Analisis Jabatan

Dipresentasikan oleh :
Neni Kurnianingsih, Pudji Sutrisni dan Puji Astuti

BABI PENDAHULUAN
1.1. Pengantar
Organisasi terdiri dari berbagai elemen yang salah satunya adalah sumber daya manusia. Sedangkan sumberdaya lainnya adalah bahan, mesin/peralatan, metoda/cara kerja dan modal. Berkenaan dengan sumberdaya organisasi perlu diingat bahwa semua itu tidaklah tersedia secara berlimpah. Ada keterbatasan yang mengakibatkan pemanfaatannya harus dilakukan secara cermat. Proses manajemen yang balk harus bisa memanfaatkan keterbatasan tersebut demi tercapainya tujuan organisasi. Sebagaimana elemen organisasi yang lain sumberdaya manusia harus dikelola dengan baik. Bahkan bisa dikatakan babwa pengelolaan organisasi pada dasarnya adalah proses pengelolaan manusia. Semua organisasi apapun jenis, ukuran, fungsi ataupun tujuannya harus beroperasi dengan dan melalui manusia. Dibandingkan dengan elemen-elemen yang lain memang dapat dikatakan bahwa manusia adalah merupakan elemen yang paling dinamis dan kompleks. Seringkali effisiensi pelaksanaan organisasi tergantung pada pengelolaan dan pendayagunaan manusia, itulah sebabnya maka setiap manajer harus mampu bekerja secara efektif dengan manusia, dan harus mampu memecahkan bermacam-macam persoalan sehubungan dengan pengelolaan sumberdaya manusia. Pengelolaan sumberdaya manusia di dalam organisasi kemudian dikenal dengan manajemen Personalia dan kemudian berkembang menjadi Manajemen Sumberdaya Manusia.
1.2. Pengertian Manajemen Sumberdaya Manusia
Manajemen Sumberdaya Manusia dapat didefinisikan sebagai suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumberdaya dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. Proses tersebut mencakup kegiatan-kegiatan perencanaan dan pengadaan tenaga kerja, seleksi dan penempatan pegawai, pengembangan personil melalui pendidikan dan pelatihan, integrasi personil kedalam organisasi dan pemeliharaannya (termasuk pemberian imbalan), penilaian terhadap hasil kerja serta juga pengembangan karir serta pemberhentian personil.
1.3. Sasaran Manajemen Sumberdaya Manusia
Salah satu tugas manajemen adalah untuk mendayagunakan sumberdaya manusia yang dimilikinya secara optimal. Pendayagunaan ini seringkali berarti mengupayakan agar sumberdaya manusia itu mampu dan mau bekerja secara optimal demi tercapainya tujuan organisasi. Upaya tersebut dilakukan melalui proses manajemen terhadap sumberdaya manusia, dengan berbagai kegiatannya seperti dapat dilihat pada Gambar-1. Manusia akan mau dan mampu untuk bekerja dengan dengan baik bilamana ia ditempatkan pada posisi dengan jabatan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya, serta bila mana ia bisa memenuhi kebutuhannya dengan melakukan pekerjaan itu. lni berarti bahwa perusahaan harus bisa menempatkan orang pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya, dengan tidak lupa mempertimbangkan upaya pemenuhan kebutuhannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa manajemen sumberdaya manusia sangat erat kaitannya dengan motto "The Right Man on the Right Place and the Right Time". Jadi manajemen sumberdya manusia pada saat yang tepat harus bisa mengusahakan agar tenaga kerja itu ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuannya.
BAB II ANALISIS JABATAN
2.1. Pengantar
Untuk bisa menerapkan motto "The Right Man on the Right Place at the Right Time" ada beberapa hal yang harus diketahui. Dari sudut perusahaan, maka unsur pertama yang harus diketahui adalah unsur "PLACE-" nya, sebab perusahaan sebagai organisasi adalah wadah tempat manusia (MAN) bekerja. Tempat bekerja ini seringkali seeara lebih spesifik disebut sebagai JABATAN. Seringkali timbul kesalahpahaman tentang pengertian jabatan ini. Jabatan kadang-kadang diartikan sebagai posisi atau pekerjaan, tanpa penjelasan lebih jauh. Untuk memperoleh keseragaman mengenai pengertian istilah JABATAN ini, Departemen Tenaga Kerja memberikan penjelasan singkat mengenai arti dari beberapa istilah yang berkaitan dengan jabatan, sebagai berikut:
UNSUR Ialah komponen yang paling kecil dari pekerjaan. Misalnya memutar, menggosok, menarik, mengangkat, menekan dan sebagainya.
KEDUDUKAN (POSISI) Ialah sekumpulan TUGAS yang diberikan kepada seorang pegawai atau pekerja, yakni seluruh kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada seorang pegawai atau pekerja. Jumlah kedudukan di dalam suatu perusahaan atau instansi adalah sama dengan jumlah pegawai atau pekerjanya.
PEKERJAAN Ialah sekumpulan KEDUDUKAN (POSISI) yang memiliki persamaan kewajiban atau tugas-tugas pokoknya. Dalam kegiatan analisis jabatan, satu pekeIjaan dapat diduduki oleh satu orang, atau beberapa orang yang tersebar di berbagai tempat.
JABATAN (JOB) Ialah sekumpulan PEKERJAAN (JOB) yang berisi tugas-tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannya meminta kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang juga sama meskipun tersebar di berbagai tempat. Setelah jelas apa yang dimaksud dengan JABATAN, belum berarti bahwa permasalahan sudah selesai. Terbatasnya pengetahuan tentang jabatan-jabatan yang ada dalam perusahaan seringkali terjadi karena tidak adanya keseragaman istilah (NAMA JABATAN) danjuga karena selalu terjadi perubahan-perubahan pada jabatan itu sendiri. Sering dijumpai adanya jabatan yang sama untuk jabatan-jabatan yang mempunyai tugas-tugas yang berbeda. Sebaliknya untuk tugas-tugas yang sama adakalanya diberikan nama jabatan yang berbeda pada perusahaan yang berbeda. Kebanyakan perusahaan hanya tahu bahwa misalnya mereka mempunyai 5 orang tukang ketik, 20 orang operator dan 8 orang ahli teknik. Namun apa yang sebenarnya dilakukan oleh orang-orang tersebut belum tentu diketahui secara jelas oleh perusahaan. Bahkan ironisnya para pemegang jabatan itu sendiri kadangkala tidak tahu atau merasa ragu tentang sipa yang seharusnya ia kerjakan. Untuk mengatasi hal ini, bisa dilakukan Analisa Jabatan. Suatu studi yang secara sistematis dan teratur mengumpulkan semua informasi dan fakta yang berhubungan dengan suatu jabatan
2.2. Peran Analisis Jabatan dalam Manajemen Sumber Daya Manusia
Suatu pengetahuan yang eksplisit dan terperinci mengenai setiap jabatan sangatlah diperlukan, antara lain untuk keperluan :
Rekrutmen, seleksi dan penempatan tenaga kerja
Menentukan besarnya upah
Merancang jalur karir pekerja / pegawai
Menetapkan beban kerja yang pantas dan adil
Merancang program pendidikan dan pelatihan yang efektif Selain memberikan manfaat bagi organisasi, analisa jabatan juga bermanfaat bagi pegawai untuk mencapai tujuan-tujuan pribadinya. Dengan ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang ia miliki, berarti para pegawai tersebut telah diberikan kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan merealisasikan potensinya seoptimal mungkin.
2.3. Analisis Jabatan
Analisa jabatan adalah suatu kegiatan untuk mencatat, mempelajari dan menyimpulkan keterangan-keterangan atau fakta-fakta yang berhubungan dengan masing-masing JABATAN secara sistematis dan teratur, yaitu :
Apa yang dilakukan pekerja pada jabatan tersebut
Apa wewenang dan tanggung jawabnya
Mengapa pekerjaan tersebut harus dilakukan
Bagaimana cara melakukannya
Alat-alat dan bahan-bahan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaannya . Besarnya upah dan lamanya jam bekerja
Pendidikan, pengalaman dan latihan yang dibutuhkan
Keterampilan, sikap dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut. Dan lain-lain
Informasi tersebut di atas bisa diperoleh dari beberapa sumber yaitu:
a. Pekerjaan itu sendiri dan buku catatan harian
b. Pekerja yang bersangkutan
c. Orang yang pernah melaksanakan pekerjaan itu.
d. Atasan langsung dari pekerja yang bersangkutan.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, pengumpulan informasi untuk analisa jabatan ini bisa dilaksanakan dengan cara : 1. Menyebarkan kuisioner ( daftar pertanyaan/angket) kepada para pemegang Jabatan 2. Melakukan wawancara langsung dengan pekerja yang bersangkutan, orang yang pernah melaksanakan pekerjaan itu ataupun atasan langsungnya 3. Melakukan pengamatan langsung pada pelaksanaan pekerjaan atau mempelajari buku catatan harian. Informasi yang diperoleh dari Analisa Jabatan ini dapat digolongkan dalam beberapa butir berikut:
1. Nama jabatan, lokasi ketja, range upah
2. Hubungan kerja dan posisi dalam organisasi
3. Tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab yang dibebankan pada pemangku jabatan.
4. Peralatan dan bahan yang digunakan.K
5. Kondisi lingkungan tempat kerja dan resiko kerja.
6. Persyaratan fisik, mental, pengetahuan, pendidikan dan lain-lain Analisa jabatan dilakukan terutama untuk menyelidiki fungsi, peranan dan tanggung jawab sesuatu jabatan.
Hasil Analisa Jabatan ini akan memberikan gambaran tentang tugas dan tanggung jawab setiap pekerja. Pemakaian atau kegunaan Analisa Jabatan pada umumnya digunakan untuk:
1. Kelembagaan (Organisasi Dan Perancang Jabatan ) a. Penyusunan organisasi baru b. Penyempumaan organisasi yang sekarang c. Peninjauan kembali alokasi tugas, wewenang dan tanggungjawab tiap jabatan.
2. Kepegawaian a. Rekrutmen seleksi/penempatan b. Penilaian jabatan (Evaluasi jabatan) c. Penyusunanjenjang karir (Career Planning) d. Mutasi/promosi/rotasi (kaitannya erat dengan c) e. Program pelatihan.
3. Ketatalaksanaan a. Tata laksana b. Tata kerja/prosedur Jadi sebenarnya yang dimanfaatkan dari suatu kegiatan analisis jabatan untuk hal atau kegiatan-kegiatan yang disebut dalam 1,2 dan 3 adalah hasil yang diperoleh dari proses analisis Jabatan. Hasil tersebut tiada lain dari data-data jabatan yang kemudian di susun secara sistematis dan terorganisir menjadi informasi jabatan. Uraian tentang informasi jabatan ini biasanya disebut uraian jabatan (Job Description).
Analisis Jabatan mencakup 2 elemen, yaitu :
• Uraian Jabatan (Job Description).
• Spesifikasi Jabatan (Job Spesification) atau Persyaratan Jabatan (Job Requirement)
2.3.1. Uraian Jabatan (Job Description)
Uraian jabatan adalah suatu catatan yang sistematis tentang tugas dan tanggung jawab suatu jabatan tertentu, yang ditulis berdasarkan fakta-fakta yang ada. Penyusunan uraian jabatan ini adalah sangat penting, terutama untuk menghindarkan terjadinya perbedaan pengertian, untuk menghindari terjadinya pekerjaan rangkap, serta untuk mengetahui batas-batas tanggung jawab dan wewenang masing-masing jabatan. Hal-hal yang perlu dicantumkan dalam Uraian Jabatan pada umumnya meliputi:
1. Identifikasi Jabatan, yang berisi informasi tentang nama jabatan, bagian dan nomor kode jabatan dalam suatu perusahaan.
2. lkhtisar Jabatan, yang berisi penjelasan singkat tentang jabatan tersebut; yang juga memberikan suatu definisi singkat yang berguna sebagai tambahan atas informasi pada identifikasi jabatan, apabila nama jabatan tidak cukup jelas.
3. Tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Bagian ini adalah merupakan inti dari Uraian Jahatan dan merupakan bagian yang paling sulit untuk dituliskan secara tepat. Untuk itu, bisa dimulai menyusunnya dengan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang apa dan mengapa suatu pekerjaan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya.
4. Pengawasan yang harus dilakukan dan yang diterima. Bagian ini menjelaskan nama-nama jabatan yang ada diatas dan di bawah jabatan ini, dan tingkat pengawasan yang terlibat.
5. Hubungan dengan jabatan lain. Bagian ini menjelaskan hubungan vertikal dan horizontal jabatan ini dengan jabatan-jabatan lainnya dalam hubungannya dengan jalur promosi, aliran serta prosedur kerja.
6. Mesin, peralatan dan bahan-bahan yang digunakan.
7. Kondisi kerja, yang menjelaskan tentang kondisi fisik lingkungan kerja dari suatu jabatan. Misalnya panas, dingin, berdebu, ketal, bising dan lain-lain terutama kondisi kerja yang berbahaya.
8. Komentar tambahan untuk melengkapi penjelasan di atas.
2.3.2. Spesifikasi/Persyaratan Jabatan
Spesifikasi jabatan adalah persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh orang yang menduduki suatu jabatan, agar ia dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan baik. Spesifikasi jabatan ini dapat disusun secara bersama-sama dengan Uraian Jabatan, tetapi dapat juga di susun secara terpisah. Beberapa hal yang pada umumnya dimasukkan dalam Spesifikasi Jabatan adalah:
1. Persyaratan pendidikan, latihan dan pengalaman kerja.
2. Persyaratan pengetahuan dan keterampilan.
3. Persyaratan fisik dan mental.
4. Persyaratan umur dan jenis kelamin
2.3.3. Kegunaan Analisa Jabatan
Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan, sebagai hasil dari Analisa Jabatan mempunyai banyak manfaat, antara lain:
1. Sebagai dasar untuk melakukan Evaluasi Jabatan.
2. Sebagai dasar untuk menentukan standard hasil kerja seseorang.
3. Sebagai dasar untuk melakukan rekrutmen, seleksi dan penempatan pegawai baru.
4. Sebagai dasar untuk merancang program pendidikan dan latihan.
5. Sebagai dasar untuk menyusun jalur promosi.
6. Untuk rnerencanakan perubahan-perubahan dalam organisasi dan penyederhanaan kerja.
7. Sebagai dasar untuk mengembangkan program kesehatan dan keselamatan kerja.
2.4. Pelaksanaan Analisis Jabatan
Analisis jabatan pada dasarnya adalah suatu proses pengumpulan, penelitian, penguraian data jabatan yang tahapannya sebagai berikut:
1. Tahap persiapan dan perencanaan
2. Tahap pengumpulan data.
3. Tahap pengolahan data
Selanjutnya setiap tahap pelaksanaan dijelaskan sebagai berikut:
1. Tahap persiapan dan perencanaan Pada tahap ini beberapa kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Penegasan kembali struktur organisasi yang akan menjadi pegangan bagi proses selanjutnya termasuk nama-nama jabatan dan tempatnya.
b. lnventarisasi jabatan yang ada di setiap unit kerja yang ada dan di susun berdasarkan hierarki dan di beri kode identifikasi.
c. Menetapkan metode pengumpulan data yang akan digunakan dan menyiapkan alat dan sama yang diperlukan ( formulir dll. )
d. Membentuk team pelaksana analisis dan menjelaskan tentang metode yang akan digunakan.
e. Komunikasi/penjelasan oleh pimpinan perusahaan kepada semua pimpinan unit kerja dan semua karyawan tentang maksud dan tujuan analisis jabatan yang akan dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya salah pengertian dan timbulnya persepsi dan harapan yang keliru.
2. Tahap Pengumpulan Data Pengumpulan data jabatan dapat dilakukan dengan melalui beberapa cara:
a. Metode Observasi dan Wawancara Metode observasi berarti pelaksana analisis jabatan mengamati secara langsung di tempat bagaimana tugas pekerjaan dilaksanakan dan mencatatnya untuk di olahnya menjadi informasi. Sedangkan dalam metode wawancara petugas analisis mewawancarai langsung pemegang jabatan dengan mengajukan pertanyaan yang di siapkan lebih dulu dan mencatat jawabannya untuk diolah menjadi informasi yang di perlukan.
b. Metode Kuesioner ( Daftar Pertanyaan ) Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran daftar pertanyaan kepada semua karyawan untuk di isi. Daftar pertanyaan itu bisa bersifat "terbuka" (Open ended) artinya, penjawab harus memberikan jawaban menurut kehendaknya sendiri dengan caranya sendiri, tidak dibatasi. Bila daftar pertanyaan itu bersifat "tertutup" (Closed), maka pertanyaan sudah dibuat sedemikian rupa sehingga penjawab tinggal menjawab ya/tidak, atau benar/salah.
