Didaktika

Warga negara adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan suatu negara. Dengan kata lain, warga Negara adalah mereka yang menurut undang-undang atau perjanjian diakui sebagai wargaNegara atau perjanjian diakui sebagai warga Negara atau melalui proses naturalisasi. Sedangkan bukan warga Negara adalah mereka yang berada pada suatu Negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, tetapi tidak tunduk pada pemerintahan di mana mereka berada. Contoh : duta besar, konsuler dsb. (Modul Pendidikan Kewarganegaraan Program Paket B Setara SMP Kelas VII, Mediatama 2008)