam menyusun rencana jangka panjang untuk organisasi
  3. Rencana jangka panjang harus dibuat agar kebutuhan informasi dapat memberi kepuasan pelayanan melalui komputerisasi personal, dll

Subsistem Sistem Dalam Keorganisasian/ Perusahaan
  1. Fungsi organisasi terpisah dalam hal kegiatan dan ditentukan secara manajerial sebagai tanggung jawab sendiri-sendiri
  2. SIM dipandang sebagai sebuah gabungan sistem informasi 
  3. Setiap sitem fungsional berdiri sendiri dalam hal prosedur, program, model yang saling tidak bersamaan.
  4. Gagasan dasarnya sama untuk mengenali fungsi-fungsi pokok atas nama subsistem dapat dirancang.

Subsistem Utama dalam Sebuah Organisasi Manufaktur 
  1. Pemasaran : Ramalan penjualan, perencanaan penjualan, analisis pelanggan, penjualan
  2. Manufaktur : Perencanaan dan penjadualan produksi, pengendalian biaya, analisa biaya
  3. Logistik : Perencanaan dan pengendalian pembelian, persedian barang, dan distribusi
  4. Personalia : Perencanaan kebutuhan pegawai, menganalisa prestasi, administrasi gaji.
  5. Keuangan & Acc : Analisis Keuangan, analisis biaya, perencanaan kebutuhan modal, perhitungan pendapatan.
  6. Pengolahan Informasi : Perencanaan sistem informasi, analisis biaya
  7. Manajemen Puncak : perencanaan strategis, pengalokasian sumber daya.

  • Organisasi adalah pembinaan hubungan wewenang dan dimaksudkan untuk mencapai koordinasi yang struktural, baik secara vertikal maupun secara horisontal diantara posisi yang telah diserahi tugas-tugas khusus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan perusahaan.

  • Organisasi terdiri dari dua bagian
  1. Bagian-bagian / Departemen / Divisi : yang berarti menciptakan struktur dengan bagian yang diintegrasikan.
  2. Hubungan-hubungan : yakni hubungan antar komponen organisasi sedemikian rupa, sehingga hubungannya satu sama lain terikat oleh hubungan terhadap keseluruhan. 

MODEL 
Adalah abstraksi dari suatu masalah yang menampilkan tujuan dan aktivitas yang saling berhubungan.

Jenis Model 
  1. Model Fisik : adalah gambaran dari suatu sistem yang langsung diwujudkan dalam bentuk fisik
  2. Model Naratif : adalah model yang digambarkan dengan kata lisan ataupun tertulis
  3. Model Grafis : adalah model yang diwujudkan dengan gambaran garis, simbol dan bentuk gambar.
  4. Model Matematis : adalah model yang digambarkan dengan bentuk model matematika.

Penggunaan Model
Memudahkan pemahaman dan meramal

Dimensi Informasi
  • Relevansi : informasi mempunyai jika ia berhubungan secara khusus dengan masalah yang ada.
  • Ketepatan : informasi harus tepat (akurat)
  • Tepat waktu : informasi diperlukan saat masalah krisis belum terjadi
  • Kelengkapan : informasi harus mempunyai suatu kandungan yang lengkap.

DATABASE
Susunan record data operasional lengkap dari suatu organisasi/perusahaan, yang terorganisir dan disimpan secara integrasi dengan menggunakan metode tertentu dalam komputer sehingga mampu memenuhi informasi optimal yang diperlukan oleh pemakai.

Manajemen Data
Merupakan bagian dari manajemen informasi, yang mencakup aktivitas yang dilakukan untuk memastikan keakuratan dan up to date-an data perusahaan.

Subsistem Pangkalan Data (Database)
Data mempunyai nilai sepanjang : 
  • Data itu bisa dicari kembali
  • Diolah
  • Disediakan untuk orang yang membutuhkannya dalam batas waktu
  1. Suatu sistem informasi manajemen menggambarkan persediaan suatu rangkaian data yang cukup lengkap yang disimpan agar dapat memyediakan informasi untuk mendukung operasi, manajemen, dan pembuatan keputusan dalam suatu organisasi.
  2. Rangkaian file data yang saling berkaitan secara logik yang dipelihara untuk SIM disebut pangkalan data (Data Base)
  3. Perangkat lunak yang diperlukan untuk mengelola secara efektif dan menggunakan pangkalan data disebut sistem pangkalan data.
  4. Seluruh sistem yang menyangkut pangkalan data, perangkat lunak data, administrator pangkalan data, dan prosedur pangkalan data disebut sub sistem pangkalan data dan merupakan bagian dari sistem informasi manajemen. 