c. Metode Studi Referensi Metode ini mengandalkan pada pengetahuan dan "ahli", rujukan yang ada dan perbandingan dengan organisasi lain. Metode ini jarang digunakan.
d. Metode Kombinasi Metode int berarti menggunakan beberapa metode di atas sekaligus. Metode observasi di tempat dapat diadakan untuk jabatan atau posisi yang khusus. Observasi dapat mengungkapkan hal-hal yang tidak dapat diuraikan secara tertulis seperti kondisi kerja, arus kerja, proses, keterampilan yang dibutuhkan dan perajatan yang digunakan. Metode wawancara dilakukan mengingat tidak semua jabatan dapat dianalisis secara tertulis. Jabatan seperti: jabatan teknis, profesional, kepengawasan dan eksekutif sebaik-nya dikaji melalui wawancara atas pemegang jabatan yang bersangkutan. Metode daftar pertanyaan pada umumnya kurang berhasil, karena tidak semua karyawan telah mengisi formulir atau dapat membaca dan menulis dengan baik. Setiap kategori karyawan harus diberi kuisioner tersendiri dengan gaya bahasa khusus guna mencegah kesalahpahaman dalam penafsiran. Metode studi referensi misalnya dapat dilakukan dengan menganalisis buku catatan harian untuk mendapatkan informasi tentang suatu jabatan atau posist. Tetapi metode ini agak sulit dilakukan karena tidak semua catatan harian berguna, karena si penulis tidak merumuskan kegiatan yang sebenarnya. Juga masih banyak pekerjaan yang tidak membiasakan diri membuat catatan harian seperti pesuruh atau mekanik.
3. Tahap Pengo]ahan Data Setelah proses pengumpulan data selesai, dilakukan pengolahan data yaitu:
a. Menentukan faktor-faktor dari penilaian jabatan.
b. Menentukan bobot nilai dari setiap factor.
c. Analisa hasil interview dan kuisioner yang telah di isi.
d. Analisa persyaratan jabatan.
e. Menyusun uraian jabatan.
f. Melakukan pola penilaian jabatan sebagai dasar dari penentuan sistem personalia lainnya
g. Mempersiapkan rekomendasi bagi perencanaan tenaga kerja, pola pengadaan, seleksi dan penempatan pegawai; penilaian karya pegawai ; sistem pemberian balas jasa ; pelatihan dan pengembangan pegawai, sistem dan prosedur administrasi kepegawaian.
2.5. Kesimpulan
Analisis jabatan adalah suatu kegiatan yang sangat berguna untuk berbagai keperluan perancang organisasi dan perancangan jabatan (Job Design) adalah suatu keharusan dan harus dilakukan sejak awal. Untuk organisasi yang masih baru dan strukturnya masih berkembang terus lebih baik menekankan pada perancang jabatan (Job Design) dan membuat Uraian Jabatan yang fleksibel sehingga bisa disesuaikan terus. Organisasi yang sudah mapan hendaknya melaksanakan Analisis Jabatan. Tetapi mengingat perubahan-perubahan yang terjadi dengan cepat, maka analisis jabatan harus diulangi paling lambat setiap 3 tahun sekali untuk mencek apakah informasi yang diperoleh masih benar. Semua Personel Manager harus menguasai Teknik Analisis Jabatan dan Perancangan Jabatan (Job Design) karena kegiatan ini merupakan basis kegiatan- kegiatan lain di bidang manajemen sumber daya manusia.
BAB III EVALUASI JABATAN DAN SISTEM PEMBERIAN IMBALAN
3.1. Sistem Pemberian Imbalan
Sistem pemberian imbalan (kompensasi) adalah merupakan hal yang penting dalam perusahaan. Beberapa alasan mendasari pendapat ini antara lain karena : Seringkali imbalan adalah merupakan biaya dengan proporsi terbesar yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Bisa merupakan daya tarik untuk mendapatkan karyawan yang baik (bermutu) Bisa menjadi perangsang bagi karyawan untuk meningkatkan prestasi kerjanya Bisa menghindari munculnya ketidakpuasan kerja, atau dengan kata lain bisa meningkatkan motivasi kerja serta loyalitas karyawan terhadap perusahaan
3.2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijaksanaan Imbalan /Penggajian
Dalam menetapkan kebijaksanaan berkenaan dengan masalah pemberian imbalan (penggajian) ada beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh perusahaan, baik yang bersifat internal perusahaan maupun yang sifatnya eksternal. Faktor-faktor internal yang mempengaruhi antara lain adalah:
1. Kemampuan perusahaan untuk membayar
2. Eksistensi dari Serikat Pekerja
3. Karakteristik Pekerja. Adalah baik sekali bilamana perusahaan bisa memberikan imbalan yang sesuai dengan prestasi yang ditunjukkan oleh masing-masing pekerja, pengalamannya atau tingkat pendidikannya
4. Karakteristik Pekerjaan.
Pemberian imbalanpun harus disesuaikan dengan berat / ringannya beban kerja ataupun tanggung jawab yang harus di pikul oleh pekerja, termasuk di sini kondisi tempat kerja ataupun besarnya resiko untuk mendapatkan kecelakaan kerja Sedangkan faktor-faktor eksternalnya antara lain adalah:
a. Keadaan pasar tenaga kerja Kondisi tenaga kerja yang ada di pasar tenaga kerja seringkali punya pengaruh yang besar dalam menentukan besarnya imbalan / gaji yang akan diberikan. Hal ini berhubungan dengan prinsip "supply: demand" , dimana imbalan akan tinggi bilamana tenaga kerja yang kita butuhkan termasuk tenaga kerja yang langka atau yang sulit di peroleh di pasar tenaga kerja. Sebaliknya, perusahaan bisa memberikan imbalan yang relatif rendah bilamana tenaga kerja yang dibutuhkan banyak terdapat di pasar tenaga kerja.
b. Biaya hidup Besarnya imbalan pertu disesuaikan dengan biaya hidup. Hal ini menyebabkan besarnya imbalan, seringkali ditentukan berdasarkan daerah dimana perusahaan berada.
c. Peraturan pemerintah Seperti diketahui Pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja telah menetapkan adanya gaji/upah minimum yang disusun berdasarkan kebutuhan fisik minimum/kebutuhan hidup minimum
3.3. Falsafah Pemberian Imbalan
Sistem peemberian imbalan dirancang sedemikian rupa sehingga bersifat ADIL dan KOMPETITIF. Kedua sifat tersebut akan dapat dipenuhi bilaman perusahaan memperhatikan baik faktor-faktor internal maupun eksternal perusahaan dalam menetapkan besarnya imbalan.
3.4. Proses Penetapan Sistem Imbalan
1. Analisa Jabatan, atau Penentuan Sasaran Jabatan. Pada perusahaan yang baru berdiri, belum bisa dilakukan analisa jabatan. Dalam kondisi demikian, paling tidak bisa dilakukan penentuan sasaran jabatan. Output jabatan haruslah menjadi syarat bagi pemegang jabatan, juga dalam penetapan imbalan. Dikenai adanya 3 kategori sasaran jabatan, yaitu :
sasaran RUTIN
sasaran PEMECAHAN PERSOALAN
sasaran PEMBAHARUAN
2. Evaluasi jabatan Penentuan nilai jabatan, relatif terhadap jabatan lainnya yang ada dalam satu perusahaan perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan besarnya imbalan yang adil.
3. Survey Upah Penelitian untuk mengetahui standard upah yang berlaku pada perusahaan- perusahaan sejenis di daerah tempat perusahaan berada perlu dilakukan untuk bisa menentukan besamya imbalan yang kompetitif.
4. Penetapan kebijakan Kebijakan mengenai sistem imbalan ditetapkan oleh perusahaan, dengan memperhatikan beberapa faktor antara lain:
Peraturan Pemerintah
Hukum
Kondisi Ekonomi
Kondisi Pasar Tenaga Kerja Kedudukan yang ingin di capai perusahaan ( citra )
5. Penetapan Harga Jabatan Pada akhirnya perusahaan perlu menetapkan struktur imbalan/ kurva imbalan untuk semua jabatan yang ada dalam perusahaan tersebut, mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
3.5. Pengertian Evaluasi Jabatan
Evaluasi jabatan atau penilaian jabatan adalah suatu proses yang sistematis dan teratur dalam menentukan nilai suatu jabatan, relatif terhadap jabatan-jabatan lain yang ada dalam satu perusahaan. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk menentukan tingkat upah yang tepat dan adil diantara jabatan-jabatan yang ada.
3.6. Langkah-langkah Evaluasi Jabatan
1. Mengumpulkan inforrnasi tentang jabatan (dengan menggunakan kuesioner, wawancara langsung ataupun pengamatan) dan kemudian menyusun informasi tersebut menjadi uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan. Langkah nomor 1 ini biasa dikenal dengan sebutan Analisa Jabatan.
2. Menetapkan nilai relatif dari masing-masing jabatan dengan cara mempelajari Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan tersebut. Dikenal adanya 2 macam metode untuk menentukan nilai jabatan ini, yaitu metode yang sifatnya Non- Kuantitatif dan metode yang Kuantitatif
3.7. Metode-metode Evaluasi Jabatan
1. Metode Non-Kuantitatif: a. Metode Penentuan Peringkat (Ranking Method) b. Metode Klasifikasi (Grade/Classification Method)
2. Metode Kuantitatif: a. Metode Perbandingan Faktor (Factor Comparison Method) b. Metode Sistem angka (Point System Method)
3.7.1. Metode Penentuan Peringkat (Ranking Method)
Metode Penentuan Peringkat ini adalah metode yang paling sederhana diantara metode-metode penilaian jabatan yang lain, yang hanya cocok untuk diterapkan pada perusahaan kecil dengan jumlah jabatan yang sedikit. Penilaian terhadap jabatan dilakukan oleh suatu Team Penilai yang khusus dibentuk, yang biasanya terdiri dari orang-orang dalam perusahaan dengan dibantu oleh konsultan ahli dalam bidang ini. Dasar yang dipakai dalam menentukan nilai ini adalah hasil Analisa Jabatan (yaitu Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan). Bilamana hasil analisa jabatan ini tidak ada, maka team penilai menentukan peringkat dari masing- masing jabatan tersebut berdasarkan interprestasi mereka terhadap kondisi dari masing-masing pekerjaan (tercakup di sini antara lain keadaan tingkat kesulitan dan volume pekerjaan, besarnya tanggung jawab yang harus dipikul, pengawasan yang dilakukan/yang diterima, latihan dan pengalaman yang dibutuhkan serta kondisi kerja).
a. Teknik-Teknik Penentuan Peringkat
Teknik I : - Team berunding untuk menentukan jabatan tertinggi dan jabatan terendah (sebagai batas atas dan batas bawah) - Jabatan-jabatan lain kemudian dinilai dan ditempatkan/ diurutkan diantara dua batas ini.
Teknik II : - Perbandingan dilakukan secara berpasangan (Paired Comparison). - Setiap jabatan diperbandingkan sepasang-sepasang dengan semua jabatan lain.
Teknik III : - Masing-masing anggota team penilai membaut urutan dari semua jabatan, kemudian hasilnya dirata-ratakan
Teknik IV : - Menggunakan peta struktur orgarusasi sebagai acuan - Dalam hal ini urutan jabatan disesuikan dengan hierarki dalam peta struktur organisasi
Kelebihan Metode Penentuan Peringkat adalah: 1) sederhana ; 2) cepat ; 3) murah
Kelemahan Metode Penentuan Peringkat adalah: 1) alasan penilaian tidak jelas, hasilnya niiai kasar ; 2) subyektif (tergantung penilai) ; 3) sulit untuk dilakukan pada organisasi besar dengan jumlah jabatan yang terlaiu banyak
b. Metode Klasifikasi (Grade / Classification Method)
Metode ini merupakan perbaikan dari Metode Penentuan Peringkat. Di sini team penilai memulai kegiatannya sebagai berikut :
1) Menetapkan beberapa kelas / tingkatan jabatan
2) Team merumuskan ciri dari masing-masing kelas / tingkatan jabatan tersebut secara lengkap.
3) Team memasukkan setiap jabatan yang ada pada kelas yang sesuai dengan cara mencocokkan ciri kelas / tingkatan dengan interprestasi mereka tentang ciri masing-masing jabatan (seperti tingkat kesulitannya, besarnya tanggung jawab, latihan dan pengalaman yang dibutuhkan dan sebagainya.
Kelebihan Metode Klasifikasi adalah: 1) sederhana / mudah ; 2) cepat ; 3) murah. Kelemahan Metode Klasifikasi adalah: 1) sulit untuk menetapkan kelas/ tingkatan tersebut ; 2) masih bersifat subyektif (tergantung penilai) ; 3) sulit untuk dilakukan pada organisasi besar dengan jumlah jabatan yang terlalu banyak
c. Metode Perbandingan Faktor (Factor Comparison Method)
Metode ini sudah digolongkan ke dalam metode kuanitatif, karena sudah berusaha untuk memberikan nilai kuantitatif pada masing-masing jabatan (bukan hanya peringkat ataupun kelas/tingkatan).
Langkah-langkah penentuan nilai relative
1. Mengidentifikasi dan mendefinisikan faktor-faktor (dan sub faktornya, kalau ada ) dari setiap jabatan yang akan di nilai.
2. Memilih beberapa jabatan sebagai "Jabatan Kunci" (Key Jobs) yaitu jabatan- jabatan yang:
Populer (ada [ada setiap perusahaan)
Upahnya telah sesuai
Terdefinisi ( tugas-tugasnya ) dengan jelas
3. Team penilai melakukan penilaian terhadap faktor-faktor dan sub faktor dari jabatan-jabatan kunci tadi, dan menyusunnya berdasarkan peningkat.
4. Menyusu
5. Alokasi tingkat upah yang sesuai setiap faktor dalam jabatan jabatan kunci tadidapat dihitung.Penilaian terhadap faktor-faktor (dan sub faktor) dari jabatan-jabatan yang lain dapat dilakukan dengan cara membandingkannya terhadap faktor-faktor (sub faktor) dari jabatan kunci.
d. Metode Sistem angka (Point System Method)
Metode ini adalah metode penilaian jabatan yang paling banyak dipakai oleh perusahaan-perusahaan, sebab termasuk metode yang paling teliti dan akurat (walaupun pelaksanaannya cukup rumit)
Langkah-langkah Metode Sistem Angka:
1. Memilih faktor-faktor jabatan, yaitu ciri-ciri jabatan yang dianggap perlu di bayar oleh perusahaan. Contoh: Ketampanan wajah, bukan faktor yang perlu dinilai/dibayar oleh perusahaan bagi jabatan pengali sumur. Banyaknya faktor yang digunakan, bervariasi tergantung pada kondisi perusahaan. Untuk pekerja langsung dan untuk tingkat manajemen, faktornya juga berbeda. Pemilihan faktor ini dilakukan oleh team penilai. Adapun contoh-contoh faktor penilaian dapat dilihat sebagai berikut. Faktor-faktor dan sub faktornya rang biasa dinilai, antara lain: A. PENDIDlKAN A.1. Pendidikan Formal A.2. Kursus/Latihan A.3. Pengalaman B. KETERAMPILAN B.1. Keterainpilan Fisik B.2. Keterampilan Mental B.3. Keterampilan Bahasa B.4. Keterampilan Analisis B.5. Keterampilan Tangan (dexterity) B.6. Keterampilan Sosiaf (bergaul) B.7. Keterampilan untuk mengambil keputusan C. USAHA C.1. Usaha Fisik C.2. Usaha Mental D. TANGGUNG JAWAB D.1. Tanggung jawab atas Ruang D.2. Tanggungjawab atas Peralatan D.3. Tanggungjawab atas bahan D.4. Tanggungjawab atas Keamanan/Keselamatan Kerja D.5. Tanggungjawab atas Rahasia Perusahaan E. KONDISI KERJA E.1. lingkungan kerja E.2. Resiko Mengalami Kecelakaan Kerja.
2. Menyusun definisi dan derajat dari masing-masing faktor (dan sub faktornya). Defenisi faktor dan sub faktor yang dibuat haruslah jelas, mudah dimengerti dan tidak mempunyai arti ganda. Derajat faktor juga harus dirumuskan dengan jelas dan tidak bertumpang tindih. Jumlah derajat diusahakan minimum, dengan syarat dapat membedakan secara adil setiap jabatan yang dinilai.
3. Menentukan bobot relatif dari masing-masing faktor dan sub faktor. Dibuat berdasarkan kesepakatan antara anggota team penilai dan pimpinan perusahaan. Penentuan bobot ini boleh dikatakan bersifat subyektif.
4. Menentukan nilai angka untuk setiap faktor/sub faktor, dengan urut-urutan langkah sebagai berikut : a. Menentukan nilai maksimum dari keseluruhan nilai yang akan digunakan b. Menentukan nilai masing-masing faktor/sub faktor yaitu dengan cara mengalikan bobot faktor tadi dengan nilai maksimum c. Menentukan nilai untuk masing-masing derajat.
5. Menghitung nilai dari setiap jabatan
Daftar Pustaka
Husna Suad & Heiddjrachman (1997). Manajemen Personalia. Penerbit BPFE. Yogyakarta. Moekiat (1998). Analisis Jabatan. Penerbit Mandar Maju. Bandung Saydam GouzaJi (1996). Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Djambatan. Wexley Kenneth N & Yulk Gary (1992). Perilaku Organisasi dan Psikologi Personalia. Penerbit Rineka Cipta.



