Untuk anak Kelas IX Paket B PKBM Negeri 04 Pademangan, harap mengerjakan tugas-tugas di bawah ini! Jawaban dikirim lewat email ke lontardua@yahoo.co.id
Definisi Geografi
Kata Geografi berasal dari bahasa Yunani :
Geo : bumi
Graphein : tulisan
Perhatian tentang ilmu geografi bukan hanya berhubungan dengan fisik alamiah bumi dan bagian-bagian alam semesta yang berpengaruh terhadap bumi saja, tetapi meliputi semua fenomena yang ada di permukaan bumi baik fenomena fisik maupun fenomena sosial.
Pada dasarnya inti dari kajian ilmu Geografi adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan, berikut ini beberapa definisi tentang hakikat, konsep dan batasan geografi :
1. Strabo (1970): Geografi erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemuadian di sebut Konsep Natural Atrribut of Place.
2. Preston E. James (1959): Geografi dapat dianggap sebagai induk ilmu pengetahuan karena banyak bidang ilmu pengetahuan yang selalu dimulai dari keadaan permukaan bumi, kemudian beralih pada studinya masing-masing.
3. Frank Debenham (1950): Geografi adalah ilmu yang bertugas mengadakan penafsiran terhadap persebaran fakta, menemukan hubungan antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik, menjelaskan kekuatan interaksi antara manusia dan alam.
4. James Fairgrive (1966) : Geografi memiliki nilai edukatif yang dapat mendidik manusia untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab terhadap kemajuan-kemajuan dunia. Ia juga berpendapat bahwa peta sangat penting untuk menjawab pertanyaan “di mana” dari berbagai aspek dan gejala geografi.
5. Prof. Bintarto (1981) Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan.
6. Hasil Seminar dan Lokakarya Ikatan Geografi Indonesia (IGI) di Semarang pada 1988; Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan.
Dari pendapat di atas terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai definisi geografi, tetapi pada dasarnya semua ahli sepakat adanya elemen-elemen yang sama sebegai berikut :
1. Geografi termasuk ilmu pengetahuan bumi (earth science) dengan objek permukaan bumi sebagai lingkungan hidup manusia dan lingkungan tempat manusia dapat mengubah dan membangunnya.
2. Geografi memperhatikan persebaran manusia dalam ruang dan hubungan manusia dengan lingkungannya.
3. Dalam ilmu Geografi terdapat unsur-unsur utama, antara lain jarak, interaksi, gerakan dan persebaran.
Source : http://andimanwno.wordpress.com/2008/11/12/definisi-geografi/
Read More..
Geo : bumi
Graphein : tulisan
Perhatian tentang ilmu geografi bukan hanya berhubungan dengan fisik alamiah bumi dan bagian-bagian alam semesta yang berpengaruh terhadap bumi saja, tetapi meliputi semua fenomena yang ada di permukaan bumi baik fenomena fisik maupun fenomena sosial.
Pada dasarnya inti dari kajian ilmu Geografi adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan, berikut ini beberapa definisi tentang hakikat, konsep dan batasan geografi :
1. Strabo (1970): Geografi erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemuadian di sebut Konsep Natural Atrribut of Place.
2. Preston E. James (1959): Geografi dapat dianggap sebagai induk ilmu pengetahuan karena banyak bidang ilmu pengetahuan yang selalu dimulai dari keadaan permukaan bumi, kemudian beralih pada studinya masing-masing.
3. Frank Debenham (1950): Geografi adalah ilmu yang bertugas mengadakan penafsiran terhadap persebaran fakta, menemukan hubungan antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik, menjelaskan kekuatan interaksi antara manusia dan alam.
4. James Fairgrive (1966) : Geografi memiliki nilai edukatif yang dapat mendidik manusia untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab terhadap kemajuan-kemajuan dunia. Ia juga berpendapat bahwa peta sangat penting untuk menjawab pertanyaan “di mana” dari berbagai aspek dan gejala geografi.
5. Prof. Bintarto (1981) Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan.
6. Hasil Seminar dan Lokakarya Ikatan Geografi Indonesia (IGI) di Semarang pada 1988; Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan.
Dari pendapat di atas terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai definisi geografi, tetapi pada dasarnya semua ahli sepakat adanya elemen-elemen yang sama sebegai berikut :
1. Geografi termasuk ilmu pengetahuan bumi (earth science) dengan objek permukaan bumi sebagai lingkungan hidup manusia dan lingkungan tempat manusia dapat mengubah dan membangunnya.
2. Geografi memperhatikan persebaran manusia dalam ruang dan hubungan manusia dengan lingkungannya.
3. Dalam ilmu Geografi terdapat unsur-unsur utama, antara lain jarak, interaksi, gerakan dan persebaran.
Source : http://andimanwno.wordpress.com/2008/11/12/definisi-geografi/
Read More..
Mengenal Sosiologi
Pengertian Sosiologi
Sosiologi berasal dari kata :
Socious : kawan
Logos : kata atau bicara
Jadi, sosiologi : berbicara mengenai masyarakat atau studi tentang masyarakat.
Istilah sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), ahli filsafat bangsa Prancis, dalam bukunya "Course of Positive Philoshophy" (1842).
Auguste Comte dikenal sebagai "Bapak Sosiologi".
Ciri-ciri Sosiologi sebagai Ilmu Pengetahuan
1. Empiris : berdasarkan pengamatan di lapangan.
2. Teoritis : menyusun abstraksi (kesimpulan) dari hasil pengamatan.
3. Kumulatif : teori yang ada dikembangkan, diperbaiki.
4. Non-etis : tidak mempersoalkan baik buruknya fakta, namun menyajikan fakta apa adanya.
Hakikat Sosiologi
1. Sosiologi termasuk dalam kelompok ilmu sosial.
2. Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang kategoris : membatasi pada apa yang terjadi dewasa ini.
3. Sosiologi merupakan ilmu murni : mengembangkan ilmu secara teoritis.
4. Sosiologi bersifat abstrak.
5. Sosiologi merupakan ilmu yang umum.
Manfaat Mempelajari Sosiologi
1. Mengenal masyarakat.
2. Menjadi warga masyarakat yang baik.
3. Menyelesaikan masalah-masalah masyarakat.
Source : http://sosiologipendidikan.blogspot.com/2010/07/mengenal-sosiologi.html
Read More..
Sosiologi berasal dari kata :
Socious : kawan
Logos : kata atau bicara
Jadi, sosiologi : berbicara mengenai masyarakat atau studi tentang masyarakat.
Istilah sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), ahli filsafat bangsa Prancis, dalam bukunya "Course of Positive Philoshophy" (1842).
Auguste Comte dikenal sebagai "Bapak Sosiologi".
Ciri-ciri Sosiologi sebagai Ilmu Pengetahuan
1. Empiris : berdasarkan pengamatan di lapangan.
2. Teoritis : menyusun abstraksi (kesimpulan) dari hasil pengamatan.
3. Kumulatif : teori yang ada dikembangkan, diperbaiki.
4. Non-etis : tidak mempersoalkan baik buruknya fakta, namun menyajikan fakta apa adanya.
Hakikat Sosiologi
1. Sosiologi termasuk dalam kelompok ilmu sosial.
2. Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang kategoris : membatasi pada apa yang terjadi dewasa ini.
3. Sosiologi merupakan ilmu murni : mengembangkan ilmu secara teoritis.
4. Sosiologi bersifat abstrak.
5. Sosiologi merupakan ilmu yang umum.
Manfaat Mempelajari Sosiologi
1. Mengenal masyarakat.
2. Menjadi warga masyarakat yang baik.
3. Menyelesaikan masalah-masalah masyarakat.
Source : http://sosiologipendidikan.blogspot.com/2010/07/mengenal-sosiologi.html
Read More..
Manajemen Pendidikan
Apakah yang harus direformasi di pendidikan?
Dalam pandangan saya, reformasi dalam pendidikan pada hakikatnya adalah agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dibutuhkan pengorbanan dan kerja keras dari semua pihak yang terkait dengan pendidikan seperti pemerintah sebagai pemegang kebijakan, instansi pendidikan sebagai pelaksana, masyarakat sebagai user pendidikan dan dunia industry sebagai user output dan outcome yang dihasilkan oleh produk pendidikan. Semua ini harus mau bekerja sama demi tercapainya kualitas pemberdayaan manusia yang diinginkan agar sesuai dengan perkembangan jaman. Ada dua hal yang saya kira diperlukan untuk mereformasi pendidikan, yaitu :
Reformasi Birokrasi Pendidikan
Selama ini struktur atau system yang dikembangkan sangat birokratis, tidak efisien dan menempatkan posisi jabatan tidak karena pfofesionalisme atau kemampuan tetapi karena faktor kedekatan dengan pejabat. Program kerja yang dibuat juga tidak berdasarkan kebutuhan dan dampaknya tetapi berorientasi proyek. Hal ini mengakibatkan dana yang dikeluarkan menjadi tidak efektif dan efisien. Budaya kerja yang dibangun tidak berorientasi pada pelayanan tetapi melayani. Jika ada pejabat dinas pendidikan atau pengawas yang datang ke sekolah untuk memberikan pelayanan berupa monitoring dan evaluasi menjadi sebaliknya, sekolah memberikan pelayanan kepada pejabat tersebut dengan berbagai fasilitas yang ada.
Reformasi Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan Indonesia harus dapat memberdayakan semua unsur komponen masyarakat. Masyarakat jangan hanya dijadikan obyek saja tetapi juga dapat berperan sebagai subjek dalam pendidikan sehingga dapat diberdayakan dan dikembangkan potensi yang dimilikinya. Masyarakat diberikan peluang sebesar-besarnya untuk menikmati akses pendidikan. Pendidikan harus dilakukan secara transparan dan demokratis tanpa mengurangi mutu pendidikan itu sendiri. Dunia industry perlu dilibatkan dalam pembuatan kurikulum sehingga outcome yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dapat langsung terserap oleh dunia industry.
Sebutkan gaya kepemimpinan presiden kita ? (presiden pertama s/d sekarang)
SOEKARNO
Soekarno lahir 06 Juni 1901 di Surabaya dari pasangan Sukemi Sosrodihardjo (seorang guru) dan Ida ayu Nyoman Rai(bangsawan Bali) yang lebih dikenal Idayu. Mula-mula namanya Koesnososro Soekarno, tetapi karena sering sakit waktu kecil, kemudian di panggil Soekarno saja.
Bersama-sama dengan Sartono, Anwari, Samsi Tilaar, Sujdjadi , Iskak Tjokroadisuryo, Budiarto Tjipto Mangunkusumo dan Sunario pada tanggal 04 Juni 1927 mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) yang kemudian diubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Soekarno ditangkap di Yogyakarta 29 Desember 1929, ditahan di penjara Banceuy, diadili tahun 1930 dengan pidato pembelaan diri “Indonesia Menggugat”, divonis penjara 4 tahun di penjara Sukamiskin. Keluar dari penjara tahun 1932, aktivitasnya membakar semangat rakyat semakin besar. Lalu ditangkap lagi kemudian karena menyebarkan risalah “Mencapai Indonesia Merdeka” dan diasingkan ke Ende, Flores. Selama 4 tahun di pengasingan Ende , pada 14 Febuari 1938 dipindah ke Bengkulu. Tahun 1945 Soekarno dan Hatta sudah yakin Jepang itu penjajah. Soekarno bersama Hatta mendirikan Putera (Pusat Tenaga Rakyat) karena Jepang tahu maksudnya dibelokan untuk kemerdekaan. Seolah-olah simpati pada kemerdekaan Jepang mendirikan Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 28 Mei 1945. 17 Agustus 1945 teks Proklamasi di bacakan di kediaman Soekarno. Sehari setelah Indonesia merdeka, panitia persiapan kemerdekaan kemudian mengesahkan Soekarno sebagai presiden pertama RI dan Hatta sebagai Wapres.
Pada 01 Juni 1945 Soekarno menyampaikan visi tentang falsafah dan dasar Negara yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Pada tanggal 18-25 april 1955 Soekarno membawa Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferesi Asia Afrika di Bandung. 05 juli 1959 Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945. 30 september 1960 Soekarno mengingatkan pembebasan Irian Barat dan direalisasikan dengan Trikora. 14 Januari 1999 mendapat tanda penghargaan lencana tugas kencana, sebagian dari sederet gelar lainnya, termasuk 27 gelar doctor kehormatan.
GAYA KEPEMIMPINAN SOEKARNO
Pandanganya jauh ke depan tentang cita-cita indonesia, sangat bermotivasi untuk mewujudkannya. Mempunyai tipe yang supel dan dapat mempengaruhi orang lain. Sehingga gaya kepemimpinan yang diterapkan adalah Dominance-Influence. Tipe Dominance (dominan) atau biasa dalam ilmu psikologi disebut dengan korelis. Tipe ini adalah seorang tipe yang dominan, keras kepala dan emosional. Tipe Influence (mempengaruhi). Ciri-ciri tipe ini yang mudah terlihat adalah terlihat supel. Tipe ini memiliki rasa humanisme dan humor yang bagus. Sangat optimis dalam menghadapi masalah, spontanitas dan sangat bermasalah. Namun kekurangan tipe ini adalah kurang teliti, dan kurang waspada. Dalam dunia psikologi tipe ini disebut dengan sanguinis. Soekarno adalah tipe pemimpin yang keras, emosional namun di sisi lain sangat spontanitas dan memiliki rasa humanisme dan humor yang baik.