Konsep Data dan Susunan Data 
  • Data harus disusun agar pengolahan beberapa ciri suatu objek pengolahan data.
  • Butir data dapat membentuk suatu hubungan hirarkis antar mereka.

Butir Data
  • Suatu butir sering disebut sebagai bidang atai Fields,
  • Suatu bidang adalah ruang penyimpanan pada sarana file pengolahan data fisik, sedangkan butir adalah apa yang disimpan didalamnya.
  • Rangkaian kolom didefinisikan sebagai bidang butir data yang ditetapkan pons.
  • Butir data panjangnya tetap atau variable. Misalnya, nama dan alamat cukup beraneka ragam dalam jumlah karakter yang diperlukan. Tetapi hanya dua digit angka akan menampung usia setiap karyawan.

Rekaman
  • Butir data yang berhubungan dengan suatu obyek pengolahan data digabung menjadi suatu rekaman untuk obyek itu.
  • Kalau obyek pengolahannya adalah suatu pelanggan, butir seperti nomor pelanggan, nama, alamat, sisa hutang, dan tingkat pemberian kredit merupakan rekaman bagi pelanggan.
  • Setiap butir data untuk suatu rekaman menempati suatu bidang pada sarana penyimpanan. Jumlah penyimpanan yang diperlukan berbagai bidang rekaman merupakan penyimpanan yang dibutuhkan rekaman. Rekaman suatu jenis tertentu panjangnya bisa tetap atau tdk tetap (variabel)

File 
  • Suatu kumpulan rekaman yang saling berhubungan atau disebut rangkaian data
  • Pemeliharaan dan penciptaan suatu file adalah suatu beban kerja dalam suatu sistem pengolahan informasi komputer

Jenis File
  1. File Induk : rekaman yang relatif permanen berisikan informasi statistik, identifikasi dan historis. Dipakai sebagai suatu sumber referensi atau pencarian kembali. Co/ : File Personalia, File Persediaan.
  2. File Transaksi/ File Perincian : kumpulan rekaman yang menguraikan transaksi perusahaan. Dikembangkan sebagai hasil pengolahan transaksi penyiapan dokumen transaksi. Dipakai untuk meremajakan file induk. Co/ : File faktur penjualan, file pesanan pembelian, file perusahaan skala gaji.
  3. File Laporan : catatan yang disarikan dari data dalam file induk menyiapkan suatu laporan. Co/ : File laporan untuk pajak yang ditahan, file laporan pelanggan yang menunggak pembayaran, file laporan untuk analisa ketrampilan pegawai.
  4. File Penyortiran : suatu file kerja berisi rekaman yang harus diurut. File ini bisa berupa file asli salinan file asli salinan file transaksi, file induk atau file laporan.


STRUKTUR INFORMASI
  • Suatu struktur informasi menentukan hubungan yang dimiliki data bagi pemakai informasi.
  • Suatu struktur informasi bisa dikelompokkan sebagai hirarkis atau hubungan. Hubungan hirarkis merupakan suatu hubungan Inferior-superior.

Peralatan Penyimpanan File
  • Sarana penyimpanan file yang paling umum dipakai adalah pita magnetik atau piringan magnetik.


Susunan File Untuk Pengolahan Data
Tujuan dari suatu susunan file adalah :
  1. Menyediakan suatu sarana untuk mencari rekaman bagi pengolahan, seleksi, atau penyaringan (Extracting)
  2. Memudahkan penciptaan dan pemeliharaan file.

Beberapa pertimbangan dalam desain file :
Pertimbangan Catatan
Metode Jangkauan File Jangkauan berurutan atau langsung
Besarnya file Dipengaruhi jumlah rekaman, besarnya rekaman, besarnya blok dan metode penyimpanan data pada sarana file
Desain item Tetap atau variabel
Biaya sarana file Biayanya paling tinggi untuk peralatan jangkauan langsung yang cepat seperti tromol dan piringan, paling rendah untuk sarana peraltan penyimpanan jangkauan lambat seperti pita magnetik.
File pengolahan pemeliharaan dan pertanyaan Peremajaan online dan pencarian kembali yang sering versus pengolahan periodik.
Kebutuhan akan suatu pangkalan data Pangkalan data memperluas besarnya rekaman dan memperbesar kompleksitas manajemen file.
Kerahasiaan file Ketentuan pengamanan untuk membatasi jangkauan dan membatasi pembuatan perubahan pada file.