Semoga Bermanfaat............
Read More..

Komponen Pendidikan

Disusun oleh :
Syaiful Nirwan, Kustiono dan Puji Astuti

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pemelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Definisi Pendidikan Menurut GBHN adalah :
GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Guru sebagai pendidik memiliki tugas yang tidak ringan untuk membimbing dan mendidik siswa agar tercapai tujuan akhir pendidikan seperti yang telah digariskan. Dalam menjalankan tugasnya guru hendaknya memperhatikan 10 segi pendidikan, yaitu ;
1. Pendidikan adalah pembinaan tingkah laku perbuatan: penjabarannya adalah merupakan proses pembinaan tingkah laku perbuatan agar anak belajar berpikir, berperasaan, dan bertindak lebih sempurna dan baik daripada sebelumnya. Untuk tujuan tersebut maka pendidikan diarahkan pada seluruh aspek pribadi meliputi jasmani, mental kerohanian dan moral sehingga akan tumbuh kesadaaran pribadi dan bertanggung jawab akibat tingkat perbuatannya.
2. Pendidikan adalah pendidikan diri pribadi: lembaga pendidikan bertujuan mengembangkan diri dan selalu menggunakan daya kemampuan inisiatif dan aktivitasnya sesuai kata hatinya sehingga anak berkesempatan untuk belajar memikul tanggung jawab bagi kelangsungan pendidikan dan perkembangan pribadinya. Hal ini sesuai pernyataan Tagore bahwa pendidikan sebenarnya pendidikan diri sendiri atau diri pribadi (self education).
3. Pendidikan diperankan di berbagai pusat lembaga: tugas pendidikan adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh lembaga atau badan pendidikan yang diakui dan diberi hak hidup serta dilindungi undang-undang. Dengan demikian di samping lembaga pendidikan sekolah (sebagai perantara, pemersatu, serta mempertinggi usaha pendidikan) maka keluarga masyarakat juga menerima tugas kewajiban untuk mendidik manusia yang menjadi anggotanya.
4. Pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian: pendidik dan lembaga pendidikan harus mengakui kepribadian dan menggalang adanya kesatuan segala aspek kebudayaan, di sini manusia membutuhkan latihan dalam menggunakan kecerdasannya dan saling pengertian.
5. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup: menurut Langeveld kewibawaan penting dalam pendidikan sehingga proses pendidikan dari mulai anak mulai mengerti dan mengakui kewibawaan sampai anak tunduk pada kewibawaannya sendiri yang bersumber dari kata hatinya.
6. Pendidikan adalah persiapan penyesuaian yang intelelgent terhadap perubahan sosial : sifat pendidikan reflektif dan progresif harus menruskan nilai kebudayaan dan mengantarkan anak didik pada alam kedewasaan serta membimbing ke arah kerja membangun masa depan. Untuk itu pendidik harus mengembangkan kesadaran bertanggung jawab dan turut serta dalam masyarakat.
7. Pendidikan harus mengabdi kepada seluruh masyarakat.
8. Pendidikan harus diarahkan ke pembinaan cita-cita hidup yang luhur.
9. Pendidikan jiwa nasionalisme.
10. Pendidikan agama merupakan unsur mutlak dalam pembinaan karakteristik bangsa.

Dengan ilustrasi singkat di atas dapat disimpulkan bahwa banyak hal yang perlu dikaji agar tujuan akhir pendidikan secara global dapat tercapai.

B. Pembatasan Masalah.

Dalam penulisan makalah ini penulis hanya membatasi pada masalah “Komponen- komponen dalam pendidikan, komponen tujuan pendidikan, alat pendidikan dan kurikulum”


C. Tujuan Penulisan.

Penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :

1. Sebagai pemenuhan tugas kelompok mata kuliah Landasan Ilmu Pendidikan.
2. Sebagai bahan bacaan dan referensi tambahan bagi pihak-pihak yang membutuhkan untuk berbagai keperluan.




















BAB II
PEMBAHASAN

A. Komponen – Komponen Dalam Pendidikan.

Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik terdiri dari:

1. Tujuan Pendidikan.

Tingkah laku manusia, secara sadar maupun tidak sadar tentu berarah pada tujuan. Demikian juga halnya tingkah laku manusia yang bersifat dan bernilai pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan pendidik atau guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981). Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.



Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dazn merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri :
a. Tujuan umum (sempurna) : yaitu suatu tujuan akhir yang digariskan secara menyeluruh setelah proses kegiatan belajar mengajar berlangsung.
b. Tujuan insidental : suatu tujuan pendidikan yang akan dicapai dengan menggunakan peristiwa yang bersifat insidental dalam mencapai tujuan tersebut. Seperti memperingati hari-hari besar nasional.
c. Tujuan sementara : yaitu tujuan pendidikan yang merupakan pemberhentian sementara pada jalan menuju ke tujuan umum. Contoh: anak diajari untuk belajar bicara. Tujuan sementaranya tercapai agar anak bisa bicara tetapi upaya belajarnya tidak berhenti sampai disitu karena anak juga harus tahu bagaimana bicara dengan sopan santun sesuai situasi kondisi yang berlaku.
d. Tujuan yang belum sempurna: yaitu pencapaian sebagian dari tujuan sempurna. Atau dengan kata lain tujuan yang mengenai segi-segi kepribadian manusia tertentu yang hendak dicapai dengan pendidikan tersebut seperti pendidikan keindahan, kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan. Tujuan tak sempurna ini tergantung dari tujuan umum dan tidak dapat terlepas dari tujuan umum tersebut.
e. Tujuan perantara : yaitu tujuan yang menjadi alat untuk mencapai tujuan lainnya. Contoh : pembelajaran bahasa Inggris agar peserta didik dapat membuka wawasan dan menambah ketrampilan dengan penguasaan bahasa tersebut yang telah ditetapkan sebagai bahasa internasional.

Urutan hierarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :
1. Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945).
2. Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional).
3. Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah).
4. Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajran atau kuliah).
5. Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Dengan demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran di kelas dan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

Jenjang Pendidikan.
Pendidikan di Indonesia di beri penjenjangan sebagai berikut:
1. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
• Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Bentuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
Jalur Pendidikan Formal
Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudlatul Athfal (RA) yang dapat diikuti anak usia lima tahun keatas. Termasuk di sini adalah Bustanul Athfal (BA).
Jalur Pendidikan Non Formal
Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan.
Jalur Pendidikan Informal
Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal.
Pendidikan Dasar
Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: – Ilmu Pengetahuan Alam – Matematika – Ilmu Pengetahuan Sosial – Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris – Pendidikan Seni – Pendidikan Olahraga
Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

II. Peserta Didik (raw input dan disebut out put bila telah tamat).

Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Mendasarkan pada pemikiran tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal tersebut di atas.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut :
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.

Sehubungan dengan persoalan peserta didik disekolah Amstrong 1981 mengemukakan beberapa persoalan peserta didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan. Persoalan tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik ? bagaimanakah tingkat kemampuan peserta didik ? hambatan-hambatan apakah yang dirasakan oleh peserta didik disekolah ? dan bagaimanakah penguasaan bahasa peserta didik di sekolah ? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak didik.

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

Dalam proses pemelajaran peserta didik terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Peserta didik biasa : maksudnya di sini adalah bahwa peserta didik tersebut memiliki aspek-aspek mental, psikologis maupun intelektual yang normal sesuai standar yang berlaku disesuaikan dengan tingkat usia. Misalnya anak usia 5 tahun bagi anak biasa/normal memiliki ciri-ciri dan kemampuan yang umumnya dimiliki oleh anak usia 5 tahun.
b. Peserta didik luar biasa : yaitu anak yang tergolong memiliki kelainan atau penyimpangan dari rata-rata anak normal dalam hal ; ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik dan neuromuscular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi atau kombinasi dari dua atau lebih hal-hal yang telah disebutkan.

Berkaitan dengan label luar biasa pada peserta didik tersebut harus difahami hal-hal mendasar mengenai hal itu, yaitu:
• Impairment (kerusakan) : biasanya dikaitkan dengan adanya penyakit atau kerusakan pada suatu jaringan tubuh.
• Disability (kecacatan) : menggambarkan adanya disfungsi atau berkurangnya suatu fungsi secra obyektif yang dapat diukur/dilihat, karena adanya kehilangan/kelainan dari bagian tubuh.
• Handicapped (ketidakmampuan) : merupakan masalah/akibat dari kerusakan (impaired) ketika berinteraksi dengan lingkungan/tuntutan fungsional yang dibebankan kepada seorang luar biasa pada situasi tertentu.

Jenis / pengklasifikasian anak luar biasa :
a. Kelainan mental : meliputi anak yang memiliki kapasitas intelektual luar biasa tinggi (superior) dan yang lamban dalam belajar (mentally retarded).
b. Kelainan sensoris : meliputi anak yang memiliki kerusakan indra penglihatan, pendengaran, dan penciuman.
c. Gangguan komunikasi : meliputi anak yang memiliki kesulitan belajar, gangguan bicara dan komunikasi.
d. Gangguan emosional : meliputi anak yang memiliki gangguan emosional dan ketidak sesuaian perilaku sosial.
e. Tuna ganda atau cacat berat : meliputi berbagai macam kombinasi kecacatan seperti: cerebral palsy dengan tuna rungu.

Dembo memberikan klasifikasi seperti di bawah ini untuk keperluan pembelajaran, yaitu : tunagrahita (mental retardation), kesulitan belajar, gangguan perilaku dan emosi, gangguan bicara dan bahasa, kerusakan pendengaran, kerusakan penglihatan, gangguan fisik dan kesehatan, cacat berat atau cacat ganda, berkecacatan luar biasa tinggi atau berbakat.

Pada prinsipnya penanganan pada anak luar biasa bukan bermaksud memisahkan dengan anak normal melainkan hanya untuk kepentingan kegiatan pembelajaran secara formal agar tercapai tujuan yang diharapkan hingga tidak saling mengganggu/menghambat pencapaian tujuan masing-masing yang telah dirancang sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik. Pada pergaulan sosial hendaknya anak luar biasa dapat bergabung dengan anak normal kecuali dalam situasi tertentu yang mengharuskan adanya pemisahan tersebut.

Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU no 2 tahun1989 tentang Sisdiknas bab II ayat 5 menyatakan bahwa tiap warga Negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Berarti anak berkelainan atau luar biasa juga memiliki kesempatan yang sama dengan anak normal untuk memperoleh pendidikan. Selama ini sekolah untuk anak luar biasa terdiri dari :
a. Sekolah Luar Biasa (untuk anak berkelainan) yang dibagi atas SLB untuk anak tuna netra, tuna grahita, tuna daksa, tuna laras, dan tuna ganda.
b. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB):sekolah ini menampung berbagai jenis anak dengan berbagai kelainan hingga mungkin di dalamnya terdapat anak tuna netra, tuna rungu dan lainnya menjadi satu.
c. Pendidikan terpadu : sekolah biasa yang juga menampung anak berkelainan dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran dan kegiatan belajar mengajar yang sama dengan anaik normal.

Pada umumnya lokasi SLB berada di kota kabupaten, sedangkan anak dengan kelainan tersebar bahkan di pelosok desa. Letak sekolah yang jauh maka menyebabkan banyak orangtua yang memiliki anak berkelainan tidak mampu menyekolahkan anaknya disebabkan alasan ekonomi. Bila dimasukkan di SD biasa terdekat maka biasanya pihak sekolah tidak mampu melayani, jika akhirnya diterima maka konsekuensinya anak tersebut akan sering tinggal kelas karena keterbatasannya untuk mengikutui pelajaran seperti anak normal lainnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka melalui UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 15 tentang pendidikan khusus dijelaskan bahwa Pendidikan Khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselengarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Melalui pendidikan inklusif anak berkelainan di didik bersama-sama anak normal lainnya untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkelainan secara formal yang ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia Tentang Pendidikan berkelainan pada Juni 1994 bahwa “ Prinsip mendasar dari pendidikan inklusif adalah: selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan atau perbedaan yang mungkin ada pada mereka”


Landasan Pendidikan Inklusi :

a. Landasan Filosofis : landasan filosofis utama penerapan pendidikan inklusi di Indonesia adalah Pancasila. Filsafat Pancasila mengakui akan keberadaan manusia dari berbagai segi termasuk keberagamannya karena keterbatasan fisik dan mental yang dimiliki.
b. Landasan Yuridis: secara internasional penerapan pendidikan inklusi adalah dengan adanya deklarasi Salamanca (UNESCO,1994) oleh para menteri pendidikan sedunia. Deklarasi ini merupakan penegasan dari Deklarsi PBB tentang HAM tahun 1948 dan berbagai deklarasi lanjutan yang bermuara pada Peraturan Standar PBB tentang HAM 1993 tentang kesempatan yang sama bagi individu berkelainan memperoleh pendidikan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan yang ada.
c. Landasan Pedagogis : Pada pasal 3 UU No 20 tahun 2003 disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab. Jadi melalui pendidikan peserta didik berkelainan dibentuk menjadi manusia yang bertanggung jawab, demokratis yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan berpartisipasi dalam masyarakat. Tujuan ini mustahil tercapai jika sejak awal merka diisolasi dari teman sebayanya di sekolah-sekolah khusus.
d. Landasan empiris : penelitian tentang inklusi telah banyak dilakukan di berbagai Negara sejak 1980-an, namun penelitian yang berskala besar dipelopori oleh The National Academy of Science (USA). Hasilnya menunjukkan bahwa klasifikasi dan penempatan anak berkelaian di sekolah, kelas atau tempat khusus tidak efektif dan diskriminatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif berdampak positif baik terhadap perkembangan akademik maupun sosial anak berkelainan dan teman sebayanya.




III. Pendidik.
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran dan latihan serta masyarakat.

Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
1. Manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap.
2. Manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik.
3.Manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri.
4.Manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif.
5. Manusia yang telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 tahun.
6. Manusia berbudi luhur dan berbadan sehat.
7. Manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga.
8. Manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.

Selain itu seseorang dapat dikatakan pendidik bila :
• Memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dibuktikan dengan ijazah yang dimilikinya.
• Memiliki wawasan dan keterampilan tinggi yang dibutuhkan sesuai dengan bidang ajarnya.
• Menguasai ilmu kependidikan.
• Memiliki kompetensi keilmuan memadai.
• Memiliki integritas kepribadian yang baik (perilakunya dapat dijadikan contoh)

IV. Kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Departemen Pendidikan Nasional, UU No. 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Pengertian kurikulum di atas mengandung arti bahwa kurikulum itu memiliki tujuan/sasaran tertentu. Setelah tujuan/sasaran itu jelas, barulah mendesain metode pembelajaran yang menunjang proses pembelajaran tersebut.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa kurikulum ialah suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu memiliki representasi fungsi langsung di masyarakat. Dalam hal ini dapat dimungkinkan bila kegiatan pembelajaran yang dilakukan sekolah itu tidak harus dilakukan di sekolah, dan tidak terbatas pada akademis semata, pendidikan karakter, watak, dan tingkah laku juga seharusnya masuk dalam kurikulum. Seperti ada sekolah yang mengadakan program terjun langsung ke masyarakat, dengan menginap beberapa hari di pedesaan terpencil, penggemblengan kepribadian dengan studi wisata ke laut dengan kerjasama pihak marinir yang didalamnya mengandung pendidikan watak, tingkah laku, dan agamais, serta pesantren ketika ramadhan yang didesain tidak mem-BT-kan tetapi justru menyenangkan. Selain itu hendaknya ada bagian pengembangan kurikulum di setiap sekolah yang benar-benar berkonsentrasi mengembangkan kurikulum hingga tercapainya tujuan pendidikan.




V. Lingkungan Pendidikan ( tempat di mana pendidikan berlangsung)
Merupakan suatu tempat di mana suatu pendidikan dilaksanakan. Jika pendidikan dilakukan oleh keluarga maka keluarga merupakan tempat atau lingkungan berlangsungnya pendidikan yang dilakukan oleh suatu keluarga. Sedangkan bila pendidikan dilakukan di sekolah maka sekolah merupakan lingkungan pendidikan bagi peserta didik.

VI. Interaksi Edukatif (interaksi yang terjadi antara peserta didik dan pendidik).

Pada dasarnya interaksi yang berlangsung merupakan komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif.

VII. Alat Pendidikan.

Alat pendidikan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan oleh pendidik yang bertujuan untuk melaksanakan tugas mendidik Penggunaan alat pendidikan itu bukan hanya soal teknis, melainkan mempunyai sangkut paut yang erat sekali dengan pribadi yang menggunakan alat tersebut. Pendidik yang menggunakan alat itu hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang teerkandung dalam alat itu. Penggunaan dan pelaksanaan alat itu hendaknya betul-betul timbul atau terbit dari pribadi yang menggunakan alat itu (pendidik).

Untuk memilih alat-alat pendidikan yang baik dan sesuai harus memperhatikan hal-hal di bawah ini:
1. Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu.
2. Siapa (pendidik) yang menggunakan alat itu.
3. Anak (si terdidik) yang mana yang dikenai alat itu.
4. Bagaimana menggunakan alat tersebut.

Adapun alat-alat pendidikan yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:
1. Pembiasaan.
Pengertiannya di sini adalah menanamkan kebiasaan pada peserta didik agar dapat membentuk watak baik bagi mereka. Agar hasilnya optimal maka harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Mulailah pembiasaan ini sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu memiliki kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b. Pembiasaan itu hendaknya berulang-ulang atau terus menerus dijalankan secara teratur hingga akirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Karena hal inilah dibutuhkan adanya pengawasan.
c. Pendidikan hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendirian yang telah diambil. Jangan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk melanggar pembiasaan yang telah ditetapkan.
d. Pembiasaan yang mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati peserta didik itu sendiri.
2. Pengawasan.
Pembiasaan yang baik memerlukan pengawasan. Demikian pula aturan-aturan dan larangan-larangan dapat berjalan dan ditaati dengan baik jika disertai dengan pengawasan yang terus menerus. Tanpa pengawasan berarti membiarkan peserta didk untuk berbuat sekehendak hatinya hingga ditakutkan bila mereka menjadi manusia yang tidak dapat membedakan baik-buruk, pantas-tidak, boleh dilakukan-tidak boleh dilakukan dan hal-hal sejenis itu.

