Membangun Sistem Pendidikan Nasional Visioner (SPNV)

Apa yang dimaksud dengan membangun Sistem Pendidikan Nasional Visioner (SPNV? Selanjutnya akan diuraikan lebih rinci, namun masih dalam skala makro dan teori. Artinya, ia masih sangat perlu dikritik, diberi masukan dan diuji secara empirik.

Penegasan Penggunaan Terminologi
Istilah "pendidikan" digunakan untuk merujuk ke sistem. Sedang istilah "perguruan" digunakan merujuk ke unit sekolah sebagai pelaksana teknis operasional dari sistem dimaksud.




Yang dimaksud dengan sistem di sini adalah, seperti apa yang didefinisikan oleh Adam Smith, "System in many respect, resemble machines. A Machine is a little system, created to perform, as well as to connect together, in reality, those different movements and effects which the artist has occasion for. A system is an imaginary machine, invented to connect together in the fancy those different movements and effects which are already in reality performed." (dikutip kembali oleh Adres Skuinner, Adam Smith, The Wealt of Nations, Book I-III, Penguins Books, 1999:9, first published, 1976). Artinya, sistem dalam banyak hal menyerupai kerja suatu mesin yang menggambarkan kerja sama antara berbagai gerakan yang berbeda ke dalam satu kesatuan gerak. Sistem merupakan suatu khayalan sebuah mesin yang dibayangkan untuk menggambarkan sistem. Pelakunya kemudian menggabungkan gerakan-gerakan tersebut dalam suatu realita.

Definisi tersebut perlu diaplikasikan dalam dunia pendidikan. Maka definisi sistem pendidikan dalam hal ini adalah totalitas interaksi dari seperangkat unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama secara terpadu dan saling meelengkapi satu sama lain menuju tercapainya tujuan pendidikan yang telah menjadi cita-cita bersama para pelakunya. Kerjasama antara para pelaku ini didasari, dijiwai, digerakkan, digairahkan dan diarahkan oleh nilai-nilai luhur yang dijunjung bersama. Unsur-unsur sistem pendidikan selain terdiri atas para pelaku yang merup[akan unsur organik, juga terdiri atas unsur-unsur anorganik lainnya, yakni dana, sarana dan alat-alat pendidikan baik perangkat keras maupun lunak. Hubungan antara nilai-nilai dan unsur-unsur dalam satu sistem pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain, bagaikan gula dengan manisnya. (Mastuhu, INIS, Indonesian, Netherleands Cooperation in Islamic Studies, 1994:6)

Pendidikan tidak dapat bekerja sendiri tanpa kerjasama dengan berbagai disiplin ilmu-ilmu yang lain. Dalam perjalanannya, sebagaimana pembangunan bidang-bidang lain, pembangunan bidang pendidikan juga menghadapi berbagai tekanan dari berbagai kepentingan dan sudut pandang yang berbeda dari banyak pihak.

Ada dua belas butir yang saling terkati dan saling melengkapi dalam membangun SPNV. Berikut ini disampaikan berturut-turut butir-butir teori dimaksud.

LANDASAN FILOSOFIS

Manusia adalah mahluk yang diciptakan-Nya lengkap dengan semua potensi perkembangannya. Manusia mampu berkembang menuju ke semua arah. Jika yang berkembang potensi negatif, manusia akan sejahat setan. Sebaliknya, jika yang berkembang potensi positif, ia akan sesaleh malaikat, bahkan melebihinya karena manusia juga mempunyai potensi kemampuan memilih dan membangun model kehidupan yang diinginkannya. Sedang malaikat tidak memiliki potensi semacam itu, semuanya sudah "terpaket mati" dalam takdir Tuhan.

Meskipun "takdir" manusia juga ditentukan oleh Tuhan, tetapi manusia diberi kesempatan dan kemampuan untuk memilihnya. Manusia baru menerima takdirnya setelah berusaha maksimal mencarinya. Hanya saja, jika "takdir" atau "cita-cita"-nya sudah ditemukan, manusia wajib menekuni, belajar, mengembangkan dan mengamalkan sampai akhir hayatnya.

Ini karena manusia, sebagai salah satu ciptaan Tuhan, tidak akan mampu keluar dari Sunatullah sebagai kebenaran mutlak. Upaya untuk mengaktualisasikan potensi positif dan mengeliminasi potensi negatif manusia dilakukan melalui pendidikan, jangan biarkan mengalir secara alami.

Sunnatullah (hukum alam) ciptaan Tuhan itu sempurna, berjalan pasti, tidak berubah, tidak dapat diubah dan tidak satu mahkluk pun yang mampu menghindar dan menolaknya. Tetapi manusia dapat mengolah atau merekayasa sesuai dengan kebutuhannya. Namun harus diingat bahwa hukum itu tidak statis dan tidak fatalistis, melainkan dinamis dan terus bergerak dalam dinamikanya sendiri.

Meskipun demikian, hal itu tidak berarti manusia tidak memiliki kebebasan mengembangkan jati dirinya. Manusia justru memiliki kebebasan dan peluang alami yang amat luas untuk mencapai cita-citanya. Bahkan dipersilahkan menguji kebenaran sunnatullah tanpa rasa takut. Manusia memang diciptakan untuk membangun kehidupannya sendiri dan menjadi pemimpin di muka bumi ini (khalifah fi al-ardh).

Amanah tersebut hanya diberikan kepada manusia. Seiring dengan itu manusia juga diberi bekal potensi kemampuan (akal) untuk mengemban amanah dimaksud. Hanya saja, pada akhirnya manusia tetap tidak mampu keluar dari sunnatullah. Tuhan Maha Mengetahui segalanya. Dunia diciptakan lengkap dengan potensi kekayaan materi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, Manusia dipersilahkan menggali, mengolah, memanfaatkan, menjaga dan mengembangkannya. Namun semuanya itu harus dilakukan di jalan Tuhan. Jika tidak, cepat atau lambat hal itu akan menuai konflik dan bahkan kehancuran.

Sekarang tergantung pada usaha manusia sendiri. Tuhan telah menyediakan semuanya bagi manusia dan bagi seluruh makhluk. Dalam bahasa agama "hidup ada di tangan Tuhan, tetapi kehidupan ada di tangan manusia."