SOEHARTO
Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah.
Jenderal Besar H.M. Soeharto telah menapaki perjalanan panjang di dalam karir militer dan politiknya. Di kemiliteran, Pak Harto memulainya dari pangkat sersan tentara KNIL, kemudian komandan PETA, komandan resimen dengan pangkat Mayor dan komandan batalyon berpangkat Letnan Kolonel. Pada tahun 1949, dia berhasil memimpin pasukannya merebut kembali kota Yogyakarta dari tangan penjajah Belanda saat itu. Beliau juga pernah menjadi Pengawal Panglima Besar Sudirman. Selain itu juga pernah menjadi Panglima Mandala (Pembebasan Irian Barat). Tanggal 1 Oktober 1965, meletus G-30-S/PKI. Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Selain dikukuhkan sebagai Pangad, Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno. Bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno. Tugasnya, mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998.
GAYA KEPEMIMPINAN SOEHARTO
Sangat berstrategi, tidak sembarangan Sehingga dapat disimpulkan gaya kepemimpinan yang diterapkan Dominance-Compliance. Tipe Dominance (dominan) atau biasa dalam ilmu psikologi disebut dengan korelis. Tipe ini adalah seorang tipe yang dominan, keras kepala dan emosional. Tipe Compliance (memenuhi): Tipe ini sangat taat pada hukum, birokrasi atau aturan yang berlaku. Sangat teratur, teliti, waspada, sangat berstrategi dan mungkin juga agak sedikit pendendam.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
GAYA KEPEMIMPINAN HABIBIE
Loyal dan rajin terhadap pekerjaannya, sangat teliti dan teratur. Gaya kepemimpinan yang diterapkan adalah Steadiness-Compliance.Tipe Steadiness (teguh). Tipe ini adalah tipe yang penurut, memiliki jiwa yang loyal, rajin, cinta damai, suka melayani orang lain dan pekerja keras. Dalam ilmu psikologi biasa kita sebut dengan phlegmatis. Tipe Compliance (memenuhi): Tipe ini sangat taat pada hukum, birokrasi atau aturan yang berlaku. Sangat teratur, teliti, waspada, sangat berstrategi dan mungkin juga aga sedikit pendendam.
ABDURRAHMAN WAHID
Akrab dipanggil Gus Dur menjabat Presiden RI ke-4 mulai 20 Oktober 1999 hingga 24 Juli 2001. Beliau lahir tanggal 4 Agustus 1940 di desa Denanyar, Jombang, Jawa Timur. Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara. Ayahnya adalah seorang pendiri organisasi besar Nahdlatul Ulama, yang bernama KH. Wahid Hasyim. Sedangkan Ibunya bernama Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Dari perkawinannya dengan Sinta Nuriyah, mereka dikarunia empat orang anak, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh, Zannuba Arifah Chafsoh, Annita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari .
Sejak masa kanak-kanak, Gus Dur mempunyai kegemaran membaca dan rajin memanfaatkan perpustakaan pribadi ayahnya. Selain itu beliau juga aktif berkunjung keperpustakaan umum di Jakarta. Pada usia belasan tahun Gus Dur telah akrab dengan berbagai majalah, surat kabar, novel dan buku-buku. Di samping membaca, beliau juga hobi bermain bola, catur dan musik. Bahkan Gus Dur, pernah diminta untuk menjadi komentator sepak bola di televisi. Kegemaran lainnya, yang ikut juga melengkapi hobinya adalah menonton bioskop. Kegemarannya ini menimbulkan apresiasi yang mendalam dalam dunia film. Inilah sebabnya mengapa Gu Dur pada tahun 1986-1987 diangkat sebagai ketua juri Festival Film Indonesia.
Pada tahun 1984 Gus Dur dipilih secara aklamasi oleh sebuah tim Ahl Hall wa Al-`Aqdi yang diketuai K.H. As`ad Syamsul Arifin untuk menduduki jabatan ketua umum PBNU pada muktamar ke-27 di Situbondo. Jabatan tersebut kembali dikukuhkan pada muktamar ke-28 di pesantren Krapyak Yogyakarta (1989), dan muktamar di Cipasung Jawa Barat (1994). Jabatan ketua umum PBNU kemudian dilepas ketika Gus Dur menjabat presiden RI ke-4. Selama menjadi presiden, tidak sedikit pemikiran Gus Dur kontroversial. Seringkali pendapatnya berbeda dari pendapat banyak orang.
GAYA KEPEMIMPINAN GUSDUR
Sikapnya yang easy going, sangat optimis, humanis, sembrono dan terkadang pemarah, Gus Dur memiliki gaya kepemimpinan Influence-Dominance. Tipe Influence (mempengaruhi) mempunyai ciri-ciri tipe yang mudah terlihat adalah terlihat supel. Tipe ini memiliki rasa humanisme dan humor yang bagus. Sangat optimis dalam menghadapi masalah, spontanitas dan sangat bermasalah. Namun kekurangan tipe ini adalah kurang teliti, dan kurang waspada. Dalam dunia psikologi tipe ini disebut dengan sanguinis. Tipe Dominance (dominan) atau biasa dalam ilmu psikologi disebut dengan korelis. Tipe ini adalah seorang tipe yang dominan, keras kepala dan emosional.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947. Sebelum diangkat sebagai presiden, beliau adalah Wakil Presiden RI yang ke-8 dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid. Megawati adalah putri sulung dari Presiden RI pertama yang juga proklamator, Soekarno dan Fatmawati. Megawati, pada awalnya menikah dengan pilot Letnan Satu Penerbang TNI AU, Surendro dan dikaruniai dua anak lelaki bernama Mohammad Prananda dan Mohammad Rizki Pratama.
Wanita bernama lengkap Dyah Permata Megawati Soekarnoputri ini memulai pendidikannya, dari SD hingga SMA di Perguruan Cikini, Jakarta. Sementara, ia pernah belajar di dua Universitas, yaitu Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran, Bandung (1965-1967) dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1970-1972). Kendati lahir dari keluarga politisi jempolan, Mbak Mega -- panggilan akrab para pendukungnya -- tidak terbilang piawai dalam dunia politik. Bahkan, Megawati sempat dipandang sebelah mata oleh teman dan lawan politiknya. Beliau bahkan dianggap sebagai pendatang baru dalam kancah politik, yakni baru pada tahun 1987. Saat itu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) menempatkannya sebagai salah seorang calon legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah, untuk mendongkrak suara.
Masuknya Megawati ke kancah politik, berarti beliau telah mengingkari kesepakatan keluarganya untuk tidak terjun ke dunia politik. Trauma politik keluarga itu ditabraknya. Megawati tampil menjadi primadona dalam kampanye PDI, walau tergolong tidak banyak bicara. Ternyata memang berhasil. Suara untuk PDI naik. Dan beliau pun terpilih menjadi anggota DPR/MPR. Pada tahun itu pula Megawati terpilih sebagai Ketua DPC PDI Jakarta Pusat.
Proses naiknya Mega ini merupakan cerita menarik pula. Ketika itu, Konggres PDI di Medan berakhir tanpa menghasilkan keputusan apa-apa. Pemerintah mendukung Budi Hardjono menggantikan Soerjadi. Lantas, dilanjutkan dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa di Surabaya. Pada kongres ini, nama Mega muncul dan secara telak mengungguli Budi Hardjono, kandidat yang didukung oleh pemerintah itu. Mega terpilih sebagai Ketua Umum PDI. Kemudian status Mega sebagai Ketua Umum PDI dikuatkan lagi oleh Musyawarah Nasional PDI di Jakarta. Namun pemerintah menolak dan menganggapnya tidak sah. Karena itu, dalam perjalanan berikutnya, pemerintah mendukung kekuatan mendongkel Mega sebagai Ketua Umum PDI. Fatimah Ahmad cs, atas dukungan pemerintah, menyelenggarakan Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, untuk menaikkan kembali Soerjadi. Tetapi Mega tidak mudah ditaklukkan. Karena Mega dengan tegas menyatakan tidak mengakui Kongres Medan. Mega teguh menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, sebagai simbol keberadaan DPP yang sah, dikuasai oleh pihak Mega. Para pendukung Mega tidak mau surut satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor itu.
Mega terus berjuang. PDI pun menjadi dua. Yakni, PDI pimpinan Megawati dan PDI pimpinan Soerjadi. Massa PDI lebih berpihak dan mengakui Mega. Tetapi, pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Akibatnya, PDI pimpinan Mega tidak bisa ikut Pemilu 1997. Setelah rezim Orde Baru tumbang, PDI Mega berubah nama menjadi PDI Perjuangan. Partai politik berlambang banteng gemuk dan bermulut putih itu berhasil memenangkan Pemilu 1999 dengan meraih lebih tiga puluh persen suara. Kemenangan PDIP itu menempatkan Mega pada posisi paling patut menjadi presiden dibanding kader partai lainnya. Tetapi ternyata pada SU-MPR 1999, Mega kalah. Tetapi, posisi kedua tersebut rupanya sebuah tahapan untuk kemudian pada waktunya memantapkan Mega pada posisi sebagai orang nomor satu di negeri ini. Sebab kurang dari dua tahun, tepatnya tanggal 23 Juli 2001 anggota MPR secara aklamasi menempatkan Megawati duduk sebagai Presiden RI ke-5 menggantikan KH Abdurrahman Wahid. Megawati menjadi presiden hingga 20 Oktober 2003. Setelah habis masa jabatannya, Megawati kembali mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan presiden langsung tahun 2004. Namun, beliau gagal untuk kembali menjadi presiden setelah kalah dari Susilo Bambang Yudhoyono yang akhirnya menjadi Presiden RI ke-6.
GAYA KEPEMIMPINAN MEGAWATI
Sangatlah teliti dan teratur, selalu berupaya berjalan di jalur hukum, takut jika ada ketentuan undang-undang yang dilanggar, tidak suka konfrontasi dan lamban dalam mengambil keputusan. Mudah tersinggung. Sehinga dapat disimpulkan Megawati memiliki gaya kepemimpinan Compliance-Steadiness. Tipe Compliance (memenuhi): Tipe ini sangat taat pada hukum, birokrasi atau aturan yang berlaku. Sangat teratur, teliti, waspada, sangat berstrategi dan mungkin juga aga sedikit pendendam. Tipe Steadiness (teguh). Tipe ini adalah tipe yang penurut, memiliki jiwa yang loyal, rajin, cinta damai, suka melayani orang lain dan pekerja keras. Dalam ilmu psikologi biasa kita sebut dengan phlegmatis.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Berbeda dengan presiden sebelumnya, beliau merupakan presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam proses Pemilu Presiden putaran II 20 September 2004. Lulusan terbaik AKABRI (1973) yang akrab disapa SBY ini lahir di Pacitan, Jawa Timur 9 September 1949. Istrinya bernama Kristiani Herawati, merupakan putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo.
Pensiunan jenderal berbintang empat ini adalah anak tunggal dari pasangan R. Soekotjo dan Sitti Habibah. Darah prajurit menurun dari ayahnya yang pensiun sebagai Letnan Satu. Sementara ibunya, Sitti Habibah, putri salah seorang pendiri Ponpes Tremas. Beliau dikaruniai dua orang putra yakni Agus Harimurti Yudhoyono (mengikuti dan menyamai jejak dan prestasi SBY, lulus dari Akmil tahun 2000 dengan meraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara, Magelang yang kemudian menekuni ilmu ekonomi).
Langkah karir politiknya dimulai tanggal 27 Januari 2000, saat memutuskan untuk pensiun lebih dini dari militer ketika dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Tak lama kemudian, SBY pun terpaksa meninggalkan posisinya sebagai Mentamben karena Gus Dur memintanya menjabat Menkopolsoskam. Pada tanggal 10 Agustus 2001, Presiden Megawati mempercayai dan melantiknya menjadi Menko Polkam Kabinet Gotong-Royong. Tetapi pada 11 Maret 2004, beliau memilih mengundurkan diri dari jabatan Menko Polkam. Langkah pengunduran diri ini membuatnya lebih leluasa menjalankan hak politik yang akan mengantarkannya ke kursi puncak kepemimpinan nasional. Dan akhirnya, pada pemilu Presiden langsung putaran kedua 20 September 2004, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla meraih kepercayaan mayoritas rakyat Indonesia dengan perolehan suara di attas 60 persen. Dan pada tanggal 20 Oktober 2004 beliau dilantik menjadi Presiden RI ke-6.
GAYA KEPEMIMPINAN SBY
Teliti dan teratur, tidak mau ikut campur diluar kewenangannya, sangat berstrategi, , mudah tersinggung, hasil didikkan dari militer membuat beliau juga terkadang bersifat dominance. Sehingga dapat disimpulkan SBY memiliki gaya kepemimpinan Compliance-Steadiness. Tipe Compliance (memenuhi): Tipe ini sangat taat pada hukum, birokrasi atau aturan yang berlaku. Sangat teratur, teliti, waspada, sangat berstrategi dan mungkin juga agak sedikit pendendam. Tipe Steadiness (teguh). Tipe ini adalah tipe yang penurut, memiliki jiwa yang loyal, rajin, cinta damai, suka melayani orang lain dan pekerja keras. Dalam ilmu psikologi biasa kita sebut dengan phlegmatis.