Pengawasan hendaknya makin dikurangi intensitasnya sejalan makin tumbuhnya kedewasaan peserta didik. Makin dewasa peserta didik mulai diberikan kebebasan, karena pada dasarnya tujuan mendidik adalah membentuk anak agar akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas hal-hal yang telah diperbuat.


3. Perintah.
Perintah pada prinsipnya bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang dan harus dikerjakan oleh orang lain tetapi juga berupa peraturan-peraturan umum yang haarus ditaati oleh peserta didik. Tiap peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma susila jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah perbuatan susila. Agar perintah dapat ditaati maka harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
• Perintah hendaknya jelas dan singkat hingga mudah dimengerti peserta didik.
• Perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan peserta didik berdasarkan kemampuan dan tingkat usia.
• Sekali waktu perlu mengubah nada perintah menjadi permintaan terutama kepada anak yang lebih besar.
• Diupayakan untuk tidak melebih-lebihkan perintah agar tidak ditentang oleh peserta didik.
• Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkan, artinya perintah berlaku untuk semua peserta didik.
• Perintah yang bersifat mengajak umumnya lebih ditaati dan dilaksanakan dengan gembira oleh peserta didik.

4. Larangan.
Larangan biasanya dikeluarkan bila peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik hingga dapat merugikan dan membahayakan dirinya sendiri.
5. Ganjaran.
Ganjaran adalah bentuk penghargaan dari pendidik karena peserta didik telah melakukan sesuatu yang baik, hingga diharapkan lebih giat untuk mempertinggi atau mencapai prestasi yang telah dicapai. Ganjaran dapat berupa bahasa tubuh atau mimik wajah dari pendidik yang menunjukkan apresiasi terhadap hal positif yang telah dilakukan peserta didik. Bahkan dapat pula berupa benda-benda yang menyenangkan seperti : kembang gula, alat tulis dan lainnya.

Yang harus di perhatikan adalah : ganjaran itu berbeda dengan upah. Upah merupakan sesuatu yang dihargai dengan nilai sebagai ganti rugi dari suatu pekerjaan atau jasa. Upah adalah sebagai pembayar tenaga, pikiran, atau pekerjaan yang telah dilakukan oleh seseorang. Besar kecilnya upah biasanya disesuaikan dengan berat ringnnya suatu pekerjaan atau sedikit banyaknya hal yang telah dicapai.

6. Hukuman.
Hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orangtua, pendidik, dan lainnya)setelah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa hukuman harus ada hubungannya dengan kesalahan, hubungan harus disesuaikan dengan kepribadian anak dan harus diberikan dengan adil. Pendidik harus sanggup memberikan maaf setelah hukuman dijalankan.

Syarat-syarat hukuman yang pedagogis adalah :
a. Tiap hukuman hendaklah dapat dipertanggungjawabkan.
b. Hukuman hendaknya bersifat memperbaiki.
c. Hukuman tidak boleh bersifat ancaman atau balas dendam.
d. Jangan menghukum bila pendidik sedang marah.
e. Tiap hukuman harus diberikan dengan sadar dan sudah diperhitungkan atau dipertimbangkan terlebih dulu.
f. Hukuman hendaknya dapat dirasakan hingga timbul penyesalan.
g. Diupayakan tidak melakukan hubungan fisik.
h. Hukuman tidak boleh merusak hubungan baik antara pendidik dan peserta didik, makanya hukuman hendaknya dimengerti dan difahami.
i. Kesanggupan pendidik untuk memberi maaf setelah hukuman dilakukan.


B. Alat Pengajaran.

Merupakan alat bantu / media yang digunakan guru sebagai pendidik untuk mempermudah peseerta didik memahami materi yang disampaikan karena disajikan dengan menarik dibantu oleh media / alat pengajaran yang disediakan oleh guru secara inovatif dan kreatif.

C. Perbedaan Antara Alat Pendidikan Dengan Alat Pengajaran.

Pada dasarnya alat pengajaran adalah media yang digunakan untuk membantu tugas pendidik untuk menyajikan materi agar lebih menarik dan mudah dimengerti oleh peserta didik, contohnya : penggunaan gambar-gambar.

Sedangkan alat pendidikan adalah : segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan oleh pendidik yang bertujuan untuk melaksanakan pendidikan seperti: ganjaran, hukuman, dan lain-lain seperti yang telah dibahas di atas.
.




BAB III
PENUTUP

Pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan akhir agar dapat menciptakan manusia unggul secara moral, integritas pribadi, agama maupun intelektual agar dapat bersaing dengan bangsa lain di era globalisasi.

Dengan uraian yang telah kami kemukakan semoga dapat membuka wawasan bagi kita semua yang concern terhadap dunia pendidikan bagaimana kita sebagai pendidik dapat berperan maksimal karena telah mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan walau belum secara luas dan bagaimana seharusnya kita berperan sebagai pendidik agar dunia pendidikan lebih maju di masa depan hingga dapat menghasilkan manusia Indonesia yang unggul di segala hal yang bersifat positif.







DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim, Drs.MP,2009, Ilmu Pendidikan Toritis Praktisi, Bandung: Rosda
Tirtaraharja, Umar, Prof Dr, 2005, Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta


Semoga Bermanfaat......
Read More..

Organisasi Muhammadiyah

Disampaikan dalam diskusi Filsafat Pendidikan Muhammadiyah
oleh : Mir'atun Fitria, Ratna Dewi, Sudi Triwerdiningsih dan Tri Suciati

I. LATAR BELAKANG KELAHIRAN

1. Latar Belakang Lahirnya Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berasa Islam dan bersumber pada Al Qur’an dan Hadist. Gerakan Muhammadiyah bermaksud untuk berta’faul (berpengharapan baik) dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan nabi Muhammad SAW, dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya izzul islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita dan kemuliaan hidup sebagai realita.
Faktor utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman K.H. Ahmad Dahlan terhadap Al Qur’an dalam menelaah, membahas, meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Dalam surat Ali Imran ayat 104 dikatakan bahwa: “ Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. Memahami seruan diatas, K.H. Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk membangun sebuah perkumpulan, organisasi atau perserikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada pelaksanaan misi dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
Secara hukum organisasi ini dinamai dengan istilah perserikatan , sedangkan gambaran seperti apa perserikatan muhammadiyah itu ? jawabannya ada di dalam muqodimah atau Anggaran Dasarnya yaitu seperti tercantum dibawah ini
Dalam Anggaran Dasar atau Muqodimah Muhammadiyah , secara berurutan dicantumkan cita – cita Muhammadiyah yaitu;
 Dengan mencantumkan surat Al- Fatehah, sebagai pembuka;
 Keridhoaan bertuhan pada Allah, S.W.T, beragama Islam dan bernabi Muhaammad S.A.W;
 Sesungguhnya ketuhanan adalah hak Allah S.W.T dan taat kepaNya adalah suatu kewajiban;
 Hidup bermasyarakat adalah sunah ;
 Menciptakan masyarakat sejahtera, damai, makmur, bahagia, hanyalah dapat dicapai dengan keadilan, kejujuran, gotong royong, tolong menolong atas sendi – sendi hokum Allah S.W.T;
 Syhadan untuk mencapai diatas, setiap manusia wajib mengikuti jejak nabi , serta ikhlas, sabar dan tawwakal dalam menghadapi cobaan hidup;
 Firman Allah S.W.T, surat Al- Imron ;104, artinya : adalah dari kamu sekalian golongan mengajak kepada keislaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan, mereka itulah golongan yang beruntung;
 Terwujud suatu bangsa yang indah, bersih dan makmur di bawah lindungan Allah S.W.T.;
a. Sekitar Pendiri dan Perintis
K.H. Ahmad Dahlan lahir 1 Agustus pada tahun 1868 dengan nama kecil Muhammad Darwis, di Kauman, Yogyakarta. Kampung Kauman terletak disekitar Masjid Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. K.H. Ahmad Dahlan dilahirkan dari ibu bernama Siti Aminah dan ayahnya K.H. Abu Bakar. Ayahnya adalah pejabat agama kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yaitu sebagai imam dan khatib masjid besar kraton.
Dari garis ibu, KH Ahmad Dahlan adalah cucu penghulu kraton yaitu KH Ibrahim. Sementara dari garis ayahnya, KH Ahmad Dahlan masih memiliki hubungan darah dengan Syekh Maulana Malik Ibrahim ( penyebar islam di Gresik pada abad ke-15) sebagai turunan ke-11. Dalam usia 22 tahun, yaitu pada tahun 1890 untuk pertama kalinya KH. Ahmad Dahlan naik haji. Sepulang ibadah haji, tahun 1904-1905 beliau mendirikan pondok untuk menampung para pelajar dari luar daerah yang belajar di Yogyakarta.
KH Ahmad Dahlan tidak pernah menjalani pendidikan formal dengan memasuki sekolah tertentu. Namun ia menguasai beragam ilmu yang diperoleh secara otodidak baik berguru pada ulama atau seorang ahli, atau dengan membaca buku atau kitab-kitab. Ilmu-ilmu yang dikuasainya atau pernah dipelajarinya yaitu: Nahwu (tata bahasa arab) Ilmu fiqih, ilmu Falaq, ilmu Hadist, Qiroatul Qur’an, ilmu pengobatan dan racun, serta Tassawuf.
Guru-guru KH Ahmad Dahlan sebagian dari dalam negri dan lainnya dari luar negeri, khususnya Saudi Arabia. Guru-gurunya antara lain: KH Abu Bakar (ayahnya), KH Muhammad Saleh (kakak ipar), untuk ilmu Fiqih. KH Muchsin dan KH Abdul Hamid untuk ilmu Nahwu, KH Raden Dahlan (pesantren Tremas) untuk ilmu Falaq, Kiai Machfud (pesantren Tremas) untuk ilmu Fiqih dan Hadist, Syekh Khayyat untuk ilmu Hadist, Syekh Amin dan Sayyid Bakri untuk Qiroatul Qur’an, Syekh Hassan untuk ilmu pengobatan dan racun, Sayyid Babussijjil untuk ilmu hadist, Mufti Syafii untuk ilmu Hadist, Kiai Asy’ari Baceyan dan Syekh Misri Makkah untuk Qiroatul Qur’an dan ilmu Falaq.
Sebelum Muhammadiyah berdiri, Kiai Ahmad Dahlan telah melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan dakwah. Tahun 1922 KH Ahmad Dahlan membentuk Badan Musyawarah Ulama yang bertujuan untuk mempersatukan ulama di seluruh Hindia Belanda dan merumuskan berbagai kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam khususnya bagi warga Muhammadiyah. Tahun 1909 KH Ahmad Dahlan bergabung dengan Budi Utomo. Tujuannya selain untuk wadah semangat kebangsaan, juga untuk memperlancar aktivitas dakwah dan pendidikan islam. Keanggotaannya di Budi Utomo memberikan kesempatan luas berdakwah kepada para anggota Muhammadiyah dengan mengajar agama Islam kepada siswa-siswa yang belajar disekolah Belanda. Antara lain Kweek School di Jetis. OSVIA (Opleiding School Voor Indlandsch Amtenaren), Sekolah Pamong Praja (magelang), selain dakwah yang dilakukan dirumahnya di Kauman.
Dengan didirikannya Muhammadiyah, Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berfikir dan beramal menurut tuntunan Islam. Ia berkeinginan mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan Al Qur’an dan Hadist.
b. Latar Belakang Subyektif Pendiri
Kelahiran Muhammadiyah tidak dapat dijelaskan dari proses pencarian kebenaran yang terjadi dalam diri KH Ahmad Dahlan. Dapat dikatakan bahwa berdirinya Muhammadiyah sangat ditentukan dan sangat tergantung pada inisiatif Dahlan.
Bagi Dahlan, kebenaran tidak cukup hanya dipahami, dimengerti dan dijelaskan secara intelektual. Kebenaran baru berarti apabila dapat mempengaruhi dan merubah realitas ke arah yang lebih baik dan lebih berkualitas. Maka yang menjadi skala prioritas bukanlah pembentukan wacanba-wqacan intelektual, tetapi kerja praktis yang langsung dapat merubah realitas. Keerbelakangan, kemiskinan dan kebodohan tidak dapat diselesaikan dengan berdiskusi, tetapi harus dilakukan melalui rangakaian kerja yang langsung bersentuhan dan terlibat dengan problematika sosial budaya-budaya yang dihadapi masyarakat. Kecendurangan yang kuat ke arah praktis ini sudah nampak sejak Dahlan melakukan perubahan arah kiblat yang kemudian menjadi polemik bahkan pertikaian dan kesalahpahaman dengan para ulama lainnya. Pengalaman empirik Dahlan lainnya menambah bobot dan pengayaan dan pengkayaan pada faktor subjektif dalam diri beliau adalah interaksi beliau denan Jami’at Khair dan Budi Utomo, yang menunjukkan betapa pentingnya mengelola perjuangan serta terlembaga dan terorganisir rapi. Pengalaman dan pemikiran beliau, didukung oleh pemahaman beliau terhadap surat Ali Imran ayat 104.
Gagasan pembentukan organisasi ini kemudian didiskusikan dengan teman-teman beliau, baik pengurus Budi Utomo maupun para guru dan siswa Kweekschool Jetis. Pembicaraan itu menghasilkkan kesimpilan yaitu : pertama, semua peserta pembicaraan menganggap perlu mendirikan sebuah organisasi baru di Yogyakarta. Kedua, para siswa Kweekschool akan mendukung Dahlan, meski mereka tidak dapat masuk ikut dalam kepengurusan organisasi tersebut karena adanya larangan siswa menjadi pengurus sebuah organisasi. Dan ketiga, Budi Utomo akan membantu pendirian organisasi tersebut.
Pada bulan-bulan terakhir tahun 1912, persiapan secara lebih intensif dilakukan untuk mengeksplisitkan gagasan pendirian organisasi. Organisasi yang akan dibentuk diberi nama ‘Muhammadiyah”, dengan harapan setiap anggotanya nanti dapat menauladani Nabi Muhammad SAW. Ketika melakukan dakwah ditengah-tengah masyarakat. Setelah seluruh persiapan selesai, berdasarkan kesepakan bersama, dan setelah melakukakn shalat istikharah terlebih dahulu, akhirnya pada tanggal 18 Nopember 1912 M atau 8 Dzulhijah 1330 H perserikatan Muhammadiyah didirikan. Pada hari Sabtu malam, tanggal 20 Desember 1912 pembentukan Muhammadiyah diumumkan secara resmi kepada masyarakat, pejabat pemerintah kolonial, pejabat dan kerabat Keraton Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualam.
2. Latar Belakang Internal dan Eksternal Umat Islam
1. Faktor Obyektif.
Pada faktor objektif akan dijelaskan beberapa kenyataan historis yang menjadi agenda dan persoalan umat ketika itu yang mendorong keprihatinan dan keinginan yang kuat pada diri Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Faktor-faktor objektif ini dapat dibagi menjadi :