= Susunan File secara berurutan=
 Dalam susunan file secara berurutan rekaman disimpan menurut kunci rekaman.
 Susunan file secara berurutan adlh biasa karena memanfaatkan sarana file yang paling murah yakni pita magnetik.
 Susunan secara berurutan pada suatu piringan seringkali disebut metode jangkauan secara berurutan (sequential access methode /SAM)
 Efisiensi susunan secara berurutan untuk pencarian data yang diperlukan oleh pertanyaan tergantung pada jenis pertanyaannya. Kalau pertanyaannya adalah mengenai suatu rekaman spesifik yang ditandai oleh kuncinya, suatu file secara berurutan seperti pita magnetik ditelusuri mulai dari awalnya sampai rekaman itu ditemukan.

Manfaat dan kelemahan susunan secara berurutan dalam peremajaan file induk, adalah :
Manfaat Kelemahan
Desain file adalah sederhana pencarian suatu rekaman hanya memerlukan suatu kunci urutan

Kalau tingkat kegiatan adalah tinggi, kesederhanaan kunci sebagai metode untuk jangkauan memudahkan pengolahan yang efisien.

Sarana file yang murah dapat dipakai ( pita magnetik) Seluruh file harus diolah betapapun rendahnya tingkat kegiatannya


Transaksi harus disortir dalam urutan yang sama dengan file



File adalah selalu uang sampai batas suatu kelompok belum diolah.

=Susunan File Secara Acak=
 Masalah susunan file untuk pengolahan data yang memakai penyimpanan jangkauan langsung adalah bagaimana menyimpan rekaman data sedemikian rupa sehingga lokasi penyimpanan dapat ditemukan.
 Bagi jangkauan acak baik sekali kalau kunci rekaman adalah sama dengan nomor identifikasi untuk lokasi penyimpanan piringan. 
 Teknik yang paling dikenal dan sering dipakai untuk menghasilkan alamat melalui randomizzing adalah pembagian kunci dengan satu bilangan positif yang biasanya adalah suatu bilangan utama. Suatu kesulitan dengan prosedur randomizzing adalah bahwa beberapa alamat tidak akan pernah muncul sedangkan dua atau lebih banyak kunci rekaman bisa menghasilkan alamat piringan yang identik. Dalam keadaan demikian, salah satu rekaman disimpan pada lokasi yang dihasilkan dengan alamat piringan disimpan dalam overflow location.

= Susunan File Secara Acak yang Diindeks=
Indeks seringkali dalam urutan kunci rekaman, yang memungkinkan indeks dicari secara berurutan atau dengan cara proses pencarian biner untuk menemukan alamat sebuah rekaman, dalam beberapa keadaan, suatu indeks berurutan tidak dikehendaki dalam suatu susunan yang diindeksbisa diciptakan dengan suatu pohon indeks.

= Susunan File Secara Berurutan yang di Indeks=
Susunan secara berurutan yang diindeks pada hakekatnya merupakan suatu kompromi antara metode jangkauan berurutan dan jangkauan acak. Susunan ini juga dikenal sebagai ISAM (Indexed Sequential Access Methode/ metode jangkauan berurutan yang diindeks)

=Susunan Daftar untuk Pencarian Informasi=
Masalah jangkauan adalah paling hebat dalam aplikasi pencarian informasi. Suatu alternatif atas susunan berurutan atau acak adalah dengan memakai semacam bentuk susunan daftar, hubungan antar rekaman ditentukan petunjuk (pointer) hingga tidak perlu adanya susunan file khusus.

=Susunan daftar sederhana=
Dalam suatu daftar sederhana suatu masukan dalam suatu indeks menunjuk pada rekaman pertama. Rekaman pertama dalam daftar menunjuk pada rekaman logik kedua dan seterusnya.

=Susunan daftar yang dibalikkan=
suatu rangkaian ciri penuh akan memungkinkan file dijangkau melalui ciri mana saja. File ini dikatakan sebagai “Dibalikkan” (inverted)

Sumber : dari berbagai sumber

Read More..

KONSEP DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN MANAJEMEN

Manajemen membutuhkan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan mereka. Sistem informasi mempunyai peranan yang penting dalam menyediakan inf untuk manajemen setiap tingkatan. Tiap2 kegiatan dan keputusan manajemen yg berbeda membutuhkan informasi yang berbeda. Oleh kana itu untk dpt menyediakan informasi yg relevan dan berguna bagi manajemen, maka pengembang system informasi hrs memahami terlebih dahulu kegiatan yang dilakukan oleh manajemen dan tipe keputusannya.