Sebutkan proses pengambilan keputusan dan buat contohnya!
Proses pengambilan keputusan terutama yang dilakukan oleh pemimpin pendidikan sebagai problem solver harus memiliki kreativitas dalam memecahkan masalah dan mengembangkan alternatif penyelesaiannya. Tahapan yang harus ditempuh diantaranya adalah :
- Tahap orientasi masalah, yaitu merumuskan masalah dan mengindentifikasi aspek aspek masalah tersebut.
- Tahap preparasi. informasi yang relevan dengan masalah harus dapat dikumpulkan sebanyak mungkin untuk kemudian itu diproses untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pada tahap orientasi.
- Tahap inkubasi. Ketika pemecahan masalah mengalami kebuntuan maka biarkan pikiran beristirahat sebentar. Sementara itu pikiran bawah sadar kita akan bekerja secara otomatis untuk mencari pemecahan masalah.
- Tahap iluminasi. Proses inkubasi berakhir, karena si pemikir mulai mendapatkan ilham serta serangkaian pengertian (insight) yang dianggap dapat memecahkan masalah.
- Tahap verifikasi, yaitu melakukan pengujian atas pemecahan masalah tersebut, apabila gagal maka tahapan sebelummnya harus di ulangi lagi.
Contoh pengambilan keputusan berdasarkan prosesnya
a. Menentukan apa permasalahannya
Permasalahan yang terjadi diinventarisir, sehingga dapat diketahui apa saja yang perlu dicarikan solusi agar masalahnnya terselesaikan. Contoh permasalahan diantaranya adalah rendahnya disiplin siswa, rendahnya kinerja guru, tingkat kesejahteraan yang rendah dan hasil belajar siswa yang rendah. Kepala sekolah harus memilih prioritas masalah yang harus diselesaikan. Misalnya kepala sekolah menganggap disiplin siswa yang rendah merupakan masalah yang lebih prioritas diselesaikan. Maka perumusan masalahnya adalah “Bagaimana cara meningkatkan disiplin siswa ?”
b. Mengumpulkan data dan fakta
Setelah rumusan masalah diketahui, selanjutnya adalah mengumpulkan data dan fakta berkaitan dengan disiplin siswa. Misalnya dengan meminta tingkat kehadiran siswa melalui wali kelas dan daftar siswa yang sering terlambat masuk sekolah.
c. Menganalisis data dan fakta
Setelah data dan fakta dikumpulkan dan dicari, selanjutnya adalah menganalisis data dan fakta yang terkumpul. Setelah dianalisis, permasalahan rendahnya disiplin siswa disebabkan oleh :
- Lokasi tempat tinggal siswa yang jauh dari lokasi sekolah
- Ketiadaan angkutan umum yang memadai
- Rendahnya motivasi siswa untuk bersekolah
d. Menentukan alternatif pemecahan masalah
Setelah menganalisis data dan fakta, sehingga diketahui penyebabnya, selanjutnya adalah menentukan alternatef pemecahan masalah. Diantaranya adalah :
- Menyediakan angkutan bagi siswa yang tempat tinggalnya jauh
- Mengintruksikan kepada walikelas dan guru untuk memotivasi siswa untuk giat belajar.
- Menumbuhkan iklim sekolah yang menyenangkan
e. Menetapkan alternatif
Setelah melihat positif maupun negative terhadap alternatif pemecahan masalah yang dimiliki, selanjutnya adalah memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan. Pemilihan alternatif ini perlu memperhatikan dampak selanjutnya, artinya alternative yang dipilih tingkat resikonya tidak besar dan dapat diaplikasikan / dilaksanakan oleh semua pihak yang berkaitan dengan keputusan tersebut. Sehingga alternatif yang dipilih adalah dengan cara menyediakan angkutan bagi siswa yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi sekolah.
Sebutkan system MBS di Negara lain! (minimal 3 negara)
Menurut pendapat saya, Manajemen Berbasis Sekolah adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara otonomis (mandiri) oleh sekolah melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional, dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan.
a. Model MBS di Perancis
Di Perancis, sebelum terjadi reformasi dalam pendidikan, sistem pengelolaan pendidikannya sangat sentralistik. Terjadi perubahan mendasar pada tahun 1982-1984, dimana otoritas lokal memiliki tanggung jawab terhadap dukungan financial. Masing-masing sekolah menerima anggaran secara langsung terhadap jam mengajar guru. Kepala sekolah menentukan jenis staf yang dibutuhkan untuk program-program khusus yang dilaksanakan sekolah.
b. Model MBS di Australia
Di Australia lebih seratus tahun sampai awal tahun 1970-an pengelolaan pendidikan diatur oleh pemerintah pusat (sistem sentralistik). Terjadi perubahan pada awal tahun 1970-an dan berlanjut sampai tahun 1980-an, khususnya dalam hal pengelolaan dana dan desentralisasi administratif. Karakteristik MBS di Australia dapat dilihat dari aspek kewenangan sekolah yang meliputi: pertama, menyusun dan mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Kedua, melakukan pengelolaan sekolah dapat dipilih diantara tiga kemungkinan, yaitu Standart Flexibility Option (SO), Enhanced Flexibility Option – (EO 1), dan Enhanced Flexibility Option – (EO 2). Ketiga, membuat perencanaan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan. Keempat, adanya akuntabilitas dalam pelaksanaan MBS. Kelima, menjamin dan mengusahakan sumber daya manusia dan sumber daya keuangan. Keenam, adanya fleksibilitas dalam penggunaan sumber daya sekolah.
c. Model MBS di Inggris
Model MBS di Inggris disebut Grant Mainted School (GMS) atau manajemen dana swakelola pada tingkat lokal. Di Inggris penerapan MBS dilindungi dan dikondisikan dengan adanya komitmen politik serta undang-undang pendidikan yang mengatur penetapan kurikulum, pelaksanaan ujian nasional, dan pengelolaan pendidikan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat luas.
Ada enam perubahan struktural untuk memfasilitasi pelaksanaan MBS di Inggris, yakni:
- Kurikulum nasional untuk mata pelajaran inti yang ditentukan oleh pemerintah (Whitehall);
- Terdapat ujian nasional bagi siswa kelas 7, 11, 14 dan 16;
- MBS dibentuk untuk mengembangkan otoritas pendidikan lokal agar dapat memperoleh bantuan dana dari pemerintah;
- Adanya pembentukan sekolah lanjutan teknik kejuruan;
- Kewenangan Inner London Education dilimpahkan kepada tiga belas otoritas pemerintah;
- Skema manajemen sekolah lokal dibentuk dengan melibatkan beberapa pihak terkait, seperti:
a) peran serta secara terbuka pada masing-masing sekolah dalam otoritas pendidikan lokal,
b) alokasi sumber daya dirumuskan oleh masing-masing sekolah,
c) ditentukan prioritas oleh masing-masing sekolah dalam membiayai kegiatannya,
d) memberdayakan badan pengelola pada masing-masing sekolah dalam menentukan dana untuk guru
dan staf, dan
dan staf, dan
e) memberikan informasi kepada orangtua mengenai prestasi guru.
Apakah yang dimaksud dengan berpikir sistematik ? dan buat contohnya!
Ada dua kutub cara berpikir manusia, yaitu cara berpikir sistematik dan cara berpikir heuristic. Menurut saya cara berpikir sistematik membutuhkan pemikiran yang penuh, fokus dan cenderung kehati-hatian, proses pemikirannya aktif, kreatif dan sadar. Saat seseorang dalam pemikiran sistematik memandang hal yang sekecil apapun faktanya akan dianggap penting dan sangat berpengaruh. Seorang yang berpikir sistematik akan mencari argumen berupa fakta, bukti, contoh alasan dan logika untuk memandang suatu permasalahan dan mengambil alternatif pemecahan masalah tersebut.
Contoh saat seseorang guru mengevaluasi hasil belajar siswanya, ia akan cenderung menggunakan pemikiran sistematis saat menyimpulkan hasilnya. Apakah karena materi yang diajarkannya terlalu sulit atau metode mengajarnya yang membosankan atau mungkin pada saat evaluasi dilaksanakan siswanya belum menyerap sepenuhnya materi yang diajarkannya. Ia akan mencari alasan yang paling tepat berdasarkan bukti yang ada.
Apakah yang dimaksud dengan management change? Dan berikan contohnya!
Menurut saya perubahan adalah kondisi yang tidak dapat dihindari oleh setiap orang, termasuk dalam suatu organisasi. Individu maupun organisasi yang dapat survive adalah individu dan organisasi yang dapat beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi. Namun tidak sedikit pula individu maupun organisasi yang tidak peka atau tidak dapat mengikuti perubahan yang terjadi. Menurut Rhenald Kasali terdapat beberapa karakteristik change sebagai berikut :
- Change begitu misterius, tidak mudah dipegang. Bahkan yang sudah dipegang pun bisa pergi ke tempat lain dan dapat memukul balik seakan tidak kenal budi.
- Change memerlukan change maker. Rata-rata pemimpin yang menciptakan perubahan tidak bekerja sendiri, tetapi ia punya keberanian luar biasa.
- Tidak semua orang bisa diajak melihat perubahan.
- Perubahan terjadi setiap saat, karena itu perubahan harus diciptakan setiap saat pula, bukan sekali-sekali.
- Ada sisi keras dan sisi lembut dari perubahan. Sisi keras termasuk uang dan teknologi, sedangkan sisi lembut menyangkut manusia dan organisasi.
- Perubahan membutuhkan waktu, biaya, dan kekuatan.
- Dibutuhkan upaya-upaya khusus untuk menyentuh nilai-nilai dasar organisasi (budaya korporat).
- Perubahan banyak diwarnai oleh mitos-mitos. Seperti pasien yang sakit, perubahan berarti menelan pil pahit, atau bahkan amputasi yang artinya perlu pengorbanan.
- Perubahan menimbulkan ekspektasi, dan karenanya ekpektasi dapat menimbulkan getaran-getaran emosi dan harapan-harapan yang bisa menimbulkan kekecewaan.
Demikian juga perubahan terhadap keorganisasian dapat dilakukan terhadap hal-hal sebagai berikut :
- Perubahan terus menerus (Preventive maintenance atau Kaizen). Perubahan ini berisiko kecil, kurang intensif dan umum dilakukan.
- Adaptasi. Perubahan ini bersifat inkremental, baik pada masalah eksternal dan tekanan yang dihadapi organisasi.
- Reorientasi. Perubahan ini bersifat antisipatoris (investasi) dan dengan ruang lingkup strategi (fokus)
- Rekreasi. Perubahan ini bersifat intensif dan penuh risiko
Perubahan organisasi disebabkan faktor internal dan eksternal, maka dalam perubahannya diperlukan agen perubahan (orang/pihak tertentu yang membawa perspektif orang luar terhadap situasi perubahan organisasi yang bersangkutan), baik tim perubahan internal (orang dekat) dan eksternal (orang luar), maupun kombinasinya. Dalam melakukan perubahan juga seringkali ditemui penolakan dalam bentuk terbuka, implisit, langsung dan tertahan, baik oleh perorangan (persepsi, kepribadian dan kebutuhan) dan organisasi.
Penolakan perorangan terhadap perubahan dapat disebabkan hal-hal sebagai berikut :
- Kebiasaan (Habit). Manusia merupakan makhluk yang terikat oleh kebiasaan, maka dalam menghadapi kompleksitas (termasuk perubahan) akan mengandalkan pada kebiasaan atau reaksi terprogram.
- Kapasitas (Security). Manusia memiliki kebutuhan tinggi akan kepastian cenderung menolak terjadinya perubahan, karena dapat mengancam perasaan keamanannya.
- Faktor-faktor Ekonomi. Perubahan-perubahan yang terjadi akan menyebabkan penghasilan menyusut, karena tidak mampu melaksanakan tugas-tugas baru atau rutin yang dikaitkan dengan produktivitas yang dihasilkan.
- Perasaan-perasaan takut. Perubahan-perubahan yang terjadi menyebabkan terjadinya substitusi ambiguitas dan ketidakpastian.
- Pemrosesan Informasi secara Selektif. Orang membentuk dunianya melalui persepsinya sehingga secara selektif memproses informasi-informasi, dengan mengabaikan informasi yang menantang dunia yang telah diciptakannya.
Untuk mengatasi penolakan terhadap perubahan, maka perubahan harus dimanage sedemikian rupa. Langkah-langkah yang dapat dilakukan diantaranya adalah :
a. Pendidikan dan komunikasi untuk memahami logika suatu perubahan dan informasi sesuai fakta.
b. Partisipasi yang memberikan sumbangan pemikiran.
c. Fasilitas dan bantuan berupa konseling, terapi, pelatihan keterampilan baru dan libur singkat.
d. Negosiasi melalui paket imbalan khusus bagi pihak-pihak yang memiliki posisi tawar.
e. Manipulasi (mempengaruhi secara terbuka) dan kooptasi (unsur partisipasi) untuk mendapatkan dukungan dengan memberikan peranan dalam pengambilan keputusan.
f. Paksaan, terutama bagi yang tidak bersedia kompromi.