A. Faktor obyektif yang bersifat Internal
1. Kelemahan dan praktek ajaran Islam.
Kelemahan praktek ajaran agama Islam dapat dijelaskan melalui dua bentuk :
a. Tradisionalisme
Pemahaman dan praktek Islam tradisionalisme ini ditandai dengan pengukuhan yang kuat terhadap khasanah intelektual Islam masa lalu dan menutup kemungkinan untuk melakukan ijtihad dan pembaharuan-pembaharuan dalam bidang agama. Paham dan praktek agama seperti ini mempersulit agenda ummat untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan baru yang banyak datang dari luar (barat). Tidak jarang, kegagalan dalam melakukan adaptasi itu termanifestasikan dalam bentuk-bentuk sikap penolakan terhadap perubahan dan kemudian berapologi terhadap kebenaran tradisional yang telah menjadi pengalaman hidup selama ini.

b. Sinkretisme
Pertemuan Islam dengan budaya lokal disamping telah memperkaya khasanah budaya Islam, pada sisi lainnya telah melahirkan format-format sinkretik, percampuradukkan antara sistem kepercayaan asli masyarakat-budaya setempat. Sebagai proses budaya, percampuradukkan budaya ini tidak dapat dihindari, namun kadang-kadang menimbulkan persoalan ketika percampuradukkan itu menyimpang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam tinjauan aqidah Islam. Orang Jawa misalnya, meski secara formal mengaku sebagai muslim, namun kepercayaan terhadap agama asli mereka yang animistis tidak berubah. Kepercayaan terhadap roh-roh halus, pemujaan arwah nenek moyang, takut pada yang angker, kuwalat dan sebagainya menyertai kepercayaan orang Jawa. Islam, Hindu, Budha dan animisme hadir secara bersama-sama dalam sistem kepercayaan mereka, yang dalam aqidah Islam banyak yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara Tauhid.

2. Kelemahan Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan tradisional Islam, Pesantren, merupakan sistem pendidikan Islam yang khas Indonesia. Transformasi nilai-nilai keislaman ke dalam pemahaman dan kesadaran umat secara institusional sangat berhutang budi pada lembaga ini. Namun terdapat kelemahan dalam sistem pendidikan Pesantren yang menjadi kendala untuk mempersiapkan kader-kader umat Islam yang dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan zaman. Salah satu kelemahan itu terletak pada materi pelajaran yang hanya mengajarkan pelajaran agama, seperti Bahasa Arab, Tafsir, Hadist, Ilmu Kalam, Tasawwuf dan ilmu falak. Pesanteren tidak mengajarkan materi-materi pendidikan umum seperti ilmu hitung, biologi, kimia, fisika, ekonomi dan lain sebagainya, yang justru sangat diperlukan bagi umat Islam untuk memahami perkembangan zaman dan dalam rangka menunaikan tugas sebagai khalifah di muka bumi ini. Ketiadaan lembaga pendidikan yang mengajarkan kedua materi inilah yang menjadi salah satu latar belakang dan sebab kenapa KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, yakni untuk melayani kebutuhan umat terhadap ilmu pengetahuan yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu duniawi.

B. Faktor Objektif yang Bersifat Eksternal
1. Kristenisasi
Faktor objektif yang bersifat eksternal yang paling banyak mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah adalah kristenisasi, yakni kegiatan-kegiatan yang terprogram dan sistematis untuk mengubah agama penduduk asli, baik yang muslim maupun bukan, menjadi kristen. Kristenisasi ini mendapatkan peluang bahkan didukung sepenuhnya oleh pemerintah Kolonialisme Belanda. Missi Kristen, baik Katolik maupun Protestan di Indonesia, memiliki dasar hukum yang kuat dalam Konstitusi Belanda. Bahkan kegiatan-kegiatan kristenisasi ini didukung dan dibantu oleh dana-dana negara Belanda. Efektifitas penyebaran agama Kristen inilah yang terutama mengguggah KH Ahmad Dahlan untuk membentengi ummat Islam dari pemurtadan.

2. Kolonialisme Belanda
Penjajahan Belanda telah membawa pengaruh yang sangat buruk bagi perkembangan Islam di wilayah nusantara ini, baik secara sosial, politik, ekonomi maupun kebudayaan. Ditambah dengan praktek politik Islam Pemerintah Hindia Belanda yang secara sadar dan terencana ingin menjinakkan kekuatan Islam, semakin menyadarkan umat Islam untuk melakukan perlawanan. Menyikapi hal ini, KH Ahmad Dahlan dengan mendirikan Muhammadiyah berupaya melakukan perlawanan terhadap kekuatan penjajahan melalui pendekatan kultural, terutama upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan.

3. Gerakan Pembaharuan Timur Tengah
Gerakan Muhammadiyah di Indonesia pada dasarnya merupakan salah satu mata rantai dari sejarah panjang gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Ibnu Taymiyah, Ibnu Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin al-Afgani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Persentuhan itu terutama diperolah melalui tulisan-tulisan Jamaluddin al-Afgani yang dimuat dalam majalah al-Urwatul Wutsqa yang dibaca oleh KH Ahmad Dahlan. Tulisan-tulisan yang membawa angin segar pembaharuan itu, ternyata sangat mempengaruhi KH Ahmad Dahlan, dan merealisasikan gagasan-gagasan pembaharuan ke dalam tindakan amal yang riil secara terlembaga.

Dengan melihat seluruh latar belakang kelahiran Muhammadiyah, dapat dikatakan bahwa KH Ahmad Dahlan telah melakukan lompatan besar dalam beritijtihad. Prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah tetap berpijak kuat pada al- Quran dan Sunnah, namun implementasi dalam operasionalisasinya yang memeiliki karakter dinamis dan terus berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman Muhammadiyah banyak memungut dari berbagai pengalaman sejarah secara terbuka (misalnya system kerja organisasi yang banyak diilhami dari yayasan-yayasan Katolik dan Protestan yang banyak muncul di Yogyakarta waktu itu.

BAB II PENAMAAN
a. Latar Belakang Penamaan
Muhammadiyah merupakan gerakan umat Islam yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 8 Djulhijah 1330 H, atau tanggal 18 Nopember 1920 M. Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab “Muhammad” yaitu nama nabi terakhir, kemudian mendapatkan ‘ya nisbiyah’ yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umatnya Muhammad atau pengikutnya Muhammad. Tujuan : menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenarnya.



BAB III PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH
A. Perkembangan Organisasi
Pada awalnya perserikatan ini berkembang diwilayah pulau jawa saja, namun dalam waktu cepat dapat menyebar keseluruh Indonesia. Pada masa kepemimpinan K.H. Ahmad Dahlan, pengaruh Muhammadiyah terbatas di wilayah Yogjakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah pekalongan sekarang. Pada tahun 1925, Andul Karim Amrullah membawa perserikatan ini ke Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar ke seluruh Indonesia, perserikatan ini menjadi organisasi Islam yang besar dan berpengaruh dalam pemerintahan Republik Indonesia.
Susunan terdiri dari : Pimpinan Pusat, Wilayah, Cabang, dan Ranting. Muktamar merupakan permusyawaratan tertinggi. Jika muktamar / konggres tidak ada , permusyawaratan tertinggi di pegang oleh oleh majelis Tamwir. Diakui sebagai badan hukum untuk daerah Yogjakarta pada 12 Agustus 1914, dan untuk daerah perluasannya 2 September 1921.
Kegiatan yang dilakukan adalah:
1. Melakukan dakwah untuk melawan usaha – usaha kristenisasi ,memberantas adat – istiadat yang bertentangan dengan Islam, seperti kegiatan yang bersifat tahayul yang dianut masyarakat lokal
2. Memajukan pendidikan dengan mendirikan sekolah dalam berbagai tingkat dan bentuk
3. Membangun sarana – sarana kesehatan seperti Rumah sakit
4. Membantu kesejahteraan umat, contoh koperasi, badan infaq dan sodaqoh, zakat , penampungan anak yatim
Lapangan kegiatannya meliputi 11 bidang, masing - masing merupakan satu majelis, diantaranya:
1. Majelis Tarjih
2. Majelis Hikmah, di bidang ketatanegaraan
3. Majelis Aisyiyyah, di bidang kewanitaan
4. Hizbul Wathan, bidang kepanduan/ Pramuka
5. Majelis Pengajaran
6. Majelis Taman Pustaka
7. Majelis Tabliqh, bidang dakwah dan siaran agama
8. Majelis PKU ( Penolong Kesengsaraan Umum ), bidang kesehatan
9. Majelis Pemuda
10. Majelis Ekonomi
11. Majelis Wakaf dan kehartabendaan .

Setelah mendapat izin dari pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Surat ketepatan sebagai perserikatan keagamaan yang bergerak dalam bidang sosial, namun perkembangan selanjutnya, perserikatan ini mengajak umatnya bersatu untuk mengusir penjajah, sehingga mendapat rintangan dari pemerintah saat itu, pemerintah melakukan penangkapan dan pembuangan terhadap tokoh – tokoh, seperti Adul Muis, dan Ki Bagus Hadi Kusumo serta K.H Mas Mansyur ( kebetulan mereka adalah tokoh nasionalis yang religious).
Pada Jaman Orde – lama perhatian pemerintah tidak begitu baik bagi organisasi ini karena dianggap tidak loyal dengan pemerintah, yaitu anti Neokolim, namun secara praktis Muhammadiyah tetap konsisten dengan slogan “ amar makmur nahi mungkar “ dan Baldattun toyyibatun warrabun Ghofur’, hal ini dibuktikan dengan adanya Ahmad Badawi tokoh Muhammadiyah menjadi penasehat Presiden ( menjadi anggota DPA ).
Pada Jaman Orde – Baru organisasi berkembang pesat ditandai dengan adanya pelaksanaan muktamar – muktamar yang dilaksanakan secara bergantian di kota – kota seluruh Indonesia, sampai tahun sudah melaukan 45 Muktamar dan rencana tahun 2010 di bulan Juli akan melaksanakan Muktamar Muhammadiyah ke 46 yang akan dilakasanakan di Yogjakarta. Tema dari muktamar adalah; muktamar satu abad Muhammadiyah, gerak melintas jaman dakwah dan tajdid menuju peradaban utama. Melintas jaman mengandung arti; 1) Melewati masa sejak kelahiran hingga usia 100 tahun, dan 2)Memasuki fase baru setelah satu abad keperalihan abad selanjutnya. Missi yang diangkat adalah dakwah dan tajdid dalam membentuk peradaban masyarakat islam yang sebenar –benarnya.
B. Tokoh – tokoh dari masa ke masa
Daftar Pimpinan Muhammadiyah Indonesia
No Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan
1 K.H. Ahmad Dahlan 1912 1923
2 K.H. Ibrahim 1923 1932
3 K.H. Hisyam 1932 1936
4 K.H. Mas Mansur 1936 1942
5 Ki Bagus Hadikoesoemo 1942 1953
6 Buya AR Sutan Mansur 1953 1959
7 K.H.M. YUNUS ANIS 1959 1962
8 K.H. Ahmad Badawi 1962 1968
9 K.H. Faqih Usman 1968 1971
10 K.H. A.R. Fakhruddin 1971 1990
11 K.H. Azhar Basyir 1990 1995
12 Prof. Dr. H. Amin Rais 1995 2000
13 Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’I Maarif 2000 2005
14 Prof. Dr.Din Syamsuddin 2005 Sekarang

