Duh, 1,5 Juta Guru Belum S-1

 Duh, 1,5 Juta Guru Belum S-1
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Saat ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mencatat total ada 2,6 juta guru di Indonesia. Namun demikian, baru 1,1 juta guru yang sudah berkualifikasi akademik S-1 atau D4. Sisanya, 1,5 juta guru belum berkualifikasi akademik S-1.

Menurut UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, di pasal 7 disebutkan, guru sebagai tenaga yang profesional, wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi yang sesuai dengan kewenangan mengajar. Sementara, di pasal 9, dijabarkan yang dimaksud kualifikasi akademik adalah guru selayaknya memperoleh gelar S-1.




''Permasalahannya dan menjadi polemik hingga kini, banyak guru tenaga honerer yang tiap tahunnya bermunculan, yang direkrut dari yayasan namun tidak memiliki kualifikasi akademik. Inilah yang menjadi bertambahnya beban pemerintah. Namun demikian, para guru honerer atau tenaga pendidik tersebut membantu pendidikan di Indonesia,'' ujar Direktur Profesi Pendidik Ditjen Peningkatan Mutu Pedidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Achmad Dasuki, akhir pekan lalu.

Kemendiknas menargetkan pada tahun 2016 semua guru di Indonesia sudah bergelar sarjana atau D4. Oleh karena itu, Kemendiknas mengejar target pada 2015 menuntaskan masalah ini dengan berbagai cara. 

Kemendiknas menyatakan, sertifikasi guru sangat penting. Bukan hanya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, tetapi yang jauh lebih penting adalah demi tujuan peningkatan mutu proses pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

''Untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru, Kemendiknas memberikan bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk menyelesaikan pendidikan lanjutan S1 atau D4. Kami mengarahkan para guru masuk Universitas Terbuka guna meningkatkan kualifikasi guru tanpa meninggalkan tugas,'' jelas Dasuki.

Dasuki mengatakan, ada guru dalam jabatan yang mengikuti sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan nonpendidikan dari tahun 2006 sampai 2009 dan menelan biaya Rp 1.807.474.900. Bagi mereka yang mendapat sertifikasi lewat jalur pendidikan diberikan beasiswa dari Dijen Dikti sebesar Rp 2,8 juta sampai Rp 3 juta per bulan per mahasiswa. Sementara yang tidak melalui jalur pendidikan diberikan biaya Rp 2 sampai 2,5 juta.

Red: Endro Yuwanto
Rep: Anissa Mutia

Klik di sini : sumber