Contoh Pelaksanaan Management Change
Untuk meningkatkan tingkat kedisiplinan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, maka pemprov DKI Jakarta memberlakukan absensi online dengan jam masuk kantor pukul 07.30 dan jam pulang 15.30. Hal ini bagi sebagian PNS sangat memberatkan. Sebelumnya jam masuk sebagian besar PNS tidak menentu karena absen dilakukan secara manual sehingga menghambat pemberian pelayanan kepada masyarakat. Belum lagi dengan PNS yang hanya sekedar mengisi absen seminggu sekali dan sibuk dengan urusannya masing-masing yang tidak ada kaitan dengan ke-PNS-annya. Namun dengan adanya peraturan ini maka seluruh elemen yang ada di pemrov DKI Jakarta mulai tingkat provinsi hingga kelurahan harus taat pada peraturan yang ada. Sangsi tegas sudah disiapkan sesuai dengan tingkat kedisiplinannya. Dengan peraturan tersebut menuntut perubahan manajemen, bagaimana seorang kepala sudin membuat kepala seksi harus hadir sebelum pukul 07.30 dan kepala seksi harus dapat membuat staffnya hadir sebelum pukul 07.30. Perubahan ini harus dimanage sedemikian rupa hingga dapat meningkatkan produktivitas pegawai yang imbasnya akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Mengapa mutu pendidikan Negara kita masih rendah?
Menurut saya ada beberapa penyebab mengapa mutu pendidikan rendahdi negeri ini rendah, diantaranya adalah :
a. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan harus dapat memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, tutor dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Salah satu penyebabnya mengapa pendidik tidak efektif adalah karena tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sehingga seluruh komponen yang terlibat dalam pendidikan tidak tahu apa yang dihasilkan setelah mengikuti proses pendidikan. Sekolah hanya dianggap formalitas belaka untuk mengejar ijazah tidak memperhatikan bakat, minat serta kelebihan yang dimiliki oleh individu pembelajar. Sehingga banyak yang setelah mengikuti pendidikan tidak menghasilkan apapun. Perlu diperhatikan pula ada pemerataan pendidikan bagi seluruh anak di negeri ini. Kesempatan yang terbuka hanya pada tingkat sekolah dasar. Untuk sekolah menengah maupun tinggi sangat tidak merata aksesnya. Relevansi pendidikan dengan dunia kerja juga sangat rendah karena pihak yang menggunakan outcome pendidikan tidak diajak duduk bersama untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan dunia kerja.
b. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan dan mutu pengajar adalah beberapa hal yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik. Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, juga terjadi pergantian cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
c. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar. Kualitas pendidikan diukur oleh standar dan kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Bagaimana sarana dan prasarana yang ideal?
Jika melihat sarana dan prasarana yang ideal, maka tidak terlepas dengan tujuan pendidikan. Karena tujuan pendidikan akan dapat terwujud salah satunya adalah dipengaruhi oleh sarana dan prasarana. Namun batasan ideal tersebut setidaknya dapat tercermin pada Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana. Sehingga setiap sekolah yang ingin memiliki sarana dan prasarana yang ideal dapat berkaca pada Permendiknas tersebut. Bagi sekolah yang sarana dan prasarananya melebihi standar yang ditetapkan oleh permendiknas tersebut rupanya dapat dikatakan memiliki sarana dan prasarana yang ideal. Yang jelas sarana dan prasarana yang ideal adalah yang dapat mendukung kegiatan belajar siswa dan sesuai dengan kebutuhan semua komponen yang ada dalam lingkungan pendidikan tersebut.
Buatlah evaluasi di unit kerja anda!
Evaluasi pelaksanaan Program Pelatihan Kewirausahaan bagi Tutor di PKBM Al Muttaqin Kel. Tugu Utara Kec. Koja dengan menggunakan model CIPP (context, input, process, product). Program Pelatihan ini merupakan program yang pertama kali diselenggarakan oleh dengan menggunakan dana swadaya dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal dan informal sehingga perlu dikaji ulang dan dilihat efektifitasnya tentang keberhasilan program ini.
Tujuan kegiatan ini secara umum adalah untuk mengumpulkan informasi yang terkait dengan keterlaksanaan Program Pelatihan Kewirausahaan bagi Tutor di PKBM Al Muttaqin. Sedangkan secara khusus bertujuan untuk :
- Berwirausaha secara praktis dengan memanfaatkan dana, keterampilan dan informasi yang dimiliki secara bijak dan produktif sehingga mampu menerapkannya untuk diri sendiri.
- Memberikan pembekalan mental dan menimbulkan dampak psikologis positif bagi peserta didiknya untuk selanjutnya dapat mengikuti jejak sebagai wirausahaan
Pertanyaan Evaluasi
- Apakah perilaku/aktifitas peserta pelatihan berubah akibat dari program yang dijalankan?
- Apakah semua peserta pelatihan puas dengan apa yang mereka dapatkan dari program tersebut?
- Seberapa baik program merespon kebutuhan?
- Seberapa efisien sumber daya yang digunakan dalam mencapai tujuan dari program?
- Apakah program yang dijalankan sudah tepat?
- Siapa sebernarnya yang menjalankan program dan metoda apa yang digunakannnya?
- Apa dampak dari program ditinjau dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan terhadap orang (peserta pelatihan), masyarakat dan lingkungan ?
Program Pelatihan Kewirausahaan bagi Tutor di PKBM Al Muttaqin ini dapat digolongkan ke dalam program pemrosesan, yang dilakukan untuk mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai hasil dari proses atau keluaran (output). Melalui program ini, maka tutor yang belum memahami kewirausahaan setelah mengikuti kegiatan ini akan dapat menguasainya dan memberikan hasilnya kepada peserta didiknya. Program ini dikatakan sukses bila peserta pelatihan dapat memahami kewirausahaan secara teori dan praktek sesuai dengan tujuan program.
Dari Berbagai Sumber....
Allahu ’alam bishawab.........................................
Read More..
Manajemen Keuangan Pendidikan (Tugas 2)
Bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia dibandingkan dengan Negara lain, seperti : Vietnam, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina?
Dibandingkan dengan Negara tetangga, kondisi pendidikan di Indonesia sungguh memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan :
- Tidak semua anak bersekolah. Indonesia masih belum mampu memenuhi program wajar dikdas (wajib belajar pendidikan dasar) bagi semua anak. Saat ini saja masih terdapat sekitar 20 persen anak usia sekolah menengah pertama yang masih belum mengeyam pendidikan menengah.
- Anak dari kelompok miskin keluar dari sekolah lebih dini. Anak dari kelompok ini keluar dari sekolah karena berbagai alasan terutama faktor ekonomi keluarga dan sulitnya mengakses sekolah karena lokasinya terpencil. Faktor ekonomi biasanya terjadi di kota-kota besar yang tingkat persaingannya sangat tinggi. Anak-anak terpaksa keluar dari sekolah untuk membantu ekonomi keluarga dan mereka kebanyakan turun ke jalan. Hal ini menimbukan masalah sosial lain yaitu banyaknya anak jalanan. Sedangkan untuk akses sekolah yang sulit biasanya terdapat di daerah yang terpencil dan terisolir. Untuk mencapai sekolah harus membutuhkan waktu yang lama sehingga orang tua lebih memilih anaknya membantu mereka di sawah atau ladang.
- Kualitas sekolah di Indonesia masih rendah dan cenderung buruk. Selama ini sekolah belum dapat menghasilkan lulusan dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Bukti ini ditunjukan dengan rendahnya kemampuan murid tingkat VIII (SMP Kelas 2) dibandingkan dengan Negara tetangga Asia pada ujian-ujian internasional di tahun 2001 (lihat table).
- Persiapan dan kehadiran tenaga pengajar yang masih kurang. Berbeda dengan kebanyakan Negara, Indonesia memperbolehkan semua lulusan institusi pendidikan keguruan menjadi tenaga pengajar tanpa perlu melewati ujian dalam hal kesiapan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan keahlian mereka pada kondisi sekolah yang beragam. Pada waktu yang sama terdapat kesulitan untuk memberhentikan tenaga pengajar yang tidak mampu mengajar.
- Pemeliharaan sekolah-sekolah tidak dilakukan secara berkala. Berdasarkan data survey sekolah dari Departemen Pendidikan Nasional, satu dari enam sekolah di Jawa Tengah berada dalam kondisi yang buruk sementara itu sedikitnya satu dari dua sekolah di Nusa Tenggara Timur juga berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Siswa berada di ruang kelas tanpa peralatan belajar yang memadai seperti buku pelajaran, papan tulis, alat tulis dan tenaga pengajar yang menguasai materi pelajaran sesuai kurikulum.
Mengapa di Indonesia ada kecenderungan terjadi putus sekolah, padahal dana pendidikan sudah cukup besar?
Putus sekolah (Drop-Out)tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia tetapi juga negara-negara berkembang. Putus sekolah adalah kondisi peserta didik yang meninggalkan pelajaran di sekolah sebelum menamatkan pelajarannya. Putus sekolah terutama pada tingkatan sekolah dasar sangat rentan terjadinya degredasi buta huruf. Anak yang putus sekolah sebelum mencapai functional literacy akan menjadi buta huruf.
Penyelidikan mengenai putus sekolah yang hasilnya dilaporkan oleh UNESCO antara lain menyimpulkan sebagai berikut :
- Putus sekolah paling banyak di pedesaan
- Putus sekolah lebih banyak terjadi pada anak yang diasuh/dibimbing oleh guru yang tidak qualified.
- Kalau disuatu kelas terjadi banyak anak yang mengulang kelas, di sana akan terjadi tingginya putus sekolah.
- Putus sekolah akan lebih banyak terjadi pada sekolah-sekolah kecil.
Mengapa terjadi putus sekolah ? menurut penyelidikan yang dilaporkan UNESCO, putus sekolah disebabkan oleh dua golongan sebab, yaitu :
a. Sebab-sebab yang bersifat sosial, angka putus sekolah tinggi karena kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kurang mapan. Kondisi sosial ekonomi yang seperti ini mempengaruhi :
- Masuknya anak menjadi tidak teratur, lama–lama akan meninggalkan sekolah sebelum menamatkannya.
- Penggunaan tenaga kerja anak-anak untuk membantu pekerjaan orang tua sehari-hari
- Ketidakmampuan orang tua membelikan alat-alat sekolah yang diperlukan oleh anak dan
- Sikap spatik atau bahkan antipatik orang tua tentang nilai/manfaat bersekolah
b. Sebab-sebab yang bersifat edukatif didaktif/metodik, yang termasuk kelompok sebab ini ialah :
- Keadaan sekolah tidak hidup, guru-guru tidak menyiapkan pelajaran mereka dengan sebaik-baiknya
- Kurangnya alat-alat dan perlengkapan sekolah (textbooks, alat peraga, dan sebagainya
- Kurikulum tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar
- Metode mengajar dan evaluasi tidak memberikan motivasi aktivitas belajar anak
- Sistem ujian yang kaku tidak memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mencari pembaharuan-pembaharuan
Walaupun pemerintah sudah memberikan anggaran yang besar untuk pendidikan bukan berarti angka putus sekolah dapat ditekan menjadi lebih rendah. Ada hal lain yang tidak boleh luput dari perhatian pemerintah, yaitu masalah sosial dan didaktik/metodik.
Bagaimana kondisi produksi buku di Indonesia?
Bila dibandingkan dengan negara lain maka produksi buku di Indonesia amat mengkhawatirkan. Hal ini dilihat dari produksi buku yang diterbitkan hanya sekitar 3.000 buku baru setiap tahunnya. Sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia yang dapat menerbitkan buku sebanyak 8.000 judul buku per tahunnya. Kondisi ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap minat baca. Membaca amat penting karena membuka cakrawala pemikiran dan pemahaman. Dalam konteks agama Islam, kata “bacalah” adalah perintah pertama dari Allah yang disampaikan pada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril.
Membaca adalah suatu aktifitas yang membutuhkan konsentrasi dan penalaran yang baik. Saat kita membaca, mata melihat deretan tulisan dan otak menerjemahkan susunan huruf-huruf menjadi kata dan kalimat yang member arti. Ketika membaca, seseorang dapat menjelajah keluar “dunia yang sesungguhnya”, berkeliling menikmati indahnya kota-kota di setiap belahan Negara, menemui orang-orang penting dan bahkan dapat mengetahui segala hal yang pernah terjadi ratusan tahun silam. Orang yang terbiasa membaca akan mendapatkan tambahan pengetahuan yang tidak diajarkan di sekolah maupun yang tidak dialami dalam kehidupan sehari-hari.
Namun sayangnya, kegiatan membaca belum membudaya di negeri ini. Hal ini antara lain disebabkan karena faktor produksi judul dan jumlah buku di Indonesia yang terbilang rendah. Selain itu pula karena reading habit yang rendah pula. Berdasarkan data, minat baca masyakarat Indonesia untuk kawasan Asia Tenggara saja menduduki peringkat keempat setelah Malaysia, Thailand dan Singapura. Rendahnya kebiasan membaca buku erat kaitannya dengan pendapatan per kapita bangsa ini. Tidak sedikit memang masyarakat Indonesia yang berpenghasilan tinggi namun pemenuhan kebutuhan komplementernya ikut tinggi sehingga membeli buku bukan menjadi prioritas utama bahkan cenderung tidak terpikirkan.