A. TIPE KEGIATAN MANAJEMEN
Kegiatan manajemen dihubungkan dengan tingkatannya didalam organisasi dibagi menjadi 3 bagian :

1. Perencanaan strategic : merupakan kegiatan manajemen tingkat atas, sebagai proses evaluasi lingkungan luar organisasi, penerapan tujuan organisasi, dan penentuan strategi-strategi.
= Proses evaluasi lingkungan luar organisasi : Lingkungan luar dapat mempengaruhi jalannya organisasi, oleh karena itu manajemen tingkat atas hrs pandai mengevaluasinya, hrs dpt bereaksi thd kesempatan2 yg diberikan oleh lingkungan luar, misal produk baru, pasar baru. Selain itu manajemen tingkat atas hrs tanggap terhadap tekanan2 dari lingkungan luar yg merugikan organisasi dan sedapat mungkin mengubah tekanan menjadi kesempatan.
= Penetapan tujuan adalah apa yg igin dicapai oleh organisasi berdasarkan visi yg dimiliki oleh manajemen. Misalnya tujuan perusahaan adalah dlm waktu 5 thn menjadi penjual terbesar didalam industri dgn menguasai 60% pasar.
= Penentuan strategi : Manajemen tkt atas menentukan tindakan2 yg hrs dilakukan oleh organisasi dengan maksud untk mencapai tujuan2nya. Dengan strategi semua kemampuan yg berupa sumberdaya2 dikerahkan supaya tujuan organisasi dapat diraih.

2. Pengendalian manajemen : system untuk meyakinkan bahwa organisasi telah menjalankan strategi yg sudah ditetapkan secara efektif dan efisien. Ini merupakan tingkatan taktik(tactical Level), yaitu bagaimana manajemen tingkat menengah menjalankan taktik supaya perencanaan strategi dapat dilakukan dengan berhasil. Taktik yg dijalankan biasanya bersifat jangka pendek ± 1 thn.
Proses pengendalian manajemen terdiri dari : pembuatan program kerja, penyusunan anggaran, pelaksanaan dan pengukuran, pelaporan dan analisis.

3. Pengendalian operasi : Sistem untuk meyakinkan bahwa tiap-tiap tugas tertentu telah dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini merupakan penerapan program yang telah ditetapkan di pengendalian manajemen.Pengendalian operasi dilakukan dibawah pedoman proses pengendalian manajemen dan difokuskan pada tugas2 tingkat bawah.

B. TIPE KEPUTUSAN MANAJEMEN
Pengambilan keputusan ( Decision making) : adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe :
1. Keputusan terprogram/keputusan terstruktur : keputusan yg berulang2 dan rutin, sehingga dapt diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pd manjemen tkt bawah. Co:/ keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang,dll.

2. Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur : keputusan yg sebagian dpt diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tdk terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan2 serta analisis yg terperinci. Co:/ Keputusan membeli sistem komputer yg lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.

3. Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur : keputusan yg tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tdk terstruktur tdk mudah untuk didapatkan dan tdk mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar. Pengalaman manajer merupakan hal yg sangat penting didalam pengambilan keputusan tdk terstruktur. Keputusan untuk bergabung dengan perusahaan lain adalah contoh keputusan tdk terstruktur yg jarang terjadi. 

C. TIPE INFORMASI
Sistem informasi sekarang peranannya tdk hanya sebagai pengumpul data dan mengolahnya menjadi informasi berupa laporan2 keuangan saja, tetapi mempunyai peranan yg lebih penting di dalam menyediakan informasi bagi manajemen untuk fungsi2 perencanaan, alokasi2 sumber daya, pengukuran dan pengendalian. Laporan2 dari sistem informasi memberikan informasi kepada manajemen mengenai permasalahan2 yg terjadi didalam organisasi untuk menjadi bukti yg berguna didalam menentukan tindakan yg diambil. Sistem informasi menyediakan 3 macam tipe informasi : 
1. Informasi pengumpulan data (Scorekeeping information) : informasi yang berupa akumulasi atau pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan. Berguna bagi manajer bawah untuk mengevaluasi kinerja personil-personilnya.
2. Informasi Pengarahan perhatian (attention directing information) : membantu manajemen memusatkan perhatian pada masalah-masalah yg menyimpang, ketidakberesan. Informasi ini membantu manajemen menengah untuk melihat penyimpangan2 yg terjadi.
3. Informasi Pemecahan masalah (Problem Solving information) : informasi untuk membantu para manajer atas mengambil keputusan memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Problem solving biasanya dihubungkan dgn keputusan yg tidak berulang-ulang serta situasi yg membutuhkan analisis yg dilakukan oleh manajemen tingkat atas.