C. Pemikiran / gagasan tokoh – tokoh
1. K.H. Ahmad Dahlan, lahir di Yogjakarta 1 Agustus 1868 , ia berasal adari elit keagamaan kesultanan Yogjakarta , menjadi haji tahun 1890, sekembalinya dari Mekkah, gagasanya memperbaharui Islam melalui organisasi yang dibentuknya. Hingga tahun 1925 Muhammadiyah telah mendirikan 50 buah sekolah dengan jumlah murid 4000 orang, balai pengobatan dan panti asuhan.
2. K.H. Ibrahim,lahir 7 Mei 1874 di Yogjakarta, beliau adik Nyai Ahmad Dahlan. Pada masa ini Muhammadiyah mengalami perkembangan yang pesat. Gagasannya adalah 1) kaum ibu supaya rajin beramal dan beribadah, senantiasa mengingat Allah, rajin menjalankan perintah agama Islam, 2) pengajian model sorogan, yaitu belajar prifat bersifat sindividual terutama untuk anak – anak muda, dan model weton, yaitu cara mengajar mengaji kyai membaca sedang santri – santrinya mendengarkan dengan memegang kitabnya masing – masing, 3) konggres mulai diadakan secara bergiliran diseluruh kota Indonesia, seperti konggres Muhammadiyah ke 15di Surabaya, kemudian berturut – turut setelah itu di selenggarakan di kota Pekalongan, Solo, Bukittinggi, Makasar dan Semarang, 4) bea siswa, khitanan missal, memperbaiki badan perkawinan dan menjodohka putra – putrid Muhammadiyah, penurunan gambar K.H Ahmad Dahlan, karena ada indikasi mengkultuskan beliau, 5) member kebebasan pada golongan muda untuk mengekspresikan cara – cara berdakwah.
3. K.H Hisyam, lahir Yogjakarta, 10 November 1883, pada pereode ini perekembangan sekolah sekolah Muhammadiyah tumbuh subur bak jamur, karena beliau lebih memperhatikan tentang pendidikan dan pengajaran .Gagasannya, tentang 1) ketertiban administrasi dan menejemen organisasi, 2) modernisasi sekolah – sekolah Muhammadiyah, sampai masa berakhir kepemimpinannya tahun 1932 telah berdiri 103 volkschool, 47 Standaardschool, 69 hollandschool Inlandsche School ( HIS), dan 25 Schael School , yaitu sekolah lima tahun yang menyambung ke MULO ( Meer Uitgedbreid lager Onderwijs) setara dengan SMP saat ini., 5) menerima subsidi dari pemerintah Hindia Belanda.
4. K.H Mas Mansyur, lahir Surabaya 25 Juni 1896, pahlawan nasional dan anggota 4 serangkai dalam pergerakan Nasional Indonesia. Gagasannya, 1) membentuk majlis diskusi bersama ( Tawsir al- Afkar ) berdiri karena latar belang kekolotan masyarakat Surabaya 2) membebaskan tanah air dari penjajahan, 3) menerbitkan majalah Suara Santri, 4) memperbolehkan bunga bank.
5. Ki Bagus Hadikoesoemo, lahir Yogjakarta, dengan nama R Hidayat, 24 November 1890, merupakan tokoh kuat patriotik, anggota BPUPKI dan PPKI. Gagasanya, 1) sangat besar peranannya dalam mukodimah UUD 1945, dengan memberikan landasan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban, dan keadilan, 2) merumuskan pokok – pokok pikiran K.H Ahmad Dahlan yang dijadikan muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, 3) memperlakukan hukum agama Islam, 4) menentang penghormatan kepada dewa matahari pada masa pemerintahan Jepang,
6. Prof.Dr. Amin Rais, lahir di Solo, 26 April 1944, ia politikus yang pernah menjabat ketua MPR pereode 1999 -2004, seorang yang kritis pada kebijakan pemerintah, dijuluki “ King Maker “ dalam jabatan presiden Iindonesia saat awal reformasi. Gagasanya, 1)mendirikan PAN dan membawa organisasi ke partai politik, 2) mendukung evaluasi kontrak karya terhadap PT Freeport Indonesia.
7. Prof. Dr.Ahmad Syafi’i Ma’arif, lahir Sijunjung Sumatera Barat, 31 Mei 1935, tokoh ilmuwan yang mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat, sikap yang plural, kritis dan bersahaja. Gagasannya tertuang dalam tulisan - tulisannya seperti dalam buku Dinamika Islam dan Islam Mengapa Tidak ?.
8. Prof. Dr. Din Syamsudin, lahir Sumabawa Besar, Nusatengara Tenggara Barat, 31 Agustus 1958, politisi yang saat ini masih menjabat sebagai ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Gagasannya, ia memandang bahwa terorisme lebih relevan bila dikaitkan dengan isu poliik dibanding dengan isu idilogi, ia juga tidak senang bila sebagian kelompok umat Islam menggunakan label Islam dalam melakukan aksi terorisme, menurutnya, aksi terorisme yang mengatasnamakan Islan akan merugikan umat Islam baik dalam tingkat internal umat islam atau pada skala global,
9. HAMKA, nama singkatan dari Haji Abdul Malik Karim ‘Amrullah ( Maninjau, Sumatera Barat 16 Februari 1908 – Jakarta, 24 Juli 1981), tokoh dan pengarang Islam. Putera seorang ulama terkemuka, terkenal dengan Haji Rasul dan medapat gelar doctor dari Al- Azhar ( 1955), membawa pembaharuan dalam soal agama di Minangkabau , pendidikan formal SD tetapi banyak belajar sendiri , terutama dalam bidang agama. Keahlian dalam Islam diakui oleh Internasional sehingga mendapat gelar kehormatan dari Al-Azhar tahun 1955 dan Universitas Kebangsaan Malaysia ( 1976 ) .
1924 beliau merantau di pulau Jawa, untuk belajar antara lain kepada H.O.S. Tjokroaminoto dan aktif dalam organisasi Muhammadiyah. Karya tulisnya adalah, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal van der Wijck, Merantau ke Deli, Di Dalam Lembah Kehidupan.

10. H. Abul Karim Oei ( Oei Tjen Hien ), lahir di Padang Panjang, 1905, mantan anggota parlemen RI dan mendirikan organisasi etnis Tionghoa Islam dengan nama Persatuan Islam Tionghoa Indonesia/ PITI. Mantan komisaris BCA dan akktif dalam pembauran / asimilasi Gagasannya, kesadaran harus hidup keluar dari lingkungan etnisnya,





Daftar Pustaka


1. Enslikopedi Indonesia, edisi khusus 4 KOM, Jakarta: PT Ichtiar Baru – Van Hoave.
2. http://id.wikipedia.org/wiki/muhammadiyah
3. Yusron Razak, Afifi Fauzi Abbas, Nandi Rahman dan Zamah Sari, Pendidikan Agama, ( Jakarta, UHAMKA PRESS, 2001).
4. Mustofa Kemal Pasha, , Ahmad Abady Darban, Muhammadiyah sebagai Historis dan Idiologis
5. Internet, Rekontruksi Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan, PC IMM, Bandung : 2008



Semoga Bermanfaat............
Read More..

Latihan 4 Sistem Informasi Manajemen Pendidikan

Contoh Pembahasan soal

I. Kegiatan Informasi
a. Input
adalah masukan...... Energi yang dimasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input). Umumnya data yang diperlukan adalah sebagai masukan sistem yang diturunkan dari kebutuhan informasi. Dalam istilah komputer, input merupakan aktifitas pemberian data kepada komputer, dimana data tersebut merupakan masukan bagi komputer. Agar data dapat diterima oleh komputer dengan baik, komputer memiliki peralatan yang berfungsi untuk hal ini, yang disebut dengan input device.
Jika dianalogikan dengan manusia, manusia juga memiliki input device ini, diantaranya adalah mata, telinga, syaraf-syaraf, dan lain-lain. Masing-masing input device tentu berfungsi spesifik terhadap bagaimana informasi tersebut dapat diterima oleh manusia. Misalnya mata, mata digunakan sebagai input device untuk melihat, lalu data hasil penglihatan tersebut dikirimkan ke otak untuk diproses lebih lanjut, diabaikan atau informasinya disimpan di dalam ingatan.
Pada komputer, input device ini juga bermacam-macam, tergantung bagaimana proses input tersebut dilaksanakan. Bermacam-macam input device yang digunakan oleh komputer, contohnya adalah keyboard untuk mengetikkan informasi, pembaca kode batang pada transaksi di supermarket, kamera untuk menangkap gambar, dan lain sebagainya. Masukan yang didapatkan oleh input device tersebut informasinya dikirimkan ke pemroses (otaknya komputer) untuk diproses lebih lanjut, diabaikan atau informasi tersebut disimpan dalam media penyimpanan.

b. Proses
adalah kegiatan yang melakukan pengolahan suatu data menjadi informasi. Informasi dari beberapa data masukan, dan hasil dari proses tersebut menghasilkan output.

c. Output
Keluaran, hasil dari suatu proses, baik berupa data maupun berbentuk informasi yang telah diolah. Hasil dari energi yang diolah dan diklarisifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan. Keluaran dapat merupakan masukan (input) untuk subsistem yang lain atau kepada supra sistem. Misalnya untuk sistem komputer, panas yang dihasilkan adalah keluaran yang tidak berguna dan merupakan hasil pembuangan, sedangkan informasi adalah keluaran yang dibutuhkan.
Merupakan aktifitas menerima data dari hasil pengolahan pada bagian pemroses. Jika terdapat data pada aktifitas output ini, berarti pemroses menyerahkan tugas selanjutnya kepada bagian ini. Tentu saja pada bagian ini diperlukan juga peralatan yang bekerja, dimana peralatan tersebut disebut dengan output device.
Jika kita kembali ke analogi manusia, output device ini contohnya adalah tangan, dimana tangan berfungsi untuk menuliskan informasi yang dimintai oleh otak.Pada komputer contoh output device ini adalah printer (pencetak). Ketika data output dari pemroses diterimanya maka printer akan melaksanakan tugas yang diterima dari pemroses tadi.

d. Penyimpanan
adalah tempat menyimpan (mengumpulkan dsb); atau proses, cara, perbuatan menyimpan; dalam ekonomi adalah kegiatan pemasaran yg bersangkutan dng menahan dan menyimpan produk sejak dihasilkan sampai waktu dijual.

e. Control
adalah pengawasan; pemeriksaan; pengendalian; atau proses, cara, perbuatan mengontrol; pengawasan; pemeriksaan

II. Apa yang dimaksud dengan CBIS
Sistem Informasi Berbasis Komputer atau Computer Based Information System (CBIS) merupakan sistem pengolahan suatu data menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan dapat dipergunakan sebagai alat bantu yang mendukung pengambilan keputusan, koordinasi dan kendali serta visualisasi dan analisis. Beberapa istilah yang terkait dengan CBIS antara lain adalah data, informasi, sistem, sistem informasi dan basis komputer. Berikut penjelasan masing-masing istilah tersebut.

1. Data
Data merupakan deskripsi dari sesuatu dan kejadian yang kita hadapi.Jadi pada intinya, data merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian dan merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar suatu informasi.

2. Informasi
Informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.

3. Sistem
Sistem merupakan entitas, baik abstrak maupun nyata, dimana terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Objek yang tidak memiliki kaitan dengan unsur-unsur dari sebuah sistem bukanlah komponen dari sistem tersebut.



4. Sistem Informasi
Sistem Informasi merupakan sistem pembangkit informasi. Dengan integrasi yang dimiliki antar subsistemnya,sistem informasi akan mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tepat, cepat dan akurat sesuai dengan manajemen yang membutuhkannya.

5. Berbasis Komputer
Sistem Informasi “berbasis komputer” mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya tidak mungkin sistem informasi yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah “computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.


Semoga Bermanfaat..........
NB : dari berbagai sumber
Read More..

Asumsi tentang Hakikat Manusia dan Implikasinya dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Di bawah ini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul berkaitan dengan asumsi hakikat manusia dalam pendidikan.