Apa maksudnya dengan statement ini:
a. Fungsi strategis Human Capital yang berkualitas berasal dari modal fisik dan teknologi (Beyond Solow)
Pendidikan merupakan faktor terpenting yang akan menentukan kualitas Human Capital (HC) yang merupakan faktor penentu eksistentsi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas civil society suatu bangsa. Dengan kata lain, kualitas Human Capital memiliki fungsi secara ekonomis dan non ekonomis. Teori ekonomi yang merujuk fungsi strategis Human Capital yang berkualitas berasal dari teori Beyond Solow. Teori ini mengatakan bahwa modal manusia (Human) di samping modal fisik dan teknologi merupakan faktor penting penentu pembangunan ekonomi (Mankiw, Romer dan Well; 1992).
b. Sedangkan penentu human capital itu adalah ilmu pengetahuan. (Mankiw, Romer dan Well; 1992)
Ilmu pengetahuan dikatakan sebagai penentu Human Capital karena ilmu pengetahuan adalah satu-satunya faktor produksi yang tidak pernah berkurang (diminishing) baik dari segi kuantitas maupaun kualitas walaupun telah digunakan berkali-kali. 80% perbedaan pertumbuhan ekonomi antar Negara adalah disebabkan oleh faktor modal dan fisik.
Teori ini menjelaskan proses bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi. Teori ini mendominasi literature pembangunan ekonomi dan pendidikan pasca perang dunia ke-dua sampai era 70-an. Argumen yang disampaikan untuk mendukung teori ini adalah manusia yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, yang diukur juga dengan lamanya waktu sekolah, akan memiliki pekerjaan dan upah yang lebih baik disbanding dengan yang berpendidikan lebih rendah. Apabila upah mencerminkan produktifitas, semakin banyak orang yang memiliki pendidikan tinggi maka akan semakin tinggi produktifitas dan hasilnya ekonomi nasional akan bertambah tinggi.
Apa keunggulan Ilmu pengetahuan?
Ilmu pengetahuan satu-satunya faktor produksi yang tidak pernah berkurang (diminishing) baik dari segi kuantitas maupaun kualitas walaupun telah digunakan berkali-kali. Sementara modal fisik dan teknologi akan semakin berkurang jika telah digunakan berkali-kali. Dengan ilmu pengetahuan manusia dapat meng-create kembali teknologi yang sudah ada untuk mempermudah hidup dan kehidupan mereka.
Dalam ekonomi ilmu pengetahuan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Bangsa yang telah membudaya kecintaannya kepada ilmu pengetahuan memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak mencintai ilmu.
Dalam Islam ilmu pengetahuan dianggap lebih utama dari pada ibadah karena manfaat ibadah hanya kembali kepada pelakunya sedangkan manfaat ilmu pengetahuan adalah untuk orang lain. Banyak hadist yang berbicara tentang keutamaan ilmu, diantaranya adalah :
“Kelebihan orang yang berilmu atas orang yang beribadah adalah bagaikan kelebihan bulan purnama atas seluruh bintang gemintang.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dari Mu’adz (Shahih al-jami’ a-shaghir, (4212); yang merupakan sebagian dari hadist Abu Darda, mengenai keutmaan ilmu pengetahuan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penyusun kitab Sunan serta Ibn Hibban dari sumber yang sama (6297))
Bagaimana pendidikan pada jaman Belanda?
Pendidikan pada jaman Belanda lebih diutamakan untuk anak-anak Belanda sedangkan untuk anak-anak pribumi dibuat dengan kualitas rendah dan hanya berfungsi untuk menyediakan tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa. Brugmans menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik di Indonesia (Nasution, 1987;3). Pendidikan dibuat berjenjang, tidak berlaku untuk semua kalangan dan berdasarkan tingkat kelas. Praktek tanam paksa sekitar tahun 1830-1870 (di Yogyakarta, Solo dan priangan sampai 1918) merupakan kesengsaraan yang paling hitam bagi petani dari masa penjajahan Belanda.
Dalam rangka melaksanakan misinya yaitu pemenuhan tenaga kerja murah, pemerintah Belanda mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diajarkan oleh masyarakat untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Lalu, bahasa Belanda menjadi syarat Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pengawai pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Melalui politik etisnya, pemerintah Belanda beranggapan bahwa pendidikan bagi pribumi adalah tanggung jawab mereka. Padahal politk etis dijalankan karena berdasakan faktor ekonomi dan serta kondisi di dalam maupun di luar Indonesia, seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu menaklukkan Rusia dan perang dunia pertama ( Nasution, 1987:17).
Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 dan terhambat karena krisis dunia, tidak terkecuali menerpa Hindia Belanda yang disebut Malaise. Masa krisis ekonomi merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan dibuat dengan biaya lebih murah. Kebijakan yang dibuat termasuk penyediaan tenaga pengajar terdiri dari tenaga guru untuk sekolah dasar yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan guru. Masalah lain yang paling mendasar adalah penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu merupakan beban yang berat.
Pendidikan yang dibuat Belanda memiliki ciri-ciri :
- Gradualisme yang luar biasa untuk penyediaan pendidikan bagi anak-anak pribumi. Belanda membiarkan penduduk pribumi dalam keadaan yang hampir sama saat mereka menginjakkan kakinya, pendidikan tidak begitu mendapat perhatian.
- Dualisme diartikan berlaku dua sistem pemerintahan, pengadilan dari hukkum tersendiri bagi golongan penduduk. Pendidikan dibuat terpisah, pendidikan anak Indonesia berada pada tingkat bawah.
- Kontrol yang kuat. Pemerintah Belanda berada di bawah kontrol Agubernur Jenderal yang menjalankan pemerintahan atas nama raja Belanda. Pendidikan dikontrol secara sentral, guru dan orang tua tidak mempunyai pengaruh langsung politik pendidikan.
- Pendidikan berguna untuk merekrut pegawai. Pendidikan bertujuan untuk mendidik anak-anak menjadi pegawai perkebunan sebagai tenaga kerja murah.
- Prinsip konkordasi yang menjaga agar sekolah di Hindia Belanda mempunyai kurikulum dan standar yang sama dengan sekolah di negeri Belanda, anak Indonesia tidak berhak sekolah di pendidikan Belanda.
- Tidak adanya organisasi yang sistematis. Pendidikan dengan ciri-ciri tersebut hanya merugikan anak-anak yang kurang mampu. Pemerintah Belanda lebih mementingkan ekonomi daripada pengetahuan anak-anak Indonesia.
Pemerintah Belanda juga membuat sekolah desa (1907). Sekolah desa sebagai siasat untuk mengeluarkan biaya murah. Tipe sekolah desa yang dianggap cocok oleh Gubernur Jenderal Van Heutz sebagai sekolah murah dan tidak mengasingkan dari kehidupan agraris. Kalau lembaga pendidikan disamakan dengan sekolah kelas dua, pemerintah takut penduduk tidak bekerja lagi di sawah.
Pendidikan pada zaman Belanda mempunyai catatan sejarah yang kelam. Penjajah membuat pendidikan sebagai alat untuk meraup keuntungan melalui tenaga kerja murah. Sekolah juga dibuat dengan biaya murah, agar tidak membebani kas pemerintah.
Daftar Bacaan
Malayu Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia,(Jakarta:Bina Aksara, 2000)
Mulyasa, 2003. Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi dan Implementasi) Bandung: PT. Remaja
Rosda Karya.
Nasution S,1995. Sejarah Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara.
Permendiknas No. 14 Tahun 2007
Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA, Islamic Human Capital Dari Teori ke Praktik Manajemen Sumber Daya
Islami, PT. Rajagrafindo Persada, 2009
Prof. Dr. Mohammad Dimyati, Landasan Pendidikan, Analisis Keilmuan, Teorisasi dan Praktek Pendidikan,
Pidato Pengukuhan Guru Besar IKIP Malang, 1996
Dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat....!
Allahu 'alam bishawab.....
Read More..
Evaluasi Program Pendidikan
Skala Linkert
Skala Guttman
Skala Perbandingan Semantik
Skala Rating Scale
Hard data dan soft data dalam evaluasi HRD
Hard data adalah data mengenai perbaikan, mudah diukur
Contoh :
Responsive Evaluation Model
Connorseurship Evaluation Model
Adversary evaluation model
Goal based evaluation model
Standar evaluasi
Kegunaan standar evaluasi
Berfungsi sebagai pedoman bagi evaluator mengenai bagaimana cara :
• Merancang, melaksanakan dan menyusun hasil evaluasi
• Berhubungan dengan stakeholder evaluasi
• Memanfaatkan hasil evaluasi
• Melaksanakan evaluasi yang etis
Standar utilitas
Skala Linkert pertama kali dikembangkan oleh Rensis Linkert pada tahun 1932 dalam mengukur sikap masyarakat. Skala Linkert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau kelompok orang tentang sebuah fenomena sosial. Dengan skala Linkert, maka variable yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variable. Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun item-item instrument yang dapat berupa pernyataan atau pertanyaan, Setiap jawaban dari item instrument yang menggunakan skala Linkert memiliki gradasi dari sangat positif hingga sangat negatif, yang dapat berupa kata-kata antara lain: sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju, sangat tidak setuju, sering, tidak pernah dsb.
Dalam skala ini hanya menggunakan item yang secara pasti baik dan secara pasti buruk. Item yang pasti disenangi, disukai, yang baik, diberi tanda negative (-). Total skor merupakan penjumlahan skor response dari responden yang hasilnya ditafsirkan sebagai posisi responden. Skala ini menggunakan ukuran ordinal sehingga dapat membuat rangking walaupun tidak diketahui berapa kali responden lebih baik atau lebih buruk dari responden lainnya.
Contoh : Responden diminta tingkat persetujuannya terhadap pernyataan yang menyatakan dana BOS sekolah X sudah transparan
- Sangat Setuju (SS)
- Setuju (S)
- Ragu-ragu (R)
- Tidak Setuju (TS)
- Sangat Tidak Setuju (STS)
Skala Guttman
Skala pengukuran dengan tipe ini akan didapat jawaban yang tegas, yaitu “Ya-Tidak”; “Benar-Salah”; “Pernah-Tidak Pernah”; dan lain-lain. Data yang diperoleh dapat berupa data interval atau rasio dua alternative. Jika pada skala Linkert terdapat 3, 4, 5, 6 interval (dari kata “Sangat Setuju” hingga “Sangat Tidak Setuju”) maka dalam skala Guttman hanya ada dua interval yaitu “Setuju” dan “Tidak Setuju”. Penelitian menggunakan skala Guttman dilakukan bila ingin mendapatkan jawaban yang tegas terhadap suatu permasalahan yang ditanyakan.
Contoh : Responden dimintai pendapat terhadap pernyataan yang menyatakan dana BOS sekolah Y sudah transparan
- Ya
- Tidak
Skala perbandingan Semantik berisikan serangkaian karakteristik bipolar (dua kutub) seperti panas-dingin, baik-tidak baik. Responden diminta untuk memberikan penilaian terhadap suatu obyek dengan kecenderungan diantara kedua kutub tersebut.
Contohnya :
Seorang responden diminta untuk memberikan penilaian terhadap sikap seorang customer service pada sebuah sekolah. Berilah tanda x pada nilai yang sesuai dengan persepsi Anda.
Tidak ramah ------------------------ramah
1 2 3 4 5
Skala Rating Scale
Rating Scale merupakan sebuah daftar yang menyajikan sejumlah sifat atau sikap sebagai butir-butir atau item (WS. Winkel, 1995). Rating scale adalah salah satu alat untuk memperoleh data yang berupa suatu daftar yang berisi tentang sifat/ciri-ciri tingkah laku yang ingin diselidiki yang harus dicatat secara bertingkat.
Hard data dan soft data dalam evaluasi HRD
Hard data adalah data mengenai perbaikan, mudah diukur
Contoh :
- Biaya
- Waktu
- Unit Produk
- Produktivitas Unit Cost
- Cost Roduktion Overtime
- Training time Product defect
- Jumlah kecelakaan
- Kebiasaan Kerja Keterampilan baru Iklim Kerja
- Mangkir Kerja
- Ketepatan waktu
- Pelanggaran kecelakaan kerja Pengambilan keputusan
- Problem diselesaikan
- Ketrampilan mendengarkan Jumlah kelebihan Pegawai
- Kepuasan kerja
- Turnover pegawai
- Perasaan/sikap Inisiatif Perkembangan
- Perubahan sikap
- Perubahan prilaku Pelaksanaan ide baru
- Penyelesaian proyek Jumlah promosi
- Jumlah kenaikan gaji
Responsive Evaluation Model
Responship Evaluation Model adalah Evaluasi yang menekankan pada respons para staholders program. Stakeholders adalah orang-orang yang berkepentingan dipengaruhi dan mempengaruhi program . Responsive evaluation model dikembangkan pada tahun 1975 oleh Robert Stake. Awalnya Stake menamai model ini Conterance of educational evaluation-Danil L. Stuflabeam dan antony J. Shinfield (1985 memberi nama model ini sebagai Client-Centerd Evaluation atau evaluasi berpusat pada klien. Disebut Responsif jika memenuhi 3 kriteria yaitu :
- Lebih berorientasi secara langsung kepada aktivitas program dari pada tujuan program
- Merespon kepada persyaratan kepada kebutuhan informasi dari audiens
- Perspektif nilai-nilai yang berbeda dari 0rang-orang yang dilayani, dilaporkan dalam kesuksesan dan kegagalan dari program.
