Beban Belajar

  • Beban belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yg menunjukkan satuan kompetensi yang dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, praktik keterampilan dan kegiatan mandiri.
  • Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan induktif, tematik dan berbasis kecakapan hidup.
  • Pencapaian beban belajar menggunakan sistem modular yang menekankan pada belajar mandiri, ketuntasan belajar dan maju berkelanjutan.
  • Kegiatan belajar mandiri merupakan kegiatan pembelajaran yg dirancang dan dilaksanakan oleh peserta didik dng bimbingan pendidik atau disesuaikan dengan :
  1. Kebutuhan 
  2. Kesempatan 
  3. Penyelesaian, dan 
  4. Ketuntasan yg diatur oleh peserta didik


  • Ketuntasan belajar merupakan pencapaian kompetensi:
  1. Pengetahuan 
  2. Keterampilan 
  3. Sikap,dan 
  4. Nilai sebagai hasil belajar yg dpt diwujudkan dlm kebiasaan berpikir dan bertindak 
  • Maju berkelanjutan merupakan pencapaian kompetensi secara bertahap menuju ketuntasan belajar dari suatu kompetensi ke kompetensi berikutnya.
  • Tingkat penguasaan kompetensi individu secara tuntas dlm maju berkelanjutan menentukan jenis dan tingkat kompetensi berikutnya serta bahan belajar lainnya yg harus ditempuh.
  • SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sbg hasil belajar peserta didik dalam menguasai sutau mata pelajaran 
  • SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yg terdapat dalam struktur kurikulum 
  • Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran.
  • Kemudian keseluruhan SKK untuk mencapai SKL program Paket A, Paket B, dan Paket C di distribusikan per semester
  • SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yg diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri.
  • Penentuan dan pengakuan bobot SKK hasil alih kredit memperhatikan tingkat kompetensi berdasarkan hasil belajar sebelumnya yg diperoleh melalui tes, portofolio, transkrip, sertifikat, raport, surat penghargaan, surat keterangan ttg berbagai keikutsertaan dlm pelatihan, pagelaran, pameran, lomba, olimpiade dan kegiatan unjuk prestasi lainnya
  • Kegiatan tatap muka merupakan kegiatan pembelajaran dlm interaksi langsung antar peserta didik dng pendidik sbg kegiatan tutorial untuk pendalaman materi yg sulit, penguatan motivasi, dan peningkatan ketuntasan belajar, serta penilaian hasil belajar.
  • Kegiatan tatap muka sangat menerapkan pendekatan partisipatif yg ditekankan pada transfer pengetahuan dan keterampilan.
  • Praktek keterampilan merupakan kegiatan pembelajaran yg mendukung keterampilan fungsional dan kepribadian profesional yg pada gilirannya dpt mewujudkan kompetensi kecakapan hidup.
  • Kompetensi kecakapan hidup meliputi kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi intelektual dan kompetensi vokasional.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  • KTSP dan silabus program Paket A, Paket B, dan Paket C ditetapkan oleh Dinas yg bertanggungjawab di bidang pendidikan sesuai dengan tingkat kewenangannya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan.
  • KTSP dan silabus dikembangkan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan berpedoman pada panduan penyusunan KTSP program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Kalender Pendidikan
  • Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran mencakup permualaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, danujian nasional.
  • Kalender pendidikan ini mrp rambu-rambu bagi penyelenggara pendidikan kesetaraan untuk mengatur kegiatan pembelajaran yg sesuai dng kebutuhan peserta didik.
  • Permulaan tahun ajaran dimualai bulan Juli setiap tahun 
  • Peserta didik dpt mengikuti pembelajaran sesuai dng kesempatan masing-masing dng memperhatikan beban belajar dan cara menempuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku 
  • Minggu efektif belajar diperhitungkan sesuai dengan waktu pencapaian SKK masing-masing kurikulum program
  • Waktu pembelajaran efektif diperhitungkan sesuai dng waktu pencapaian SKK masing-masing kurikulum program pendidikan kesetaraan.
  • Hari libur nasional yg dimaksud sesuai dengan ketetapan.
  • Ujian Nasional dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun sesuai dengan POS ujian nasional

Sumber : Materi Pelatihan KTSP 2009 Departemen Pendidikan Nasional


Allahu 'alam bishawab................