D. KARAKTERISTIK INFORMASI
Untuk mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen, maka manajemen membutuhkan informasi yg berguna. Untuk tiap2 tingkatan manajemen dengan kegiatan yg berbeda-beda, dibutuhkan informasi yg berbeda-beda pula, karakteristik informasi ini antara lain :
1. Kepadatan Informasi : untuk manajemen tingkat bawah, karakteristik informasinya adalah terperinci(detail) dan kurang padat, krn terutama digunakan untuk pengendalian operasi. Sedang untuk manajemen yg lebih tinggi tingkatannya, mempunyai karakteristik informasi yg semakin tersaring(terfilter), lebih ringkas dan padat.

2. Luas Informasi : manjemen bawah karakteristik inf. Adalah terfokus pada suatu masalah tertentu, krn digunakan oleh manajer bawah yg mempunyai tugas yg khusus. Untuk manajer tingkat tinggi, karakteristik inf yg semakin luas, karena manajemen atas berhubungan dengan masalah yg luas.

3. Frekuensi informasi : Manajemen tingkat bawah frekuensi inf yg diterimanya adalah rutin, krn digunakan oleh manajer bawah yg mempunyai tugas yg terstruktur dgn pola yg berulang2 dari waktu ke waktu. Manajem tingkat tinggi, frekuensi informasinya adalah tidak rutin atau adhoc (mendadak), krn manajemen atas berhubungan dengan pengambilan keputusan tdk terstruktur yg pola dan waktunya tdk jelas.
4. Waktu Informasi : Manajemen tingkat bawah, inf yg dibutuhkan adalah if historis, krn digunakan oleh manajer bawah di dalam pengendalian operasi yg memeriksa tugas2 rutin yg sudah terjadi. Untuk manajemen tingkat tinggi, waktu inf lebih ke masa depan berupa inf prediksi krn digunakan untuk pengambilan keputusan strategik yg menyangkut nilai masa depan.

5. Akses Informasi : Level bawah membutuhkan inf yg periodenya berulang2, sehingga dapat disediakan oleh bagian sistem inf yg memberikan dalam bentuk laporan periodik. Dengan demikian akses inf tdk dapat secara on line, tetapi dapat secara off line. Sebaliknya untuk level lebib tinggi, periode inf yg dibutuhkan tdk jelas, sehingga manajer2 tingkat atas perlu disediakan akses on line untuk mengambil inf kapan pun mereka membutuhkan.

6. Sumber Informasi : Karena manajemen tingkat bawah lebih berfokus pd pengendalian internal perusahaan, maka manajer2 tingkat bawah lebih membutuhkan inf dgn data yg bersumber dari internal perusahaan sendiri, tetapi manajer tingkat atas lebih berorientasi pada masalah perencanaan strategik yg berhubungan dengan lingkungan luar perusahaan, shg membutuhkan inf dgn data yg bersumber pd eksternal perusahaan. 

E. PERAN MANAJEMEN, menurut Henry Mintzberg
1. Peran Interpersonal : peran hubungan personal dapat terdiri dari : = figur kepala (figur head) : manajer mewakili organisasi
untuk kegiatan2 diluar organisasi.
=pemimpin(leader) : manajer mengkoordinasi, mengendalikan, memotivasi, dan mendukung bawahan-
bawahannya.
= penghubung (liaison) : manajer menghubungkan
personal2 di semua tingkatan manajemen.

2. Peran Informational : peran dari manajer sebagai pusat syaraf (nerve center) organisasi untuk menerima informasi yg paling mutakhir dan sebagai penyebar ( disseminator) informasi keseluruh personal di organisasi. Peran informasi lainnya adalah manajer sebagai juru bicara (spokesman) untuk menjawab pertanyaan2 tentang informasi yg dimilikinya.

3. Peran decisional : yang dilakukan oleh manajer adalah sebagai entreprenuer, sebagai orang yg menangani gangguan, sebagai orang yg mengalokasikan sumber2 dayaorganisasi, dan sebagai negosiator jika terjadi konflik di dalam organisasi.

F. TAHAPAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Simon (1960) memperkenalkan empat aktivitas dalam proses pengambilan keputusan : 
1. Intelligence : Pengumpulan informasi untuk mengidentifikasikan permasalahan.
2. Design : Tahap perancangan solusi dalam bentuk alternatif2 pemecahan masalah.
3. Choice : Tahap memilih dari solusi dari alternatif2 yg disediakan.
4. Implementation : Tahap melaksanakan keputusan dan melaporkan hasilnya.


Klik di sini : sumber 
Read More..