Contoh : Sekolah (Primary Stakeholders) murid, guru, kepala sekolah, orang tua, pegawai sekolah. Secondary stakeholders : Pemerintah, masyarakat, perusahaan.
Connorseurship Evaluation Model
Evaluasi Connoseurship banyak digunakan untuk melakukan evaluasi program terhadap kesenian dan kebudayaan yang menggunakan pendapat dan penilaian para pakar.Model Evaluasi Connoseurship dilakukan melalui beberapa proses dan teknik dalam mengumpulkan pendapat para pakar. Prosesnya:
1) Mengumpulkan informasi tentang obyek evaluasi
2) Menyusun sample pakar
3) Menyampaikan informasi tentang obyek evaluasi kepada pakar disertai permintaan pendapat atau penilaian
4) Respon para pakar Teknik mengumpulkan pendapat para pakar.
- Teknik rapat Para pakar dikumpulkan di satu tempat
- Teknik Delphi
- Para pakar tidak perlu dikumpulkan di satu tempat, mereka tetap berada di tempat tingalnya masing-masing,
- Para pakar berkomunikasi dengan evaluator melalui surat, telepon, teleconference system atau internet,
- Evaluator menyerahkan problem dan informasi mengenai obyek evaluasi kepada para pakar disertai permintaan untuk menganalisis dan mengemukakan pendapat mereka,
- Para pakar menyerahkan pendapatnyakepada evaluator yang kemudian mengolah pendapat tersebut dari segi persamaan dan perbedaannya,
- Dari 8 pakar dapat disimpulkan hingga menjadi 4 pendapat Lalu evaluator mengirimkan kembali 4 pendapat tersebut Kepada Para pakar untuk dianalisis.
- Para pakar menganalisis keempat pendapat tersebut kemudian mengirimkannya kembali kepada evaluator.
- Proses tersebut dapat diulang sampai beberapa kali hingga tercapai kesepakatan yang bulat dari para pakar mengenai obyek evaluasi. Namun sering kesepakatan bulat sulit tercapai
- Evaluator kemudian menyusun laporan hasil evaluasi dengan mengemukakan persamaan dan perbedaan pendapat para pakar.
Adversary evaluation model
Model ini didasarkan pada prosedur yang digunakan oleh lembaga hukum. Pada prakteknya, model adversary terdiri atas empat tahapan yaitu :
- Mengungkapkan rentangan isu yang luas dengan cara melakukan survey berbagai kelompok yang terlibat dalam satu program untuk menentukan kepercayaan itu sebagai isu yang relevan.
- Mengurangi jumlah isu yang dapat diukur.
- Membentuk dua tim evaluasi yang berlawanan dan memberikan kepada mereka kesempatan untuk berargumen.
- Melakukan sebuah dengar pendapat yang formal. Tim evaluasi ini kemudian mengemukakan argument-argumen dan bukti sebelum mengambil keputusan.
Goal based evaluation model
Pendekatan penilaian berorientasi tujuan ini lebih terarah pada persoalan bagaimana pendekatan ini diaplikasikan dalam penilaian di kelas, penilaian sekolah, penilaian program sekolah dsb. Pendekatan ini mudah dipahami, diimplementasikan dan disepakati banyak pendidik dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan visi mereka. Akuntabilitas dan legitimasi program yang sudah dirancang menjadi lebih kuat. Namun demikian pendekatan ini juga memiliki beberapa kekurangan.
Standar evaluasi
Adalah prinsip-prinsip yang secara umum disepakati oleh orang-orang yang berhubungan dengan evaluasi untuk pengukuran nilai atau kualitas suatu evaluasi. Ada empat kategori standar yaitu standar utility (kegunaan), feasibility (kelayakan), propriety (kesahihan) dan accuracy (ketepatan). (John Commite: 1994)
Kegunaan standar evaluasi
Berfungsi sebagai pedoman bagi evaluator mengenai bagaimana cara :
• Merancang, melaksanakan dan menyusun hasil evaluasi
• Berhubungan dengan stakeholder evaluasi
• Memanfaatkan hasil evaluasi
• Melaksanakan evaluasi yang etis
Standar utilitas
Yaitu standar untuk memandu evaluator agar evaluasinya informatif, tepat waktu, berpengaruh dan sesuai dengan keperluan pemakai informasinya. Standar utilitas (disingkat U) terdiri atas 7 komponen (U1 – U7) yaitu :
- U1 Stakeholder Identification (Identifikasi Stakeholder), pihak yang terlibat atau terpengaruh oleh evaluasi ini perlu diidentifikasi agar kebutuhan mereka dapat tercukupi.
- U2 Evaluator Credibility (Kredibilitas Evaluator), seseorang yang melaksanakan evaluasi harus terpercaya dan kompeten sehingga hasil evaluasi mencapai kredibilitas dan diterima oleh pemakai.
- U3 Information Scope and Selection (Seleksi dan Ruang Lingkup Informasi), informasi yang didapat harus luas dan juga terseleksi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan program dan responsive terhadap kebutuhan klien dan stakeholder.
- U4 Values Identification (Identifikasi Nilai-nilai), sudut pandang, prosedur dan alasan rasional yang digunakan untuk menginterpretasi temuan harus digambarkan secara hati-hati sehingga dasar untuk mempertimbangkan nilai-nilai menjadi jelas.
- U5 Report Clarity (Kejelasan Pelaporan), laporan evaluasi harus jelas menggambarkan konteks, tujuan, prosedur dan temuan dari evaluasi sehingga informasi yang penting dapat dipaparkan dan mudah dimengerti.
- U6 Report Timeliness and Dissemination (Penyebaran dan Ketepatan Waktu Pelaporan), penyebaran evaluasi serta pelaporannya harus sesuai dengan timing yang pas sehingga informasi yang dihasilkan tidak kadaluarsa.
- U7 Evaluation Impact (Dampak Evaluasi), evaluasi seharusnya direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan dengan cara yang membuat para stakeholder bisa menindaklanjuti dan menggunakan hasil evaluasi tersebut.
Standar Feasibilitas
Yaitu standar yang mengatur agar evaluasi dilaksanakan secara alami, realistis, cermat, diplomatis, hemat dan menggunakan sumber-sumber yang bernilai. Ada 4 butir standar kelayakan, disingkat F (F1 – F3) yaitu :
- F1 Practical Procedures (Kepraktisan Prosedur), prosedur evaluasi harus praktis dan menekan gangguan seminimal mungkin selama mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
- F2 Political Viability (Keberlangsungan Politis), evaluasi harus bisa mengantisipasi beragam posisi/kedudukan dan minat dari kelompok agar kerjasama semua pihak dapat terwujud.
- F3 Cost Effectiveness (Keefektifan Biaya), biaya untuk melakukan evaluasi hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga dapat efektif namun hasil evaluasi tetap harus maksimal.
Standar Proprieties
Adalah standar yang mengatur agar evaluasi dilaksanakan dengan cara yang etis, tidak melanggar hukum dan memenuhi norma kelayakan dan demi kesejahteraan mereka yang ikut serta dalam evaluasi dan dipengaruhi oleh evaluasi.
- P1 Service Oriented (Orientasi Pelayanan), evaluasi seharusnya didesain untuk membantu organisasi untuk melayani kebutuhan anggota secara luas.
- P2 Formal Agreement (Perjanjian Formal), kewajiban masing-masing pihak terhadap evaluasi harus disetujui secara tertulis.
- P3 Right of Human Subject (Hak Asasi Subject Manusia), evaluasi wajib didesain dan dilaksanakan dengan menghargai dan menjaga hak-hak asasi dan ketentraman orang-orang yang terlibat.
- P4 Human Interaction (Interaksi yang Manusiawi)
- P5 Complete and Fair Assesment (Penilaian yang Lengkap dan Jujur)
- P6 Disclosure of Finding (Pengungkapan Temuan)
- P7 Conflict of Interest (Konflik Kepentingan), Konflik kepentingan harus ditangani secara terbuka dan jujur sehingga tidak berkompromi dengan proses dan hasil evaluasi.
- P8 Fiscal Responsibility (Tanggung Jawab Fiskal)
Budaya evaluasi
Budaya Evaluasi adalah persepsi positif dan persepsi negatif pemimpin dan para anggota organisasi mengenai peran evaluasi dalam pelaksanaan semua aspek manajemen organisasi. Contoh: organisi yang mempunyai budaya evaluasi mempunyai nilai-nilai, norma, kepercayaan sikap bahwa evaluasi merupakan persyaratan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam manajemen organisasi. Perencanaan, pengorganisasian, pengontrolan dan hasil kegiatan organisasi diawali dan diakhiri dengan evaluasi.
Allahu 'alam bishawab
dari berbagai sumber...
Read More..
Supervisi Pendidikan di PKBM Himmata
BAB I.
PENDAHULUAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lebih tegas lagi dalam pasal 31 ayat 1 dan 3 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mengemban tugas tersebut maka ditetapkanlah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Untuk mencapai hal tersebut maka dikenal jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Jalur pendidikan yang saat ini menjadi primadona adalah jalur pendidikan nonformal karena diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal yang bersifat fleksibel namun hasilnya dapat dihargai setara dengan hasil program jalur pendidikan lain.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis. Pendidik pada satuan pendidikan nonformal terdiri atas tutor, nara sumber teknis, instruktur, penguji, pembimbing sedangkan tenaga kependidikan pada pendidikan nonformal terdiri atas penilik, pengelola, tenaga adminstrasi, tenaga perpustakaan, teknisi sumber belajar dan laboran.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang pendidik dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme pendidik. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh pendidik agar tugasnya dapat terlaksana dengan baik. Tugas pendidik sangat erat kaitannya dengan peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, oleh karenanya perlu upaya untuk meningkatkan mutu pendidik agar menjadi tenaga profesional.
Supervisi yang terus menerus dan berkesinambungan diharapkan dapat menjadikan pendidik sebagai tenaga profesional, dihargai dan diakui keprofesionalannya. Untuk menjadi professional tidak semata hanya meningkatkan kompetensinya melalui pemberian penataran, pelatihan maupun memperoleh kesempatan untuk belajar namun perlu juga memperhatikan dari segi yang lain seperti peningkatan disiplin, pemberian motivasi, pemberian bimbingan melalui supervisi, pemberian insentif, gaji yang layak dengan keprofesionalannya sehingga memungkinkan pendidik merasa puas dalam bekerja sehingga berdampak positif pada mutu lembaga tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori
a. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut UNESCO (1998), A CLC is a local educational institution outside of formal education system, for villages or urban areas, usually set up and managed by local people to provide various learning opportunities for community development and improvement of people’s quality of life.
Dengan demikian PKBM adalah sebuah lembaga pendidikan yang dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal baik di pedesaan atau perkotaan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mampu membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
b. Supervisi
Menurut P. Adam dan Frank G. Dickey : Supervisi adalah suatu program yang memperbaiki pengajaran (Supervision is a planned program for the improvement of instruction).
Dalam dictionary of education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut : “Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
2.2 Kebijakan
a. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 4
“Satuan Pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.”
b. PP No. 17 tahun 2010 pasal 1 point 33
“Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh dan untuk masyarakat.”
c. PP No. 17 tahun 2010 Pasal 30
“Pemerintah Kabupaten/Kota mengarahkan, membimbing, menyupervisi, mengawasi, mengoordinasi, memantau, mengevaluasi dan mengendalikan penyelenggara, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan sesuai kebijakan daerah bidang pendidikan.”
d. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 40 ayat 1
“Pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan.”
2.3 Analisis (Case Study PKBM Himmata)
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak mempunyai hak dan kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensi, bakat dan jati dirinya sebagai makhluk Allah SWT. Setiap anak dilahirkan bersamaan dengan potensi yang dimilikinya. Tugas orang tua dan guru adalah memunculkan potensi tersebut dengan memberikan pelayanan kebutuhan pendidikan yang tepat dengan menyesuaikan karakteristik anak sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya.
Keberhasilan pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah semata akan tetapi lembaga pendidikan baik dari strata terbawah sampai tertinggi dan masyarakat ikut bertanggung jawab. Tujuan pendidikan memang bukan semata-mata menciptakan manusia paripurna (insan kamil) yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara tetapi juga semestinya pendidikan yang diperolehnya dapat menyiapkan bekal untuk mempermudah mendapat pekerjaaan.
HIMMATA adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independent dan non profit. Didirikan pada tahun 2000 dari Laboratorium Pengembangan Masyarakat Kampus dan dilandasi dengan kepedulian yang mendalam terhadap makin meningkatnya jumlah anak jalanan, yatim piatu, anak para buruh (anak-anak kurang beruntung) dana anak-anak putus sekolah serta anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan secara layak dan wajar. Selama lebih dari 10 tahun berupaya menyelenggarakan pembinaan, pendidikan, pelatihan dan santunan untuk anak-anak yang kurang beruntung. Pembinaan dilaksanakan dengan pendekatan dua arah yaitu anak dan orang tua. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap anak yang rawan turun ke jalan dan menjadi anak jalanan. Dengan metode pendekatan psikologis serta moral spiritual, diharapkan anak-anak yang telah terbina dapat menemukan potensi, bakat serta jati dirinya sebagai makhluk Allah SWT yang bermartabat.
