Pengertian Administrasi Pendidikan

        Administrasi pendidikan sering diartikan sebagai proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses pengendalian kegiatan kelompok berkenaan dengan kegiatan perencanaan (planning); pengaturan (organizing);menggerakkan (actua-ting);pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan.  
Pengertian administrasi pendidikan telah diungkapkan oleh beberapa ahli, dipandang dari fokus yang berbeda sesuai konsep teoretis yang melandasinya.
        Stephen J. Knezeich (1984:9) dalam buku Administration of Public Education mendefinisikan bahwa :
Educational administration is a specialized set of organizational functions whose primary purposes are to insure the efficient and effective delivery of relevant educational service as well as implementation of legislative policies through planning, decision making, and ledership behavior that keeps the organizations focused on predetermined objectives, provides for optimum allocation and most productive uses, stimulates and coordinated professional and other personnel to produce a coherent social system and desirable organizational climat, and facilitates determination of essential changes to satisfy future and emerging needs of student and sociaty.
        Makna dari uraian tersebut, menunjukkan kompleksitas aktivitas yang saling ketergantungan. Administrasi pendidikan merupakan sekumpulan fungsi-fungsi organisasi yang memiliki tujuan utama untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, sebagaimana pelaksanaan kebijakan melalui perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, dan iklim organisasi yang kondusif, serta menentukan perubahan esensial fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.
        Hadari Nawawi (1981 : 11) mengemukakan administrasi pendidikan, adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan, secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.
        Engkoswara (1987:1) mengemukakan bahwa “ administrasi pendidikan dalam arti seluas-luasanya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”. Selanjutnya mengatakan penataan mengandung makna, “mengatur, manajemen, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang terdiri dari; (1) sumber daya manusia (peserta didik, pendidik, dan pemakai jasa pendidikan), (2) sumber belajar atau kurikulum (segala sesuatu yang disediakan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan), dan (3) fasilitas (peralatan, barang, dan keuangan yang menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan). Tujuan pendidikan yang produktif berupa prestasi yang efektif, dan suasana atau proses yang efisien. Selanjutnya keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktif dapat dilihat dari sudut administratif, psikologis, dan ekonomis. Hal ini didasarkan pada pendapat Allan Thomas (1971 : 12-23) bahwa pendidikan yang produktif memiliki tiga fungsi yaitu; (1) the administrator’s production function (PF1), (2) the psychologist production function (PF2) and the economicst’s production function (PF3).
         Pendapat yang telah diuraiakan, mengandung kesamaan yang intinya menyangkut; (1) tujuan pendidikan, (2) manusia yang melakukan kerjasama, (3) proses sistemik dan sistematik, (4) sumber-sumber yang didayagunakan. Dengan demikian penulis berpandangan bahwa administrasi pendidikan dapat diartikan, sebagai suatu cabang ilmu admiistrasi yang mempelajari penataan sumberdaya menyangkut; manusia, kurikulum atau sumber belajar dan dana, serta upaya penetapan pencapaian tujuan secara optimal dalam iklim organisasi yang harmonis dan dinamis.

Created by : Wowo Sunaryo K