1. Bagaimana aplikasi asumsi tentang hakikat manusia dalam praktik pendidikan?

Landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Asumsi identik dengan landasan yang bersifat konseptual. Landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktik pendidikan dan atau studi pendidikan.
Praktik pendidikan merupakan kegiatan sehari-hari yang kompleks sebab kegiatan pendidikan terjalin dengan kegiatan lain seperti kegiatan ekonomi, kewarganegaraan, kesenian, sosial dan teknologi. Kegiatan pendidikan juga merupakan kegiatan yang melibatkan dua generasi, yaitu generasi tua dan generasi muda. Generasi tua melakukan pewarisan nilai-nilai, norma serta unsur kebudayaan sehingga membutuhkan waktu lama, dana yang besar, tenaga yang profesional, dedikasi dan pengorganisasian pendidikan. Sedangkan generasi muda, praktik pendidikan merupakan belajar untuk mandiri serta tanggung jawab sehingga dapat hidup dalam masyarakat.
Dalam kaitannya dengan praktek pendidikan maka asumsi-asumsi tentang hakikat manusia akan memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Landasan tersebut merupakan rumpun keilmuan pendidikan yang terdiri dari filsafat pendidikan, paedagogiek, andragogiek, teknologi pendidikan dan teknologi pembelajaran berserta berbagai ilmu bantu dalam analisis dan memecahkan masalah-masalah pendidikan, pengajaran dan pembelajaran. Dengan kata lain, fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau fungsi studi pendidikan.



2. Bagaimana bila asumsi pendidik tentang hakikat manusia keliru?
Beberapa asumsi tentang hakikat manusia yaitu :
a. manusia sebagai mahluk sosial, yaitu manusia membutuhkan lingkungan hidup berkelompok untuk mengembangkan dirinya
b. manusia sebagai mahluk individu, yaitu manusia yang mempunyai potensi-potensi yang dapat dikembangkan
c. manusia sebagai mahluk religius, yaitu manusia yang mempunyai kebutuhan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
d. manusia sebagai mahluk berfikir
e. manusia sebagai homohomini lupus
f. manusia sebagai animal educandum, yaitu manusia pada dasarnya dapat dan harus didiik serta dapat mendidik dirinya sendiri.
g. manusia sebagai khalifah Allah yaitu manusia yang diciptakan untuk mengabdi kepada-Nya (QS. Adzariyaat 56) yang mengemban amanah dan tanggung jawab untuk berinisiatif dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang nyaman dan sejahtera dan berupaya mencegah terjadinya pelecehan nilai-nilai kemanusian dan perusakan lingkungan hidup.
Asumsi-asumsi ini harus dikuasai oleh pendidik sehingga didapat pengetahuan yang komprehensif tentang manusia. Asumsi-asumsi tersebut kemudian menjadi landasan bagi pendidik untuk mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didiknya. Landasan yang kokoh tentu saja akan membuat proses pendidikan berjalan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan hak-hak serta tanggung jawab peserta didik. Bila seorang pendidik keliru tentang hakikat manusia yang merupakan peserta didiknya maka hasil dari proses pendidikan akan melenceng jauh dari yang diharapkan. Akibatnya akan membuat peserta didik tidak mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya berdasarkan nilai dan norma yang diakui, kehilangan jati dirinya, sikap dan perilakunya tidak sesuai dengan kodratnya sebagaimana mestinya serta ilmu yang dimilikinya tidak bermanfaat bagi orang lain.



3. Apa landasan yang digunakan agar asumsi tentang hakikat manusia tidak keliru implementasinya dalam pendidikan?
Berdasarkan sumber perolehannya kita dapat mengidentifikasi jenis landasan pendidikan menjadi :
a. Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari teligi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
b. Landasan filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau stufi pendidikan.
c. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka prakek pendidikan dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal juga sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
d. Landasan yuridis atau hukum pendidan yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
e. Landasan Psikologis, yaitu pendidikan selalu terkait dengan aspek kejiwaan manusia.
f. Landasan IPTEK dan Seni, yaitu Pendidikan dan IPTEK dan Seni mempunyai kaitan yang sangat erat, karena IPTEKdan Seni merupakan salah satu bagian dari sisi pengajaran, jadi pendidikan sangat penting dalam rangka pewarisan atau tranmisi IPTEK dan Seni, sementara pendidikan itu sendiri juga menggunakan IPTEK dan Seni sebagai media pendidikan. IPTEK dan Seni yang selalu berkembang dengan pesat harus diikuti terus oleh pendidikan.
Pendidikan diselenggarakan berdasarkan filsafat hidup serta berlandaskan sosiokultural setiap masyarakat, termasuk di Indonesia. Kajian landasan-landasan tersebut akan membekali setiap tenaga kependidikan dengan wawasan dan pengetahuan yang tepat tentang bidang tugasnya.
Selanjutnya, ada dua landasan lain yang selalu erat kaitannya dalam setiap upaya pendidikan, yakni landasan psikologis yang akan membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya, dan landasan IPTEK yang akan membekali tenaga kependidikan tentang sumber bahan ajaran.
Landasan Filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti; Apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuannya, dsb.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan yang sangat erat. Pendidikan berperan sangat pentingdalam pewarisan dan pengembangan iptek. Setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam isi bahan ajaran. Pembentukan keterampilan dan sikap ilmiah sedini mungkin tersebut secara serentak akan meletakkan dasar terbentuknya masyarakat yang sadar akan iptek dan calon-calon pakar iptek kelak kemudian hari.


4. Perlukah berbagai asumsi hakikat manusia diintegrasikan untuk landasan pelaksanaan pendidikan?
Praktik pendidikan diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakui karena pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia, bersifat normatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian maka praktik pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan dengan dasar dan terencana. Artinya, praktik pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara-cara pelaksanaannya.
Landasan pendidikan berangkat dari asumsi-asumsi hakikat manusia yang tidak dapat dipahami sebagian dan mengabaikan yang lainnya. Asumsi-asumsi hakikat manusia harus dipahami secara komprehensif dan menyeluruh. Oleh karenanya berbagai asumsi hakikat manusia harus diintegrasikan untuk membuat landasan pendidikan itu kokoh dan konsisten.
Landasan pendidikan yang kokoh akan menjadi titik tolak praktik pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan dst. Dengan demikian praktik pendidikan diharapkan menjadi mantap, sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat dipertanggungjawabkan.


5. Bagaimana asumsi hakikat manusia dalam merencanakan pelaksanaan dan mengevaluasi pendidikan secara lokasi dan area?
Pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik, potensi cipta, potensi rasa dan karsanya agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Oleh karenanya tidak hanya outputnya saja yang menjadi perhatian tapi juga proses pelaksanaan dan evaluasinya.
Asumsi hakikat manusia dalam merencanakan pendidikan tertuang dalam landasan pendidikan. Landasan pendidikan melihat manusia dari segala aspeknya, mulai dari fisik dan psikisnya serta kaitannya dengan lingkungan tempat dimana ia tinggal dan bersosialisasi. Landasan pendidikan juga berbicara tentang pandangan, pendekatan dan proses perencanaan, pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Dalam pelaksanaan pendidikan maka peserta didik dimanusiakan sesuai dengan sifat-sifat kemanusiaannya.


NB : dari berbagai sumber
Read More..

Komponen-Komponen Pendidikan

Setelah membahas konsep-konsep dasar pendidikan, timbullah pemikiran tentang hal-hal apakah yang terdapat dalam proses pendidikan. Perhatian pada proses terjadinya pendidikan mengarahkan pada pemikiran tentang komponen-komponen pendidikan. Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkanterjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari 6 komponen, yaitu 1) tujuan pendidikan, 2) peserta didik, 3) isi pendidikan, dan 6) konteks yang memepengaruhi suasana pendidikan. Berikut akan diuraikan satu persatu komponen-komponen tersebut.

1. Tujuan Pendidikan.
Tingkah laku manusia, secara sadar maupun tidak sadar tentu berarah pada tujuan. Demikian juga halnya tingkah laku manusia yang bersifat dan bernilai pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981).
Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia. Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan kebetulan dan tujuan perantara. Pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit tujuan yang ingin dicapai.
Urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari:
a. Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945),
b. Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional),
c. Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah),
d. Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajaran atau kuliah),
e. Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.

Dengan demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran di kelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.


2. Peserta Didik.
Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Mendasarkan pada pemikiran tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal tersebut di atas.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut :
• Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan.
• Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas.
• Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.

Sehubungan dengan persoalan anak didik di sekolah Amstrong (1981) mengemukakan beberapa persoalan anak didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan. Persoalan tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik? bagaimanakah tingkat kemampuan anak didik? hambatan-hambatan apakah yang dirasakan oleh anak didik disekolah? dan bagaimanakah penguasaan bahasa anak di sekolah? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak didik.


3. Pendidik.
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah pendidik. Terdapat beberapa jenis pendidik dalam konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak terbatas pada pendidikan sekolah saja. Ditinjau dari lembaga pendidikan muncullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik di lingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah:
a. orang dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut : (1) manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap, (2) manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik, (3) manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri, (4) manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif, (5) manusia yang telah mencapai umur kronologs paling rendah 18 th, (6) manusia berbudi luhur dan berbadan sehat, (7) manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga, dan (8) manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.

b. orang tua
Kedudukan orang tua sebgai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan. Secara umum dapat dikatan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.

c. guru/pendidik
Guru sebagai pendidik disekolah yang secara lagsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan. Persyaratan pribadi didasrkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yangingin disampaikan maupun cara penyampainannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

d. pemimpin kemasyarakatan, dan pemimpin keagamaan.
Selain orang dewasa, orang tua dan guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin keagamaan merupakan pendidik juga. Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagaam sebagai pendidik, tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerokhanian manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.



4. Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik.
Proses pendidikan bisa terjadi apabila terdapat interaksi antara komponen-komponen pendidikan. Terutama interaksi antara pendidik dan anak didik. Interaksi pendidik dengan anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Tindakan yang dilakukan pendidik dalam interaksi tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan berupa alat pendidikan, dan metode pendidikan.
Pendidikan berdasarkan kewibawaan dpat dicontohkan dalam peristiwa pengajaran dimana seorang guru sedang memberikan pengajaran, diantara beberapa murid membuat suatu yang menyebabkan terganggunya jalan pengajaran. Kemudian guru tersebut memberikan peringatan, maka belau ini telah melaksanakan tindakan berdasarkan kewibawaan. Dengan demikian tindakan berdasarkan kewibawaan yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan (tujuan kesusilaan, sosial dan lain-lain) (Syaifullah, 1982).
Alat pendidikan adalah suatu situasi atau perbuatan dengan situasi atau perbuatan tersebut akan dicapai tujuan pendidikan. Tindakan pendidik untuk menciptakan ketenangan agar tercapai tujuan pendidikan tertentu dalam proses pengajaran, atau melakukan perbuatan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, umpamanya nasihat, teguran, hukuman dan teguran agar anak mau berbakti pada orang tua.
Dalam interaksi pendidikan tidak terlepas metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu metode diktatorialm metode liberal dan metode demokratis (Suwarno, 1981). Metode diktatoral bersumber dari teori empiris yang menyatakan bahwa perkembagan manusia semata-mata ditentukan oleh faktor diluar manusia, sehingg pendidikan bersifat maha kuasa. Sikap ini menimbulkan sikap diktator dan otoriter, pendidik yang menentukan segalanya.
Metode liberal bersumber dari pendirian Naturalisme yang berpendapat bahwa perkembangan manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kekuatan dari dalam yang secara wajar atau kodrat ada pada diri manusia. Pandangan ini menimbulkan sikap bahwa pendidik jangan terlalu banyak ikut campur terhadap perkembangan anak. Biarkanlah anak berkembang sesuai denan kodratnya secara bebas atau liberal.
Metode demokratis bersumber dari teori konvergensi yang mengatakan bahwa perkembangan manusia itu tergantung pada faktor dari dalam dan dari luar. Di dalam perkembangan anak kita tidak boleh bersifat mengasai anak, tetapi harus bersifat membimbing perkembangan anak. Di sini tampak bahwa pendidik dan anak didik sama-sama penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan. Ki Hadjar Dewantoro melahirkan asas pendidikan yang sesuai dengan metode demokratis, yaitu Tut Wuri Handayani, ing madyo mangun karsa,ing ngarsa sung tulada artinya pendidik itu kadang-kadang mengikuti dari belakang, kadang-kadang harus ditengah-tengah berdampingan dengan anak dan kadang-kadang harus di depan untuk memberi contoh atau tauladan.


5. Isi Pendidikan.
Isi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan formal. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan, dan berkaitan dengan manusia ideal yang dicita-citakan. Untuk mencapai manusia yang ideal yang berkembang keseluruhan sosial, susila dan individu sebagai hakikat manusia perlu diisi dengan bahan pendidikan. Macam-macam isi pendidikan tersebut terdiri dari pendidikan agama., pendidikan moril, pendidikan estetis, pendidikan sosial, pendidikan civic, pendidikan intelektual, pendidikan keterampilan dan peindidikan jasmani.


6. Lingkungan Pendidikan.
Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak membatasi pendidikan pada sekolah saja. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural ideologis, lingkungan sosial politis, lingkungan sosial anthropologis, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan iklim geographis. Ditinjau dari hubungan lingkungan denan manusia dapat dikelompokkan menjadi lingkungan yang tidak dapat diubah dan lingkungan yang dapat diubah atau dipengaruhi, dan lingkungan yang secara sadar dan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari sudut tinjauan lain Langeveld linkgungan pendidikan menjadi lingkunganyang bersifat pribadi atau pergaulan dan lingkungan yang bersifat kenedaan, segala sesuatu yang ada di sekeliling anak. Keseluruhan komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
NB : dari berbagai sumber
Read More..