HIMMATA yang beralamat di Jl. Plumpang B No. 30 RT.002/004 Kel. Rawa Badak Selatan Kec. Koja Kota Adm. Jakarta Utara ini mencoba ikut andil membantu program pemerintah dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memberikan pelayanan pendidikan yang layak dan wajar bagi anak-anak yang tidak terlayani pendidikannya karena berbagai hal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak hanya melulu memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat terutama anak-anak yang tidak terlayani oleh pendidikan formal tetapi adalah merupakan wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya.
Upaya penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal yang dilakukan oleh PKBM Himmata sangat berkaitan erat dengan kejelian dan ketepatan dalam mengidentifikasi, memformulasi, mengemas, serta menjabarkan kebijakan, strategis dan program operasional pendidikan. Hal ini dikarenakan cakupan pendidikan nonformal dan informal yang amat luas, mulai dari pendidikan anak usia dini, pemberantasan buta aksara, pendidikan usia dewasa dan kecakapan hidup. Ini berarti bahwa kemampuan manajerial pengelola PKBM Himmata dan layanan profesional tenaga pendidikannya perlu dikembangkan dan difungsikan secara optimal. Pengelolaan PKBM Himmata yang profesional diharapkan mampu membuat lembaga tersebut mengembangkan potensi masyarakat sekitar sehingga sesuai dengan azas pendirian PKBM yaitu dari, oleh dan untuk masyarakat. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan nonformal dan informal pada umumnya dan PKBM Himmata pada khususnya dapat bertambah.
Namun untuk mencapai hal tersebut membutuhkan kerja keras semua unsur yang ada di dalam PKBM Himmata. Hambatan dapat muncul terutama berkaitan dengan sumber daya manusia di dalamnya terutama pengelola PKBM Himmata itu sendiri. PKBM dikatakan baik tidak hanya sekedar dilihat dari kuantitas peserta didik dan kualitas lulusan saja tetapi dilihat dari aspek sosial terutama yang berkaitan dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar adalah penerima dampak langsung beragam kegiatan yang dilakukan oleh PKBM. Motor dari itu semua adalah pengelola dan tenaga pendidiknya.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan nonformal, maka PKBM Himmata mendapatkan bimbingan dan binaan langsung dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara. Hal ini sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Senada dengan hal tersebut bahwa tugas pembinaan langsung di lapangan adalah tugas penilik PNF. Tugas penilik PNF adalah untuk melakukan pemantauan, penilaian dan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal. Penilik PNFI Kecamatan Koja membagi secara garis besar mengklasifikasikan tugas penglelola PKBM ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi PKBM dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh pengelola PKBM Himmata sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill ) dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ). Keberhasilan pengelolaan PKBM Himmata terutama dilandasi oleh kemampuan pengelola untuk memanage. Pengelola harus memiliki landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas. Dalam konteks ini, pengelola PKBM Himmata dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerjasama dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen PKBM.
Pengelola adalah "the key person" yang menentukan kelancaran dan keberhasilan segala kegiatan lembaga yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional maupun tujuan kelembagaan PKBM Himmata itu sendiri. Secara formal, pengelola adalah seorang "decision maker" bagi segala kegiatan yang harus dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan PKBM, baik tutor maupun peserta didik. Demikian pula kegiatan-kegiatan yang menyangkut pelaksanaan kurikulum sangat tergantung kepada putusan-putusan yang ditetapkan oleh pengelola sebagai penanggung jawab kegiatan program pembelajaran di PKBM. Dengan demikian, upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional maupun tujuan kelembagaan PKBM Himmata akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan-kemampuan (skills) dan wawasan (vision) yang dimiliki oleh pengelola dalam melaksanakan peranan dan fungsinya sebagai pimpinan PKBM.
Tutor merupakan salah satu faktor penentu mutu PKBM Himmata dan output yang dihasilkannya. Keberhasilan penyelenggaraan khususnya pengelolaan PKBM Himmata sangat ditentukan oleh kesiapan tutor dalam mempersiapkan peserta didiknya. Tutor perlu dipersiapkan dengan baik segi akademik dan administratifnya. Dengan semakin cepat dan dinamisnya informasi dan teknologi berimbas kepada kemampuan tutor untuk menyerap serta mentrasnform informasi yang diterima kepada peserta didik. Oleh karenanya perlu terus dijaga serta dikembangkan dengan baik profesionalisme tutor. Ada banyak cara yang dapat dilakukan dengan tetap menjaga profesionalisme tutor, diantaranya adalah pelatihan tutor, supervisi penilik PNFI dan kesejahteraan tutor.
Supervisi yang dilakukan oleh penilik PNFI dilakukan dengan baik dan sesuai dengan tujuan supervisi. Penilik PNFI adalah sebagai penjamin mutu lembaga PNFI sehingga tutor dan profesionalismenya termasuk ke dalam tanggung jawab dan tugas penilik PNFI. Ibarat ujung pensil, maka tugas penilik PNFI adalah membuat pensil tersebut tetap runcing walaupun pensil tersebut sudah lama. Penilik PNFI memberikan kesempatan kepada tutor untuk berkreasi sesuai dengan minat dan keterampilan yang dimiliki oleh tutor dengan tetap berpedoman pada supervisi pendidikan. Dari data yang didapatkan dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara, bahwa di wilayah kecamatan Koja terdapat 62 lembaga PAUD Nonformal, 29 LKP dan 9 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang tersebar di enam kelurahan. Dengan beban kerja yang berat, penilik PNFI Kecamatan Koja dapat eksis dan menjalankan perannya sesuai dengan tupoksinya. Dengan demikian, arahan dan binaan yang dilakukan oleh penilik PNFI, pendidikan nonformal dapat bersaing mutunya dengan pendidikan formal.
2.4 Sintesa
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat. Sebagai salah satu jalur dalam jalur pendidikan nasional maka tidak ada alasan apapun bagi pimpinan PKBM untuk menjalankan lembaganya sesuai dengan koridor dan kebijakan yang telah ada. Kebijakan tersebut pada dasarnya dibuat untuk meningkatkan mutu kelembagaan itu sendiri yang pada akhirnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat terhadap PKBM. Selama ini PKBM hanya dianggap sebagai katup pengaman ketika siswa di pendidikan formal tidak lulus UN dan dianggap aib oleh sekolah. Padahal fungsi PKBM tidak hanya itu bahkan lebih luas dari pendidikan formal karena menyangkut pendidikan anak usia dini hingga pendidikan orang dewasa.
Sebuah lembaga khususnya PKBM harus dijaga mutu dan eksistensinya. Tugas tersebut diemban oleh seorang penilik PNFI. Semenjak diberlakukannya keputusan Menpan No. 15/Kep/M.Pan/3/2002 tentang jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya maka penilik berubah menjadi jabatan fungsional. PP No. 19 Tahun 2005 menyebutkan bahwa pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan. Penilik harus menguasai konsep, metode, prinsip dan teknik supervisi pendidikan. Penilik juga harus memiliki empat kompetensi yaitu kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Kompetensi yang spesifik yaitu kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan diperoleh oleh penilik melalui pengalaman kerja yang panjang di samping melalui pendidikan akademik. Oleh karena itu maka, bila ingin memperbaiki mutu penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal khususnya PKBM maka dapat dimulai dari pola rekrutmen penilik yang benar dan terukur dengan standar kualifikasi dan kompentensi yang sudah ditetapkan oleh BNSP. Logikanya adalah bahwa penilik akan melakukan supervisi, pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pendidikan dan tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan proses pendidikan nonformal. Apabil penilik yang melakukan supervisi memiliki kualifikasi dan kompetensi yang standar maka secara bertahap satuan pendidikan nonformal yang disupervisi akan meningkat kualitasnya. Hal inilah yang dialami oleh PKBM Himmata, berkat supervisi yang dilakukan oleh penilik PNFI kecamatan koja serta kerja keras pengelola dan tenaga kependidikan maka kualitasnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam penyelenggaraannya sebuah PKBM memiliki struktur pengelola yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi manajerial dan bertanggungjawab penuh terhadap kinerja PKBM. Dengan adanya pengelola dalam penyelenggaraan PKBM akan membantu kinerja dalam menentukan program dan melaksanakan program hingga program tersebut telah dilaksanakan. Kualitas pengelola PKBM juga perlu diperhatikan dan ditingkatkan sehingga keberadaan PKBM benar-benar sesuai dengan tujuan dari keberadaan PKBM tersebut. Pengelola PKBM adalah orang yang diserahi tugas dan tanggung jawab mengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang terdiri atas ketua/pimpinan, sekretaris dan bendahara.
Untuk mengasah dan menjaga kualitas dan kuantitas sebuah lembaga pendidikan nonformal khususnya PKBM maka diperlukan seorang supervisor yang memiliki kompetensi untuk melakukan supervise. Tugas ini diemban oleh seorang penilik PNFI. Untungnya, PKBM Himmata memiliki seorang penilik PNFI yang memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga berkat binaan dan kerja keras bersama pengelola PKBM dan tenaga kependidikan yang ada mutunya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
3.2 Saran
1. Tugas penilik PNFI sangat berat karena harus mensupervisi satuan lembaga pendidikan nonformal yang berada di lingkup kerjanya. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diantaranya terdiri atas lembaga PAUD, LKP dan PKBM. Dengan tiga lembaga ini saja seorang penilik PNFI harus memiliki pengetahuan dan kompetensi yang beragam belum lagi harus membina sejumlah lembaga PAUD, LKP dan PKBM yang jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu ke depan, sebaiknya penilik pada satuan pendidikan nonformal harus dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah penilik pendidikan anak usia dini, penilik pendidikan orang dewasa, penilik pendidikan kesetaraan dan penilik pendidikan keaksaraan.
2. Rekruitmen penilik PNFI hendaknya mengikuti rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh BNSP. Tidak sedikit jumlahnya, penilik yang diangkat untuk melakukan tugas kepenilikannya tidak memahami tugasnya dengan baik karena berlatar belakang yang jauh berbeda dengan pendidikan nonformal.
3. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau dikenal dengan sebutan PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan yang lahir dari pemikiran tentang kesadaran pentingnya kedudukan masyarakat dalam proses pembangunan pendidikan nonformal. Oleh sebab itu berdirinya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi tulang punggung bagi terjadinya proses pembangunan melalui pemberdayaan potensi-potensi yang ada di masyarakat.
Sumber Bacaan
Supervisi Pendidikan; Mewujudkan Sekolah efektif dalam rangka Manajemen Berbasis Sekolah, Hartoyo, MA
Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Drs. Hendiyat Soetopo, Rieneka Cipta
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, M. Ngalim Purwanto, Rosda
Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan SDM, Piet A. Suhertian, Rieneka Cipta
Manajemen Berbasis Sekolah, HE. Mulyana, Rosda
http://www.jugaguru.com/article/49/tahun/2008/bulan/09/tanggal/25/id/800/, diunduh tanggal 29 November 2010
Read More..
PENDAHULUAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lebih tegas lagi dalam pasal 31 ayat 1 dan 3 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mengemban tugas tersebut maka ditetapkanlah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Untuk mencapai hal tersebut maka dikenal jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Jalur pendidikan yang saat ini menjadi primadona adalah jalur pendidikan nonformal karena diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal yang bersifat fleksibel namun hasilnya dapat dihargai setara dengan hasil program jalur pendidikan lain.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis. Pendidik pada satuan pendidikan nonformal terdiri atas tutor, nara sumber teknis, instruktur, penguji, pembimbing sedangkan tenaga kependidikan pada pendidikan nonformal terdiri atas penilik, pengelola, tenaga adminstrasi, tenaga perpustakaan, teknisi sumber belajar dan laboran.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang pendidik dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme pendidik. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh pendidik agar tugasnya dapat terlaksana dengan baik. Tugas pendidik sangat erat kaitannya dengan peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, oleh karenanya perlu upaya untuk meningkatkan mutu pendidik agar menjadi tenaga profesional.
Supervisi yang terus menerus dan berkesinambungan diharapkan dapat menjadikan pendidik sebagai tenaga profesional, dihargai dan diakui keprofesionalannya. Untuk menjadi professional tidak semata hanya meningkatkan kompetensinya melalui pemberian penataran, pelatihan maupun memperoleh kesempatan untuk belajar namun perlu juga memperhatikan dari segi yang lain seperti peningkatan disiplin, pemberian motivasi, pemberian bimbingan melalui supervisi, pemberian insentif, gaji yang layak dengan keprofesionalannya sehingga memungkinkan pendidik merasa puas dalam bekerja sehingga berdampak positif pada mutu lembaga tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori
a. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut UNESCO (1998), A CLC is a local educational institution outside of formal education system, for villages or urban areas, usually set up and managed by local people to provide various learning opportunities for community development and improvement of people’s quality of life.
Dengan demikian PKBM adalah sebuah lembaga pendidikan yang dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal baik di pedesaan atau perkotaan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mampu membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
b. Supervisi
Menurut P. Adam dan Frank G. Dickey : Supervisi adalah suatu program yang memperbaiki pengajaran (Supervision is a planned program for the improvement of instruction).
Dalam dictionary of education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut : “Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
2.2 Kebijakan
a. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 4
“Satuan Pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.”
b. PP No. 17 tahun 2010 pasal 1 point 33
“Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh dan untuk masyarakat.”
c. PP No. 17 tahun 2010 Pasal 30
“Pemerintah Kabupaten/Kota mengarahkan, membimbing, menyupervisi, mengawasi, mengoordinasi, memantau, mengevaluasi dan mengendalikan penyelenggara, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan sesuai kebijakan daerah bidang pendidikan.”
d. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 40 ayat 1
“Pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan.”
2.3 Analisis (Case Study PKBM Himmata)
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak mempunyai hak dan kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensi, bakat dan jati dirinya sebagai makhluk Allah SWT. Setiap anak dilahirkan bersamaan dengan potensi yang dimilikinya. Tugas orang tua dan guru adalah memunculkan potensi tersebut dengan memberikan pelayanan kebutuhan pendidikan yang tepat dengan menyesuaikan karakteristik anak sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya.
Keberhasilan pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah semata akan tetapi lembaga pendidikan baik dari strata terbawah sampai tertinggi dan masyarakat ikut bertanggung jawab. Tujuan pendidikan memang bukan semata-mata menciptakan manusia paripurna (insan kamil) yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara tetapi juga semestinya pendidikan yang diperolehnya dapat menyiapkan bekal untuk mempermudah mendapat pekerjaaan.
HIMMATA adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independent dan non profit. Didirikan pada tahun 2000 dari Laboratorium Pengembangan Masyarakat Kampus dan dilandasi dengan kepedulian yang mendalam terhadap makin meningkatnya jumlah anak jalanan, yatim piatu, anak para buruh (anak-anak kurang beruntung) dana anak-anak putus sekolah serta anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan secara layak dan wajar. Selama lebih dari 10 tahun berupaya menyelenggarakan pembinaan, pendidikan, pelatihan dan santunan untuk anak-anak yang kurang beruntung. Pembinaan dilaksanakan dengan pendekatan dua arah yaitu anak dan orang tua. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap anak yang rawan turun ke jalan dan menjadi anak jalanan. Dengan metode pendekatan psikologis serta moral spiritual, diharapkan anak-anak yang telah terbina dapat menemukan potensi, bakat serta jati dirinya sebagai makhluk Allah SWT yang bermartabat.
HIMMATA yang beralamat di Jl. Plumpang B No. 30 RT.002/004 Kel. Rawa Badak Selatan Kec. Koja Kota Adm. Jakarta Utara ini mencoba ikut andil membantu program pemerintah dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memberikan pelayanan pendidikan yang layak dan wajar bagi anak-anak yang tidak terlayani pendidikannya karena berbagai hal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak hanya melulu memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat terutama anak-anak yang tidak terlayani oleh pendidikan formal tetapi adalah merupakan wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya.
Upaya penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal yang dilakukan oleh PKBM Himmata sangat berkaitan erat dengan kejelian dan ketepatan dalam mengidentifikasi, memformulasi, mengemas, serta menjabarkan kebijakan, strategis dan program operasional pendidikan. Hal ini dikarenakan cakupan pendidikan nonformal dan informal yang amat luas, mulai dari pendidikan anak usia dini, pemberantasan buta aksara, pendidikan usia dewasa dan kecakapan hidup. Ini berarti bahwa kemampuan manajerial pengelola PKBM Himmata dan layanan profesional tenaga pendidikannya perlu dikembangkan dan difungsikan secara optimal. Pengelolaan PKBM Himmata yang profesional diharapkan mampu membuat lembaga tersebut mengembangkan potensi masyarakat sekitar sehingga sesuai dengan azas pendirian PKBM yaitu dari, oleh dan untuk masyarakat. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan nonformal dan informal pada umumnya dan PKBM Himmata pada khususnya dapat bertambah.
Namun untuk mencapai hal tersebut membutuhkan kerja keras semua unsur yang ada di dalam PKBM Himmata. Hambatan dapat muncul terutama berkaitan dengan sumber daya manusia di dalamnya terutama pengelola PKBM Himmata itu sendiri. PKBM dikatakan baik tidak hanya sekedar dilihat dari kuantitas peserta didik dan kualitas lulusan saja tetapi dilihat dari aspek sosial terutama yang berkaitan dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar adalah penerima dampak langsung beragam kegiatan yang dilakukan oleh PKBM. Motor dari itu semua adalah pengelola dan tenaga pendidiknya.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan nonformal, maka PKBM Himmata mendapatkan bimbingan dan binaan langsung dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara. Hal ini sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Senada dengan hal tersebut bahwa tugas pembinaan langsung di lapangan adalah tugas penilik PNF. Tugas penilik PNF adalah untuk melakukan pemantauan, penilaian dan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal. Penilik PNFI Kecamatan Koja membagi secara garis besar mengklasifikasikan tugas penglelola PKBM ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi PKBM dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh pengelola PKBM Himmata sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill ) dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ). Keberhasilan pengelolaan PKBM Himmata terutama dilandasi oleh kemampuan pengelola untuk memanage. Pengelola harus memiliki landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas. Dalam konteks ini, pengelola PKBM Himmata dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerjasama dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen PKBM.
Pengelola adalah "the key person" yang menentukan kelancaran dan keberhasilan segala kegiatan lembaga yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional maupun tujuan kelembagaan PKBM Himmata itu sendiri. Secara formal, pengelola adalah seorang "decision maker" bagi segala kegiatan yang harus dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan PKBM, baik tutor maupun peserta didik. Demikian pula kegiatan-kegiatan yang menyangkut pelaksanaan kurikulum sangat tergantung kepada putusan-putusan yang ditetapkan oleh pengelola sebagai penanggung jawab kegiatan program pembelajaran di PKBM. Dengan demikian, upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional maupun tujuan kelembagaan PKBM Himmata akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan-kemampuan (skills) dan wawasan (vision) yang dimiliki oleh pengelola dalam melaksanakan peranan dan fungsinya sebagai pimpinan PKBM.
Tutor merupakan salah satu faktor penentu mutu PKBM Himmata dan output yang dihasilkannya. Keberhasilan penyelenggaraan khususnya pengelolaan PKBM Himmata sangat ditentukan oleh kesiapan tutor dalam mempersiapkan peserta didiknya. Tutor perlu dipersiapkan dengan baik segi akademik dan administratifnya. Dengan semakin cepat dan dinamisnya informasi dan teknologi berimbas kepada kemampuan tutor untuk menyerap serta mentrasnform informasi yang diterima kepada peserta didik. Oleh karenanya perlu terus dijaga serta dikembangkan dengan baik profesionalisme tutor. Ada banyak cara yang dapat dilakukan dengan tetap menjaga profesionalisme tutor, diantaranya adalah pelatihan tutor, supervisi penilik PNFI dan kesejahteraan tutor.
Supervisi yang dilakukan oleh penilik PNFI dilakukan dengan baik dan sesuai dengan tujuan supervisi. Penilik PNFI adalah sebagai penjamin mutu lembaga PNFI sehingga tutor dan profesionalismenya termasuk ke dalam tanggung jawab dan tugas penilik PNFI. Ibarat ujung pensil, maka tugas penilik PNFI adalah membuat pensil tersebut tetap runcing walaupun pensil tersebut sudah lama. Penilik PNFI memberikan kesempatan kepada tutor untuk berkreasi sesuai dengan minat dan keterampilan yang dimiliki oleh tutor dengan tetap berpedoman pada supervisi pendidikan. Dari data yang didapatkan dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara, bahwa di wilayah kecamatan Koja terdapat 62 lembaga PAUD Nonformal, 29 LKP dan 9 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang tersebar di enam kelurahan. Dengan beban kerja yang berat, penilik PNFI Kecamatan Koja dapat eksis dan menjalankan perannya sesuai dengan tupoksinya. Dengan demikian, arahan dan binaan yang dilakukan oleh penilik PNFI, pendidikan nonformal dapat bersaing mutunya dengan pendidikan formal.
2.4 Sintesa
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat. Sebagai salah satu jalur dalam jalur pendidikan nasional maka tidak ada alasan apapun bagi pimpinan PKBM untuk menjalankan lembaganya sesuai dengan koridor dan kebijakan yang telah ada. Kebijakan tersebut pada dasarnya dibuat untuk meningkatkan mutu kelembagaan itu sendiri yang pada akhirnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat terhadap PKBM. Selama ini PKBM hanya dianggap sebagai katup pengaman ketika siswa di pendidikan formal tidak lulus UN dan dianggap aib oleh sekolah. Padahal fungsi PKBM tidak hanya itu bahkan lebih luas dari pendidikan formal karena menyangkut pendidikan anak usia dini hingga pendidikan orang dewasa.
Sebuah lembaga khususnya PKBM harus dijaga mutu dan eksistensinya. Tugas tersebut diemban oleh seorang penilik PNFI. Semenjak diberlakukannya keputusan Menpan No. 15/Kep/M.Pan/3/2002 tentang jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya maka penilik berubah menjadi jabatan fungsional. PP No. 19 Tahun 2005 menyebutkan bahwa pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan. Penilik harus menguasai konsep, metode, prinsip dan teknik supervisi pendidikan. Penilik juga harus memiliki empat kompetensi yaitu kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Kompetensi yang spesifik yaitu kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan diperoleh oleh penilik melalui pengalaman kerja yang panjang di samping melalui pendidikan akademik. Oleh karena itu maka, bila ingin memperbaiki mutu penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal khususnya PKBM maka dapat dimulai dari pola rekrutmen penilik yang benar dan terukur dengan standar kualifikasi dan kompentensi yang sudah ditetapkan oleh BNSP. Logikanya adalah bahwa penilik akan melakukan supervisi, pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pendidikan dan tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan proses pendidikan nonformal. Apabil penilik yang melakukan supervisi memiliki kualifikasi dan kompetensi yang standar maka secara bertahap satuan pendidikan nonformal yang disupervisi akan meningkat kualitasnya. Hal inilah yang dialami oleh PKBM Himmata, berkat supervisi yang dilakukan oleh penilik PNFI kecamatan koja serta kerja keras pengelola dan tenaga kependidikan maka kualitasnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam penyelenggaraannya sebuah PKBM memiliki struktur pengelola yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi manajerial dan bertanggungjawab penuh terhadap kinerja PKBM. Dengan adanya pengelola dalam penyelenggaraan PKBM akan membantu kinerja dalam menentukan program dan melaksanakan program hingga program tersebut telah dilaksanakan. Kualitas pengelola PKBM juga perlu diperhatikan dan ditingkatkan sehingga keberadaan PKBM benar-benar sesuai dengan tujuan dari keberadaan PKBM tersebut. Pengelola PKBM adalah orang yang diserahi tugas dan tanggung jawab mengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang terdiri atas ketua/pimpinan, sekretaris dan bendahara.
Untuk mengasah dan menjaga kualitas dan kuantitas sebuah lembaga pendidikan nonformal khususnya PKBM maka diperlukan seorang supervisor yang memiliki kompetensi untuk melakukan supervise. Tugas ini diemban oleh seorang penilik PNFI. Untungnya, PKBM Himmata memiliki seorang penilik PNFI yang memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga berkat binaan dan kerja keras bersama pengelola PKBM dan tenaga kependidikan yang ada mutunya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
3.2 Saran
1. Tugas penilik PNFI sangat berat karena harus mensupervisi satuan lembaga pendidikan nonformal yang berada di lingkup kerjanya. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diantaranya terdiri atas lembaga PAUD, LKP dan PKBM. Dengan tiga lembaga ini saja seorang penilik PNFI harus memiliki pengetahuan dan kompetensi yang beragam belum lagi harus membina sejumlah lembaga PAUD, LKP dan PKBM yang jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu ke depan, sebaiknya penilik pada satuan pendidikan nonformal harus dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah penilik pendidikan anak usia dini, penilik pendidikan orang dewasa, penilik pendidikan kesetaraan dan penilik pendidikan keaksaraan.
2. Rekruitmen penilik PNFI hendaknya mengikuti rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh BNSP. Tidak sedikit jumlahnya, penilik yang diangkat untuk melakukan tugas kepenilikannya tidak memahami tugasnya dengan baik karena berlatar belakang yang jauh berbeda dengan pendidikan nonformal.
3. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau dikenal dengan sebutan PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan yang lahir dari pemikiran tentang kesadaran pentingnya kedudukan masyarakat dalam proses pembangunan pendidikan nonformal. Oleh sebab itu berdirinya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi tulang punggung bagi terjadinya proses pembangunan melalui pemberdayaan potensi-potensi yang ada di masyarakat.
Sumber Bacaan
Supervisi Pendidikan; Mewujudkan Sekolah efektif dalam rangka Manajemen Berbasis Sekolah, Hartoyo, MA
Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Drs. Hendiyat Soetopo, Rieneka Cipta
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, M. Ngalim Purwanto, Rosda
Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan SDM, Piet A. Suhertian, Rieneka Cipta
Manajemen Berbasis Sekolah, HE. Mulyana, Rosda
http://www.jugaguru.com/article/49/tahun/2008/bulan/09/tanggal/25/id/800/, diunduh tanggal 29 November 2010
Read More..
Langganan:
Postingan (Atom)